Rabu, 20 Maret 2024

Pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari hasil pengungkapan kasus

Batu bara, tv pemberitaanindonesia.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batubara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/3/2024).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, didampingi Pj Bupati Batubara Nizhamul, Kepala BNNK Batubara, perwakilan Kejari Batubara dan perwakilan Ketua PN Kisaran, di Halaman Mako Polres Batubara.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polda Sumatera Utara dipimpin dr Supiani.

Setelah dr Supiani memastikan barang bukti memang sabu jenis amphetamine. Dilanjutkan pemusnahan diawali oleh Kapolres Batubara AKBP Taufiq, dengan cara barang haram tersebut dimasukkan ke dalam panci berisi air panas. Kemudian dilanjutkan oleh Pj Bupati Batubara, Kepala BNNK Batubara, perwakilan Kejari Batubara dan perwakilan Ketua PN Kisaran.

Menurut dr Supiani, meski telah dilarutkan dalam air panas, namun amphetamine masih belum musnah. Untuk memusnahkannya, cairan sabu tersebut harus disiram dengan cairan pembersih lantai.


Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, di Halaman Mapolres Batubara, Selasa (19/3/2024). (M Saini)
“Setelah disiram dengan cairan pembersih lantai, otomatis amphetamine-nya telah musnah dan tidak dapat diekstrak lagi,” jelas dr Supiani.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengungkapkan, adapun narkoba yang dimusnahkan berasal dari tersangka HYS (41) warga Dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Babupaten Asahan, dan R (32) warga Huta II Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Mereka ditangkap di jalan umum Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Minggu (7/1/ 2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Barang bukti yang ditemukan dari keduanya berupa 1 bungkus teh cina berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 1 kg. Juga disita 1 unit mobil Toyota Kijang BK-1297-YL, 2 Hp dan 1 plastik pembungkus sabu.

Kemudian ditangkap AS (38) warga Dusun Lam Beusoe Desa Alue Rangan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, di pinggir jalan Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Kamis (1/2/2024) sekira pukul 12.15 Wib.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Barang bukti dibalutkan ke tubuh AS menggunakan lakban warna hitam dan ditutupi dengan kaos hitam.

“Kita pihak Polres Batubara berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. Sebab, akar dari semua kejahatan adalah narkoba. Bila orang telah kecanduan narkoba tentu berusaha berbagai cara untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Yang bersangkutan akan melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan kejahatan lainnya. Karena itu kita komitmen berantas narkoba hingga ke akarnya,” tegas AKBP Taufiq.

Sementara itu, Pj. Bupati Nizhamul menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolres dan jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba.  Nizhamul menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan Polres Batubara.

Pj Bupati Nizhamul juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan BNNK Batubara akan melakukan tes urin terhadap pejabat dan ASN Batubara. “Untuk membersihkan narkoba dari Kabupaten Batubara harus diawali membersihkan seluruh pejabat dan ASN bebas dari pengaruh narkoba,” pungkas Nizhamul.(UI lvi).
Share:

Tabrakan Kereta Api Puteri Deli vs Mobil Dump truk tronton Merk Mitsubishi No Reg BK 9223 VO

Sergai -Pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  wib.
Jalan umum Medan tebing tinggi tepatnya di perlintasan kereta api pasar bengkel (plang terpasang).

Antara :

Mobil Dump truk tronton Merk Mitsubishi No Reg BK 9223 VO . ( Pengemudi masih dalam pencarian)

Kontra 

Kereta api Penumpang nomor : Putri Deli/ U76. Masinis: an. ZULFIKAR,  TTL, bandar senembah, 03-05-1992, Laki Laki, Islam, masinis, asrama PT. Kereta api indonesia, Mengalami luka robek dagu berobat di RSU Sultan Sulaiman sei Rampah. Asisten Masinis : an. SANJAYA, Mengalami luka bagian lutut kaki Lecet berobat di RSU Sultan Sulaiman sei Rampah.

Kronologis kejadian :

Kejadian bermula pada saat  Mobil truk tronton Merk Mitsubishi No Reg BK 9223 VO,  bermuatan Pupuk ( pengemudi masih dalam Lidik) datang dari arah Medan menuju arah tebing tinggi diduga  sebelum tiba di TKP Mobil truk tronton tersebut mengalami kerusakan / mati mesin sehingga menabrak plang pintu perlintasan hingga patah dan Mobil truk tronton tersebut berhenti pas diperlintasan kereta Api, 
lanjut supir truk diduga  turun dari atas Mobil, tdk lama kemudian       
Kereta api penumpang nomor: Putri Deli/U76 masinis an. ZULFIKAR yang datang dari arah Medan menuju arah tebing tinggi, dan menabrak Mobil truk tronton yang mengalami mati mesin / Rusak tersebut. Hingga terdorong ke sebelah kanan rel kereta api menuju arah tebing tinggi hingga bersentuhan lagi dengan Warung milik warga an. KHAIRANI. yang berdiri diatas tanah milik Kereta API. Dan  yang bersentuhan bagian depan kereta api yang dimaksud dengan bagian Bak samping sebelah kanan mobil truk tronton Merk Mitsubishi tersebut. 
Akibat kejadian tersebut masinis dan asisten Masinis mengalami luka luka tersebut di atas sedangkan pengemudi Mobil truk tronton tersebut masih dalam Lidik meninggalkan TKP setelah kejadian, kedua barang bukti mengalami kerusakan Mobil truk tronton tersebut di amankan di kantor unit Gakkum Pos lantas Sei Sijenggi, sedangkan barang bukti kereta api yang dimaksud di bawa ke stasiun Medan.(Ulvi).
Share:

Selasa, 19 Maret 2024

Safari Ramadhan Kapolres Toba Di Habinsaran Dan Nassau

HABINSARAN,tvpemberitaanindonesia.com - Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melaksanakan kegiatan safari ramadhan dan Berbuka Puasa Bersama dengan Para Jamaah / Masyarakat Muslim Kelurahan Parsoburan Tengah, Desa Matio dan Desa Hasang Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara Senin (18/03/2024)

Safari ramadhan ini bertempat di 3 lokasi yakni Mesjid AlIrsyad Kelurahan Parsoburan Tengah, Mesjid Nurul Huda Matio Kecamatan Habinsaran dan Mesjid Syuhada Desa Hasang Kecamatan Nassau

Kapolres Toba mengucapkan terimakasih kepada pengurus Masjid atas penyambutan yang hangat ini. “Sore hari ini saya hadir disini dalam rangka Safari Ramadhan, semoga pelaksanaan puasa dalam Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan lancar."

Kapolres juga menyampaikan, silaturahmi dan hubungan harmonis antar umat ber-Agama di Habinsaran dan Nassau yang sangat toleran untuk tetap dipertahankan dan jangan sampai ada konflik di wilayah ini. 

Pada kesempatan tersebut juga Kapolres mengajak umat islam untuk membantu kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Toba 

“Kami mohon kerjasamanya dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila terjadi permasalahan di masyarakat dan sebisanya permasalahan tersebut bisa diselesaikan di Desa,” ucapnya.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, kami dari Kepolisian Polres Toba siap mejaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan sampai dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri, imbuh Kapolres 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni PJU Polres Toba, Kapolsek Habinsaran AKP E Napitupulu, personil Polsek Habinsaran dan Bhayangkari Polsek Habinsaran. ( UI lvi/Humas Polres Toba )
Share:

Operasi Keselamatan Toba 2024 Memasuki Hari Ke - 7 Sat Lantas Polrestabes Medan Aktif Lakukan Himbauan Dan Bagi Brosur Kepada Masyarakat

Medan - Operasi keselamatan Toba 2024 Sat Lantas Polrestabes Medan aktif lakukan Himbauan dan bagi - bagi brosur kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa 19 Maret 2024 sekira pukul. 09.30 - 12.30 wib.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kanit Kamsel Ipda Abdul Malik kita akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat selaku pengguna jalan umum untuk dapat tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas. terang Ipda Abdul Malik

"Hari ini kita isi kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2024  di jalan Adam Malik dan Putri Hijau tepatnya di bundaran tugu Adipura Amir Hamzah dengan sasaran pengendara roda dua yaitu pengemudi ojek Online yang sedang mangkal, mengingat mereka yang sering berseliweran di jalan umum dan memiliki komunitas rekanan yang banyak jumlahnya, sangat tepat bagi kita untuk mengedukasi mereka, memberikan himbauan Keselamatan dan bagikan brosur agar nantinya dari mereka bisa menjadi cikal bakal contoh kepada masyarakat lainnya selaku pengguna jalan umum, tegas Abdul Malik

"Mulai dari kelengkapan perorangan berupa surat identitas kenderaan dan dirinya, kelengkapan sp.motor mulai dari kaca spion plat Nopol terpasang, memakai helm dan mentaati peraturan berlalu lintas ketika berada di jalan hal itu point penting kita himbau kepada masyarakat selaku pengguna jalan umum agar terhindar dari kecelakaan. Pungkas Kanit Kamsel Ipda Abdul Malik.(Ulvi).
Share:

Wujud Bela Sungkawa Kapolres Batu Bara Melayat Ke Rumah Duka Orang Tua Personil Polres Batu Bara

Batu Bara - Sebagai wujud ungkapan bela sungkawa, Kapolres Batu Bara  AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H S.I.K, dalam hal ini diwakili Oleh Kabag SDM Polres Batu Bara Kompol Elfrida M Lumban Raja, SE, melayat ke rumah duka anggotanya Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara lPDA Junaidi, SH yang orang Tua nya meninggal dunia, di Duaun Jl Paria Desa Siumbut Baru Perumahan Duta Mas no 11 Kabupaten Asahan Selasa (19/03/2024).

Kedatangannya Kapolres dalam hal ini diwakili Oleh Kabag SDM tersebut merupakan tanggung jawab moril seorang pimpinan, sebagai wujud empati dalam mengungkapkan rasa bela sungkawa.

Dorongan semangat dan motivasi juga tak luput diungkapkan Kapolres dalam hal ini di wakili oleh Kabag SDM kepada Personel yang lagi berduka.

“Saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya orang tua dari kanit reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara IPDA Junaidi, S.H, agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menerima cobaan,” ucap Kapolres.

kegiatan melayat dihadiri Kabag Log Kompol Rudi Siregar, SH, Para kasat, para perwira Polres Batu Bara
(Ulvi/Humas Polres Batu Bara)
Share:

Polsek Tanjung Beringin Sosialisasi dan Kordinasi Sehubungan adanya Kasus Pencurian di Desa Pematang Terang

Sergai - Kapolsek tanjung  beringin *AKP TOBAT SIHOMBING* di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin *IPDA HERRU SAFDANA SH, MM* melaksanakan Sosialisasi dan Kordinasi dengan kepala desa pematang terang , Kepala dusun I dan masyarakat dusun I Desa Pematang Terang Sehubungan adanya Kasus Pencurian di Desa Pematang Terang yang dilaksanakan di halaman Gereja dusun I desa pematang Terang kecamatan tanjung beringin kab serdang bedagai.

*I.    Dasar* : 

 Undang undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

*II.   Waktu* :
Hari.           : Selasa
Tanggal.    : 19 Maret 2024
Pukul.        : 08.30 Wib s/d Selesai.
Lokasi.      : Dusun I Halaman Gereja HKBP Desa Pematang Terang Kec Tanjung Beringin Kab Serdang Bedagai.

*III.  Turut hadir* :
1.  Kapolsek Tanjung Beringin *AKP TOBAT SIHOMBING*
2.  Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin *IPDA HERRU SAFDANA SH.MM*
3.  Para Kanit Polsek Tanjung Beringin 
4.  Kepala Desa Pematang Terang *LAMMARTUA SILAEN*
5.  Ketua LKMD Desa Pematang Terang *TANDAR SIBURIAN*
6.  Ketua BPD Desa Pematang Terang *BISNER SIANIPAR*
7.  Para Kepala Dusun I Desa Pematang Terang *TIGOR SOHENSON BUTAR BUTAR*
8.  Masyarakat Dusun I Desa Pematang Terang.

*IV.   Kegiatan* : 

1.  Pukul 08.30 wib Kapolsek tanjung beringin di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin *IPDA HERRU SAFDANA* beserta Personil polsek tanjung beringin, melakukan Koordinasi dan Saling Sering dengan masyarakat dusun I desa pematang terang kecamatan tanjung beringin kabupaten serdang bedagai, sehubungan maraknya kasus pencurian di desa pematang terang, kecamatan tanjung beringin, kabupaten serdang bedagai

2. Kepala desa pematang terang menyambut Respon Positif kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek beserta anggotanya atas adanya permasalahan di desa pematang terang dan adanya kasus Pencurian di desa pematang terang kecamatan Tanjung Beringin kabupaten Serdang Bedagai.

3.  Arahan dan Bimbingan Kapolsek tanjung beringin yang di wakili oleh Kanit Reskrim Sbb : 

-   Dengan maraknya kasus pencurian yang sekarang sudah mulai di mana mana dan untuk desa pematang terang Kami dari pihak kepolisian Polsek tanjung beringin mengajak kepala desa dan perangkat desa dan para kadus, BPPD, LKMD, untuk membentuk / membuat Sat kamling dan mengaktifkan warga untuk membentuk sistem keamanan di dusun I secara bergantian.

- Polsek berharap setiap warga berperan aktif mendukung sistem keamanan di desa, sehingga peluang pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan berbuat tindak pidana. 

- Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat, jika menjadi korban pelaku kejahatan atau korban pencurian mau melaporkan kejadiannya kepada polri, untuk dilakukan proses hukum dengan tidak membuat pemberitaan tetapi tidak mau melaporkan ke Polri bahwa selama ini Polsek tetap menerima Laporan pengaduan yang disampaikan warga / masyarakat  

-  Mengajak masyarakat / warga dusun I agar sudah mengaktifkan sat kamling  dan membuat jam pergantian jaga / piket.

-  Apabila masyarakat / warga mengetahui dan menangkap yang di duga tersangka silahkan untuk menghubungin pihak polsek tanjung beringin dan jangan main hakim sendiri 

- Pada kesempatan akhir Kapolsek, Kades, para kadus, BPD, LKM, perangkat Desa dan warga dusun I desa pematang terang sepakat untuk mengaktifkan Sat Kamling, Kapolsek berharap agar Kades, para kadus mampu memotivasi warga dan mendorong warga untuk berperan aktif memerangi kejahatan dan berharap dengan keberadaan Sat kamling Desa akan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan mengurangi tindak pidana.

Masukan Kades Pematang Terang Sbb :

- Ucapan Terima kasih atas respon Kapolsek dan personil polri atas kerjasamanya untuk membuat desa pematang terang jauh dari tindak pidana

- Pemerintah desa Pematang terang akan tetap mendukung Polsek dalam memelihara kamtibmas, dan menghimbau warga untuk tetap melapor jika menjadi korban kejahatan  dan membantu polri mengngunkap pelaku kejahatan.(Ulvi).
Share:

Selama Tiga Bulan, Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba

Medan, tvpemberitaanindonesia.com - Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba bersama jajaran mengungkap sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi  saat pembaharuan data penangkapan pelaku narkoba

“Dalam pengungkapan itu total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Lanjut Hadi, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi 59.175 butir.

Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp.145.692.000, HP 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ulvi).


Share:

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap Pengedar Narkoba,10.30 Gram Sabu Disita

Palas,tvpemberitaanindonesia.com - Sat Narkoba berhasil menangkap Pengedar Narkoba dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu di dalam rumah di Desa Ujung Batu 3. Kec. Huragi Kab. Padang Lawas , Senin (18/03/2024) Pukul 01.00 Wib Pagi.

Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK Selasa (19/03) melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan telah mengamankan 6 (Enam) orang tersangka Pengedar Sabu dan Pemakai di Desa Ujung Batu 3. Kec. Huragi Kab. Padang Lawas dan Desa sigalapung kec. Huragi Kab. Padang Lawas

Kasat Narkoba menerangkan bahwa di Lokasi pertama di dalam rumah SDR K (34) tahun warga Desa Ujung Batu 3. Kec. Huragi Kab. Padang Lawas berhasil mengamankan 4 (empat) Orang tersangka yaitu K (34) tahun Desa Ujung Batu Sosa,MFA(20) tahun Desa Ujung Batu III,AS (28) Tahun desa Tran Aliaga II dan  AM (38) tahun Desa Tran Aliaga.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH melakukan Pengembangan dari saudara K (34) tahun mendapatkan informasi langsung bergerak Ke Desa sigalapung kec. Huragi Kab. Padang Lawas berhasil menangkap dan mengamankan SDR DRN (31) tahun ALS  Kenek warga Desa Sigalapung Kec. Huta Raja Tinggi dan ML (27) tahun Desa Tanjung Baringin Kec Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas 

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu III Kec Huta Raja Tinggi Kab Padang Lawas Tepatnya di dalam rumah milik Sdr K (34) sering di jadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Berdasarkan informasi tersebut KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan Bersama personil melakukan pengintaian dan penyidikan terhadap informasi tersebut

Kemudian Kasat Narkoba di dampingi Kbo Sat Narkoba melakukan penggerebekan kerumah sdr K (34) tahun dan mengamankan 4(empat) orang pelaku dan mengamankan barang bukti (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik sdr K (34) tahun,1 (satu) buah bong alat hisap sabu dan 1 (satu) buah timbangan.

Selanjutnya Kasat Narkoba Melakukan Pengembangan dari keterangan sdr K (34) tahun Narkotika jenis Sabu itu di peroleh dari sdr DRN (31) tahun ALS  Kenek Desa Sigalapung Kec. Huta Raja Tinggi

Dari hasil Pengembangan tersebut Kasat Narkoba dan Personil Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 (dua) Orang pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN (31) tahun ALS  Kenek

"Ke Enam Orang tersangka yang kita amankan di dua lokasi Bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses selanjutnya "Ujarnya  Kasie Humas Polres Palas
(Tiem)
Share:

Press Release Pencurian Dengan Pemberatan

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com - Press Release Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai *Pencurian Dengan Pemberatan/Pencurian Brankas* di halaman Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

*Waktu :*
Hari : Senin
Tanggal : 18 Maret 2024
Pukul : 15.00 wib

*1. Dasar*
LP/B/250/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 23 Juli 2023

*2. Pelapor*
WIRJA WIJAYA, Laki Laki 34 Tahun. Budha Tionghoa. Wiraswasta, Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban Kec Sei Bamban Kab Serdang Bedagai

*3. Korban*
Pelapor sendiri

*4. Kasus*
Pencurian dengan pemberatan / Pencurian Brankas 

*5. Pasal yang Dipersangkakan*
Pasal 363 ayat 1 ke - 3e, 5e dari KUHPidana

*6. Ancaman Hukuman*
Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun

*7. Hari/tanggal & tempat Kejadian Perkara*
Hari Minggu Tanggal 23 Juli 2023 Pkl 08.00 wib
Lokasi ternak ayam Dusun XVII. Hapoltahan Desa Sei Bamban Kec Sel Bamban Kab. Serdang Bedagai.

*8. Tersangka*
SANDY CANDRA als SANDY,LK, 21 thn. Islam, Budha Alamat Den III Desa Lintasan Lama Gg Masjid Kec. Patumbak Kab Deli Serdang

*9. Kronologis kejadian*
Pada Hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 08. 00 Wib seperti biasanya pelapor sebagai pemilik usaha ternak ayam petelur tiba di lokasi ternak ayam yang berada di Dusun XVII. Hapoltahan Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai dan pada awalnya pelapor mengecek pekerjaan para pekerja di lokasi ternak dan selanjutnya pelapor sempat melayani orang yang membeli ayam sebanyak 10 (sepuluh) ekor dan setelah menerima uang pembelian ayam selanjutnya pelapor masuk kedalam ruangan kerja dan terlebih dahulu pelapor membuka pintu depan yang terkunci dengan menggunakan gembok dan luar kemudian pelapor masuk kedalam kamar kerja pelapor yang juga dalam keadaan terkunci dari luar dan setelah pintu terbuka selanjutnya pelapor duduk di kursi mau menyimpan uang penjualan ayam tersebut dan ketika itulah pelapor terkejut karena melihat 1 (satu) brangkas meilik pelapor sudah tidak berada di tempatnya tepatnya di bawah meja kerja pelapor dan pelapor memeriksa uang yang sebelumnya disimpan di laci dan ternyata juga sudah hilang, selanjutnya pelapor memanggil salah satu pekerja bernama ISWANTO memberitahu kalau brangkas yang berisikan uang dan uang di laci sudah hilang, kemudian pelapor bertanya kepada ISWANTO apakah sepupunya yang sudah pelapor berhentikan bekerja sekira 3 (tiga) bulan lalu ada datang ke lokasi ternak ayam dan dijawab oleh ISWANTO benar ia datang ke lokasi kandang pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira pukul 20. 00 Wib sid pukul 00.00 Wib dan mendengar hal itu pelapor mengatakan kepada ISWANTO kenapa dikasi masuk ke kandang kan sudah saya peringati, adapun identitas sepupu pelapor tersebut adalah SANDI, Lk, umur 21 tahun, pekerjaan tidak ada, Alamat Patumbak.

Atas Peristiwa tersebut pelapor/ Korban merasa keberatan dan mengalami kerugian 1 (satu) brangkas yang berisikan uang Rp. 270 000.000 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) yang mana rencananya uang tersebut akan pelapor setor ke Pabrik pada Hari Senin tanggal 24 Jull 2023 dan didalam brangkas tersebut turut juga ikut hilang 1 (satu) BPKB mobil dan selanjutnya pelapor membuat laporan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

*10. Kronologis Penangkapan*
- Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 22.30 wib Kanit Pidum Sal Reskrim IPTU SAKBAN HASIBUAN S.Sos beserta Katim dan anggota Opsnal Polres Sergal melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat diketahui tempat persembunyian dan keberadaan tersangka SANDY CANDRA selanjutnya Tim bergerak ke lokasi dimana tempat tersangka berada dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab Sergai

- Kemudian tersangka SANDY CANDRA als CANDRA dan BB diboyong ke komando untuk diproses lebih lanjut

*11. Motif*
Mengambil dan merusak berangkas yang berisikan uang

*12. Barang Bukti*
1. 1(satu) buah pisau

2. 1(satu) buah obeng

3. 1(satu) buah pisau kater

*13. Tindakan yang dilakukan*
1. Melakukan olah TKP
2. Pemeriksaan terhadap Pelapor dan saksi-saksi
3. Melakukan penangkapan terhadap tersangka
4. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka
5. Melakukan penahanan terhadap tersangka
6. Menyita barang bukti
Share:

Kapolsek Tanah Jawa Peduli Kepada Kaum Dhuafa Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.

Tanah Jawa - Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si di bulan Suci Ramadhan ini peduli kepada kaum Dhuafa.

Hal ini di terlihat ketika Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si yang di dampingi personil Polsek Tanah Jawa, Kepling Bapak Muliono saat menyambangi kediaman seorang Janda Miskin bernama Ibu Sumiati, 68 tahun, beralamat di Lingkungan VIII Margodadi kelurahan Hutabayu Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara, Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul. 10.00 - 10.45 wib.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si iba akan kehidupan Ibu Sumiati Janda miskin yang hidup serba kekurangan terhimpit perekonomiannya.

" Semoga Bantuan Sembako ini bisa membantu kegiatan Ibu setiap harinya ya, terutama di bulan. Suci Ramadhan ini", pesan Kompol Manson Nainggolan serasa memberikan bantuan sembako berupa Dua Kantong Plastik Beras, Gula Putih, Minyak Goreng, Mie instan dan amplop Tali asih. "Bulan ini bulan Ramadhan adalah bulan baik buat kita semua, kami Polri Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun peduli kepada Warga masyarakat di sekitar kami yang kurang mampu dan membutuhkan, semoga niat baik kami ini dapat di contoh pihak lain untuk peduli kepada sesama kaum duafa yang ada di sekitar kita", terang Kompol Manson Nainggolan.

Di dampingi Kepling Margodadi Pak Muliono Bu Sumiati dengan berurai air mata mengucapkan Terima kasih atas perhatian yang di berikan oleh Kapolsek Tanah Jawa dan jajarannya kepada dirinya, karena dirinya tak menyangka dari pihak kepolisian Tanah Jawa datang gubuknya dan telah peduli akan kehidupannya yang susah akibat terhimpit ekonomi.

" Marilah kita berbuat baik untuk sesama, apa yang kita tanam ini yaitu berupa kebaikan mudah-mudahan kebaikan pula yang akan kita tuai kelak," pungkas Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.si.(Ulvi).
Share:

Definition List

Unordered List

Support