Jumat, 11 Oktober 2024

Wujudkan Pilkada Yang Damai Kondusif, Polres Palas Gelar Apel Pengamanan Kampanye Terbatas Paslon 02.

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan apel pengamanan kampanye (Rapat Terbatas) Pasangan Calon (Paslon), 02 di Desa Huta Bargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, yang dipimpin oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd., Kamis.(10/10/2024). sore. Sekira pukul 16.00 Wib 18.30 Wib

Terlihat Personil yang mengikuti kegiatan tersebut, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK. selaku Ka Ops Res., Waka Polres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Waka Ops Res., Kabag Ren Polres Palas Kompol Pesta Simarmata,  selaku Kaset Ops Res., Kapolsek Sosopan Akp Irmanto, SH selaku Kasatgas Wil Sosopan., Para Kasatgas Ops Mantap Praja Polres Palas.,Personil Polres Palas yang terlibat pengamanan Kampanye (Rapat Terbatas).


Waka Polres  Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Waka Ops Res. mengambil Apel dan memberikan arahan kepada peserta apel untuk pelaksanaan tugas pengamanan kampanye Rapat terbatas  malam ini dari pasangan Calon No. Urut 2.


Dan Kapolsek Sosopan AKP Irmanto, SH selaku Kasatgas Wil Sosopan membagi ploting pengamanan dan memberikan arahan cara bertindak kepada personil pengamanan. Personil selanjutnya menempati ploting pengamanan.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK. selaku Ka Ops Res., yang diwakilkan Waka Polres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Waka Ops Res., mengingatkan agar tetap melaksanakan tugas setiap pengamanan kampanye terbatas sesuai pejunjuk dan arahan pimpinan jangan ada yang melakukan pelanggaran terkait Netralitas Polri dalam Pilkada 2024.


Jangan underestimate atau menganggap enteng. Dalam setiap kegiatan pengamanan kampanye, seluruh personel wajib selalu dalam kewaspadaan serta saling mengingatkan untuk menjaga disetiap kemungkinan," ungkap Kompol Sugianto. SPd.


"Selain itu, Wakapolres Palas juga mengatensi untuk pelaksanaan pengamanan bagi para personel yang melaksanakan tugas agar lebih waspada lagi dan tidak ada anggota yang ikut-ikutan dengan kegiatan yang berbau politik karena Polri Netral". Pungkas Kompol Sugianto.


Ditempat sama, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara yang juga Kasatgas Humas Polres Palas menambahkan, Dalam setiap pengamanan, wajib kedepankan upaya humanis hindari sikap arogan, sebagai anggota Polri kita tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih sehingga kita harus netral tidak ada yang ikut ikutan kegiatan politik", tegas Iptu Arwansyah Batubara saat apel selesai.

"Kegiatan apel pengamanan dilaksanakan dengan baik selanjutnya personil pengamanan siap melaksanakan tugas pengamanan hingga saat ini situasi aman terkendali". Tutur Kasi Humas Polres Palas  Iptu Arwansyah Batubara.

(Ulvi)

Share:

Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat, Berkolaborasi dan Ciduk maling Ranmor


Binjai,  tvpemberitaanindonesia.com-

Hasil kerjasama satreskrim dengan polsek Binjai Barat polres Binjai dapat melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) di wilayah hukum polres Binjai.

Korban, Josua Bangun (33), LP/B/79/X/2024 tanggal 1 oktober 2024, TKP di jalan letnan Umar baki kelurahan limau sundai kecamatan Binjai barat,

Hasil penyelidikan, satreskrim bersama polsek Binjai Barat berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku AM als Andi (43), kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kelurahan Mencirim kecamatan binjai timur dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up BK 8529 RB, Rabu 3/10/24 pukul 02.00 wib, dini hari.

Korban, Razali (59), LP/B/81/X/ 2024 tanggal 6 Oktober 2024, TKP di jalan kentang perumahan griya paya roba kecamatan Binjai barat, kota Binjai,

Hasil penyelidikan, satreskrim kembali kerkolaborasi bersama polsek Binjai Barat, kemudian berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap JHS (29) di jalan kentang perumahan griya paya roba kecamatan Binjai barat dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat BK 2650 RBI, Minggu 6/10/24 pukul 09.00 wib pagi hari.

Saat ini terhadap kedua tersangka AM als Andi (43), JHS (29) beserta barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang Akp Zuhatta Mahadi.

(Ulvi)

Share:

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu

 


Langkat, tv pemberitaanindonesia.com -

Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Bertempat diMako Mapolres langkat, Jum'at (11/10/ 2024). 

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, Bersaman Dengan AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Jabatan Kepala BNNK Langkat, Cakra Parhusip SH, MH Jabatan Hakim PN. Stabat , Yandre Raymonda, SH, MH Jabatan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negri Stabat , Sari M. Tanjung perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Langkat, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasi Propam Iptu IPTU Faisal Hasibuan SH, MH,serta Rekan Rekan Media Yang hadir.


Pada Kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.


“Barang Bukti Sabu seberat 21.426,58 Dua Puluh Satu Ribu empat Ratus dua Puluh Enam Koma Lima Puluh Delapan gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli Sampai Dengan Agustus 2024 Dengan Jumlah 4 Kasus Serta Berhasil Mengamankan 5 Tersangka".yang  merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, Serta berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.(Ulvi).

Share:

Terkait Soal Lahan di Mabar, Humas PT. KIM : Lahan Berperkara dengan MHAD Adalah Di Kavling 6, Bukan 7 Dan 8

 


Medan, tv pemberitaan indonesia.com - 

Pihak PT. Kawasan Industri Medan (KIM) Persero mengatakan lahan yang sedang berperkara di PN. Medan dengan pihak MHAD adalah berada di lahan Kavling 6, bukan di lahan Kavling 7 atau 8.

Hal itu dikatakan Humas PT. KIM (Persero) Niko Pardamean kepada wartawan di kantornya Wisma PT. KIM Jalan Pulau Batam No. 1 KIM Tahap II Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10-10-2024).

Menurutnya, aksi protes yang dilakukan pihak MHAD kepada pihak PT. KIM terkait pembangunan pagar yang saat ini dilakukan oleh PT. KIM adalah tidak tepat karena pembangunan pagar tersebut bukan berada di area lahan yang sedang berperkara dengan MHAD di pengadilan, "Lahan yang menjadi objek gugatan pihak MHAD di pengadilan itu adalah lahan Kavlingan 6, sementara yang saat ini kami lakukan pemagaran adalah di lahan Kavlingan 7 dan 8 milik kami, tapi kenapa mereka keberatan", ujar Niko.


Dikatakan Niko lagi bahwa lahan-lahan milik PT. KIM (di luar HPL) yang lokasinya terpencar di beberapa titik di Kelurahan Mabar yang saat ini sedang dilakukan pemagaran secara permanent (panel beton) adalah dibeli dari masyarakat sekitar tahun 1992 sampai 1995 untuk rencana perluasan lahan kawasan PT. KIM.


"Dulu lahan itu dibeli dari masyarakat untuk perluasan PT. KIM. Namun karena perluasan mengarah ke KIM II maka lahan tersebut sempat tidak dimanfaatkan selama belasan tahun dan digarap oleh masyarakat, namun masih dalam pemantauan penuh pihak KIM", terangnya.


Lebih jauh dikatakannya bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di PN. Medan, "Karena lahan ini sedang digugat oleh mereka ya kita harus taat hukum. Kalau pengacara kita ya dari Kejaksaan Tinggi Sumut", sambungnya sambil mengatakan luas lahan mereka yang terpencar di Kelurahan Mabar adalah sekitar 1 Ha lebih. 


Dan telah diperjualbelikan kepada PT. Sumber Seta Murni (seluas sekitar 6.000 M2) dan beberapa orang masyarakat.


Adapun terhadap warga yang mendiami lahan PT. KIM selama ini tetap dipantau secara melekat dan bahkan warga diberikan bantuan dana segar untuk modal usaha. Terutama masyarakat binaan yang ada di "Kampung Kreatif" bentukan PT. KIM.


Disinggung adanya sebuah lembaga peminjaman swasta bernama Credit Union (CU) yang turut berperan membantu warga dalam hal pendahuluan dana untuk pembelian lahan PT. KIM, ia membenarkan.


Sehari sebelumnya di lokasi pemagaran di Lingkungan XVI Lorong Jaya Mabar, Ketua Umum MHAD (Masyarakat Hukum Adat Deli), Abdillah beserta jajaran tampak memasang papan plank di lahan Kavling 6, 7 dan 8. Plank tersebut dipasang persis di sebelah plank PT. KIM.


Ketua Abdillah didampingi beberapa pengurus teras mengatakan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa itu adalah seluas 2,2 Ha yang merupakan lahan konsesi milik Kesultanan Deli.


Seperti diketahui bahwa sehubungan adanya Gugatan perkara perdata di PN. Medan No. 411/Pdt.G/2024/PN.MDN yang diajukan oleh pihak MHAD terkait status kepemilikan lahan seluas 2,2 Ha yang berada di Lorong Jaya Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan, pihak MHAD protes keras dengan aksi pemagaran yang dilakukan oleh PT. KIM dengan cara memasang papan plank MHAD di area lahan objek perkara.


"Lahan ini kan sedang berproses perkara di pengadilan, kenapa pihak KIM koq seperti tidak menghormatinya. Oleh karena itu kami turun kemari memprotes sekaligus juga memasang papan plank MHAD", ujar Ketum Abdillah. (JK/red).

Share:

Antusiasme Tinggi, Ribuan Warga Hadiri Bakti Sosial dan Kesehatan Polda Sumut di Kabanjahe

 


Tanah Karo - Ribuan warga Kabupaten Karo menunjukkan antusiasme tinggi dengan menghadiri kegiatan bakti sosial dan kesehatan yang diadakan oleh Polda Sumut di Lapangan Bola Samura, Kabanjahe, Kamis (10/10/2024).


Acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., serta Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., dan pejabat utama Polda Sumut. Meskipun dihadiri lebih dari 2.000 orang, acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.


Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat dan berharap kegiatan ini dapat mempererat persatuan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilukada 2024. "Kami sangat mengapresiasi ketertiban masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ucap Irjen Pol Whisnu Hermawan.


Selain layanan kesehatan, sebanyak 2.200 paket sembako juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan sembako ini merupakan bagian dari upaya untuk meringankan beban warga serta menunjukkan kepedulian Polri kepada masyarakat. 


Kapolres Tanah Karo menambahkan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai cooling system untuk menjaga suasana damai di tengah masyarakat selama tahapan Pilkada 2024. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus mempererat rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat, sehingga seluruh proses Pilkada dapat berjalan aman dan lancar," tambah AKBP Eko Yulianto.(Ulvi).

Share:

Kamis, 10 Oktober 2024

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Palas Laksanakan Program Police Go to School di SMA Plus Taruna Bangsa




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam upaya mengantisipasi kenakalan remaja dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melalui Ps Kabag SDM Polres Palas, AKP Sintong Simanjuntak bersama Personil Polres Palas, melaksanakan kegiatan “Police Go to School” Sosialisasi Maraknya Aksi Tawuran, Geng Motor, Bullying, Judi Online, Narkoba dan Kejahatan Jalanan di SMA Plus Taruna Bangsa, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (10/10/2024).sekira pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.


Dalam sambutannya, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Ps Kabag SDM Polres Palas AKP Sintong Simanjuntak, menyampaian materi antara lain, Pengertian Tawuran disertai penyebab dan dampak terjadinya tawuran, Pengertian Begal beserta sanksi hukumannya, Pengertian Narkoba beserta jenis dan efek pemakaiannya, Pengertian dan dampak dari Bullying, Pengertian Judi Online dan cara mengatasinya.


AKP Sintong menjelaskan bahwa faktor penyebab kenakalan remaja sangat kompleks, mulai dari kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua, lingkungan pergaulan yang negatif, pengaruh buruk media sosial, hingga tekanan sosial.


"Selain itu, AKP Sintong mengingatkan siswa untuk mematuhi aturan yang diterapkan oleh pihak sekolah agar dapat memiliki disiplin, akhlak, mental yang baik, serta semangat untuk belajar. dilanjutkan Giat Tanya Jawab dengan Siswa/i SMA Plus Taruna Bangsa Palas". Tutur Ps Kabag SDM Polres Palas AKP Sintong Simanjuntak.


Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Plus Taruna Bangsa, Sukron Siregar, SE, MM., bersama dengan siswa-siswi, hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa kenakalan remaja bukan hanya merupakan masalah individu, melainkan tantangan besar bagi masyarakat dan negara.


"Dimana Petugas juga menghimbau seluruh siswa untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas, yang dapat merugikan diri sendiri, seperti apa yang telah diterangkan dan dijelaskan oleh Bapak Ps Kabag SDM Polres Palas tadi". Kata Sukron.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, menyebutkan, Dalam kesempatan tersebut, petugas (Polres Palas) memberikan motivasi kepada siswa agar belajar dengan giat, patuh kepada orang tua dan guru, serta taat hukum. Harapannya, para siswa dapat memiliki karakter yang baik guna menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.

"Pelaksanaan kegiatan “Police Go to School” Ps Kabag SDM Polres Palas itu, berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa di SMA Plus Taruna Bangsa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari kenakalan remaja, dan hal lainnya yang menyebabkan merugikan diri dan orang lain". Pungkas Kasi Humas polres Palas Iptu Arwansyah Batubara. 

(Ulvi)

Share:

Jaga Kebugaran Tubuh, Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Lakukan Senam Sehat

 


Labuhan Deli, tvpemberitaan indonesia.com - Dalam upaya meningkatkan imunitas dan kesehatan tubuh, Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan kegiatan senam sehat, bertempat di Lapangan Blok Hunian Rutan Labuhan Deli, Kamis (10/10).

Dengan melibatkan petugas yang berbaur dengan warga binaan, kegiatan senam pagi ini diadakan di Lapangan Rutan Labuhan Deli mulai pukul 08.00 WIB dengan 3 instruktur profesional dari luar Rutan.

Senam sehat ini merupakan suatu aktifitas fisik yang perlu diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para warga binaan. Gerakan-gerakan senam sehat bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar.

Diharapkan melalui kegiatan-kegaitan positif dari Rutan Labuhan Deli, salah satunya senam pagi warga binaan menjadi semakin semangat dan tidak mudah merasa jenuh. Dengan demikian kesehatan mereka pun terjaga selama menjalani masa pidana.(JK/Lbd).

Share:

Pengelolaan TPA Burangkeng Dipertanyakan AMPHIBI


BEKASI, tv pemberitaanindonesia.com —
Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan. Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, mengeluhkan dampak negatif yang semakin parah dari TPA tersebut.

"Semenjak pepohonan ditebang untuk pembangunan jalan tol, bau sampah dari TPA Burangkeng langsung menyeruak sampai ke Desa Ciledug. Kondisinya semakin parah di malam hari dan jika gerimis datang bahkan sampai menimbulkan sesak di dada," keluh seorang warga. 

Selain polusi udara, warga juga resah dengan lalu lalang truk sampah. "Saat mengantar anak ke sekolah, kami harus berpapasan dengan banyak truk sampah. Bukan hanya baunya yang mengganggu, tapi tetesan air sampah dari truk-truk tersebut bahkan sampai menempel di seragam sekolah anak-anak," tambah warga lainnya. 


Menanggapi keluhan warga tersebut, Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 (Amphibi), Agus Salim Tanjung, menyoroti sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan TPA Burangkeng.


"Pengelolaan TPA Burangkeng sudah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," tegas Tanjung, Kamis (10/10/2024).


Dia menambahkan, "Jika undang-undang tersebut dilanggar, maka otomatis juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup."


Dia memaparkan beberapa permasalahan di TPA Burangkeng. Di antaranya, sampah hanya ditimbun tanpa pengelolaan yang tepat, air lindi dibiarkan mengalir ke sungai, serta sistem pembuangan terbuka tanpa penghijauan (green belt) yang berfungsi sebagai pengontrol polusi di sekitarnya.


"Jika tata kelola TPA tidak berjalan dengan baik, maka hal ini akan berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat. Ini adalah suatu kejahatan lingkungan," tegas Tanjung. 


Menurutnya, wajar jika masyarakat resah dengan kondisi tersebut. Dia memperingatkan bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, situasi ini dapat menimbulkan efek domino negatif. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh warga Desa Burangkeng, tetapi juga desa-desa di sekelilingnya seperti Ciledug, Cijengkol, Tamansari, dan Taman Rahayu. Bahkan, seluruh desa di Kecamatan Setu berpotensi terkena dampaknya.

Tanjung juga mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. "Dinas Lingkungan Hidup seharusnya memahami regulasi, bukan malah seolah tutup mata," katanya. 

Dia mempertanyakan kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut. "Jika SDM seperti itu terus dibiarkan, maka masyarakat akan banyak yang dirugikan. Ada sebab, pasti ada akibat," tutupnya.                (JK/ amphibi )

Share:

Kapolres Langkat Pimpin Anev Gelar Oprasional Periode September 2024



 Langkat-Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Gelar Oprasional Periode September 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Wirasatya Polres Langkat dan dimulai pada pukul 09.00 WIB, pada Kamis (10/10/2024).

Kapolres menekankan pentingnya kegiatan Anev ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti tugas-tugas ke depan dengan melihat situasi kamtibmas di jajaran Polres Langkat.


“Hari ini kita melaksanakan Anev Gelar Oprasional Periode September 2024. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang harus kita laksanakan untuk melihat dinamika situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat, dan mengambil langkah antisipatif yang diperlukan,” ungkap AKBP David.


Kapolres juga mengingatkan para Kapolsek, terutama yang baru, untuk memperhatikan situasi di wilayah masing-masing.


Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa analisis situasi dua bulan terakhir akan dijadikan pedoman untuk bulan Oktober, di mana akan ada pelantikan presiden terpilih dan dinamika Pilkada yang semakin dekat.


Ia meminta agar para pejabat yang hadir memaparkan situasi kamtibmas untuk didiskusikan dan diambil langkah-langkah strategis demi kemajuan pelaksanaan tugas ke depan.


“Dari beberapa paparan PJU dan Kapolsek, situasi kamtibmas untuk Kabupaten Langkat masih tergolong kondusif.


Namun, dalam masa tahapan kampanye hingga pencoblosan, mari kita tetap memantau situasi di wilayah kita agar jika terjadi sesuatu, dapat kita antisipasi dan laporkan kepada pimpinan,” pungkas AKBP David.


Tampak hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, dan Kanit Polsek jajaran.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat.(Ulvi).

Share:

Cooling System Pemilukada Damai, Wakapolda Sumut dan Polres Tanah Karo Subuh Keliling di Masjid Istihrar Berastagi

 




Karo - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilukada 2024, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Safari Subuh Keliling (Suling) di Masjid Istihrar, Jl. Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(10/10/2024). 

Acara ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si., dan turut juga hadir Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla serta sejumlah pejabat utama Polres Tanah Karo.


Acara yang dimulai pukul 04.30 WIB diawali dengan solat subuh berjamaah, yang kemudian dilanjutkan acara dengan sambutan hangat dari Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Istihrar yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan rombongan Polda Sumut. Selanjutnya pelaksanaan ceramah tausiah dari Ustadz Syahputra Nasution, S.Ag.


Ustad Darwin dalam tausiahnya, mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Allah dan sesama manusia, serta mengajak jamaah untuk terus meningkatkan keimanan.


Setelah pemberian ceramah dari ustadz, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony, memberikan sambutan, dan menyampaikan salam takzim dari Kapolda Sumut dan memaparkan program yang tengah diusung oleh Polda Sumut, khususnya dalam menghadapi pesta demokrasi pilkada 2024. 


Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan kondusifitas menjelang Pemilukada, serta menghindari penyebaran berita hoaks dan kejahatan dunia maya. Beliau juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba juga kejahatan 3C dan balap liar.


"Bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak akan segan segan menindak tegas anggota yang terlibat dalam narkoba” tegasnya.


Dalam sesi tanya jawab, beberapa jamaah mengajukan pertanyaan terkait kemacetan lalu lintas di Berastagi dan keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba. Menanggapi hal tersebut, Wakapolda menyatakan kesiapan Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta komitmen dalam memberantas narkoba. "Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan dan memperketat pengawasan lalu lintas," tambahnya.


Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap untuk menjaga Pemilukada damai serta penyerahan bantuan sembako kepada perwakilan jamaah. 


Wakapolda Brigjen Rony menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system guna menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pemilukada.


"Kami terus berupaya keliling wilayah hukum Polda Sumut guba menciptakan suasana aman dan kondusif yang kali ini di Kabupaten Karo," ungkapnya.

Safari Subuh ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 07.10 WIB, dengan seluruh jamaah antusias berpartisipasi dalam acara tersebut.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support