Senin, 12 Agustus 2024

Narasi PRESISI NKRI Melaksanakan Rapat Panitia Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun.


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
NARASI PRESISI NKRI Melaksanakan Rapat Panitia dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang Ke 79 Tahun Yang dilaksanakan NARASI PRESISI NKRI Pada Hari Minggu 11 Agustus 2024

Kegiatan yang akan kami laksanakan bermacam macam Perlombaan salah satu lomba Main Kudi Terdiri 4 Orang" Lomba Makan Kerupuk Lomba makan Pisang Pasang Pasangan Tutup Mat.

Ada pun kegiatan ini Di panitia Riyan Selaku Ketua Panitia sekretaris panitia Tigor Dari kalangan Media Erni Selaku Bendahara Dari Media tvpemberitaan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai Tanggal 17 Agustus 2024 Sekitar Pukul 10.00 Wib Dan Hari Minggu18 Agustus 2024 bertempat Posko Depan Kantor NARASI PRESISI NKRI Bertempat Jalan Karya Jaya Titi Kuning Medan kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

Tiem

Share:

Komitmen Polda Sumut Perangi Narkoba: Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap



Medan, tvpemberitaanindonesia.com
-Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan.

Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika  juga berhasil disita.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,"ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.


Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.


Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Launching Perumahan USU Residence III di Patumbak Bawa Berkah, Warga Senang Dapat Hadiah Luckydraw


Deli Serdang , tv pemberitaan indonesia.com -
  Kegiatan Launching Perumahan USU Resident III beralamat di Jln.Besar Patumbak Gg.Saudara Kab Deli Serdang ternyata disambut antusias ratusan warga apalagi warga yang mendapatkan hadiah hiburan Launching undian Lucky draw tampak merasa senang.

Salah satunya Bu Astuti (45 tahun) mengaku senang dapat menghadiri acara Launching perumahan Resident 3 tersebut apalagi dirinya dengan nomor undian Lucky draw 284 keluar disaat sesi penutup acara penarikan Luckydraw dengan hadiah Dispenser.


Sebagaimana diketahui, kegiatan Launching Perumahan USU Resident III yang dihadiri ratusan warga dari sejumlah komunitas dan elemen masyarakat tersebut berlangsung pada Minggu (11/08/2024) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Tampak turut berhadir dalam kegiatan Launching tersebut yakni HM.Yusuf Siregar selaku calon Bupati Deliserdang, Datuk Fery Chan selaku Owner Developer PT Netralindo Jaya Mandiri, David selaku Kontraktor Suplayer, Bu Vida selaku Manajer Marketing, Adam Malik Damanik SH dan Khairul (Kepala Marketing /admin ), komunitas motor, Korps Bela Negara Indonesia (KBNI), komunitas sahabat jalanan ( Tak harus saudara tuk jadi saudara), Rumah satu suara, keluarga jurnalis tv intelijen news, TKBI (Toyota Kijang Bersaudara Indonesia) serta para warga yang telah membooking rumah   USU Resident III tersebut.


Kegiatan Launching tampak meriah karena para tamu undangan selain disuguhkan dengan makanan dan minuman yang lezat juga ada undian Lucky draw dengan sejumlah hadiah menarik untuk para undang yang beruntung.


Menurut manejer perumahan, tercatat dari 176 unit rumah diatas lahan seluas 3 Hektar sudah ada 50 unit rumah yang telah terbangun.



Adapun type perumahan yang di launching yakni type 36/78 dengan harga jual Rp166.000.000,-.

Kreteria booking fee senilai Rp.1000.000,-, KPR Rp.160.340.000,- dengan ketentuan ansuran perbulannya  selama 10 tahun Rp1,730.389. ansuran selama 15 tahun sebesar Rp1,287.299,- sedang selama 20 tahun angsurannya Rp1.072.173,-

Adapun syarat pengajuan KPR yakni Foto copy KTP, Foto copy buku nikah/usia minimal 21 tahun (belum menikah), foto copy kartu keluarga, NPWP, Pasfoto 3x4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan kerja, Slip gaji, surut keterangan domisili, surat belum memiliki rumah, foto usaha untuk wiraswasta dan rekening koran 3.bulan terakhir.(Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Dairi, Ringkus Seorang Sopir Bus Antar Kota, Usai Lakukan Cabul Kepada Penumpangnya

 


DAIRI tvpemberitaanindonesia.com

RHP Seorang sopir antar kabupaten/ kota diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencabulan kepada penumpangnya. 


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si mengatakan, tersangka berinisial RHP (28) melakukan aksi pencabulan kepada korban, MDS (21) yang tak lain adalah penumpang RHP itu sendiri. 


"Ya tersangka kita amankan saat berada di loket bus yang berada di Kota Sidikalang, " ujar Agus Bahari, Minggu (11/8/2024). 


Kejadian bermula saat tersangka yang merupakan seorang supir bersama korban yang duduk tepat di sebelah bangku kemudi. 


Saat itu, keduanya bersama penumpang lainnya sedang dalam perjalanan dari Kota Medan menuju Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi. 


Setibanya di kawasan Sibolangit, korban yang saat itu sedang tertidur merasakan gerak - gerik tangan tersangka yang mengarah ke bagian paha serta dada korban. 


Saat itu korban masih tak menggubris perbuatan tersangka, hingga akhirnya dirinya pun terbangun dan tersangka menanyakan apa kah si korban merasakan sentuhan tangannya. 


Namun saat itu korban mengaku tidak merasakannya, dan keduanya pun bercerita hingga perjalanan menuju Kabanjahe, Kabupaten Karo. 


Saat berada di kawasan Merek, korban pun kembali memejamkan matanya dan berusaha untuk tidur. Tersangka pun kembali melakukan perbuatannya serupa. 


Setibanya di Jalan Medan - Sidikalang tepatnya di Kecamatan Sitinjo, tersangka melakukan aksi tersebut lebih brutal dengan cara menarik tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya dan meletakkan di paha kaki kiri tersangka. 


Setelah itu, tersangka pun langsung memegang paha korban, dan meremasnya bagian dada korban sebanyak 3 kali. 


Hal tersebut langsung membuat korban merasa risih dan menanyakan maksud dan tujuan tersangka melakukan hal tersebut. Tersangka pun langsung menjawab tidak sambil tersenyum. 


"Saat itu korban langsung meminta untuk duduk di bagian belakang supir, dan tersangka langsung menghentikan mobilnya. Korban pun akhirnya duduk di bangku belakang, " jelas Kapolres. 


Saat itu, korban pun langsung menangis dan melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya yang berada di Kota Sidikalang. 


Setibanya di Loket Sidikalang, sang ayah langsung menjemput anaknya dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi. 


"Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan para saksi, tersangka pun langsung kami jemput dan di bawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut, " tegas Kapolres. 


Atas perbuatannya, RHP pun dipersangkakan Pasal 6 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Subs Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana.

Ulvi

Share:

Pastikan Ibadah Minggu Di Gereja Berjalan Lancar Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan

 



Salak  tvpemberutaanindonesia.com

Guna mendukung dan memastikan kegiatan ibadah Minggu di Gereja berjalan dengan aman dan  lancar Polres Pakpak Bharat menurunkan Personilnya untuk melaksanakan pengamanan, Minggu 11 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 s/d 13.00 wib.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H selaku Perwira Pengawas mengatakan kegiatan pengamanan Ibadah Minggu di Gereja yang di lakukan oleh Personil Polres Pakpak Bharat merupakan Pelayanan Perlindungan dan Pengayoman yang di berikan kepada masyarakat agar dalam melaksanakan ibadahnya bisa berjalan dengan aman dan lancar, sebelumnya Polres Pakpak Bharat sendiri sudah berkoordinasi dengan pengurus gereja dalam hal penempatan Personilnya untuk pengamanan tersebut, terang AKP Saut Rapolo, S.H.,


Dalam pengamanannya juga tak lupa personil memberikan himbauan humanis kepada jemaat gereja agar tetap waspada, tempatkan kenderaannya di lokasi parkir yang telah di sediakan pihak gereja dan khusus sp. Motor tentunya harus memakai kunci pengaman untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan, jelas AKP Saut Rapolo


Adapun gereja - gereja yang di lakukan Pengamanan meliputi : Gereja GKPI Salak Kota, Gereja Katolik Lae Trondi, Gereja GKPPD Salak Kota, Gereja GMI Sukaramai, Gereja GKPI Napasengkut, Gereja Katolik St Lusia dan GPDI Carmel.


Pelaksanaan Ibadah Minggu di Gereja - gereja di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat dapat berjalan dengan aman baik dan lancar, masyarakat merasa senang dan terbantu atas kehadiran Personil Polres Pakpak Bharat yang melaksanakan Pengamanan ibadah Minggu pada gereja mereka.

Ulvi

Share:

Obrolan Santai Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


 HABINSARAN - Menjadi seorang Bhabinkamtibmas Polsek Habinsaran merupakan tanggung jawab bagi Briptu David Siahaan dan Bripda Immanuel Sihombing untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Lumban Rau Tengah Kecamatan Nassau Kabupaten Toba yang merupakan daerah binaanya, Sabtu (10/8/2024)


Briptu David Siahaan dan Bripda Immanuel Sihombing menyambangi warung kopi salah seorang milik warga, di Desa Lumban Rau Tengah Kecamatan Nassau. 


Dalam kesempatan tersebut Briptu David Siahaan menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung dan menghimbau warga untuk selalu menjaga keamanan serta menghindari perbuatan yang tidak di inginkan terjadi.


Briptu David Siahaan menambahkan bahwa kedatangannya di warung kopi ini hendak mempererat silhaturahmi kepada warga, sekaligus mengetahui informasi dari warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.


Kepada warga dan pemilik warung Briptu David Siahaan menghimbau untuk tidak membiarkan hal ini terjadi dan dengan tegas melarang perdaran Minuman keras apalagi mengkonsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain seperti dapat mengganggu warga yang sementara beristirahat ,” tegas Briptu David Siahaan 


Kami juga Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus komunikasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda guna bersama- sama Mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Toba, terangnya. ( Polsek Habinsaran )

Share:

Minggu, 11 Agustus 2024

Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor


 MEDAN-Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).


Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.


"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.


Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(Ulvi)

Share:

Gerak Cepat Polisi, Ringkus 3 Pelaku Penembakan Remaja Di Belawan


Belawan, tvpemberitaanindonesia.com–
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap seorang remaja di Jalan KL. Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 8 Agustus 2024, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta, mengungkapkan detail penangkapan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024.


Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah C alias Chandra Batak (26), W (21), dan MRA alias Jumik (19). Ketiganya terlibat dalam penembakan terhadap korban Riski (18), yang terjadi saat korban sedang memasang spanduk Hari Kemerdekaan pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di punggung.


"Dalam penangkapan itu, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit air gun 4,5 mm merek Steven Mini PCP dan 1 tabung peluru senapan angin. Ketiga pelaku mengakui peran mereka dalam kejadian tersebut, di mana Chandra Batak bertindak sebagai pengemudi mobil, W sebagai penembak, dan Jumik berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi," jelas AKBP Janton Silaban.


Lebih lanjut, para pelaku mengaku melakukan penembakan terhadap korban karena dendam pribadi. Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 


"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar," pungkasnya.(Ulvi)

Share:

Polsek Sosa 2 (dua) unit Rumah Terbakar Akibat Korsleting Listrik

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Polsek Sosa bergerak cepat ke lokasi terjadinya kebakaran di Desa Sungai Jior Kec. Sosa Julu Kab. Padang Lawas, Minggu(11/08/2024)dini hari 03.30 Wib

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Personil Polsek Sosa mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung berangkat ke TKP namun setelah sampai dilokasi api telah padam dan selanjutnya melakukan Cek dan Olah TKP dan kemudian membantu korban bersama sama dengan masyarakat untuk membersihkan rumah  sisa sisa kebakaran tersebut dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. 


Adapun kronologis kejadian Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi saksi kebakaran tersebut diduga karena adanya Kosleting / arus pendek listrik yang berasal dari rumah korban Abidan Pasaribu 

"Abidan Pasaribu mengalami kerugian materil 1 (Satu) Unit rumah, 3 ( Tiga ) Unit Sp Motor , dokumen kepala Desa , Surat Berharga , dan barang berharga lainnya ditaksir nilai kerugian sekira Rp. 350.000.000.( Tinga ratus lima puluh juta rupiah)"kata Kapolsek Iptu Mulyadi 


"Saribulan Lubis mengalami kerugian materil 1 (Satu) Unit rumah permanen  1 ( Satu) Unit Sp Motor  dan barang berharga lainnya dan jumlah kerugian sekitar 400.000.000.( Empat ratus juta rupiah."tambahnya 

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan arus listrik dan mendorong peningkatan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Kebakaran rumah yang terjadi di Desa Sungai Jior Kec. Sosa Julu Kab. Padang Lawas total jumlah kerugian keseluruhan sekitar 750.000.000 (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah)"Ujarnya Kapolres Palas Melalui Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Asik Nyabu didalam kamar Kos, Mahasiswa di Ditangkap Polisi di Tanah Karo

 


Karo - Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah kos kosan di Jl. Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapam tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMC (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Medan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 115.000,-, diduga kuat uang hasil penjualan sabu.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut. "Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya," ujarnya, Minggu(11/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.


Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. "Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut," tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara", jelas Kasat Narkoba. 

Polres Tanah Karo terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support