Rabu, 16 April 2025

Polres Padang Lawas Menghadiri Panen Raya Padi Sawah



Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang diwakili Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH di dampingi KBO Sat samapta Iptu Salim Saragih SH , menghadiri kegiatan panen raya Sawah Padi di Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025,Rabu(16/04/2025) Siang


Bertempat di Sabatolang Wilayah Desa Tanjung  Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Palas. Panen raya Sawah Padi Serentak Kabupaten Padang Lawas 


Kepada Awak Media Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH menyampaikan bahwa Polres Padang Lawas bersama Polsek jajaran terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan, salah satunya melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas yang mendampingi petani di desa-desa binaan.


“Bhabinkamtibmas kami di seluruh desa aktif membantu kegiatan pertanian, baik dalam pendampingan keamanan distribusi pupuk, pengawasan lahan pertanian, hingga mendukung program pemerintah di sektor pangan,”tuturnya


Pelaksanaan panen raya ini turut melibatkan kelompok tani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat yang saling bersinergi dalam semangat kebersamaan.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini adalah simbol nyata sinergi antara petani, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam memperkuat sektor pertanian.


“Panen serentak ini bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjaga ketahanan pangan bangsa,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK berharap sinergitas antara aparat dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan pertanian yang mandiri, kuat, dan menjadi pilar utama ketahanan nasional.(Red)

Share:

Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT Surati Kepala Dinas PMD Asahan Terkait Anggaran Tahun 2024 Senilai Rp 13.222.933.784.00 Diduga Bungkam



Asahan -tvpi.com

Dengan Nomor: 190/Gemmako/AS/SU/RI/II

Kisaran: 9 April 2025

Perihal: Klarifikasi 


Kepada Yth, 

      Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan 

Di -

Tempat 


Assalamualaikum Wr Wb Rakkatu Salam Sejahtera bagi kita semua Semoga Bapak Kepala Dinas beserta jajarannya di berikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah, Dengan landasan menjunjung tinggi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar pengelolaan keuangan negara tetap terjaga dan tidak disalahgunakan. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI meminta klarifikasi terkait :



Laporan Bulanan Realisasi dan Keuangan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Dinas/Instansi: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan.


Adapun rincian program dan kegiatan sebagai berikut, yaitu:


1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 


        Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 


Koordinasi dan Penyusunan 


1. Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp 25. 000.827,00 (25,8 Juta)


Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 


1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp 3. 000.374.815,00. (3 ,3 Milyar)


Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 


1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Rp 10.800.000,00 (10, 8 juta)


Administrasi Umum Perangkat Daerah 


1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 5.001.061.00.(5 juta)

2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp. 35.000.275.00 (35,2 juta)

3. Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp 12.002.500.00 (12,5 juta)

4. Penyediaan Barang  Cetakan dan Pengadaan Rp 20. 724.400.00 (27,7 juta)

5. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang undangan Rp 10.020.000.00 (10,2 juta)

6. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp 100.000.000.00.(100 juta)


Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 


1. Pengadaan Mebel Pengadaan Sarana dan Prasarana Rp 44.752.500.00 (44,7 juta)

2. Pendukung Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya Rp 86, 054. 500.00.(86,5 juta)


Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah


1. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp 50.717.800.00 (50,7 juta)

2. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp 387.849.250.00 (387,2 juta)


Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 

1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau lapangan Rp. 100.010,000.00.(100 juta)

2. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 14.840.000,00. (14,8 Juta)

3. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya Rp. 182.080.400,00.(182 juta)


2. PROGRAM PENATAAN DESA penyelenggara penataan desa

1. Fasilitas Tata Wilayah Desa Rp. 53.000.000.,00.(53 juta)


3. PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA Fasilitas Kerjasama Antar Desa 

1. Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan. Rp. 50.001.050,00.(50 juta)


4. PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan dan Administrasi Pemerintahan Desa

1. Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Rp. 30.000.275.00. (30 juta)

2. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Rp. 575.000.400.00.(575 juta)

3. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp. 4. 263.355.456.00. (4,2 Milyar)

4. Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa Rp. 110.000.000,00 (110 juta)

5. Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Rp. 62.400.100,00.(62,4 Juta).

6. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Rp 79. 600.150.00. (79,6 Juta)

7. Fasilitasi Penyusunan Profil Desa Rp. 54.000.000.00 (54 juta)

8. Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Rp. 199.994.800.00. (199,9 juta )

9. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Rp. 404.500.125,00. (404,5 juta)

10. Fasilitasi Penetapan dan  Penegasan Batas Desa Rp. 375.000.000,00.(375 juta)

11. Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa Serta Lomba Desa dan Kelurahan Rp 173. 000.000,00. (173 juta)


4. PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT


Pemberdayaan Lembaga 

Kemasyarakatan yang bergerak di bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten/Kota

1. Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu,LPM dan Karang Taruna) Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Rp. 90. 000.000.00 (90 juta)

2. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna) Lembaga Adat Desa/ Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Rp 1. 409.999.955.00.(1,4 Milyar)

3. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa Rp 95.000.250.00. (95 juta)

4. Fasilitasi Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Rp 95.000.075.00. (95 Juta)

5. Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Rp. 84.999.500.00. (84,9 juta)

6. Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Rp. 932. 853.420,00. (932 juta)


Dengan Jumlah Total Keseluruhan Rp. 13.222.933.784.00. (13 ,2 Milyar).


Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI meminta klarifikasi/penjelasan secara rinci kepada Bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan selaku pimpinan kepala dinas Suherman Siregar S STP MM yang bertanda tangan.


Demikianlah surat klarifikasi ini dibuat, kami menunggu 3 x 24 jam. Jika surat kami tidak di indahkan, maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa. Terima Kasih.



Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI 



Dodi Antoni 


No : HP/WA (082239082928)


Terpisah, Dikonfirmasi melalui Kabid PMD Kabupaten Asahan menyampaikan pada 15 April 2025. Ok bg.


" Ijin ku tanyakan ke atasan ya bg", pungkasnya.(Red)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Padang Lawas Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue light



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Personil Polres Padang Lawas melaksanakan “Patroli Bluelight”, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di kota Sibuhuan, malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Selasa (15/04/2025) malam


Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya,yang di pimpin langsung Perwira Pengawas Iptu G Harahap 


BlueLight Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK Melalui Iptu G Harahap mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.


Patroli ke Simpang empat pasar Sibuhuan kab.Padang Lawas dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. 


"Patroli ke Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati Padang Lawas,Rutan, Objek Vital dan Kantor Bupati kab. Padang Lawas dan melakukan himbauan kepada petugas agar selalu waspada dan berhati hati."ujar Iptu G Harahap 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan patroli Bluelight Yang dilaksanakan Polres Padang Lawas Polsek Jajaran diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.


“Patroli Bluelight adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,”


“Dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Wilayah Hukum Polres Padang Lawas tetap aman dan terkendali” tutupnya Humas Polres Palas 

Ulvi

Share:

Dua Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Lewat operasi undercover buy, petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di depan sebuah minimarket di kawasan Sei Rampah, pada hari Selasa malam 

08 - 04 - 2025  sekitar pukul 20.15 Wub


Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, yakni Muhammad Hafi Manurung (32), warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan Fajar Mulia Manurung (20), warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, diamankan petugas tanpa perlawanan. Salah satu dari mereka, MHM, diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kecamatan Tanjung Beringin.


“Setelah dilakukan pengintaian dan strategi undercover buy, pelaku sepakat melakukan transaksi di depan Indomaret Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah. Begitu pelaku datang menghampiri petugas, keduanya langsung diamankan beserta barang bukti,” ungkap IPDA Joko Winarno Selasa 

15 - 04 - 2025


Barang bukti yang disita dari tangan tersangka di antaranya, sabu seberat bruto 9,92 gram, dua unit ponsel Android, uang tunai Rp300 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.


Lebih lanjut, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang diketahui beralamat di Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.


Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menyampaikan bahwa saat petugas mendatangi rumah tersangka A untuk pengembangan, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Diduga, A melarikan diri setelah mengetahui kedua pelaku telah ditangkap.


“Nama A alias Arul kini masuk dalam daftar pencarian dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Kami imbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar IPTU Zulfan.


Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sergai. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara Ujarnya 

Ulvi

Share:

Pasca Ops Ketupat Toba 2015, Patroli KRYD Polsek Barumun, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

 


Palas-tvpi.com

Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Pasca Operasi Ketupat Toba 2025, Personil Kepolisian Sektor Barumun, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barumun Polres Palas) melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Barumun, Senin malam (14/04/2025) pukul 20.30. Wib sampai selesai. 


Tampak dalam patroli tersebut, Personil Polsek Barumun yang melaksanakan Kegiatan patroli KRYD Aipda Permata Daulay, dan Bripda Imam Riyandi P, dengan sasaran Rutan Kelas II Sibuhuan, Bank KC. BRI Sibuhuan, dan SPBU Sibuhuan.


Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH menyampaikan POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat, mengunjungi Rutan II Sibuhuan, Bank BRI Sibuhuan dan SPBU yang ada di sekitar pasar sibuhuan. Dan menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas, segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi Polsek Barumun.


"Dengan tujuan Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Pihak terkait, hingga selesai patroli KRYD personil Polsek Barumun, berlangsung dalam situasi aman dan Kondusif". Tutur Kapolsek Barumun. 


Ditempat terpisah, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan pada awak media mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.


Lebih lanjut Bripka Ginda menjelaksan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian.


"Selain itu, kegiatan ini disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu waspada dan menjaga lingkungan masing-masing, jika ada gangguan kamtibmas segera lapor ke bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat maupun ke polres", Tutupnya. (Red)

Share:

Selasa, 15 April 2025

Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

 

Langkat-tvpi.com


Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Langkat, Selasa (15/04/2025).


Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK di dampingi oleh Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, Dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Waka Polres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, mengatakan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Langkat serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.


“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat. tandasnya.


Waka Polres Langkat sendiri menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.


Lebih lanjut Waka Polres Langkat mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Dan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Terhadap Masyarakat Korban Kebakaran

 


 

Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny Ella Dodik dan Pengurus Bhayangkari Cabang Padang Lawas menyerahkan bantuan Sosial (BANSOS) berupa sembako kepada masyarakat korban Kebakaran,Senin (14/04/2025).


Bertempat di Masjid Pondok Hj. Aminah Jln sudirman Lk I Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab Padang Lawas Pemberian Sembako Berupa Beras,Telur,Pakaian,Minyak Goreng dan Indomie


Musibah Kebakaran yang menimpa Pondok Hj. Aminah Kabupaten Padang lawas menjadi perhatian semua kalangan, termasuk pihak Kepolisian. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak dari musibah Kebakaran di wilayah Kabupaten Padang Lawas,Polres Padang lawas memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang menjadi korban.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd melakukan peninjauan dan penyaluran bantuan terhadap masyarakat di Pondok Hj. Aminah Jln sudirman Lk I Pasar Sibuhuan


“Kami turun melihat langsung kondisi Kebakaran yang terjadi di Pondok Hj Aminah sekaligus menyerahkan bantuan untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak dan untuk kondisi di lapangan terus kita pantaau”, ungkap Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd


"Polres Padang Lawas Polsek Jajaran bersama dengan Bhayangkari Cabang Padang Lawas menyalurkan Bantuan berupa paket sembako (beras, mie instan, telur dan minyak goreng) tersebut diserahkan kepada Pondok Hj Aminah "Tuturnya


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan pada awak media mengatakan Selain memberikan bantuan, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK menyampaikan pesan kepada korban agar tetap tabah dalam menghadapi musibah ini. 


“Kami dari Polres Padang Lawas akan terus bekerja memastikan penyebab kebakaran ini, sekaligus memberikan dukungan kepada korban agar dapat kembali bangkit,” ucap Kapolres.


Hadir dalam Kegiatan tersebut Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Polres Padang Lawas Ny Ella Dodik,Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto, S.Pd,Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Raden Saleh Harahap S.H,Kasat Binmas Polres Padang Lawas AKP Rahmad Saleh,Personil Polres Padang Lawas dan Para Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Padang Lawas 


Korban kebakaran Hj Aminah, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres beserta jajaran dan Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan keluarganya.(Red)

Share:

Personil Polsek Sosopan Patroli Ke Pasar Sosopan

 


Palas-tvpi.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Sosopan melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas dan kontrol Pekan Pasar Desa Sosopan, Kec. Sosopan, Selasa (15/04/2025)


Hal ini dilakukan untuk melaksanakan pemantauan perkembangan situasi di Pasar agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif. Personil Sosopan yang tengah melaksanakan giat sambang menemui para pelaku usaha pasar.


Dengan senyum, salam dan sapa kepada para pedagang sekaligus memberikan himbauan agar turut serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.


Lanjut saat di konfirmasi Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan, bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kepada penjual maupun pembeli yang sedang bertransaksi untuk lebih berhati-hati terhadap barang dagangan maupun barang bawaaan.


Oleh karenanya, dengan adanya kegiatan sambang dan patroli yang dilaksanakan, diharapkan dapat mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya. Melalui kegiatan ini juga mengajak para pelaku usaha pasar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga mengatakan bahwa kehadiran polri di tengah masyarakat sangat penting, selain menjalin silaturahmi sekaligus menciptakan rasa aman untuk masyarakat yang sedang berbelanja,”ungkapnya(red)

Share:

Sudah Saat Nya Kapolda Sumut Memberikan penghargaan di Jajaran. Polresta Deli Serdang Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan Dalam Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumut Bersama Jajaran Baik Polresta Deli Serdang dan polres pelabuhan Belawan mengungkap kasus narkoba senilai Rp. 237 miliar selama 2 bulan lebih telah. Porsesnya mulai 24 Februari hingga 7 April 2025 sejajaran Polda Sumut sebanyak 517 kasus.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan kasus narkoba terssebut merupakan wujud keseriusan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman tindakan kejahatan narkoba.


"Kita harus ketahui bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama. Menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat.sunatra Utara Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi," tindak tegas Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu, pada hari Senin 14 April 2025.


Whisnu mengakui keberhasilan Jajaran Polda Sumatra Utara tersebut hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan jajaran Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI dan Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi dari masyarakat.


Selama periode tersebut jajaran Polda Sumatra Utara telah berhasil mengungkap sebanyak 517 kasus dengan total 634 tersangka.serta Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, dan daun ganja seberat  11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir. Tersebut dari hasil ke jajaran 2 polres Baik polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan dan Ditorat Narkoba Polda Sumut 


"Seluruh barang bukti ini jika telah beredar dapat merusak generasi muda lebih dari 1 juta jiwa yang terselamatkan akibat beredarnya Narkoba tersebut.

 Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar," sambung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Saat Kompressi Pers tersebut 


Sebagai tindaklanjut 

dari itu Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka secara tegas. Sebabyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.


"Dan Ini bukan sekadar angka; Ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Polda Sumatra Utara tidak berhenti, hentinya dalam menindak lanjuti peredaran Narkoba dan terus bergerak untuk Sumatran utara bebas dari bahaya  narkoba," Ujarnya Ditorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn


Kapolres pelabuhan Belawan kami bangga kepada masyarakat yang telah membantu mengungkapkan tindakan kejahatan dan peredaran Narkoba Agar masyarakat bebas terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan narkoba ujarnya Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.


Begitu juga dari pihak Polresta Deli Serdang yang yang dipimpin.langsung Kapolresta Deli Serdang bersama kasat narkoba Polresta Deli Serdang kasus penyalah Gunaan narkoba akan kita basmi ke akar akarnya agar masyarakat terhindar dari bahaya Penyalah Gunaan Narkoba yang bisa meng sengsarakan Masyarakat banyak akibat kecanduan narkoba maka masyarakat Deli Serdang akan siap membantu jajaran Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran Narkoba demi kepentingan masyarakat banyak. Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan siap memerangi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Karna Narkoba Musuh Bangsa Musuh kita bersama Merusak generasi Muda yang akan datang kaku tidak sekarang kapan lagi kita sikat Habis Narkoba akibat narkoba banyak masyarakat mati akibat pecandu narkoba mari kita dukung pemberantasan nya sampai Ke Akar Akarnya 


Dek

Share:

Senin, 14 April 2025

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa



Medan tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.


“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).


Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.


“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.


Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.


“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support