Rabu, 24 Juli 2024

Amplop Putih Berisi Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai

 


BINJAI tvpemberitaanindonesia.com-

Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,

Benar saja, pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 00.10 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, sebut saja RA (25) dari TKP di Jl. Pacul Kelurahan Cengkeh turi, Kecamatan Binjai utara.


Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menemukan barang bukti yang menguatkan berupa 40 (empat puluh) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah amplop warna putih kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, 

Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial MS di Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi tersebut Saudara MS menyadari kedatangan anggota Unit II Satresnarkoba dan langsung melarikan diri.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku RA beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup Syamsul.

(Ulvi)

Share:

Ketua Pekat ",Ib. DPD. Tanggamus Soroti Dugaan Kepala Pekon Wonosobo catut Anggaran Pembangunan Rabat Beton .


 Tanggamus tvpemberitaanindonesia.com-Dalam mendukung pendapatan dan kelancaran bagi para penguna jalan umumnya 

masyarakat dengan di bangunnya rehap jalan usaha tani sepanjang  155 meter di dusun 01 RT 02 pekon Wonosobo.

Rabu.24/07/2024

 masyarakat sangat merasa senang dengan adanya pembangunan jalan usaha tani tersebut sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat khususnya dan juga menjadi salah satu program utama untuk mensejahterakan bagi para penguna jalan. yanglain pada umumnya 



‘‘seiringnya waktu pembagunan rehap jalan usaha tani sepanjang 155. Meter dengan menghabiskan pagu anggaran Rp:56.723.500, hal ini yang menjadikan/sorotan dugaan adanya penyimpangan anggaran yangdimaksut


tim pekat iB melakukan sosial control terkait adanya pembangunan jalan usaha tani tersebut di karenakan adanya laporan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek yang di lakukan oleh oknum kepala pekon Wonosobo terkesan asal-asalan


Di duga kuat pengerjaan proyek rehap jalan usaha tani di anggap menjadi kesempatan oleh oknom kepala pekon Wonosobo inisial ( yl ) untuk di jadikan ajang korupsi demi memperkaya diri sendiri jelasnya


bagai mana tidak dalam hal ini matrial yang di gunakan seharusnya mengunakan batu split tapi malah yang di gunakan batu kali jika di paksakan maka akan sangat menghawatirkan hal bangunan untuk ketahanan nya 

 jika dalam pengerjaan terkesan asal-asalan/tak bermutu dan tidak sesuai dengan aspek atau pengerjaan 


terkait proyek rehap pembagunan jalan usaha tani ketua pekat. IB. DPD. Tanggamus mengecam akan melaporkan ke APH dan pihak-pihak penegak hukum terkait adanya manipulasi yang mana pembagunan tersebut seharusnya sudah selesai pada tahun 2023 tapi kenyataannya di kerjakan pada tahun 2024 tahap 1 hal ini kami menduga kegiatan tersebut tidak di kerjakan sesuai dengan UUD no14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk

(a).menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan atau kebijakan publik dan proses pengambilan putusan publik

(b).mendorong partisipasi masyarakat yang akurat bener dan tidak menyesatkan

Dugaan korupsi atau markup, kakon/kepala pekon Wonosobo.kangkangi UUD pasal 603 KUHP yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan,memperkaya diri sendiri/korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,ancaman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 2 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara

Dalam hal keterangan Ada beberapa aitem aduan dari masyarakat yang tidak kami jelaskan/terangkan karna kami anggap privasi tapi secepatnya akan di laporkan ke penegak hukum/kejaksaan negeri Tanggamus "pungkas nya.(ZL)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Padang Lawas Melaksanakan Patroli Dialogis

 


Tvpi.com - ntuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Polres Padang Lawas melaksanakan Patroli Blue Light di seputaran kota Sibuhuan, Selasa (22/07/2024) mala

Sebelum melaksanakan Kegiatan patroli Personil terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang di pimpin langsung Perwira pengawas (pawas) AKP Hiras Marganda Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Pawas IPDA Feriko Susfanata.

"Pelaksanaan apel malam untuk memberikan arahan terhadap personil dan pengecekan kehadiran Personil serta kelengkapan dalam Kegiatan Patroli yang di butuhkan agar pelaksanaan patroli berjalan dengan aman dan lancar" ucap Kasat Samapta AKP Sibarani 


Patroli Blue Light di mulai dari Mako Polres Padang Lawas menuju kota Sibuhuan dengan menghidupkan rotator menelusuri kompleks perkantoran,Objek vital, SPBU,Bank, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Gudang Logistik dan Rumah Tahanan (rutan).


"Patroli Blue Light di kota Sibuhuan masih banyak kita temukan kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, selain itu kita menyambangi dan berdialog langsung dengan masyarakat atau security yang melaksanakan jaga malam untuk memberikan himbauan bila melihat, mengetahui terjadi tindak pidana segera menghubungi polres Palas atau Polsek terdekat "tutur Kasat 


Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Pawas AKP Hiras Marganda Sibarani mengatakan kegiatan Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan Polres Padang Lawas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat baik yang beraktivitas maupun yang sedang istirahat,sasaran Patroli Blue Light mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,3 C dan kenakalan remaja yang kerap melakukan balap liar di jalur dua SPBU Kota Sibuhuan.


Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara menambakan "Hadirnya polri di tengah masyarakat pada malam hari menyambangi lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Padang Lawas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif" pungkasnya (Ulvi/Humas Polres Palas).

Share:

Lepas Tim Karate Bertanding di Jakarta, Kapolda Sumut: Raih Prestasi dan Bawa Medali!

 


MEDAN, TVPI.com - Tim Karate Polda Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Karate Kapolri yang diselenggarakan di Jakarta pada 26-28 Juli 2024 mendatang.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Tim Karate Polda Sumut yang dipimpin Wadirlantas Polda Sumut AKBP Lutfhi bertemu dengan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana beserta para Pejabat Utama Polda Sumut.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, berpesan kepada 23 personel yang tergabung dalam Tim Karate Polda Sumut agar meraih prestasi dalam Kejuaraan Karate Kapolri di Jakarta.


"Saya selalu bersama anggota untuk meraih prestasi terbaik. Kepada seluruh tim diharapakan dapat membawa medali untuk mengharumkan Polda Sumut," harapnya.


Untuk diketahui, Kejuaraan Karate Kapolri yang diselenggarakan nantinya diikuti 16 kelas pertandingan diantaranya 14 kelas perorangan dan 2 kelas beregu.


Berikut susuna daftar nama Tim Karate Polda Sumut yang mengikuti kejuaraan di Jakarta:


Kelas -65 Kg Putra:

1. Bripda Willy Nababan (Polres Taput) 

2. Bripda Jun Martin   Situmorang ( Dit Samapta)


Kelas -70 kg Putra:

1. Bripda Muhammad Yazid Purba (Dit Samapta)

2. Bripda Zefrin Harianja (Dit Samapta)


Kelas -75 Kg Putra: 

1. Bripda Ardito Prabu (Dit Samapta)

2. Bripda Jalensius Tambunan (Polres Sibolga)


Kelas -80 Kg Putra:

1. Briptu  Nazamundin (Biro Ops)

2. Briptu Arnol Steven Hall (Ro Sdm)


Kelas -85 Kg Putra:

1. Bripda Jhon piter Butar Butar ( Polres Nias)

2. Bripda M.Ferry (Dit Samapta)


Kelas +85 Kg Putra:

1. Bripda Gusti Bayu andika (Dit Samapta)

2. Bripda Ictiar Sion W Harefa (Dit Samapta)


Kelas -55 Kg Putri:

1. Bripda Afifah Azura (Dit Samapta)


Kelompok Usia 30 -39 Tahun

Kelas -80 Kg Putra:

1. Ipda Muklis Andepa (Sat Brimob Polda Sumut)

2. Brigadir Aswar Anas (Sat Brimob)


Kelas +85 Kg Putra:

1. Brigadir Fran immanuel (Bid Propam)


Kelas -70 kg Putra:

1. Bripka carles lumban Gaol (Sat Brimob)


Kelas +60 Kg Putri

1. Brigadir Sri Ramadhani (Brimob)


Kelompok Usia 40 -49 Tahun

Kelas -80 Kg Putra:

1. Kompol Janpiter 

 Napitupulu (Spn Polda Sumut)

Kelas +85 kg Putra:

1. Iptu Ngadirun (Sat Brimob)

2. AKP Ronny Sarko (Sat Brimob)


Kelas +60 kg Putri:

1. Iptu friska Susana SH (Ditlantas)

Kelompok Usia 50 Tahun keatas

Kelas +75 kg Putra:

1) AKP Mika Nirwan Sihombing (Sat Brimob). Kemudian Kelas Komite Beregu Putra dan Kelas Komite Beregu Putri.(Ulvi).

Share:

Pemilik Sabu Diamankan Polres Binjai


Binjai, tvpi.com
- Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,


Benar saja, pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 00.10 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, sebut saja RA (25) dari TKP di Jl. Pacul Kelurahan Cengkeh turi, Kecamatan Binjai utara.


Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menemukan barang bukti yang menguatkan berupa 40 (empat puluh) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah amplop warna putih kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, 


Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial MS di Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab. Langkat, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi tersebut Saudara MS menyadari kedatangan anggota Unit II Satresnarkoba dan langsung melarikan diri.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku RA beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.


"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup Syamsul.

(Tiem)

Share:

Penutupan Pelatihan e - Samapta, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian Terhadap Publik

 


Medan, tvpi.com- Direktur Samapta Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs. Mashudi, secara resmi menutup pelatihan teknis dan pengoperasian Virtual Operation e - Samapta di Lapangan Direktorat Samapta Polda Sumut, Rabu (24/07/2024). 

Acara ini turut dihadiri Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K, MTCP, Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum., beserta tim dari Korps Sabhara Baharkam Polri.

Dalam sambutannya, Dirsamapta Baharkam Polri menyatakan harapannya dari pelatihan yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas operasional kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. "Ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk terus beradaptasi dengan teknologi terkini guna meningkatkan kinerja dan responsibilitas dalam penegakan hukum," ujarnya.


Dengan adopsi teknologi e-Samapta, diharapkan dapat lebih memperlancar koordinasi dan pelaporan, serta mempercepat respon terhadap berbagai situasi keamanan yang memerlukan tindakan cepat.

Diharapkan, hasil dari pelatihan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan efisiensi operasional kepolisian di wilayah Sumatera Utara.(Ulvi)

Share:

Sinergitas TNI Polri Danramil 07 Dan Kapolsek Salak Melaksanakan Cooling System Bersama Deteksi Jelang Pemilukada Serentak 2024

 


Salak tvpemberitaanindonesia.com-Untuk mengantisipasi/Deteksi kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat Danramil 07 dan Kapolsek Salak bersama - sama melaksanakan Cooling System di Desa Silima Kuta Kecamatan STTU - JULU Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara, Rabu 24 Juli 2024 sekira Pukul. 10.00 - 12.00 wib.


Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 07, Kapolsek Salak AKP MP. Simamora, S.H., Kepala Desa Silima Kuta Kecamatan STTU - JULU dan masyarakat Desa. 


Di Hadapan hadirin semua Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H mengatakan pentingnya untuk menjaga Kamtibmas di sekitar kita agar keamanan tetap kondusif seperti tidak menanggapi berita hoax ataupun ujaran kebencian jelang di laksanakannya Pilkada Damai tahun 2024,.


" Kami berharap agar masyarakat Desa Silima Kuta Kecamatan STTU JULU tidak terpecah belah karena nantinya pelaksanaan Pilkada berbeda pilihan, kita pilih yang memimpin Kabupaten kita dengan Arif dan bijak tanpa nantinya ada perpecahan, Pemilukada 2024 berjalan dengan baik Kamtibmas di desa kita tetap kondusif dan aman," terang Kapolsek Salak.


Terakhir Kapolsek berharap agar masyarakat saat musim kemarau seperti sekarang ini tidak membakar Hutan dan Lahan karena berdampak kerusakan ekosistem, polusi udara dan hal itu ada aturan yang melarang serta sanksinya. Ujarnya  Kapolsek Salak.

(Ulvi)

Share:

Operasi Patuh Toba 2024: Polda Sumut Tingkatkan Disiplin Berlalulintas Menjelang PON XXI Sumut-Aceh

 


Medan, tvpi.com- Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara menjelang PON XXI Sumut- Aceh.

Pada hari ke-9 pelaksanaan operasi, Satgas Penindakan Pelanggaran (Dakgar) dan Subsatgas Daktib Ops Patuh Toba menghentikan sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Hasilnya, tercatat sebanyak 46 tilang ETLE Statis, 10 tilang ETLE Mobile, serta 1.542 tilang manual telah diberikan kepada pelanggar. Selain itu, dilakukan juga 1.392 kali teguran lisan kepada pengendara yang melanggar aturan, Selasa (23/07/2024).

Selama operasi, penyuluhan dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga dilakukan intensif. Dengan fokus pada pengguna jalan baik roda dua, roda tiga (betor), maupun roda empat, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan seperti menggunakan helm, safety belt, serta tidak menggunakan HP saat berkendara. Himbauan juga diberikan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan tidak menerobos lampu merah. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan Komitmen Polda Sumut untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan terlebih menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumut- Aceh 2024. 

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bersama", Ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Operasi Patuh Toba 2024 mengajak partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.(Ulvi).

Share:

Sukses Muscablub LPM Medan Labuhan, Harmaen Terpilih Sebagai Ketua

Belawan, NKRI News24jam.com  - Kegiatan acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub LPM Medan Labuhan berjalan lancar aman dan sukses dengan terpilihnya Ustad Harmaen sebagai ketua DPC.LPM Medan Labuhan periode 2024- 2027.Rabu siang (24/07/2024) berlokasi di  aula Kantor Luran Pekan Labuhan.

Turut berhadir Ketua DPD.LPM Kota Medan Rudi Suntari SA.g, Sekretarisnya Sufran Daulay, SE,  Ketua terpilih LPM Medan Labuhan Harmaen, Harsoyo Babinsa Pekan labuhan, Edi Surya Waka Polsek Medan Labuhan, Bhabinkamtibmas serta para kepengurusan LPM di 6 Kelurahan se- kecamatan Medan Labuhan.

Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Ustad Arman dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipandu oleh Bu Samaria.


Kemudian kata sambutan dari Bungkus Harianto selaku ketua panitia mengucapkan terimakasih atas kehadirannya sehingga acara Muscablub LPM Medan Labuhan ini dapat terlaksana dengan baik.

Dilanjutkan dengan kata sambutan Kapolsek Medan Labuhan yang disampaikan Waka Polsek Medan Labuhan AKP.Edi Surya SH.

 ucapan selamat atas terlaksananya Muscablub DPC.Medan Labuhan, kami berharap bersama menciptakan situasi kondusif Kamtibmas, meski nantinya dalam musyawarah ada silang pendapat tapi ambilah hikmah pelajaran terbaik untuk dapat memahami masing- masing anggota LPM sesuai tupoksinya.

Pilihlah ketua dan pengurus yang bisa memberikan motivasi yang dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

Tugas kita sebagai perangkat LPM itu agar dapat merencanakan apa yang dibutuhkan masyarakat baik di bidang sosial budaya ekonomi dan lainnya demi kemajuan di masyarakat itu sendiri.


Kemudian bimbingan dan arahan disampaikan Babinsa Pekan Labuhan Harsoyo.Dikatakannya,

Musyawarah ini luarbiasa berarti agak urgen sedikit , dan harapan kami agar musyawarah ini dapat berlangsung tertib meski ada perbedaan itu namanya biasa, jangan sampai terjadi bentrok antar sesama, siapun yang terpilih nantinya agar dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas kemasyarakatan.

Diharapkan LPM ini menjadi perpanjang tanganan dari masyarakat Medan Labuhan turut serta memberantas narkoba dan judi sebagaimana di daerah Pekan Labuhan ini dulunya sempat terkenal dengan istilah lokasi narkoba "kandang lembu".

Selanjutnya arahan dan bimbingan sekaligus membuka acara Muscablub disampaikan Ketua DPD.LPM Kota Medan Medan H.Rudi Suntari SA.g.


Dalam sambutannya, ia mendoakan semoga kegiatan Muscablub LPM Belawan ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Dikatakannya, LPM ini sebagai lembaga strategis lembaga diluar pemerintah artinya kita membantu tugas pemerintah kepada masyarakat.

LPM itu mitra strategis yang sifatnya membantu jangan pula menggerogoti dan tugas kita mengingatkan kalau Pemerintah itu salah dan mendukung yang benar.

Pada kesempatan itu Rudi juga memaparkan sejarah berdirinya LPM yang struktur kepengurusannya sampai ke Pusat.


Menurut Ketua DPD LPM Kota Medan Rudi Suntari SA,g menyampaikan, LPM lahir pada tahun 2000 sebelumnya namanya LKMD dan Lembaga sosial Desa gunanya untuk menyerap dan mengulurkan aspirasi dan usulan di masyarakat.

Sejarah lahirnya LPM berdiri sesuai Kepres tahun 1980  namanya LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) organisasi ini berlangsung lama sampai 1999 dan di tahun 2000 namanya LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang tujuanya menyusun rencana strategis masyarakat yang ada di Kelurahan atau Desa.

LPM perpanjangan tangan dari masyarakat makanya harus terlibat dalam Musrenbang.

Ia menegaskan bahwa LPM itu tetap satu badan yang ada memiliki legalitas, LPM kita sudah kita urus sampai Kesbangpol agar ada legalitas dan kekuatan hukumnya.


Syukurnya di Medan Labuhan ini Camatnya cerdas bisa menerima keberadaan LPM disini.

Ide cerdas mereka LPM Medan Labuhan nantinya bagaimana bisa mencarikan CSR dari sejumlah perusahan- perusahan yang ada di Medan Labuhan, agar LPM ini bisa menjalankan programnya bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Bagaimana membuat UKM dan pemberantasan narkoba, kita berharap kader-kader LPM yang benci terhadap lajunya narkoba yang ada di kota Medan ini.


Jadi oleh karena itu kita yakin pada ayahanda Harmain dapat memimpin LPM untuk Medan Labuhan.Tutup Rudi Suntari sembari membuka Muscablub LPM Medan Labuhan.

Sementara itu saat diwawancarai Ketua terpilih secara aklamasi Ketua DPC.LPM Medan Labuhan masa periode 2024 hingga 2027 mengatakan, 

Semoga kepengurusan LPM Medan Labuhan yang semuanya terdiri dari 6 Kelurahan nantinya dapat bersinergi bekerjasama dan juga berkolaborasi pada masyarakat yang ada di kecamatan Medan Labuhan untuk dapat juga mensukseskan program- program Pemerintah.


Kita sebagai mitra di kecamatan Medan Labuhan dapat bersama- sama untuk dapat menjalankan program Pemerintah dan sekaligus mengawasi.

Disamping itu juga kita mempunyai misi dan visi, terutama meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tertinggal di kawasan Medan Utara khususnya di Kecamatan Medan Labuhan.


Apalagi berdasarkan riset menyatakan pendapatan dari masyarakat Medan Labuhan masih terendah dari kecamatan lainnya.

Namun kita percaya bahwasannya, dengan misi dan visi kita, kalau di daerah lain sumber dayanya hanya ada tanah yang memerlukan biaya dan sebagainya untuk pengelolaanya, tapi khusus di Medan Labuhan ada 3 Kelurahan yang berhubungan langsung dengan laut dan pantai yang tak ada satu manusia pun yang dapat menetaskan satu telur pun.

Berdasarkan adanya tulisan riset dari Jerman menyatakan kalau laut pesisir pantai kita dapat menghidupkan 200 juta dari masyarakat agar dapat makmur bila laut dan pesisirnya dikelola dengan baik.


Jadi apakah visi dan misi LPM kita ini dapat diwujudkan? Insyaallah karena kita semuanya menginginkan pembaharuan dan kemajuan, karena kita tahu saat ini laut dan lingkungan kita sudah sangat rusak.


Jadi bagaimana LPM kita ini dapat sebagai peloporlah dan dapat menjadi barometer pada kecamatan- kecamatan lainnya sekota Medan, bagaimana LPM Medan Labuhan dapat berjaya dalam mensukseskan program pemerintah dan mewujudkan hasrat dari masyarakat itu sendiri.Ungkap Harmaen.

Ia berpesan marilah kita semuanya bersinergi satu dengan yang lain dapat mengubah imej LPM yang lebih baik lagi, tahap awalnya mari kita , masuk ke mesjid- mesjid dan bersilaturahmi dengan seluruh organisasi - organisasi yang ada." Tutup Ustad Harmaen.(Jaka Hidayah/red).

Share:

Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu


 Langkat,TVPI.com - Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan Satu warga Kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Satu pelaku berinisial HS (39Thn). 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, S.E, menjelaskan bahwa penangkapan  dilakukan terhadap HS, di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, sekitar pukul 17.30 WIB.


“Petugas berhasil menangkap HS yang sedang berada Berdiri di depan sebuah Rumahnya,” ujar AKP Royamber.


Dalam penggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan Satu Buah Plastik Klip Bening Di Duga Berisikan Narkotika Sabu dengan berat Bruto 24,95 gram, HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita 8 (Delapan) Buah Plastik Bening kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 1(Satu) Unit HP Merk VIVO Warna Biru, dan Uang Tunai 3(Tiga) lembar pecahan 50.000 Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah.


Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Kasat Narkoba Polres langkat AKP Rudi Syahputra S.H,M.H Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutup AKP Rudi. 


Proses hukum terhadap HS, sedang berlangsung. Pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.


“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support