Rabu, 16 April 2025

Ketum Gemmako Asahan Akan RDP Ke DPRD Kabupaten Asahan Terkait Pemadaman Listrik Yang Dilakukan 2 Direktur ULP PLN Kisaran dan ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat Se - Enak Jidat



Asahan tvpi.com

Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terkait permasalahan pemadaman listrik yang dilakukan oleh 2 orang direktur ULP PLN Kisaran dan ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat yang terkesan se enak jidat mematikan.


" Pada Laporan masyarakat menyampaikan untuk wilayah Desa Sei lama, Desa Air Joman dan Desa Sei Alim Hassak sering terjadi pemadaman listrik yang dibatas wilayah tanggung jawab Direktur ULP PLN Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat dan daerah Kelurahan Teladan juga masih sering terjadi pemadaman listrik dan salah satu warga yang diduga merasa ditipu pihak Karyawan ULP PLN Kisaran hingga saat ini belum ada di datangi kemudian pemadaman listrik terjadi di Kelurahan Sendang Sari pada pukul 04:00 Wib 15 April 2025 selama 30 menit lalu dan pada pukul 07:00 Wib 16 April 2025 selama 2 jam tidak ada himbauan dari dari 2 Direktur ini", ucap Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI. Rabu, (16/04/2025).


Lanjutnya, Banyak warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik di wilayah Kelurahan Teladan dan Desa Sei Alim Hassak karena barang elektronik dari Laptop, Kipas Angin, Mesin Cuci dan Akuarium Ternak Ikan sampai mati perihal tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang direktur yang tak layak menjadi pemimpin cabang milik BUMN pemerintah pusat. Saat di konfirmasi Direktur ULP PLN Kisaran masih inisiatif baik membalas dengan mengatakan."Wa'alaikumussalam.Wr.Wb baik Pak.. sebentar nanti kami infokan..yang sangat keterlaluan sekaligus jahanam direktur ULP Simpang Kawat UP3 Rantau Prapat yang diduga blokir nomor hp lembaga dan awak media ", jelasnya.


Ditambahkannya, Warga yang merasa dirugikan meminta kepada Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI untuk melakukan RDP ke DPRD Kabupaten Asahan agar 2 Direktur ini di panggil untuk menjelaskan secara detail karena kami menduga ada unsur kerja sama busuk antara PLN dan Pengusaha Elektronik di Kabupaten Asahan, Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat kami sebagai warga sangat berharap apa sebenarnya manfaat kalian kepada rakyat yang susah ini", Cetusnya.(Red/Tim).

Share:

Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi Online Libatkan Anak di Bawah Umur



Medan – tvpi.com

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi di sebuah aplikasi daring yang melibatkan anak di bawah umur. 


Hal ini diungkap dalam press release yang digelar Rabu (16/4/2025) di Mapolda Sumut, dipimpin Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring yang diwakili oleh Kasubdit 2 Kompol Anggi.


“Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TT bernama @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila. Dari temuan itu, tim menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi di aplikasi berinisial T*VI yang dilakukan dari sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung,” ujar Kombes Pol Ferry.


Penggerebekan dilakukan Senin (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah Kost VIP, Tembung Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi.


“RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu,” terang Kompol Anggi.


Polisi juga masih memburu YWS alias “Ketua Mangkok”, pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.


Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.


Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.


“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur,” tegas Kombes Pol Ferry.(Red)

Share:

Kegiatan PAM dan GATUR LALIN Personil Polsek Barteng di di Simpang 3 SDN 0201 Desa Pasar Binanga

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Sektor Barumun Tengah Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas) melalui Kapos Lantas menggelar pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) Pam Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, di Simpang 3 SDN 0201 Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Rabu. (16/04/2025) 


Pengaturan ini meliputi areal jalan simpang 3 SDN 0201, serta jalur yang berada menuju pasar tradisional Binanga, dimana aktifitas masyarakat yang kepasar, dan bersamaan dengan anak sekolah. 


Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin digelar beberapa lokasi Setiap hari, dimana petugas Polsek melakukan pengaturan arus Lalu Lintas dan membantu menyeberangkan warga yang lalu lalang disekitar pasar dan sekolah.


“kegiatan yang kami gelar ini meliputi pengaturan ataupun membantu menyeberangkan kendaraan serta warga yang berada disekitar lokasi pasar, maupun di sekolah sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, dimana lokasi tersebut berada di jalur menuju jalan hitam lintas, kepasar dan kesekolah.” ucap AKP Elimawan Sitorus. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi mengatakan Melalui kegiatan ini, Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus berharap agar bisa memberikan rasa nyaman baik Anak sekolah yang menuju kesekolah, pedagang maupun masyarakat yang datang di pasar tradisional Binanga.


“kami berharap kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan warga yang beraktifitas di pagi hari baik yang berangkat kesekolah dan disekitar lokasi pasar” harap Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Karutan Kelas 1 Medan Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB


Medan – tvpi.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam kegiatan kunjungan ke Markas Kodam I/Bukit Barisan yang diterima langsung oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jalinan sinergitas antara pemasyarakatan dan TNI, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung pembinaan terhadap warga binaan. Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Bidang, Kepala Bagian, serta sejumlah Kepala UPT di wilayah Medan dan sekitarnya.


Karutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Medan untuk terus mempererat kerja sama lintas sektor, khususnya dengan unsur TNI, dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.


“Kami sangat mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin, dan berharap kerja sama ini semakin erat demi mendukung pembinaan dan keamanan di dalam maupun luar Rutan. Sinergitas Kodam I/Bukit Barisan, menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif,” ujar Andi.


Karutan juga menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam bidang keamanan, pembinaan karakter, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.


Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam sambutannya menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dan menjaga stabilitas di wilayah Sumatera Utara melalui koordinasi yang solid antarinstansi.


Kunjungan ini menjadi langkah konkret memperkuat integrasi dan koordinasi antara Ditjen Pemasyarakatan dengan TNI, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keamanan nasional.(Red)

Share:

Asal jadi pekerjaan drainase di ruas jalan umbar Cukuh balak di duga pemborong ingin mendapatkan ke untungan besar



Tanggamus.lampung. tvpi.com

Dugaan bobroknya  pembangunan drainase insfratruktur ini terlihat di lokasi pekerjaan tepatnya di ruas simpang umbar-putih doh kecamatan cukuh balak 


"Dimana pekerja menggunakan bahan matrial batu cadas (Kalam) bukan batu keras murni pecahan, tak hanya batu saja kami menduga adukan semen juga kurang bagus .


 Helmi"ketua pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia LPAKN RI PROJAMIN Geram melihat pembangunan ini,kami dan tim kemarin sudah melihat langsung di lokasi pekerjaan dan benar adanya pekerja memakai matrial batu cadas alias batu tanah dan ini sangat tidak layak dipakai untuk pembangunan drainase insfratruktur tersebut pasalnya ditakutkan tidak kuat untuk menadah saluran air ,dan pembangunan tersebut tidak dilengkapi papan keterbukaan informasi publik,alias melanggar undang-undang (KIP) dan kami tidak melihat pembanguan tersebut  diawasi oleh pengawas .ujar Helmi pada awak media 16/04/25


Lebih lanjut Helmi juga menyarankan untuk membongkar bangunan tersebut dan diganti batu yang layak dipakai, karena sudah jelas kalau bangunan tersebut memakai batu cadas tidak bakalan kokoh dan tak akan tahan lama,dan kami dari lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia akan kami teruskan pada kepala dinas bina marga dan bina konstruksi (BMBK) bapak m.Taufiqullah agar segera ditindaklanjuti,tambah Helmi 


Menanggapi hal ini kadis BMBK provinsi Lampung bapak m.taufiqullah saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.mengunkapkan iya bg terimakasih informasinya dan akan saya cek ya bang .ungkap kadis(*)

Share:

Polres Padang Lawas Menghadiri Panen Raya Padi Sawah



Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang diwakili Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH di dampingi KBO Sat samapta Iptu Salim Saragih SH , menghadiri kegiatan panen raya Sawah Padi di Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025,Rabu(16/04/2025) Siang


Bertempat di Sabatolang Wilayah Desa Tanjung  Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Palas. Panen raya Sawah Padi Serentak Kabupaten Padang Lawas 


Kepada Awak Media Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH menyampaikan bahwa Polres Padang Lawas bersama Polsek jajaran terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan, salah satunya melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas yang mendampingi petani di desa-desa binaan.


“Bhabinkamtibmas kami di seluruh desa aktif membantu kegiatan pertanian, baik dalam pendampingan keamanan distribusi pupuk, pengawasan lahan pertanian, hingga mendukung program pemerintah di sektor pangan,”tuturnya


Pelaksanaan panen raya ini turut melibatkan kelompok tani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat yang saling bersinergi dalam semangat kebersamaan.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini adalah simbol nyata sinergi antara petani, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam memperkuat sektor pertanian.


“Panen serentak ini bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjaga ketahanan pangan bangsa,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK berharap sinergitas antara aparat dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan pertanian yang mandiri, kuat, dan menjadi pilar utama ketahanan nasional.(Red)

Share:

Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT Surati Kepala Dinas PMD Asahan Terkait Anggaran Tahun 2024 Senilai Rp 13.222.933.784.00 Diduga Bungkam



Asahan -tvpi.com

Dengan Nomor: 190/Gemmako/AS/SU/RI/II

Kisaran: 9 April 2025

Perihal: Klarifikasi 


Kepada Yth, 

      Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan 

Di -

Tempat 


Assalamualaikum Wr Wb Rakkatu Salam Sejahtera bagi kita semua Semoga Bapak Kepala Dinas beserta jajarannya di berikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah, Dengan landasan menjunjung tinggi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar pengelolaan keuangan negara tetap terjaga dan tidak disalahgunakan. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI meminta klarifikasi terkait :



Laporan Bulanan Realisasi dan Keuangan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 di Dinas/Instansi: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan.


Adapun rincian program dan kegiatan sebagai berikut, yaitu:


1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH 


        Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 


Koordinasi dan Penyusunan 


1. Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp 25. 000.827,00 (25,8 Juta)


Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 


1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp 3. 000.374.815,00. (3 ,3 Milyar)


Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah 


1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Rp 10.800.000,00 (10, 8 juta)


Administrasi Umum Perangkat Daerah 


1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 5.001.061.00.(5 juta)

2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp. 35.000.275.00 (35,2 juta)

3. Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp 12.002.500.00 (12,5 juta)

4. Penyediaan Barang  Cetakan dan Pengadaan Rp 20. 724.400.00 (27,7 juta)

5. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang undangan Rp 10.020.000.00 (10,2 juta)

6. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp 100.000.000.00.(100 juta)


Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 


1. Pengadaan Mebel Pengadaan Sarana dan Prasarana Rp 44.752.500.00 (44,7 juta)

2. Pendukung Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya Rp 86, 054. 500.00.(86,5 juta)


Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah


1. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp 50.717.800.00 (50,7 juta)

2. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp 387.849.250.00 (387,2 juta)


Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 

1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau lapangan Rp. 100.010,000.00.(100 juta)

2. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp. 14.840.000,00. (14,8 Juta)

3. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya Rp. 182.080.400,00.(182 juta)


2. PROGRAM PENATAAN DESA penyelenggara penataan desa

1. Fasilitas Tata Wilayah Desa Rp. 53.000.000.,00.(53 juta)


3. PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA Fasilitas Kerjasama Antar Desa 

1. Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan. Rp. 50.001.050,00.(50 juta)


4. PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan dan Administrasi Pemerintahan Desa

1. Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Rp. 30.000.275.00. (30 juta)

2. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Rp. 575.000.400.00.(575 juta)

3. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp. 4. 263.355.456.00. (4,2 Milyar)

4. Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa Rp. 110.000.000,00 (110 juta)

5. Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Rp. 62.400.100,00.(62,4 Juta).

6. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Rp 79. 600.150.00. (79,6 Juta)

7. Fasilitasi Penyusunan Profil Desa Rp. 54.000.000.00 (54 juta)

8. Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Rp. 199.994.800.00. (199,9 juta )

9. Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Rp. 404.500.125,00. (404,5 juta)

10. Fasilitasi Penetapan dan  Penegasan Batas Desa Rp. 375.000.000,00.(375 juta)

11. Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa Serta Lomba Desa dan Kelurahan Rp 173. 000.000,00. (173 juta)


4. PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT


Pemberdayaan Lembaga 

Kemasyarakatan yang bergerak di bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat Yang Sama Dalam Daerah Kabupaten/Kota

1. Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu,LPM dan Karang Taruna) Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Rp. 90. 000.000.00 (90 juta)

2. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna) Lembaga Adat Desa/ Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Rp 1. 409.999.955.00.(1,4 Milyar)

3. Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa Rp 95.000.250.00. (95 juta)

4. Fasilitasi Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Rp 95.000.075.00. (95 Juta)

5. Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Rp. 84.999.500.00. (84,9 juta)

6. Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Rp. 932. 853.420,00. (932 juta)


Dengan Jumlah Total Keseluruhan Rp. 13.222.933.784.00. (13 ,2 Milyar).


Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI meminta klarifikasi/penjelasan secara rinci kepada Bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan selaku pimpinan kepala dinas Suherman Siregar S STP MM yang bertanda tangan.


Demikianlah surat klarifikasi ini dibuat, kami menunggu 3 x 24 jam. Jika surat kami tidak di indahkan, maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa. Terima Kasih.



Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI 



Dodi Antoni 


No : HP/WA (082239082928)


Terpisah, Dikonfirmasi melalui Kabid PMD Kabupaten Asahan menyampaikan pada 15 April 2025. Ok bg.


" Ijin ku tanyakan ke atasan ya bg", pungkasnya.(Red)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Padang Lawas Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue light



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Personil Polres Padang Lawas melaksanakan “Patroli Bluelight”, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di kota Sibuhuan, malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Selasa (15/04/2025) malam


Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya,yang di pimpin langsung Perwira Pengawas Iptu G Harahap 


BlueLight Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK Melalui Iptu G Harahap mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.


Patroli ke Simpang empat pasar Sibuhuan kab.Padang Lawas dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. 


"Patroli ke Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati Padang Lawas,Rutan, Objek Vital dan Kantor Bupati kab. Padang Lawas dan melakukan himbauan kepada petugas agar selalu waspada dan berhati hati."ujar Iptu G Harahap 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan patroli Bluelight Yang dilaksanakan Polres Padang Lawas Polsek Jajaran diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.


“Patroli Bluelight adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,”


“Dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Wilayah Hukum Polres Padang Lawas tetap aman dan terkendali” tutupnya Humas Polres Palas 

Ulvi

Share:

Dua Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Lewat operasi undercover buy, petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di depan sebuah minimarket di kawasan Sei Rampah, pada hari Selasa malam 

08 - 04 - 2025  sekitar pukul 20.15 Wub


Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, yakni Muhammad Hafi Manurung (32), warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan Fajar Mulia Manurung (20), warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, diamankan petugas tanpa perlawanan. Salah satu dari mereka, MHM, diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Kecamatan Tanjung Beringin.


“Setelah dilakukan pengintaian dan strategi undercover buy, pelaku sepakat melakukan transaksi di depan Indomaret Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah. Begitu pelaku datang menghampiri petugas, keduanya langsung diamankan beserta barang bukti,” ungkap IPDA Joko Winarno Selasa 

15 - 04 - 2025


Barang bukti yang disita dari tangan tersangka di antaranya, sabu seberat bruto 9,92 gram, dua unit ponsel Android, uang tunai Rp300 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.


Lebih lanjut, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang diketahui beralamat di Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.


Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menyampaikan bahwa saat petugas mendatangi rumah tersangka A untuk pengembangan, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Diduga, A melarikan diri setelah mengetahui kedua pelaku telah ditangkap.


“Nama A alias Arul kini masuk dalam daftar pencarian dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Kami imbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar IPTU Zulfan.


Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sergai. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara Ujarnya 

Ulvi

Share:

Pasca Ops Ketupat Toba 2015, Patroli KRYD Polsek Barumun, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

 


Palas-tvpi.com

Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Pasca Operasi Ketupat Toba 2025, Personil Kepolisian Sektor Barumun, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barumun Polres Palas) melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Barumun, Senin malam (14/04/2025) pukul 20.30. Wib sampai selesai. 


Tampak dalam patroli tersebut, Personil Polsek Barumun yang melaksanakan Kegiatan patroli KRYD Aipda Permata Daulay, dan Bripda Imam Riyandi P, dengan sasaran Rutan Kelas II Sibuhuan, Bank KC. BRI Sibuhuan, dan SPBU Sibuhuan.


Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH menyampaikan POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat, mengunjungi Rutan II Sibuhuan, Bank BRI Sibuhuan dan SPBU yang ada di sekitar pasar sibuhuan. Dan menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas, segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi Polsek Barumun.


"Dengan tujuan Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Pihak terkait, hingga selesai patroli KRYD personil Polsek Barumun, berlangsung dalam situasi aman dan Kondusif". Tutur Kapolsek Barumun. 


Ditempat terpisah, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan pada awak media mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.


Lebih lanjut Bripka Ginda menjelaksan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian.


"Selain itu, kegiatan ini disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu waspada dan menjaga lingkungan masing-masing, jika ada gangguan kamtibmas segera lapor ke bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat maupun ke polres", Tutupnya. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support