Sabtu, 18 Januari 2025

Polsek Barteng peduli Sesama, Gelar Jum’at Berkah Bagikan Paket Sembako

 


Palas tvopemberitaanindonesia.com

Melalui kegiatan "Jumat Berkah" Kepolisian Sektor Barumun Tengah Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas) ingin memberikan kontribusi positif dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat setempat, melalui berbagi paket sembako peduli sesama secara gratis di Desa Siboris Bahal, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas pada Jum’at (17/01/2025). Pukul 14.00 wib hingga pukul 15.00 wib. 


Jum'at berkah peduli sesama/ Memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu berupa paket Sembako sebanyak 3 (tiga ) Paket secara bersamaan. Oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH, didampingi Kapos Lantas Aiptu M Sidabutar, Kanit Provost Aipda Budi T Ginting dan Bhabinkamtibmas Aipda Smynar Saputra serta di hadiri oleh Kepala Desa Siboris Bahal dan Warga Masyarakat Desa Siboris Bahal yang menerima Paket Sembako.    


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K.,  melalui Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., mengatakan kegiatan Jumat berkah tersebut juga merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polsek Barteng Polres Palas terhadap masyarakat sekitar.


“Dalam setiap pelaksanaan jum’at berkah kami membagikan paket sembako dan lainnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas, ” ucapnya. 


"Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdialog dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung sehingga masyarakat dapat mengutarakan keluhan, saran, atau aspirasi mereka kepada Polri khusunya Polsek Barteng". Ujar AKP Elimawan Sitorus. 


Terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengatakan hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif, ” imbuhnya.


Kapolsek Barteng juga mengajak masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Barteng. 


“Selain Terlaksananya bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, dan terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat. Diharapkan dengan adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat situasi kamtibmas wilayah klari tetap aman dan kondusif, ” tutup Iptu Arwansyah Batubara kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba


Asahan – tvpemberitaanindonesia.com

 Mengawali tahun 2025 Polda Sumut dan jajaran gencar melakukan berbagai penindakan tegas terhadap perjudian,narkoba dan kejahatan jalanan, terbaru Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Sebanyak lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.


Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y. Lutfi, memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Perjudian dan narkoba dalam bentuk apa pun adalah tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Hadi, Jumat, (17/2025) malam.


Hadi menambahkan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga penyedia sarana dan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan mereka. “Kolaborasi  antara masyarakat dan Polisi dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya serius Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. 


Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. “Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara,” tutup Hadi.(Red)

Share:

Kapolrestabes Medan Berterima Kasih atas Penghargaan Pangdam I/BB kepada Anggotanya

 


MEDAN - tvoemberitaanindonesia.com

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Ferdianto atas penghargaan yang diberikan kepada lima personel Polrestabes Medan. 


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka mengamankan belasan remaja bersenjata tajam yang diduga anggota geng motor bersama prajurit TNI di kawasan Medan Amplas, Minggu (12/1/2025).


Kombes Gidion mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dan motivasi dari Pangdam I/BB. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam I/Bukit Barisan atas spirit, motivasi, dan apresiasi yang diberikan kepada anggota kami,” ujarnya, Jumat (17/1/2025). 


Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pangdam di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada pagi hari yang sama.


Kelima personel Polrestabes Medan yang menerima penghargaan adalah Aiptu Yon Mariono, Aipda Atven Ginting, Aipda Hendrick Viter Nababan, Bripka Dharma Aries Sitepu, dan Briptu Aman Syahputra Hasibuan. Mereka mendapat apresiasi atas keberanian dan kesigapan dalam melaksanakan patroli penanganan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Pangdam I/BB Mayjen Rio Ferdianto menyampaikan rasa bangga kepada tim patroli atas keberanian mereka. “Tindakan mereka adalah bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Mari jadikan tahun 2025 sebagai momentum meningkatkan semangat kebersamaan dan profesionalitas dalam melayani bangsa,” ujarnya.


Prestasi mereka tidak hanya menginspirasi rekan-rekan seprofesi tetapi juga membuktikan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan. Keberanian dan profesionalisme mereka menjadi contoh nyata pengabdian kepada negara.(Red)

Share:

4 Buron Kasus Narkoba 117 Kg Diburu Polda Sumut



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara terus memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan kasus ini menghebohkan karena polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi pada Sabtu, 27 April 2024.


Empat buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah S alias Andi, otak jaringan; P alias Kamput, T dan Ir.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SiK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, pengguna, pengedar, hingga bandarnya. Polisi bertindak tegas,” ujar Hadi, Jumat (17/1/2025) sore.


Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 27 April 2024. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan pria mencurigakan menggunakan becak bermotor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Namun, pria tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap, meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.


Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap beberapa jaringan. Pada 30 April 2024, I alias Iwan Lomak ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kemudian, pada 1 Mei 2024, dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, diamankan di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba. Namun, empat lainnya melarikan diri.


Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Kombes Hadi memastikan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap mereka. “Polisi sudah mengantongi identitas dan jejak para buron ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka atau menyerahkan diri,” tegasnya.


Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkotika adalah musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan. “Perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.


Kombes Hadi menegaskan, “Polda Sumut tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tutupnya.(Red)

Share:

Jumat, 17 Januari 2025

Rutan Kelas I Medan Salurkan 300 Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sekitar

 


Medan - tv pemberitaanindonesia.com

Dalam mendukung serta mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menyalurkan 300 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat jamaah mesjid di sekitaran Rutan Kelas I Medan. Jumat (17/1/25). Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta guna mempererat hubungan antara Rutan Medan dan lingkungan sekitarnya.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.Instruksi tersebut tercantum dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin keempat yang menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.


“Guna mendukung Asta Cita Presiden kami dari Rutan Medan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar berdampak bagi sesama. Kami harap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan dampak yang positif dan menjadi berkah bagi bapak/ibu yang menerima sehingga bisa sedikit meringankan beban keluarga yang membutuhkan”. Ujar Alanta.


“Kami juga berharap dengan adanya program kepedulian sosial ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Rutan Kelas I Medan dengan masyarakat di sekitar lingkungan Rutan Kelas I Medan”. Ucap Alanta.


Salah satu penerima sembako, Ketua BKM Mesjid Al-Mukhlisin di Jalan Banten baru menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas kepedulian Rutan Kelas I Medan. “Kami dari mesjid al-mukhlisin yang berdekatan dengan Rutan Kelas I Medan mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya kami ikut berpartisipasi memperhatikan hal-hal janggal yang mungkin terjadi diseputaran Rutan.” Ujarnya.

(Red)

Share:

Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Medan dalam Aksi Pengejaran Dini Hari

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya di depan Manhattan, pada Jumat (17/01/2025) dini hari. 


Pelaku, yang diketahui bernama AH (34), seorang karyawan swasta, tertangkap membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian.


Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB saat tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut. Mereka melihat pelaku melintas sambil membawa pagar besi yang mencurigakan. Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, tim patroli langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, yang kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat. 


“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).


Lebih lanjut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal," tambahnya.


Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti,"pungkasnya.(Red)

Share:

Sat Narkoba Polrestabes Medan Mengamankan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 46 Kilo Gram Daun Ganja Siap Pakai

  


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencetak prestasi dengan menangkap lima kurir Narkoba di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 46 Kilogram Ganja Kering siap edar dan sebuah Mobil Toyota Calya.


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA alias R (21), Warga Jalan Perwakilan, Kecamatan Medan Timur, RRR alias R (18), Warga Desa Penyabungan, Mandailing Natal/Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur; SZAP (21), Warga Jalan Marelan VII Lingkungan V, Kecamatan Medan Marelan; PYA (26), Warga Jalan Marelan I Pasar IV Lingkungan 8, Kecamatan Medan Marelan; dan Ml (23), Warga Jalan Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung.


Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP. Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Operasi pertama berlangsung di Kos Pria di Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (10/01/2025). Lokasi kedua berada di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara


Selain barang bukti Ganja, kami juga menyita satu unit Mobil Toyota Calya. Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah Mahasiswa berinisial MA alias R dan RRR alias R,” kata Arham dalam konferensi persnya, Kamis (16/01/2025).


Menurut Arham, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara hingga hukuman mati.


Ini merupakan bukti nyata bahwa Polrestabes Medan tidak akan pernah berhenti dalam memberantas jaringan Narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran Narkoba lainnya agar menghentikan aksi mereka yang merusak generasi muda.


Dek

Share:

Sat Narkoba Polrestabes Medan Mengamankan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 46 Kilo Gram Daun Ganja Siap Pakai



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencetak prestasi dengan menangkap lima kurir Narkoba di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa 46 Kilogram Ganja Kering siap edar dan sebuah Mobil Toyota Calya.


Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA alias R (21), Warga Jalan Perwakilan, Kecamatan Medan Timur, RRR alias R (18), Warga Desa Penyabungan, Mandailing Natal/Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur; SZAP (21), Warga Jalan Marelan VII Lingkungan V, Kecamatan Medan Marelan; PYA (26), Warga Jalan Marelan I Pasar IV Lingkungan 8, Kecamatan Medan Marelan; dan Ml (23), Warga Jalan Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung.


Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP. Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Operasi pertama berlangsung di Kos Pria di Jalan Setia Jadi Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (10/01/2025). Lokasi kedua berada di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara


Selain barang bukti Ganja, kami juga menyita satu unit Mobil Toyota Calya. Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah Mahasiswa berinisial MA alias R dan RRR alias R,” kata Arham dalam konferensi persnya, Kamis (16/01/2025).


Menurut Arham, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara hingga hukuman mati.


Ini merupakan bukti nyata bahwa Polrestabes Medan tidak akan pernah berhenti dalam memberantas jaringan Narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran Narkoba lainnya agar menghentikan aksi mereka yang merusak generasi muda.

Ulvi

Share:

Kapolrestabes Medan Lanjutkan Kunjungan Kerja Tiongkok Yang ada Kedutaan Besar Di Medan

 


Medan tvpemberitaanindoneaia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melanjutkan kegiatan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Jalan Cut Nyak Dien, Medan, 

14 - 01 - 2025


Kedatangan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja dan para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan di Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, disambut dengan gembira oleh Konjen Tiongkok Mr. Zhang Ming dan Wakilnya Mrs. Xu Chunjuan.


Kapolrestabes Medan bersama rombongannya tiba dikediaman Konjen Tiongkok Mr. Zhang Ming sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Selanjutnya dengan dipandu Staff Translator Rika dan Staff Konjen Jessica keduanya, terlibat pembicaraan terkait Kamtibmas di Kota Medan.


“Kami tidak menyangka kalau disambut yang luar biasa seperti ini, terimakasih atas perkenaan waktunya,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengawali pembicaraannya.

“Kami hanya menyakinkan bahwa kami ada di Kota Medan juga untuk melayani semua keluarga besar Konjen dan semua sahabat-sahabat Negara. Yang harus kami lakukan memastikan kalau mereka (Para Konjen) berada di Kota Medan dalam suasana yang aman dan nyaman,” Ujarnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion menambahkan.


Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan juga mengatakan mena kala membutuhkan pelayanan, pihaknya kami Polrestabes Medan selalu siap untuk berada di tengah-tengah keluarga Konjen.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter.

Ulvi

Share:

Sebanyak delapan Personel Corps Polisi Militer (Cpm) menerima Piagam Penghargaan dari Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan

 


Medan tvoemberitaanindonesia.com

Sebanyak delapan Personel Corps Polisi Militer (Cpm) menerima Piagam Penghargaan dari Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.H., dalam acara yang berlangsung di Aula Arya Junanda Madenpom I/5 Medan, Jalan Letjen Suprapto Nomor : 4, Medan, pada Selasa, 14 Januari 2025.


Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja maksimal mereka dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mantan Anggota TNI yang dilakukan oleh Oknum TNI aktif pada akhir Tahun 2024 lalu.


Baca juga Artikel ini  Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Acara yang berlangsung khidmat ini juga dirangkai dengan Serah Terima dan Pelepasan Personel. Kegiatan dihadiri seluruh Personel Denpom I/5 Medan dengan Letda Cpm Poltak Silaen sebagai Perwira acara, serta Kapten Cpm Wahyudi dan Kapten Cpm Patar Sibuea selaku Perwira Senior.


Penerima Penghargaan antara lain.


1. Kapten Cpm Triya Tugis Timora.

2. Kapten Cpm Keriadi.

3. Lettu Cpm Nainggolan.

4. Letda Cpm Februari.

5. Letda Cpm Adi Ananta.

6. Sertu Harahap.

7. Sertu Gabriel Ginting.

8. Sertu Sipangkar dan Sertu Naibaho.


Selain itu, serah terima tugas dilakukan oleh Kapten Cpm Triya Tugis Timora yang alih tugas, sementara Letda Cpm Ahmad Nabil, Serda Suherianto, Serda Endang Handoko, Praka Sinambela, dan Praka Mambang diterima sebagai Personel baru.


Dalam sambutannya, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma menyampaikan apresiasi kepada seluruh Personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. “Bagi Personel baru, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan pahami tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing,” pesannya.


Ia juga mengingatkan para penerima penghargaan agar tetap rendah hati dan terus meningkatkan kinerja. “Tugas ke depan akan semakin kompleks. Teruslah berbuat yang terbaik untuk satuan dan masyarakat. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, jadikan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan semangat untuk melanjutkan dedikasi dalam tugas di Denpom I/5 Medan

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support