Selasa, 14 Januari 2025

Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka

 


Medan  tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara berikan pencapaian signifikan dalam pemberantasan perjudian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar. 


Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.


Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.


Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasusl. Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya. 


Penegakan hukum ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan, di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. 


“ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian," tegas Hadi. 


Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian. “polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tambah Kombes Hadi.


Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehigga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Ulvi

Share:

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai



Binjai tvpembeeitaanindonesia.com

Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.

Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial ditengah masyarakat.

“TNI Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang. 

Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.

Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50  personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari. 

“penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan, Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar AKBP Bambang. 

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Konsulat Cina untuk Keamanan dan Pelayanan



Medan tvpembeeitaanindonesia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama jajarannya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Konsulat Cina di Medan, Selasa (14/1/2025). 


Dalam kunjungan ini, Kombes Gidion didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, serta Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Konsulat Cina, sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan optimal bagi pegawai serta warga negara Cina yang tinggal di Medan.


“Kami selalu mengutamakan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Gidion. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan asing, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam mendukung stabilitas keamanan.


Mr. Zhang Min, perwakilan Konsulat Cina, mengapresiasi langkah proaktif Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kantor konsulat dan pegawai, serta perlindungan bagi warga negara Cina. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kehadiran Polrestabes Medan yang memastikan kenyamanan kami dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.


Kombes Gidion juga menyampaikan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan diplomatik, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan. “Kami ingin memastikan setiap aktivitas di lingkungan konsulat berlangsung dengan aman dan lancar. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina,” tambahnya.


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kerja sama yang erat, sekaligus menjadi contoh positif bagi hubungan baik antara institusi keamanan Indonesia dengan perwakilan negara asing.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Konsulat Cina untuk Keamanan dan Pelayanan

 



Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bersama jajarannya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Konsulat Cina di Medan, Selasa (14/1/2025). 

Dalam kunjungan ini, Kombes Gidion didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, serta Kasubnit 1 Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Polrestabes Medan dan Konsulat Cina, sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan optimal bagi pegawai serta warga negara Cina yang tinggal di Medan.


“Kami selalu mengutamakan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Gidion. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan asing, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam mendukung stabilitas keamanan.


Mr. Zhang Min, perwakilan Konsulat Cina, mengapresiasi langkah proaktif Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kantor konsulat dan pegawai, serta perlindungan bagi warga negara Cina. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kehadiran Polrestabes Medan yang memastikan kenyamanan kami dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.


Kombes Gidion juga menyampaikan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan diplomatik, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan. “Kami ingin memastikan setiap aktivitas di lingkungan konsulat berlangsung dengan aman dan lancar. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kerja sama yang erat, sekaligus menjadi contoh positif bagi hubungan baik antara institusi keamanan Indonesia dengan perwakilan negara asing.

Share:

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

 


Binjai – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.


Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap. 


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial ditengah masyarakat.


“TNI Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang. 


Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.


Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50  personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari. 

“penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan, Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar AKBP Bambang. 

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Share:

Diduga Tak Transparan terkait (CSR)Beberapa Perusahaan Tambak Udang , kini menjadi sorotan Lebaga LPAKN.RI Projamin

 


tvpemberitaanindonesia.com-

Tanggamus-lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia, profesional jaringan mitra negara (LPAKN RI PROJAMIN).DPK Tanggamus Lampung mempertanyakan dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang yang berada di kecamatan limau.

Selasa 14/01/2025.


 "kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR di empat perusahaan tambak udang di limau ini ,salah satunya perusahaan tersebut yang berada di desa Kuripan,badak ,uai bangik dan Tegineneng tersebut , perusahaan tambak udang tersebut sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya ,Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.ujar Helmi kepada awak media,Selasa,14/25


Helmi juga mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR di beberapa perusahaan tambak tersebut. "Selama ini, dana CSR nya  diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan,tambah Helmi 


Dimana perusahaan tersebut mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.ujar Helmi 


Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak dipenuhi.


Yang jelas kami dari lembaga (LPAKN RI PROJAMIN) segera akan mencari bukti-bukti lainya masalah dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang dilimau tersebut dimana kami juga akan meminta penjelasan pihak perusahaan tersebut sekaligus dengan bupati Tanggamus ,dan kami juga sudah melakukan kordinasi terhadap pengacara kami .tutup Helmi


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Perusahaan tambak-tambak udang dan pekerja yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan jelasnya .(Red)

Share:

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus Polres Sergai


Sergai - Dua tersangka Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus Polres Sergai berdasarkan Nomor : LP/ B / 107 / XI/  2024 / SPKT / POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 17 November 2024.Jumat, 04 November 2024 sekira pukul 10.00 Wib di Depan Kantor Desa Bamban Estate, Tepatnya di Dusun I Desa Bamban Estate Kec. Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Korban atasnama :

JUDIUS SIAGIAN, Lk , 64 Tahun Petani , warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai. (Pelapor) 

Tersangka:

1. *J S als J,* Lk, 38 Tahun, warga Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai

2. *D als D*, 42 thn, warga Desa Kandis Kec. Kandis Kab. Siak Riau. (Sudah ditangkap lebih dulu/diamankan) Pada Senin, 18 November 2024 sekira pukul 10.00 Wib


Kerugian:

Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).


Motif Pelaku:

Ingin Memiliki Sepeda Motor.


Tindak Pidana "*PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ayat (2) KUHPidana


Kronologis Kejadian:

Pada hari Jumat  tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 Wib, Pada Saat Pelapor sedang Berada di depan Kantor Desa  Bamban Estate Kemudian Pelaku yang dikenal Korban  bernama *D als D,* meminjam Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 4120 NAI milik korban, dengan alasan hendak mengisi Pulsa HP milik Pelaku, Namun Sepeda Motor milik Pelapor / Korban tersebut sampai saat sekarang ini tidak dikembalikan. 


Berikut didalam jok sepeda motor terdapat 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO warna hitam , 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Penduduk an. JUDIUS SIAGIAN,  1 (satu) Pasang baju kemeja milik korban / Pelapor tersebut yang diletakkan dibawah Jok Sepeda Motor sampai saat sekarang ini tidak dikembalikan oleh Pelaku, Namun Pelaku tersebut diserahkan Masyarakat ke Polsek Firdaus.

- Akibat kejadian Penggelapan tersebut Korban mengalami kerugian  sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta  Rupiah). 

- Karena korban / pelapor  merasa keberatan dan dirugikan selanjutnya Pelapor / Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

- Berdasarkan keterangan dari tersangka an. *D als D* pada berkas sebelumnya bahwasannya dirinya menjual Sp. Motor milik pelapor bersama seorang laki-laki yang bernama *J S als J*. Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025, sekira pukul 09.00 Wib, diperoleh informasi dari masyarakat yang layak di percaya jika pelaku *J S ala J* tersebut berada di sebuah Cafe Tiga Roda yang berada di Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. Atas informasi tersebut selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Firdaus *IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, SH, MH* sekira pukul 18.00 Wib berhasil mengamankan Pelaku *J S als J* sedang duduk di sebuah Cafe Tiga Roda yang berada di Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, setelah diinterogasi tersangka mengakui ikut menjualkan 1 (satu) unit Sp. Motor milik pelapor bersama-sama dengan *D als D* kepada seorang laki-laki yang bernama *PENYOK* dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan J S als J mendapat imbalan dari D als D Rp. 70.000,- (Tujuh puluh ribu rupiah). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyidikan selanjutnya. (Ulvi).



Share:

Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka

 


Medan – Polda Sumatera Utara berikan pencapaian signifikan dalam pemberantasan perjudian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar. 

Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.

Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.


Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasusl. Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya. 


Penegakan hukum ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan, di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. 


“ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian," tegas Hadi. 


Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian. “polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tambah Kombes Hadi.


Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehigga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal.(

Share:

Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

 

MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Sumut merampungkan penyidikan dugaan suap 

seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.

Hari ini, lima tersangka masing-masing A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) ESD dan SA kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain tersangka, Polisi juga menyerahkan barang bukti dugaan suap kelimanya.


"Hari ini penyidik membawa lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan lengkap,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Diketahui, penetapan tersangka lima orang ini setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.


Melalui proses yang panjang dan ketelitian, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap kelimanya.


"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU." Pungkasnya.

Share:

Polda Sumut Siapkan 548,37 Hektar Lahan untuk Penanaman Jagung Serentak


Medan - Dalam upaya mendukung program Presiden RI terkait ketahanan pangan, Polda Sumatera Utara mengerahkan seluruh sumber daya terbaiknya. Salah satu kontribusi nyata yang diberikan adalah menyiapkan total lahan seluas 548,37 hektar untuk mendukung pelaksanaan penanaman jagung serentak yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Januari 2025. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk optimalisasi sumber daya yang dimiliki institusi Polri. “Sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan, Polda Sumut telah menyiapkan ratusan hektar lahan, baik produktif maupun tumpang sari, untuk mendukung keberhasilan penanaman jagung serentak. Ini adalah upaya nyata untuk mengoptimalkan potensi lahan yang ada,” jelasnya.


Adapun rincian lahan yang disiapkan meliputi 11,4 hektar lahan produktif milik Polda di tiga lokasi, 164,98 hektar lahan produktif jajaran Polres di 61 lokasi, serta 50,90 hektar lahan tumpang sari di bawah koordinasi Polres pada 18 lokasi. Selain itu, data tambahan dari Kementerian Pertanian RI menunjukkan potensi lahan tumpang sari sebesar 24.718,45 hektar, di mana 321,09 hektar telah divalidasi dan siap ditanami.


Penyiapan lahan oleh Polda Sumut diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi ketersediaan jagung sebagai salah satu komoditas strategis nasional. “Melalui pemanfaatan lahan tidur dan pengelolaan tumpang sari, kami ingin memastikan ketahanan pangan bukan hanya menjadi wacana, tetapi solusi nyata bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu menjadi pemicu bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dengan langkah konkret ini, Polda Sumut tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan yang berkelanjutan. 

Program ini diharapkan menjadi bukti sinergi antara Polri, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun kemandirian pangan.(red) 

Share:

Definition List

Unordered List

Support