Selasa, 25 Maret 2025

Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

Medan – tvpi.com

Satbrimob Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam praktik perjudian. Pernyataan ini disampaikan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan perjudian di dekat Mako Brimob.


Tim Intelmob dan Provost telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, lokasi yang dimaksud berada sekitar 2 kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por, dengan temuan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak, berdebu serta tidak beroperasi. Seorang personel Brimob yang diketahui sebagai pemilik lahan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.


“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam perjudian. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Senin (24/3/2025).


Lebih lanjut, Satbrimob Polda Sumut juga diketahui telah meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan terkait pemberitaan yang kebenarannya belum sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya juga menegaskan akan pentingnya komitmen dalam menjaga disiplin personel untuk memastikan wilayahnya bebas dari praktik perjudian.(Red)

Share:

Kapolres Langkat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025



Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., didampingi pejabat utama meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025 di Pos Pelayanan Sai Karang, Pos Pelayanan Pasar X Hinai, Pos pelayanan Stabat simpang Gohor, Selasa (25/03/2025).


Menurut Kapolres, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur  yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama mudik Lebaran.


"Saya ingin memastikan seluruh personel telah menempati pos masing masing dan siap menjalankan tugas. Sekaligus memberikan arahan kepada personel agar selalu waspada dan responsif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP David Triyo Prasojo.


Saat pengecekan pos, Kapolres juga menemukan volume kendaraan dijalan lintas menunjukan ada sedikit peningkatan, pada kesempatan ini Kapolres menghimbau kepada pengusaha angkutan umum agar jangan melanggar aturan dengan membawa penumpang di atas atap kendaraan, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, Utamakan Keselamatan Berlalulintas hindari pelanggaran.


Kapolres Langkat menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diterapkan karena pelanggaran berlalulintas dapat membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya."Kami mengingatkan para pengusaha angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang.


Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran Berlalulintas untuk memastikan keselamatan di jalan raya," ujar AKBP David Triyo Prasojo.


Turut hadir dalam rombongan dalam pengecekan POS PAM, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Langkat Kompol Mhd. Hasan SH.MH, Kasat Lantas AKP. Maruli Tua Simanjorang, S.H, Kasat Intelkam AKP Muliyono, SH dan Kasihumas AKP Rajendra kusuma.(Red)

Share:

RDP Kedua !! GEMMAKO dan PERMASI Asahan Minta Usut Tuntas Dugaan Klinik Pratama Nusantara Medika Tidak Berizin



Asahan - tvpi.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kedua di Kantor DRPD Kabupaten Asahan terkait Klinik Pratama Nusantara Medika yang berlokasi di Dusun 4, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Informasi ini dihimpun dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa klinik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan tanpa memiliki izin yang sah.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) , Dodi Antoni, bersama Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, Muhammad Seto Lubis menyampaikan dengan senada. Kami telah melaporkan pihak klinik ke DPRD Asahan yang berlangsung pertama kali RDP pada 5 Maret 2025. Namun, mereka tidak hadir maka RDP tersebut di jadwalkan kembali pada tanggal 25 maret 2025 dengan agenda pertanyaan terkait izin klinik dan operasional yang menurut Dinas PTPSP dan Dinas Kesehatan memang belum di miliki izin orang klinik karena masih banyaknya administrasi yang belum di selesaikan oleh klinik.


Sementara itu, pihak Klinik Ismail S selaku pimpinan dan HRD klinik membantah adanya praktek atau sudah beroprasional.


Menurut Dodi dan Seto, klinik yang beroperasi tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:


Pasal 138 dan 439: Hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.


Pasal 433: Hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.


Pasal 442: Hukuman pidana hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.", ucapnya.



Selain itu, Kami juga menyoroti potensi risiko kesehatan bagi pasien yang menerima layanan medis dari fasilitas yang tidak memiliki izin resmi. Tindakan medis tanpa standar perizinan dapat berujung pada malpraktik dan membahayakan keselamatan masyarakat dan sudah di benarkan oleh dinas perizinan dan kesehatan untuk melengkapi izin dan seorang anggota DPRD merekomendasikan untuk memberikan spanduk untuk tidak broperasional dulu. Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki keberadaan klinik ini dan meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk turun tangan menindak tegas Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan beserta jajarannya atas dugaan kelalaian dalam pengawasan fasilitas kesehatan. 


Ditambahkannya, Kami juga meminta DPRD Asahan untuk menegaskan langsung klinik tersebut untuk membuktikan atas laporan kami kepada lembaganya dan akan membuat laporan ke pada penegakkan hukum atas dugaan beroperasional tanpa memiliki izin. Berdasarkan pantauan di lokasi, klinik ini beroperasi setiap hari dari pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Selain dugaan tidak berizin, limbah medis yang dihasilkan selama dua bulan terakhir tidak diketahui pengelolaannya, dan para pekerja di klinik diduga tidak memenuhi standar tenaga kesehatan yang ditetapkan. Kepada pihak yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas sebelum dampak yang lebih serius akan terjadi.", pungkasnya.

(Red).

Share:

Persiapan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Warga Binaan



Medan - tvpi.com 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut bersama dengan Bapas Kelas I Medan melaksanakan asesmen terhadap 20 orang warga binaan yang akan diikutsertakan dalam kegiatan Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas I Medan. Selasa (25/3).


Bertempat di aula Muladi, kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilaksanakan Rutan Kelas I Medan. Dimana tujuan dari asesmen ini adalah untuk memilih warga binaan yang siap secara mental, fisik, dan keahlian untuk berkontribusi dalam program ketahanan pangan tersebut.


Pelaksanaan kegiatan asesmen ini dilakukan oleh 5 orang tim petugas Asesor dari Bapas Kelas I Medan, Irmayani, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Madya dan tim didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasieyantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny, Kasubsi Bimbingan Kerja (Bimker), Irawadi, Kasubsi Adper, Nico, beserta Staff.


Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, terkait program pembinaan warga binaan guna berkontribusi dalam sektor ketahanan pangan nasional. “Asesmen ini sebagai dasar pertimbangan untuk menilai dan mengidentifikasi potensi warga binaan yang dapat direkomendasikan ikut dalam program pembinaan untuk ketahanan pangan nasional, sesuai perintah Kakanwil.” Ujarnya.(Red)

Share:

Dikonfirmasi Wartawan ” Sekdis Dukcapil Kabur”

Bengkulu - tvpi.com, Melansir pemberitaan Indikasi Mark-up Pengadaan Jacket Disdukcapil " tim mencoba kembali ke Dukcapil kota Bengkulu guna konfirmasi kepada Sekretaris Lili Kartika Sari selaku PPTK pengadaan paket Souvenir Jacket Varsity Resleting sebanyak 1.250 Pcs dengan nilai anggaran Rp.300 juta tahun 2024.

Mendengar dan melihat kedatangan Tim Lembaga dan Wartawan sekretaris yang semula didalam ruang kerjanya langsung kabur seolah – olah dengan kesibukan enggan dikonfirmasi awak media.

Ada apa sekretaris Disdukcapil enggan di konfirmasi oleh awak media terkait anggaran pengadaan jacket tahun 2024 sebesar Rp. 300 juta dan dari info yang diterima tim sejak tahun 2023 ditotal dengan angka Rp.1.1 miliar rupiah.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPP LSM Gerindo ) Yanfiter Sandos saat dikonfirmasi mengatakan ” upaya untuk konfirmasi ke sekretaris Lili Kartika Sari selaku PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ) sudah kami lakukan dengan mengisi daftar buku tamu, namun sangat disayangkan sosok sekretaris Disdukcapil enggan di konfirmasi dan langsung kabur menghindar dari awak media dan Lembaga.

Kepada Walikota untuk dapat menilai kembali kinerja Sekretaris Disdukcapil yang enggan di konfirmasi wartawan, tegas Sandos. Dari pantauan disetiap menjabat sosok Sekretaris ini selalu membuat ulah seperti halnya semasa menjabat di kabupatrn Bengkulu Tengah, Menjabat di Kominfo Bengkulu, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil, Kami meminta kelada Walikota agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat di bawah kepemimpinan Walikota, jangan sampai menciderai nama baik Walikota Bengkulu , harap Sandos.

Kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) harus peka terkait info yang sempat beredar di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, perihal pengadaan jaket yang dianggarkan melalui APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) Kota Bengkulu tahun 2023 dan 2024 dengan total Rp. 1.1 miliar rupiah. 

Kita dalam waktu dekat akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri kota Bengkulu, jika ada temuan Negara sesuai Audit BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) kami meminta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan dalam waktu dekat akan melakukan hearing ke Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Bengkulu perihal pengadaan jacket tersebut, terang Sandos.

Kepala Disdukcapil saat dijumpai awak media terkait sikap bawahannya kepada awak media mengatakan" itu semua saya serahkan kepada Sekretaris karena hak sebagai PPTK yang mengolah pengadaan Jacket. 

Disinggung terkait anggaran Fantustis seharga Rp.240.000 % pcs, saya tidak berani memberikan komentar silahkan tanya kepada PPTK karna PPTK ya g lebih tau dan mengerti, tutup kadis. (  bersambung keedisi selanjutnya -tim )

Share:

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik



Medan —tvpi.com

 Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. 


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja.


“Acara ini menandakan adanya semangat baru di wilayah Polda Sumatera Utara. Rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan pengalaman, wawasan, serta karier di tempat baru,” ujar Kapolda Sumut.


Kapolda Sumut juga mengapresiasi dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para pejabat lama yaitu 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres jajaran Polda Sumut yang akan bertugas di luar Polda Sumut. Ia berharap di tempat dinas yang baru, mereka dapat terus menginspirasi dengan profesionalisme yang telah terbina selama ini.


“Pengorbanan, dedikasi serta kontribusi saudara-saudara sangatlah berharga bagi kelanjutan tugas di masa yang akan datang. Semoga di tempat baru, saudara selalu diberikan kesehatan dan kelancaran serta yang paling penting tetap menginspirasi semua orang dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga mengucapkan selamat datang kepada 20 pejabat baru yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pengayoman kepada masyarakat di Sumatera Utara.


“Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, saudara-saudara mampu membawa inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum serta pengayoman kepada masyarakat,” tegas Kapolda Sumut.


Tak lupa, Kapolda Sumut juga menyampaikan apresiasi kepada para Ibu Bhayangkari yang telah mendukung suami-suami mereka dalam menjalankan tugas.


Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat baru dan pelepasan kepada pejabat lama yang akan bertugas di tempat baru.(Red)

Share:

Polsek Barumun Tengah Gelar Blue Light Patrol Selama Sholat Taraweh Di Masjid

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Barumun Tengah melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang melaksanakan Sholat Taraweh di Mesjid Ar Rahim., Senin (24/03/2025) malam


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH  menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah yang melaksanakan ibadah Sholat Taraweh.


"Kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan  mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai Di mesjid yang berada di wilayah Hukum Polsek Barumun Tengah," jelas AKP Elimawan Sitorus 


Kapolsek Barumun Tengah menghimbau kepada masyarakat bila ada gangguan Kamtibmas silahkan hubungi melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan oleh Polres Padang lawas Polsek Jajaran selama bulan Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid-masjid.


"Selain pengamanan di masjid, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi masjid untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Sholat Taraweh,"ungkap Bripka Ginda K Pohan 


Kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan.


"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang melaksanakan ibadah Sholat Taraweh. Selain itu, kami juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar masjid,"Pungkasnya (Red)

Share:

Sat Reskim Polres Sergai Konsisten Berantas Perjudian Amankan Pelaku M.T Alias A



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kasat Reskrim polres Sergai AKP Dony P Simatupang SH MH bersama Kanit Pidum sar Reskim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady .S.TrK beserta tim oprasional Melaksanakan pengungkapan kasus perjudian yang meresahkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara kasat Reskrim menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan praktek perjudian yang sudah meresahkan hati masyarakat di areal perjudian jenis tebang angka alias togel Toto gelap jenis sinney yang berlokasi di dusun VI desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara wilayah hukum polres Sergai.


Selanjutnya tim oprasi sat Reskrim polres Sergai bergerak cepat untuk menindak lanjuti atas laporan warga tersebut.


Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Sik MH memerintahkan sat Reskim agar untuk menindak lanjuti segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat Kamtibmas dan segala bentuk apa pun namanya perjudian tersebut 


Setibanya di lokasi tim sat Reskim Polres Sergai melakukan penyelidikan dan menyisir adanya praktek perjudian di areal lokasi tersebut setelah dilakukan penyelidikan benar adanya perjudian tebang angka jenis Sidney tersebut di warung kopi dan waung tuak marga Nainggolan tersebut.


Selanjutnya Tiem melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang laki lakibyang menjadi dalang perjudian di warung tersebut. M.T Alias A


Kasat Reskrim polres Sergai AKP Dony P Simatupang SH MH Mengatakan  telah berhasil mengamankan seorang laki laki tanpa perlawanan Dan diduga dalangdi balik perjudian diwarung M.T Alias A Ia Juga menghimbau kepada pemilik warung agar dapat mengusir pelaku perjudian jika berkunjung kewarung Miliknya tersebut.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Mako Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kasat Reskrim polres Sergai AKP Donny P Simatupang SH MH menjelaskan mengatakan memang benar pelaku M.T Alias A Yang berperan sebagai Jurtul selama 6 Bulan Mengaku bahwa ia  mendapatkan Omset 200 Ribu rupiah di setiap putarannya DA menerima imbalan  sebesar 20% dari Omset yang didapatkan dari Omset dan pelaku di jerat Pasal 303 KUHPidana Denga ancaman kurungan 10;Tahun Ujarnya Kasat Reskrim polres Sergai AKP Donny SH MH

Ulvi

Share:

Polda Sumut Amankan Truk Pengangkut Mangga Ilegal Asal Thailand di Jalan Tol Amplas



Medan – tvpi.com

Polda Sumatera Utara melalui Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus berhasil mengamankan sebuah truk Cold Diesel yang mengangkut sekitar 4 ton buah mangga impor ilegal asal Thailand. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tol Belmera dekat Gerbang Keluar Amplas, Kota Medan.


Dua orang saksi turut diamankan, yaitu sopir truk bernama Aditya Triansyah (31) asal Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, dan kernet bernama Daffa Ardana Siregar (20) dari Jalan Sei Batu-Batu, Kelurahan Bah Kapur, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar.


Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang buah.


Setelah dilakukan interogasi, sopir mengaku bahwa buah mangga tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan. Namun, saat dilakukan pengecekan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor maupun dokumen karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.


Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti serta mendokumentasikan proses penindakan tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.


Pada Senin siang (24/3/2025), laporan polisi beserta barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara. Pemusnahan buah mangga ilegal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal.


Proses pemusnahan turut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K., serta Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, drh. Andry Pandu Latansa, M.H.


AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K. menyampaikan, “Polda Sumatera Utara menemukan satu truk yang membawa buah mangga asal Thailand tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Proses masuknya buah tersebut diduga tidak melalui jalur resmi sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri.”


Sementara itu, drh. Andry Pandu Latansa, M.H. mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polda Sumut dan pihak karantina. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin. Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja sama ini, kita dapat memastikan keamanan pangan dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan yang masuk dari luar negeri. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi melindungi masyarakat Indonesia,” tuturnya.


Atas kejadian ini, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 terkait sanksi administratif bagi penanggung jawab alat angkut yang tidak memenuhi ketentuan peraturan karantina.


Polda Sumut mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses impor dan distribusi komoditas dari luar negeri demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Red)

Share:

Pelindo Multi Terminal Salurkan 13.800 Paket Bantuan dalam Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025

Medan - tvpi.com, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di bidang nonpetikemas kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan melalui program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025. Program ini dilaksanakan secara serentak di 20 branch wilayah kerja Pelindo Multi Terminal, antara lainnya di Malahayati, Lhokseumawe, Belawan, Sibolga, hingga Dumai, Gresik, Benoa, Lembar serta Makassar, Pare Pare dan Balikpapan, dengan menyalurkan bantuan paket Ramadhan juga di Terminal Teluk Lamong kepada masyarakat sekitar serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan pelabuhan. 


Pada tahun ini, Pelindo Multi Terminal menyalurkan bantuan dengan total 13.800 paket yang terdiri dari bantuan sembako sebanyak 5.200 paket yang diberikan kepada TKBM dan masyarakat sekitar, bantuan santunan anak yatim sebanyak 1.200 paket yang ditujukan kepada anak-anak yatim di sekitar area pelabuhan, dan bantuan takjil Ramadhan sebanyak 7.300 paket yang dibagikan kepada masyarakat sekitar. 

Pelaksanaan Pelindo Berbagi Ramadhan 2025 merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya di sekitar wilayah operasional pelabuhan. 

SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Multi Terminal Finan Syaifullah, menyampaikan, program ini menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan Pelindo dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar. 

"Bulan Ramadhan adalah momen penuh berkah yang mengajarkan kita untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama. Melalui Pelindo Berbagi Ramadhan 2025, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tenaga kerja di lingkungan pelabuhan yang telah menjadi bagian penting dalam operasional perusahaan," katanya. 

Bantuan paket Ramadhan yang diberikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang. 

Salah satu penerima bantuan, perwakilan TKBM di Pelabuhan Belawan, Ridwansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pelindo Multi Terminal yang setiap tahunnya selalu peduli dengan kondisi kami. Bantuan sembako ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan,” ujarnya. 

Menambahi itu, Finan menyebutkan program ini merupakan bagian dari nilai-nilai perusahaan yang selalu menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama. 

“Kami tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Program ini merupakan wujud kepedulian kami dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” ujarnya. 

Selain berbagi paket sembako, Pelindo Multi Terminal juga mengadakan berbagai kegiatan sosial lainnya di beberapa wilayah kerja, seperti santunan kepada anak yatim, buka puasa bersama, serta kegiatan keagamaan lainnya yang mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat. 

Dengan terlaksananya program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025, Pelindo Multi Terminal berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat dan mendukung kesejahteraan mereka, khususnya di bulan penuh berkah ini. (IMAM)
Share:

Definition List

Unordered List

Support