Kamis, 25 April 2024

Polres Langkat Menerima Kunjungan. Tiem Supervisi Polda Sumut

Langkat tvpemberitaanindonesia.com-
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Langkat menerima kunjungan dari Tim Supervisi yang di pimpin oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Sumut, AKBP. Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., yang berlangsung di Aula Baradaksa Polres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP. Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK., SH., MH., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra Kusuma, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat di wilayah Hukum Polres Langkat, Kamis (25/04/2024).

“Upaya ini menandai komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat,” tuturnya.

Dalam kunjungan ini, Tim Supervisi dan memberikan bimbingan, arahan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan peningkatan kemampuan Personel. Tujuan utama adalah memastikan bahwa Personel Bhabinkamtibmas Polres Langkat dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Wakapolres Langkat, Kompol. Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyambut kunjungan tersebut dengan penuh semangat. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Supervisi ini. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memperbaiki diri dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wakapolres.

Kunjungan Tim Supervisi dan Asistensi ini memberikan dorongan positif dalam upaya Polres Langkat untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan dan Kinerja Sat Binmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang di ambil oleh Polres Langkat.
(Ulvi).
Share:

Polres Padang Lawas Waka Polres Menghadiri Pelantikan Dokter Remaja dan Pengukuhan Anggota PKS

Palas, tvpemberitaanindonesia.com.-Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK yang di Wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd menghadiri Kegiatan pelantikan dan pengukuhan  anggota Dokter Remaja dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padanglawas, Kamis (25/04/2024)

Kadis Kesehatan diwakili Kapus Barumun Nurhalimah Hasibuan , kepada anggota UKS MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset bisa memberi motivasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan. 

Sementara itu Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK yang di Wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd menyampaikan, anggota PKS berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

"Kegiatan ini sangat positif dan kami polres Padang Lawas sangat mendukung agar kegiatan ini terus berlanjut dan diaplikasikan di lapangan selamat atas pelantikan ini anda terpilih dari sekian banyak nya siswa MAN  1 Padang lawas berikanlah contoh yang baik kepada rekan2 yang lain bahwa pengamanan sekolah ini sangat penting ini amanat dan tanggung jawab tolong yang di berikan tugas benar melaksanakan tugas dengan penuh dengan rasa tanggung jawab yang melakukan pelanggaran kita tegur dengan sopan dan ramah"Kata Kompol Sugianto dalam sambutannya 

"Ucapan terima kasih kepada kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan ini dengan baik mudah 2an semua kegiatan ini mendapatkan berkah dan Rahmat dari tuhan yang maha esa"Pungkasnya 

 " Anggota PKS juga memiliki tanggung jawab untuk penerapan kedisplinan tentang tata tertib berlalu lintas dijalan raya agar para siswa mematuhui secara disiplin guna menjaga keselamatan," terangnya.

Ia juga berharap, dengan dilantiknya anggota PKS ini memberikan dampak manfaat  positif kepada siswa lainya yang ikut mendukung program kepolisian dan sekolah dalam menciptakan kemajuan pendidikan.

Dikesempatan itu Kepala MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset, Hj Mahyarni Junida Nasution SPd MA berharap, anggota UKS dan PKS yang dilantik bekerjasama dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan.

" angun kerjasama dan saling mendukung untuk memajukan madrasah sebagai akan membentuk anggota yang disiplin dan mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan sumpah dan janji," harapnya.

Ia juga mengingatkan, UKS dan PKS harus berkontrubusi memberi manfaat positif dilingkungan madrasah sehingga memberi motivasi dalam meningkatkan kedisplinan dan kesehatan lingkungan madrasah.

"Dengan peran anggota UKS dan PKS akan membentuk karakter siswa yang sehat dan bewawasan serta terpeliharanya ketertiban dan keamanan lingkungan madrasah yang lebih disiplin," pungkasnya.

Diakhir acara pelantikan ditandai dengan pemberian cendramata dari pihak madrasah kepada Iptu Irmanto dan Hamna Esnaeni dan penampilan tarian kreasi oleh para siswa dan siswi MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset

Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut Kakan Kemenag,Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny Tenry Diari,Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny Betty Sugianto,Kanit Kamsel Aipda Julhm Efendi ,Paurkes Nilawarni SKM dan Pengurus Bhayangkari Cabang Padang Lawas.(Ulvi/Humas polres Palas)
Share:

Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika*

Deliserdang , tvpemberitaanindonesia.com -Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa Tg Morawa B Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum'at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa Tg Morawa B Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang.

Setelah mengantongi informasi, personil segera melakukan penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JI di dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan penindakan,  pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil berhasil menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut pengakuanya berda di tembung, dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, "Benar Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya" pungkasnya.(UI lviHumas Polresta DS)
Share:

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Sergai

Sergai, tvpemberitaanindonesia.com -Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Sergai dihadiri
Kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY YUDHA PRATESTA, SIK menghadiri Kegiatan upacara peringatan hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Serdang Bedagai
 
Hari : Kamis
Tanggal : 25 April 2024
Pukul : 08.0 wib s/d selesai
Lokasi : Halaman Kantor Bupati 
Kab. Serdang 

Tema : Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.

*Rangkaian kegiatan sebagai berikut :*

a. Bupati Serdang Bedagai selaku pembina upacara memasuki lapangan upacara
b. Penghormatan umum kepada pembina upacara 
c. Laporan pimpinan upacara kepada pembina upacara 
d. Menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia raya 
e. Hening cipta dipimpin oleh pembina upacara 
f. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara
g. Pembacaan Naskah pembukaan UUD tahun 1945 dan pembacaan Panca prasetia kopri di ikuti oleh peserta upacara 
h. Pembacaan sambutan menteri dalam negri oleh pembina upacara 

- Pertama-tama Marilah Kita Panjatkan
Puji Syukur Kehadirat Allah Swt.tuhan Yang Maha Kuasa, Karena Atas Rahmat Dan Karunia Nya Kita Dapat Menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 28 Pada Tanggal 25 April 2024 Yang Mengusung Tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.

- Tema Hari Otonomi Daerah Ke 28 In Dipilih Untuk Memperkokoh Komitmen, Tanggung Jawab Dan Kesadaran Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Akan Amanah Serta Tugas Untuk Membangun Keberlanjutan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Serta Hidup Ditingkat Lokal Lingkungan Mempromosikan Model Ekonomi Yang Ramah Lingkungan Untuk Menciptakan Masa Depan Yang Berkelanjutan Bagi Generasi Mendatang

- Prinsip-prinsip Dasar Yang Tertuang Dalam Pasal 18 Uud 1945
Berangkat Dari Prinsip Dasar Inilah, Otonomi Daerah Dirancang Untuk Mencapai 2 (Dua) Tujuan Utama Termasuk Di Antaranya Tujuan Kesejahteraan Dan Tujuan Demokrasi.Dari Segi Tujuan Kesejahteraan, Desentralisasi Diarahkan Untuk Memberikan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Secara Efektif, Efisien Dan Ekonomis Melalui Berbagai Inovasi.

- Pembagian Urusan Pemerintahan Menjadi Urusan Pemerintahan Konkuren Atau Urusan Yang Dapat Dikelola Bersama Antara Pusat, Provinsi Dan/atau Kabupaten/kota Menuntut
Pemerintah Tata Daerah Untuk
Mampu Mengartikulasikan Kepentingan Masyarakat Dan Mengimplementasikan Kepentingan Tersebut Ke Kelola Pemerintahan Yang Lebih Partisipatif, Transparan Dan Akuntabel Serta Responsif.

- Demokrasi Tingkat Di Proses Lokal Melalui Penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah Secara Langsung Yang Akan Kita Laksanakan Nanti Di Bulan November 2024, Penyusunan Perda Apbd Sampai Perencanaan Mengenai Pembangunan Daerah Yang Melibatkan Partisipasi Masyarakat Secara Aktif Pada Akhirnya Akan Menumbuhkan Komitmen Kepercayaan, Toleransi, Kerjasama Solidaritas Serta Rasa Memiliki Yang Tinggi Dalam Masyarakat Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Daerah Sehingga Berkorelasi Positif Terhadap Perbaikan Kualitas Kehidupan Demokrasi. 

- Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam Konteks Ekonomi Hijau Yang Merupakan Salah Satu Dari Enam Strategi Transformasi Ekonomi Indonesia Untuk Mencapai Visi 2045

- Melalui Transformasi Produk Unggulan Dari Yang Semula Berbasis Produk Yang Tidak Dapat Diperbaharui Seperti Industri Pengolahan Pertambangan, Menjadi Produk Dan Yang Diperbaharui Dengan
Jasa Memperhatikan Potensi Daerah, Pertanian, Kelautan Dan Pariwisata Tetap Seperti Kebijakan Otonomi Daerah Juga Memberikan Keleluasaan Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Eksperimentasi Kebijakan Di Tingkat Lokal Untuk Mendorong Implementasi Teknologi Hijau Seperti Penggunaan Energi Terbarukan Seperti Energi Matahari Penggunaan Mobil Listrik Yang Menggantikan Eksistensi Mobil.

- Saudara-saudara Sekalian Disamping Mendorong Percepatan Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Konteks Ekonomi Hijau,pemerintah Daerah Secara Eksisting Dihadapkan Pada Hambatan Dan Tantangan Dalam Pembangunan
Daerah Untuk Mendorong Program Pembangunan Meliputi Penanganan Stunting Nasional.

- Mengambil Langkah-langkah Strategis Dalam Upaya Menekan Angka Stunting Diwilayah Masing Masing, Antara Lain Dukungan Arah Kebijakan Dan Anggaran Untuk Perbaikan Pola Asuh Dan Lingkungan Penanganan Kurang Gizi Dan Anemia Tepat Sasaran Kepada Ibu Dan Anak.

- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Telah Memberikan Dampak Positif, Berup Meningkatnya Angka Indeks Pembanguna Manusia, Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah Dan Kemampuan Fiskal Daerah. 

- Kepada Daerah Yang Kemampuan Pad Dan Fiskalnya Baik Tetapi Ipm-nya Masih Rendah, Angka Kemiskinan Masih Cukup Tinggi Dan Akses Infrastruktur Belum Baik, Perlu Kiranya Melakukan Evaluasi Untuk Memastikan Bahwa Penyusunan Program Dan Kegiatan Dalam Apbd Agartepat Sasaran, Efektif Serta Efisien.

- Membentuk Aglomerasi Kegiatan Perekonomian Dan Terhubung Antara Satu Wilayah Dengan Wilayah Lainnya Implementasi Pengembangan Wilayah Perlu Dilakukan Melalui Pendekatan Kebijakan Yang Berkelanjutan Dan Implementasi Regulasi Ekonomi Hijau, Dimana Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi Aspek Memperhitungkan Dengan Dilakukan Keadilan Sosial Dan Pelestarian Lingkungan.

i. Pembacaan doa 
j. Laporan pimpinan upacara kepada pembina upacara 
k. Penghormatan Umum kepada pembina upacara 

*Kegiatan di hadiri oleh :*

a. Bupati Serdang Bedagai *H DARMA WIJAYA*
b. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai * SAMSUL BAHRI*
c. Kapolres Serdang Bedagai *AKBP OXY YUDHA PRATESTA, S.I.K*
d. Dandim 0204 DS diwakili oleh Danramil
Sei Rampah *Kapten Inf. SUCIPTO*
e. Kajari Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Intel *Romel Tarigan, SH, MH*
f. Sekda Serdang Bedagai
*Rosmiati Purba*
g. para asisten
h. para OPD 
i. Asn serta tenaga kontrak di lingkungan pemkab

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan kondusif.(Ulvi).
Share:

Mantap!!! Pak Kasat Narkoba Polres Binjai Bongkar Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba Kota Rambutan

Binjai tvpemberitaanindonesia.com-
Sat narkoba polres binjai berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap sindikat pengedar narkoba di jalan Soekarno-Hatta kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai provinsi sumatera utara, Selasa 23/4/2024, 19.30 wib 

Dimana pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba tersebut diawali berdasarkan informasi dari warga masyarakat sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP serta penyamaran. Saat petugas melakukan penyamaran di TKP kemudian mendapati seorang laki-laki yang patut untuk dicurigai, saat itu sedang menggenggam 2(dua) bungkusan rokok di tangan kanannya, 

Disaat petugas mendekatinya, pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankannya, kemudian saat itu juga dilakukan intrograsi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama *AN (30)* dusun-V desa mulyorejo kecamatan sunggal kabupaten deli serdang,

Terhadap terduga AN (30) ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) kotak rokok merk magnum yang berisikan 1 (satu) plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto  1,43 gram, 1 (satu) kotak rokok warna coklat yang berisikan 10 (sepuluh)  plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 2,62 gram, 3 (tiga) buah pipet sekop, 1 (satu) tas sandang warna biru, 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol BK 5242 ALG dan 1 (satu) buah handphone merk realme warna hitam serta dikenakan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112(1) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Kemudian Tim langsung melakukan  pengembangan dan pengejaran terhadap asal muasal narkoba tersebut sesuai pengakuan dari terduga AN (30), 

Saat dilakukan pengembangan TIM berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial : FI (46), BAL (29) dan J (40) dan ketiganya diamankan di rumah FI (46) di jalan pembangunan gg langgar desa purwodadi kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, 

Disaat melakukan pengembangan TIM sat narkoba polres binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) buah odol kosong yang berisikan 11 (sebelas) plastik klip narkotika jenis sabu dengan bruto 13,69 gram, 1 (satu) buah pipet sekop, 2 (dua)  bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu)  buah timbangan elektrik. Terhadap ketiga orang terduga FI (46), BAL (29) dan J (40) dipersangkakan melanggar pasal 114ayat (2) subs 112ayat (2)  jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tegas AKP Syamsul Bahri.
(Ulvi).
Share:

Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Judi Togel

TOBA tvpemberitaanindonesia.com
Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pria berinisial DDN (47) Petani, merupakan warga Simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba melakukan perjudian jenis Togel Hongkong 

Penangkapan terhadap pelaku ini di Warung milik marga Siagian, di Simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 21.10 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson M Panjaitan SH mengatakan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba mendapat informasi tentang adanya kegiatan jual beli judi Togel Hongkong di salah satu kedai yang berada di simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kec. Sigumpar Kab Toba. 

Mendapati informasi tersebut, Tim pun bergerak melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut

Pada saat dilokasi Tim memperhatikan seseorang sesuai dengan ciri ciri yang di infokan sedang duduk duduk di dalam kedai sambil memegang Hp Miliknya

Selanjutnya Tim mendekat dan memperkenalkan diri dari pihak kepolisian dan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang kemudian mengaku bernama DDN

Dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 2 unit hp yang berisikan tebakan judi togel Hongkong dan satu lembar kertas berisi tulisan tebakan judi togel hongkong. 

Barang bukti yang di amankan petugas berupa 1 (satu) unit Hp Infinix warna putih dengan nomor kontak 08887868740 berisi situs judi togel "OLEX TOTO" dan nomor tebakan togel Hongkong, 1 (satu) unit Hp Nokia warna Merah dengan nomor kontak 085361927757 berisi nomor tebakan togel hongkong, 1 (satu) lembar kertas kecil berisi tebakan togel Hongkong dan Uang tunai sebesar Rp. 120.000 dengan rincian uang pecahan Rp. 50.000 dua lembar, pecahan Rp. 20.000 satu lembar.

Setelah cukup bukti Tim kemudian membawa dan mengamankan Pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses Selanjutnya.
(Ulvi)
Share:

Sambut Acara Halal BI Halal NARASI PRESISI NKRI Tergabung Media Online Dinding Berita.com Bersama TVPI TV Pemberitaan Indonesia

Medan tvpemberitaanindoneasia.com-
Dalam rangka menyambut acara halal bihalal halal yang di laksanakan 
NARASI PRESISI NKRI Bersama Media online Melaksanakan acara halal bihalal yang akan dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 12.00 Sampai dengan Malam kegiatan ini mempererat tali silaturrahmi antara media Online bersama Masyarakat beserta guru dan anak yatim Piatu indah kebersamaan dalam membagi rasa kegiatan ini melibatkan segenap 3 Media Online bersama tv online melaksanakan halal BI halal serta pemberian Paket sembako kepada anak yatim Piatu dan guru guru sekolah SD Swasta.
25 - 04 - 2024.

Ada pun dalam kegiatan ini kami panitia telah meninjau lokasi sekolah SD Swasta YAPSI dan sekalian menanyakan Jumlah Siswa Siswi Yang merupakan Anak Yatim Piatu di sekolah tersebut.alhamdullikah ternyata siswa SD Tersebut ada 20 sebanyak anak yatim dan 29 Anak Piatu dan 1 anak yatim piatu kami pun telah mendata nama nama nya tersebut untuk diberikan paket sembakonya kepada mereka nantinya di Acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan. segenap Group NARASI PRESISI NKRI Tersebut.

Ada pun yang kelokasi lapangan tersebut kesekolah antara lain para anggota baik kalanganesia tV Pemberitaan mau pun media Online Dinding Berita langsung ke Lokasi Sekolah tersebut untuk mendata para siswa dan siswi sekolah yang merupakan anak yatim Piatu tersebut.
(Ulvi).
Share:

Apa Sih Pemeriksaan Kesehatan Werving Terpadu Mari Kita Bahas Dalam Dialog Interaktif Halo Polisi Di RRI Medan.

Medan tv pemberitaanindonesia.com- Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI kali ini mendatangkan Nara sumber dari Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Sumut dengan Topik Pemeriksaan Kesehatan Werving Terpadu, Rabu 24 April 2024 sekira Pukul 15.00 - 16.00 wib bertempat di Studio 1 RRI Medan pada channel 94.3 MHZ.

Kabid Dokkes Polda Sumut yang di Wakili Kompol Dr. Andrean Lesmana, M.KED., SP.P selaku Kasubbid Kespol Biddokkes Polda Sumut yang di dampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo di pandu Presenter RRI Mbak Asmarani Aidina akan mengupas tuntas tentang apa sih yang di Maksud dengan Pemeriksaan Werving Terpadu?.

Menurut Dr. Andrean Pemeriksaan Kesehatan Werving Terpadu itu adalah Pemeriksaan Kesehatan yang di berikan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi calon anggota TNI, Polri, ASN Kemenhan dan ASN TNI/Polri, jadi disini pemeriksaan Rikkes terpadu untuk Polri dalam hal Penerimaan Anggota Polri mulai dari seleksi di Akademi Kepolisian, kepolisian Sumber Sarjana, Bintara dan Tamtama Polri. 

Lanjut Dr. Andrean Adapun Tahapan dari Pemeriksa Werving Terpadu adalah mulai dari persetujuan untuk di lakukan pemeriksaan fisik, Kesehatan, tinggi badan, berat badan , tekanan darah, pemeriksaan mata, telinga, hidung, mulut dan lainnya di lanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, EKG, Rontgen Foto Thorak, Narkoba, HIV Aids dan cakupan lainnya sesuai Standar Operasional prosedur pemeriksaan bagi calon peserta seleksi anggota Polri.

Dalam pemeriksaan Werving Terpadu ini mengaju kepada Peraturan Kapolri No. 07 tahun 2016 yang di sebut dengan Stakes ( Standar Kesehatan ),
Tahap Stakes pertama saat di lakukan pemeriksaan kondisi tidak ada kelainan, masalah dan masih bisa melaksanakan pekerjaan, tahap Stakes kedua ada kelainan tapi masih bersifat ringan dan masih bisa melaksanakan pekerjaannya, tahap Stakes ketiga ada kelainan dengan kelainan sedang namun tetap masih melaksanakan pekerjaannya dan terakhir Stakes Tahap ke empat ada kelainan dengan derajat berat namun tidak bisa melaksanakan pekerjaannya. Untuk kegiatan rutin sendiri kita Bidang Kedokteran Kesehatan polri juga rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada personil yaitu Pemeriksaan Kesehatan Berkala baik di Polda dan masing-masing Polres.

Di sela perbincangannya ada ada telpon masuk dari pemirsa setia RRI dari Opung Valentine dari Tapanuli Utara terkait pemeriksaan Kesehatan Werving Terpadu hanya untuk anggota kepolisian saja atau kepada masyarakat luas terutama kepada supir antar lintas antar Provinsi yang mengkonsumsi Narkoba dan minuman beralkohol yang jika tidak di lakukan atensi akan berdampak fatal bagi masyarakat, disini Dr Andre menjelaskan bahwa kegiatan di maksud sudah di lakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba, Bidang Dokkes Polri dan tim medis dari
Pemerintah Provinsi yang langsung turun ke lapangan mengecek urine dari pada pengemudi bus tersebut, hal itu terlihat dalam pelaksanaan operasi yang di gelar jelang Hari Raya Idul Fitri ( Operasi Ketupat Toba ) dan jelang Akhir Tahun ( operasi lilin Toba ). Jelas Dr. Andrean 

Untuk seleksi penerimaan anggota Polri sudah di buka dan sedang berjalan, hingga besok tgl. 25 April pukul. 00.00 wib untuk pendaftarannya di tutup. 

Di akhir Dialog Interaktif Halo Polisi Dr Andrean menghimbau kepada masyarakat terutama calon peserta seleksi penerimaan menjadi anggota Polri terutama dan yang utama harus menjaga kesehatan, mengingat tugas di kepolisian ini di masa mendatang membutuhkan kesehatan yang prima dalam melayani melindungi dan mengayomi masyarakat, pungkas Pamen yang murah senyum dan berpangkat Melati satu di pundaknya ini.(Ulvi).
Share:

Rabu, 24 April 2024

Korban Penganiayaan Meminta Kepada Kapolri Melalui Propam Mabes Polri Segera Turun Tangan Terkait Diduga Pelaku 2 Tahun Lepas Dari Jeratan Hukum

Medan tvpemberitaanindoneaia.com-
JS Tarigan, sosok pelaku penganiayaan terhadap korban Notrianta Tarigan,selama dua tahun diduga bebas berkeliaran dan tak dipenjarakan oleh Polsek pancur batu, Polrestabes Medan. itupun mulai menuai kritikan dari para praktisi Hukum di Sumatera Utara.

Pasalnya, Notrianta Sebayang selaku korban sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya diduga secara “Brutal“ yang terjadi di Jln. Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec, Pancur Batu, Kab, Deliserdang Sumatera Utara. Pada (09/11/2022) lalu. Itupun terkesan “dipermainkan“ oleh penyidik Polsek pancur batu.

Bagaimana tidak, kasus tersebut sudah bergulir hampir 2 tahun, akan tetapi pelakunya tak kunjung ditangkap polisi, anehnya lagi,pelaku (Jusnico Tarigan) sempat dihadirkan oleh Bidkum Polda Sumut pada (06/4/2023) lalu sebagai saksi di pengadilan Lubuk Pakam.

Menanggapi kasus tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Raja Makayasa Harahap SH, yang juga menjabat sebagai ketua Granad Kota Medan ini pun angkat bicara.

Kepada awak media. raja mengatakan “Hemat saya itu tidak dibenarkan secara hukum, ada dugaan persekongkolan jahat antara oknum dengan tersangka,“Kata Raja Makayasa Harahap SH selaku praktisi hukum Sumatera Utara, kepada awak media (23/4/2024) siang.

Diaktakan raja “Pihak Polsek Pancurbatu seyogianya menjelaskan alasan kenapa tidak di tahap 2 kan, apakah tersangka melarikan diri atau bagaiaman,“.? Ujar Raja.

Jika melarikan diri kenapa tidak diterbitkan DPO nya, nah kalau memang masih ada kenapa tidak diserahkan ke Jaksa, hal ini mencederai rasa keadilan bagi korban. Disisi lain ditemukan fakta ternyata tersangka tersebut, telah menjadi saksi oleh Bidkum Poldasu atas kasus lain, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi,“Jelasnya.

Masih Dikatakan Raja,diduga Polsek Pancurbatu patut dan patuh harus mempertanggungjawabkan hukum atas produk yang telah ditetapkannya, Republik ini negara hukum bukan negara bar-bar, jangan seenak-enak oknum menegakkan atau tidak atas regulasi hukum tersebut,”Tegasnya.

Ia juga meminta,Propam wajib menindaklanjuti laporan Pendumas hal mana diatur pada :

a. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia;

c. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri;

e. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri,“ Pungkas raja menutup pembicaraan via WhatsApp.

Disamping itu, kacab jari Pancur Batu, Yus Imam Harefa yang ditemui kru media ini di kantornya pada (23/4/2024) siang. itu mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas Jusnico Tarigan yang dikirim penyidik Polsek pancur batu ke Cabang Kejaksaan Pancur Batu.

“Ya berkas sudah di kejaksaan cabang pancur batu, sejauh ini berkasnya masih dalam penelitian, semoga Minggu ini dapat kita lakukan tahap P-21 agar menemui rasa keadilan untuk korban,“Kata Yus Imam Harefa.

Orang nomor satu di kejaksaan cabang pancur batu itu pun mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal, mohon doa nya, mudah mudahan Minggu depan paling lama berkasnya sudah P-21, agar segera kita lakukan tahap P-22 dan kita sidangkan di pengadilan,“Terangnya.

Saat kru media ini mencoba bertanya, apakah ada kendala dalam penelitian berkas tersangka Jusnico Tarigan dari Polsek pancur batu tersebut. Yus imam Harefa pun menjelaskan,“ Sejauh ini masih dalam keadaan baik baik saja, kita tunggu saja hasil penelitian berkasnya Minggu ini“Jelas Yus Harefa mengakhiri pembicaraan diruang kerjanya.

Terpisah Kanit reskrim Polsek pancur batu, Iptu Sahat Panggaribuan yang di konfirmasi kru media ini pada Selasa siang, melalui Via telpon watsapnya terkait kasus Jusnico Tarigan itupun mengatakan.

“inikan kasusnya kan seplit, dari saksi Jusnico pun begitu dari lawannya pun begitu, timbal balik,kita hadirkan juga itu, kita sidangkan juga itu,tapi karena seplit itu, tidak bisa kita tahan,karena apa, Lukak nya itu kan sama sama tidak berat yakan, karena 351 aja luka ringan,“Kata Iptu Sahat menjawab konfirmasi.

Namun, dikatakan Iptu Sahat, bahwa pihaknya sudah mengirim kembali berkasnya ke kejaksaan cabang pancur batu.“Kemarin sudah saya naikkan lagi berkasnya itu dengan petunjuk jaksa ya, sudah lanjut, tenang Kam ya“Ujarnya sembari menutup percakapan tersebut.
(Tiem Red).
Share:

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap Peredaran Ekstasi Amankan Seorang Terduga Pelaku

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com.- 
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dengan mengamankan seorang terduga pelaku.

Tersangka yang diamankan berinisial D (22) warga Dusun I Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, 20 butir diduga narkoba jenis ekstasi dengan berat brutto 5,63 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Perbaungan pada Selasa (23/4/2024)," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edwad Sidauruk, Rabu (24/4/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan teesangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang menawarkan pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan.

Selanjutnya, tim melakukan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dengan  memesan ekstasi sebanyak 20 butir, dan disepakati bertransaksi di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Perbaungan.

"Setelah tersangka mengeluarkan narkoba pil ekstasi tersebut, personel yang melakukan undercover buy dibantu tim langsung menyergap tersangka," terangnya.

Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika pil ekstasi tersebut milik WH. Tersangka D diarahkan oleh WH untuk mengambil pil ekstasi tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Tebingtinggi. Tersangka juga mengakui jika WH berada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Atas bukti awal yang cukup, tersangka D berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.

"Tersangka D saat ini sudah diamankam di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan," jelasnya. (Ulvi).
Share:

Definition List

Unordered List

Support