Rabu, 24 April 2024

Polres Padang Lawas Menerima Penghargaan Dari Lemkapi Di Mako Polres Padang Lawas

Palas tvpemberitaanindonesia.com-
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepolisan Resort Padang Lawas , karena dinilai berprestasi melakukan Pengamanan Pilkada di Kabupaten Padang Lawas dan melakukan inovasi yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.Rabu(24/04/2024)

"Sebelum memberikan penghargaan Lemkapi melakukan riset ke Polres-Polres di wilayah Polda Sumut melalui berita-berita di media, dari riset itu, ternyata banyak inovasi yang dilakukan Polres Padang Lawas," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Saputra Hasibuan, usai menyerahkan penghargaan Presisi Award  kepada Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ) periode 2012-2016 itu  mengatakan sejumlah inovasi yang dilakukan Polres Padang Lawas diantaranya Jum'at Curhat untuk menerima segala keluhan kritikan dari masyarakat kepada polri dan khususnya Polres Padang Lawas dan Pemberantasan Narkoba"katanya 

"Masyarakat merasakan kehadiran Polri dengan memberikan bantuan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat serta menampung aspirasi atau keluhan masyarakat," paparnya

Pada intinya, kata mantan jurnalis ini, apa yang dilakukan Polres Padang Lawas dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK mengatakan  penghargaan dari Lemkapi ini menjadi penyemangat anggotanya untuk melayani masyarakat dan berkerja lebih baik lagi.

"Penghargaan ini bukan untuk Kapolres, tetapi untuk semua anggota Polres Padang Lawas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " katanya.

Penghargaan yang diberikan Lemkapi yang mewakili masyarakat ini  merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Personil Polres Padang Lawas untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat 

"Ini terus saya gelorakan kepada jajaran, agar bisa dilaksanakan dalam hal pelayanan polisi kepada masyarakat. Alhamdulillah dengan penghargaan Presisi Award dari Lemkapi, akan jadi berusaha lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat, " ujarnya Kapolres Palas yang didampingi Kasie Humas polres Palas
(Ulvi).
Share:

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Public Andreas Dilokasi Rawan Kecilakaan

Tebing Tinggi, tvpemberitaanindonesia.com-
Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan fatalitas dalam berkendara, Jajaran Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Public Address di lokasi rawan kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan yang di pimpin Kanit Kamsel, Ipda. Robinsar Sitinjak dan di ikuti oleh beberapa Personel Sat Lantas ini di laksanakan dengan sasaran lokasi rawan pelanggaran, rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan fatalitas berkendara. Ada pun lokasinya meliputi Jalinsum Tebing Tinggi- Asahan, Jalan Taman Bahagia, Jalan HM. Yamin dan Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi.

Dalam imbauannya, Kanit Kamsel mengajak pengguna jalan raya untuk berhati hati dalam berkendara, menggunakan helm berstandard SNI saat mengendarai Sepeda Motor dan mematuhi rambu rambu lalu lintas demi keselamatan serta tetap mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

Di tempat yang sama, Kanit Kamsel juga menegur dan mengedukasi kepada anak jalanan untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) mau pun meminta bantuan ditengah jalan, karena membahayakan keselamatan dan juga menyebabkan kemacetan.

“Begitu juga kepada pengendara becak bermotor (Betor) agar tertib berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan, gunakan Helm saat berkendara, dan tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang disembarang tempat,” ucap Kanit Kamsel.

Harapannya, agar pesan-pesan Kamtibcar lantas tersampaikan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.ujarnya Kasat Lantas AKP Agnes.
(Ulvi).
Share:

Mantap Kapolsek Labuhan Meringkus 2 Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor.

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-
Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua tersangka, yakni JP (21) dan A (14), pada Sabtu, 20 April 2024. Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Pasar 4 Marelan.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar,”  Ujarnya Kapolsek Labuhan.
(Ulvi).
Share:

Mantap Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Memberikan Himbauan Dilarang Berjudi.

Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Dalam rangka upaya memerangi perjudian diwilayah hukumnya, Polsek Medan Baru himbau warga melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi”.

Pemasangan spanduk himbauan yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024) berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gg. Dipanegara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru dan Jalan Jamin Ginting Gg. Golf Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

“Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang.yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Bangun.

Kapolsek menyampaikan dalam pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kelurahan Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

“Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian,” pungkasnya Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
(Ulvi).
Share:

Pol Airud POLDA SUMUT Sisir Perairan Belawan Untuk Mencari Keberadaan Buaya Muara Jadi Momok Masyarakat Pesisir Pantai

Belawan tvpemberitaaninsonesia.com-
penampakan buaya muara di seputaran perairan Palo Merbo Kecamatan Percut Sei Tuan. Kapal Polisi SWAM BOAT OPER RAWA milik Dit Polairud Polda Sumut bersama instansi terkait gelar giat patroli di perairan Percut Sei Tuan Belawan sekitarnya, Senin  23 - 4 - 2024

” Adapun giat yang kita laksanakan terkait informasi dan keresahan dari masyarakat Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan dengan adanya penampakan buaya muara di seputararan perairan Palo Merbo
” ucap KBO Dit Polairud Polda Sumut AKBP Jenda K Sitepu

Dikatakan AKBP Jenda K Sitepu, kegiatan patroli yang dilaksanakan Dit Polairud Polda Sumut kali ini bersama dengan instansi terkait BKSDA Medan dan Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan.

Yang ikut dalam giat patroli ini saya,
Aiptu Subardi ( Dan Kapal KP II 3001 ), Aipda Bayu Duha, Bripka Amir Ruddin ( OPR SWAM BOAT OPER RAWA ),Bripka Supriadi ( OPR SWAM BOAT RAWA ), Bripda Reza Kahfi,
PSDKP Belawan Ujar AKBP Jenda.K Sitepu

AKBP Jenda K Sitepu berhadap dengan adanya kegiatan patroli ini dapat menghilangkan keresahan warga. Dan salah satu bukti kepedulian Dit Polairud Polda Sumut dalam pengamanan wilayah Perairan dan pesisir pantai Sumatera Utara.

Sedangkan Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh  Dit Polairud Polda Sumut. Karena keresahan tersebut bukan saja di rasakan masyarakat Percut Sei Tuan, akan tetapi juga dirasakan oleh para nelayan berada di Belawan.

DPC HNSI Kota Medan sangat mendukung sekali dan mengapresiasi Dit Polairud Polda Sumut dan kami pun siap untuk libatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dit Polairud Polda Sumut”.(Ulvi).
Share:

PENGEDAR SABU SIAP ANTAR TEMPAT PESANAN DI TANGKAP SAT NARKOBA POLRES BINJAI

Kota Binjai, tv pemberitaanindonesia.com - Hari Senin tanggal 22 april 2024 sat narkoba polres binjai melaksanakan apel malam serta menerima arahan dari kasatnya AKP Syamsul Bahri, SE, MH., selesai melaksanakan apel malam kemudian mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba jenis sabu-sabu yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan,

Saat itu juga kasat narkoba langsung membagi tugas terhadap anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi awal. 
Kemudian TIM sepakat untuk melakukan andercuver buy dengan terduga dengan kesepakatan agar barang pesanan nantinya akan diantarkan dan bertemu dijalan Tandam Hilir, desa Tandam Hilir-I kecamatan Hamparan Perak kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara,

Kemudian tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 wib datang 2 (dua) orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi TKP yang di janjikan desa Tandam Hilir-I kecamatan Hamparan Perak. Disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya kemudian petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku,

Selanjutnya tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama ETG (26) dan WH (24) keduanya tinggal di dusun suka mulia desa karang rejo kecamatan stabat kabupaten langkat,

Disaat mengamankan kedua terduga pria tersebut petugas dapat mengamankan barang bukti berupa : 3 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1,31 gram, 1 buah pipet skop dan 1 unit hp android merk samsung dan terhadap kedua terduga ETG (26) dan WH (24) dikenakan melanggar pasal 
114(1) subs pasal 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan, Pungkas Syamsul Bahri.

(Ulvi/humasresbinjai, 24/4/2024)
Share:

Sat lantas Polres Binjai Gencar Melaksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas Safety Riding.

Binjai kota , tv pemberitaanindonesia.com -Sat lantas Polres Binjai berkerja sama dengan PT.Indako Trading Coy Binjai dengan sasaran para kaum ibu anak remaja di lingkungan V kelurahan Cengkeh Turi Binjai Utara Selasa (23/4/2024)

Kasat lantas polres Binjai  AKP Agus Ita L  Ginting, S.I.K,.M.Si didampingi Section Head Dept .PT Indako Trading  BInjai Ismed Risya dan Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Binjai Eka Yulianti menyampaikan data korban laka lantas berdasarkan gender- wanita dan usia produktif akibat masih rendahnya kesadaran berlalu lintas, p ara kaum ibu masih gampang memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendaraan/mengemudi dihimbau kepada para peserta (kaum ibu) untuk menyadari dan memahami bahwa lebih baik anaknya diantar ke sekolah dari pada di fasilitasi dengan kendaraan demi keselamatan dan masa depan anak anak Kita.

Dalam Publik seminar Kartini muda bangga cari aman saat berkendaraan ini mari kita selalu mematuhi semua aturan berlalulintas di jalan raya dan kami berharap kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas... pinta Ita..

(Ulvi/Humas Res Binjai.)
Share:

Kapal Angkutan PMI Ilegal Ditangkap Direktorat Pol Airud

Belawan tvpemberitaaninsoneaia.com -
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sumut berhasil menangkap kapal angkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Serdang Bedagai, Tepatnya Desa Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (21/04/2024).

Petugas gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia berjumlah 24 orang yang akan dipekerjakan di negara malaysia melalui jalur laut secara ilegal dan dari kejadian tersebut lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Awalnya kapal patroli milik Dit Polairud Polda Sumut melihat satu unit kapal kayu berbendera indonesia tanpa nama dengan membawa 24 orang pekerja migran indonesia melalui jalur laut di Perairan

Selain kapal yang tidak memiliki dokumen resmi mengangkut 24 orang tenaga kerja indonesia, para pekerja migran indonesia ilegal ini selalu menggunakan pasport pelancong selalu mengunakan jalur tikus yang kian menjamur.

Tenaga kerja indonesia yang diamankan berasal dari berbagai provinsi seperti nusa tenggara barat, jawa, aceh dan sumatera utara, pekerja migran indonesia ini/ bukan pertama kalinya ini selalu keluar masuk dengan secara ilegal menggunakan jasa angkutan laut melalui perairan sumatera utara yang dekat dengan malaysia.

Dari penangkapan tersebut personel Dit Polairud mengamankan barang bukti yakni satu unit kapal tanpa nama, satu unit gps, holki tolki atau ht, dan satu unit kompas, dan paspor.

Direktur Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sumut Kombes Rudi Rifani dalam keterangannya Selasa (23/04/2024) mengatakan ada 24 pmi yang diamankan kapal patroli dari berbagai daerah Indonesia untuk pemasok PMK ilegal dalam pencarian tim untuk selanjutnya para pmi ini akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Ada 24 PMI yang berhasil kita amankan, sama selanjutnya akan kita kembalikan kedaerah asalnya", Ujarnya.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat undang-undang pidana pasal 82 dan 83 UU 18 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan denda sampai 15 milyar.Ujarnya
Ujarnya Dit Polairud Polda Kombes Pol.Rudi Rifan
.(Ulvi)
Share:

Selasa, 23 April 2024

Sigap, Personil Satresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Deliserdang,tvpemberitaanindonesia.com-Polresta Deli Serdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Ini dibuktikan dengan sigapnya respon personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kab. Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dihari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 wib, personil menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang 

Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personil langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram.

Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

"Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya" pungkasnya. (Ulvi/Humas Polresta DS)
Share:

Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai

Tebing Tinggi,tvpemberitaanindonesia.com
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (28) yang beralamat di Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan pelaku HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warga Serdang Bedagai yang mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi sehingga meresahkan masyarakat sekitar. Berdasarkan informasi yang diterima tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi.

"Pada hari Jumat (19/04/24) sekira pukul 19.30 Wib, petugas yang menyamar mendatangi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan sebelumnya", sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (23/04/24).

Saat di TKP, petugas melihat pelaku sedang berdiri seorang diri dipinggir jalan. Petugas pun menghampiri pelaku dipinggir jalan dan  memperkenalkan diri. Saat itu petugas melihat pelaku melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan. Petugas pun mengambil bungkusan tersebut, setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berupa 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang.

"Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan diwilayah Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi", tutupnya
(AS)
Share:

Definition List

Unordered List

Support