Minggu, 10 Agustus 2025

Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)



LANGKAT- Tvpi.com

Dalam rangka menyemarakkan hari kemerdekan RI ke 80 Polres Langkat melaksanakan  Gerakan Pangan Murah, penjualan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ), tujuan kegiatan ini untuk menstabilkan harga pasar.


Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025 jam 09.00 Wib di lapangan Bola Voly Alun - Alun T. Amir Hamzah dan Mako Polres Langkat. Beras yang disalurkan kemasyarakat sebanyak 5 ton atau sebanyak 1000 karung kemasan 5 kg. Harga perkarung  60 ribu rupiah. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Langkat diadampingi Ibu ketua bayangkari cabang langkat beserta para Pejabat Utama, bayangkari dan personil Polres Langkat. Minggu, 10 Agustus 2025 .


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, S.Mi melalui Kasi Humas IPTU J. Situmorang S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat dan gerakan ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, agar dapat mengakses bahan pangan pokok dengan harga yang lebih murah. Ujar Kasi Humas


Kegiatan ini juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Langkat lainnya. Tambah Kasi Humas


Masyarakat sangat antusias membeli beras murah tersebut dan merasa senang 1000 karung habis ludes dan meminta gerakan jual beras murah tersebut bisa terus berlanjut.(RED)

Share:

GSN di Sibolangit Bandar Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

 


MEDAN - tvpi.com

 Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba, yang berada di kawasan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jumat (8/8/2025).


Dalam penggerebekan ini, seorang bandar berhasil diringkus.


Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec.Sibolangit.


Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.


"Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/08).


Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.


"Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap kedepan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak," pungkasnya.(Red)

Share:

Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Cek dan Benahi Poskamling di Desa Binaan

 


Palas-tvpi.com

Untuk tetap menumbuhkan kesadaran warga di wilayah binaan tentang pentingnya pelaksanaan Satkamling, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Aipda Irdan Hasibuan bersama kepala Desa Aek Tunjang dan Kepala Satkamling Halomoan Hasibuan 

melaksanakan sambang dialogis dan pengecekan sekaligus membenahi Pos Satkamling yang terletak di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. Minggu (10/08/2025. Pukul 15.00 WIB. Hingga selesai. 


Dalam pelaksanaan pengecekan dan membenahi pos Kamling tersebut, bhabinkamtibmas menjumpai petugas jaga yang telah standby di Pos Kamling Desa Aek Tunjang tersebut.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  menyampaikan Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mempersmpit ruang atau angka kejahatan di Desa Aek Tunjang, pendirian Satkmaling merupakan langkah yang Positif dan bermanfaat. Terlebih di Kabupaten Palas, Kecamatan Barteng, Desa Aek Tunjang telah ditetapkan sebagai Desa Bebas Dari Narkoba dengan dilakukan Penangkapan Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba beberapa bulan yang lalu. 


Lanjut Kapolres, untuk mempertahankan Situasi Kamtibmas tersebut maka Desa Aek Tunjang dipandang perlu mendirikan Satkamling untuk menekan ruang gerak bagi pelaku Narkoba dan kejahatan lainnya.


"Satkamling didirikan oleh Pemerintahan Desa Aek Tunjang dengam berkordinasi dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dan tidak kalah pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam menjalankan fungsinnya". Ujar Kapolres. 


Selain itu lanjut AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas, Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakara


"Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Kasat kamling membenahi Pos Kamling Desa Aek Tunjang agar dapat memberikan rasa nyaman pada pelaksanaannya.

Situasi aman dan Kondusif". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas tidak lupa menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas pada petugas pos Kamling yang sedang ikut melaksanakan pengecekan dan membenahi pengamanan Pos Kamling untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.


“Agar saat pelaksanaan jaga lebih meningkatkan kewaspadaan pada lingkungan sekitar dan juga tetap mengutamakan keselamatan pada diri sendiri“ Jelas Bripka Ginda. 


Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas bersama lainnya juga melakukan pengecekan perlengkapan pada Pos Kamling seperti Kebersihan Pos, Persediaan alat-alat pengamanan.


Kemudian lanjut Ps Kasubsi Penmas, Kapolrss juga menegaskan bahwa apabila petugas pos Kamling menemukan, atau juga ada hal-hal yang mencurigakan dan mengarah tindak kriminal segera hubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Barteng serta jangan membawa senjata tajam saat ronda dan jangan main hakim terhadap terduga pelaku atau orang yang dicurigai.


"Disamping itu,  bahwa pengecekan dan pembenahan pos Kamling oleh personil Bhabinkamtibmas untuk mengecek keaktifan warga melaksanakan Siskamling serta menumbuhkan kesadaran warga untuk bersama-sama Menjaga keamanan,” tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.(Red)

Share:

Sabtu, 09 Agustus 2025

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg

 


Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH melaksanakan Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 kg,Sabtu (09/08/2025)


Berhasil diamankan 3 (tiga) orang Tersangka Yaitu 

1. IP (48) tahun, Laki-laki, Islam Petani, Desa Hutabaru Sundol Kec. Sosopan Kab.Padang Lawas (berperan sebagai bandar, mencari pemasok ganja di Penyabungan Timur dan mencari pembeli ganja di Jakarta dan sekitarnya, tersangka merupakan residivis kausus narkotika jenis ganja)


2. MP (34) tahun , laki-laki, Petani Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosospan Kab.Palas berperan menjemput ganja dari tukang langsir, mengepak/ membungkus ganja dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT


3. PA (17) tahun, laki-laki, Pelajar, Islam, Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosopan Ka. Palas, (anak dibawah umur), berperan mengepak/membungkus ganja bersama MP(34) tahun dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT


"Modus operandi Tersangka IP (48) tahun bersama-sama dengan RP (DPO) yang merupakan anak kandungnya membeli ganja dari panyabungan timur kemudian dijual kepada pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya"ujar Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK


Barang Bukti yang berhasil di amankan 42 (empat puluh dua) bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 44, 923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 Kg),1 unit mobil Toyota Avanza hitam No.Pol BM 1329 BH,Uang Tunai Rp.1.050.000,1 (satu) unit HP merk realme,14 buah plastik assoy warna hitam,14 buah goni/karung,14 buah karton,14 buah plastik hitam,5 kilogram kopi,1 unit HP Merk Vivo warna orange,1 unit HP merk vivo warna biru.


"Terhadap Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikka" Pungkas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK


Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1329 BH berangkat dari Desa HutaBaru Siundol menuju ke arah Sibuhuan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja


"Setelah sampai di jembatan paringgonan Julu tim yang berada dijembatan langung memberhentikan mobil tersebut dan setelah mobil berhenti para pelaku yang berada didalam mobil langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan di dalam mobil bagian belakang 14 bungkus kotak yang dibalut plastik warna hitam dan setelah dibuka isi dari kotak tersebut adalah narkotika jenis ganja"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IP (48) Tahun dan MP (34) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 


"Sedangkan terhadap inisial PN yang umur nya belum 18 tahun sehingga masih dikategorikan sebagai pelaku anak dipersangkakan dengan pasal yang sama dan ditambahkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak."Ujarnya 


"Para pelaku berinisial IP (48),MP (34) dan PA (17) bersama dengan Barang Bukti Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg di amankan di polres Padang lawas untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya"Kata Bripka Ginda K Pohan 


"Dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada polres Padang lawas bila mengetahui, melihat peredaran Narkoba menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti agar kabupaten Padang lawas bersih dari narkoba tersebut demi anak cucu kita kelak.tandasnya.(red)

Share:

Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Sergai Bagikan Bendera dan Edukasi Lalu Lintas di Momen HUT RI ke-80

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Jumat pagi (8/8/2025).


Aksi simpatik ini berlangsung di dua titik strategis, yakni depan Kantor Dinas Pendidikan dan Simpang Pasar Rodi, mulai pukul 07.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara dan masyarakat yang melintas, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.


“Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat. Semoga kegiatan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas sekaligus memperkuat semangat cinta Tanah Air,” ujarnya.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Sejumlah pengendara mengaku senang mendapatkan bendera sekaligus pengetahuan baru mengenai keselamatan berkendara.


“Selain menyemarakkan HUT RI, kami jadi lebih paham pentingnya berkendara dengan aman,” kata salah satu pengendara.


PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.


Adapun personel yang terlibat antara lain: AKP Fauzul Arasy, S.Psi (Kasat Lantas), IPDA Juarno (Kaurbin Ops Lantas), AIPTU Harles, AIPDA Steven Butar Butar, BRIPKA Marcus, BRIPKA Agus Sembiring, dan BRIPKA Armayani

Ulvi

Share:

Pisah Sambut Kapolsek Perbaungan: AKP Sunipan Gurusinga Serahkan Tongkat Komando ke AKP Japri Binsar.H.Simamora

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Tongkat komando Kapolsek Perbaungan resmi berganti. Dalam acara pisah sambut yang digelar pada Kamis (7/8/2025), AKP Sunipan Gurusinga, SH menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Perbaungan kepada pejabat baru, AKP Japri Binsarh Simamora, SH., MH.


Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Aula Mapolsek Perbaungan, dihadiri jajaran Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para personel Polsek Perbaungan.


Dalam sambutannya, AKP Sunipan Gurusinga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran dan masyarakat selama ia menjabat. “Saya sangat bangga pernah menjadi bagian dari Polsek Perbaungan. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan yang luar biasa,” ucapnya haru.


Sementara itu, AKP Japri Binsar.H Simamora, SH., MH yang sebelumnya menjabat di lingkungan wk polsek medan tembung Sumut, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kinerja positif Kapolsek sebelumnya. “Kami siap menjaga kamtibmas di wilayah Perbaungan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Japri dalam pidatonya.


Danramil perbaungan pak ARIS Serdang Bedagai yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi dedikasi AKP Sunipan Gurusinga dan menyambut baik kehadiran AKP Japri Simamora. Ia berharap, pergantian ini membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Perbaungan.


Acara ditutup dengan pemberian cinderamata, doa bersama, dan sesi foto bersama yang penuh keakraban.


ULVI

Share:

Semarakkan HUT RI ke-80, Satlantas Polres Sergai Bagikan Bendera Kepada Pengguna Jalan

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Sat lantas polres Serdang Bedagai bersama organisasi kemasyarakatan kabupaten Sergai membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan raya, tepatnya di depan ruko ABC, desa Sei Rampah, kecamatan Sei rampah, kabupaten Sergai, Rabu (06/8/2025) sekira pukul 09.15 wib.



Kasat lantas polres Sergai AKP Fauzul Arasy S.Psi menyampaikan, bahwa kegiatan pembagian bendera merah putih kepada pengguna jalan raya dilakukan untuk menyambut sekaligus memeriahkan HUT kemerdekaan republik indonesi yang ke-80, serta menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air indonesia bagi masyarakat kabupaten Sergai, sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat bahwa polri ada di tengah tengah masyarakat.




Bersamaan dalam membagikan bendera merah putih, Personil satlantas polres Sergai tak bosan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan pentingnya dalam keselamatan berlalu lintas dan selalu mentaati rambu rambu lalu lintas," ujarnya.




Disisi lain, masyarakat pengguna jalan baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pengendara truck sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas program program kepolisian khususnya polres Sergai yang sangat peduli kepada masyarakat pengguna jalan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas.




Hadir dalam kegiatan : kasat intelkam polres Sergai AKP Siswoyo, kasat lantas polres Sergai AKP Fauzul Arasy S.Psi, kasat binmas polres Sergai Iptu Inja Kaban S.H, Kanit II sat intelkam polres Sergai IPDA Boy Jen Sinaga S.H, personil polres Sergai.




Kegiatan juga didukung penuh oleh Kader dewan pimpinan cabang Al-Wasliyah kabupaten Sergai, kader dewan pimpinan cabang gerakan angkatan muda kristen Indonesia (DPC GAMKI) kabupaten Sergai, serta kader DPC Muhamadiyah kabupaten Sergai.

Ulvi

Share:

Ditbinmas Polda Sumut Dukung Penuh Polres Sergai: Perkuat Sinergi Bersama Senkom Mitra Polri untuk Ketahanan Pangan

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam semangat mempererat sinergitas dan memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat.


Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sentra Komunikasi Senkom


Mitra Polri Kabupaten Serdang Bedagai, yang berlokasi di Jalan Negara KM 58, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Binpolmas Polda Sumut, AKBP Hartono, SH., MH., bersama jajaran dari Polda Sumut dan Polres Sergai.


Kunjungan ini tidak hanya bertujuan membangun komunikasi yang erat, tetapi juga membahas dukungan konkret terhadap program ketahanan pangan nasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah.


Dalam sambutannya, Ketua Senkom Provinsi Sumatera Utara, Bapak Suprayetno, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan dari Polda Sumut dan Polres Sergai.


Ia berharap arahan serta bimbingan dari jajaran Ditbinmas Polda Sumut dapat menjadikan Senkom lebih berperan dalam mendukung keamanan dan ketahanan nasional, termasuk program ketahanan pangan.


“Senkom siap mendukung penuh program ketahanan pangan pemerintah, khususnya di wilayah Serdang Bedagai.


Kami mengusulkan agar Polri dapat memfasilitasi penyediaan lahan untuk ditanami, sementara kebutuhan seperti bibit, racun, dan biaya penanaman akan ditanggung oleh Senkom Mitra Polri Kabupaten Sergai,” ujar Suprayetno.


Menanggapi hal tersebut, AKBP Hartono, SH., MH., menyampaikan bahwa Polri, termasuk Ditbinmas Polda Sumut, telah aktif mendukung program ketahanan pangan.


Melalui proyek penanaman jagung seluas satu juta hektar. Ia mengajak Senkom sebagai mitra kamtibmas Polri untuk turut serta dalam gerakan ini.


“Senkom memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun saat ini kita juga bisa berkontribusi langsung dalam program ketahanan pangan.


Kami berharap Senkom dapat memanfaatkan lahan kosong yang tersedia untuk menanam jagung, demi mendukung swasembada pangan nasional,” Ujarnya AKBP Hartono.

Ulvi

Share:

Polres Asahan Gelar Tangkapan 33 Kg Sabu Beserta 6 Kurir

 


Asahan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Asahan didampingi Pejabat Utama Polres Asahan dan disaksikan perwakilan Forkopimda Kabupaten Asahan saat menggelar hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Asahan berupa 33 Kilogram (Kg) Sabu sebagai Barang Bukti (BB), beserta 6 Orang Kurirnya, bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (4/8/2025..


Adapun inisial para pelaku yang ditangkap yakni HS (37) dan KP (37) merupakan Warga Kota Tanjungbalai, sedangkan CA (23) dan KS (20) adalah Warga Kabupaten Asahan, sementara M (39) Warga Aceh, serta TKLH (24) Warga Medan.Dalam rilies press, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa penangkapan ini berdasarkan adanya laporan bahwa HS, CA dan KS melintas membawa narkoba menuju Kota Tebing Tinggi, mendengar laporan itu Satresnarkoba Asahan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang sudah ditargetkan. Sampai di lokasi personil melakukan penangkapan terhadap HS, CA dan KS beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 8 Kg diamankan..


“Dari penangkapan itu personil langsung melakukan pengembangan di sekitar Hotel di Tebing Tinggi, dan berhasil menangkap M dan TKLH dengan barang bukti 25 Kg sabu, serta menangkap KP yang berperan menjemput narkoba dari Malaysia,” kata Kapolres Asahan.Masih kata beliau, bahwa saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu juga dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, lima unit ponsel, dua tas ransel, dan narkotika jenis sabu sebanyak 33 Kg juga ikut disita.


Keterangan para pelaku, mereka melakukan kegiatan peredaran narkoba inu untuk mencari tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi”, kata Kapolres.Atas keberhasilan Satresnarkoba Asahan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu ini berhasil menyelamatkan 33 ribu jiwa manusia.


Kapolres Asahan mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba yang merupakan musuh negara.Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara

Ulvi

Share:

Bongkar Brangkas Berisi Emas dan Uang Jutaan Rupiah, 3 Warga Jalan Agenda Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dibawah pimpinan Iptu P Tambunan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik Anisa Diani Karmila (26) warga Jalan Tinta, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Kamis (24/7/2025) sekira pukul 13:00 WIB.


Akibat kejadian tersebut korban kehilangan barang-barang berharga bernilai jutaan rupiah dan sejumlah mata uang asing.


Kapolsek Medan Baru, Kompol H Fernandez melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P Tambunan pada awak media mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban pergi ke luar kota (15/7) dan meninggalkan rumah dalam keadaan tanpa penghuni.


Kunci rumah ia sembunyikan dibawah salah satu pot bunga yang ada di depan rumahnya dengan tujuan agar asisten rumah tangganya bisa masuk dan bekerja walaupun ia sedang tak berada di rumah.


” Pada saat korban pulang ke rumahnya usai dari luar kota ( 24/7) korban mendapatkan brankas berisi emas senilai Rp.37.500, perhiasan The Palace senilai Rp.9.580,00 serta beberapa perhiasan lain yang ia beli dari pasar senilai Rp.10.000,000 serta mata uang asing senilai Rp 25

000,000 dan parfum senilai Rp.5.000,000 telah raib,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.


Katanya lagi, usai korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari saksi-saksi hingga pada 31 Juli 2025, sekira pukul 17:00 WIB, Pihaknya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang merupakan penjaga malam atas nama Sulaiman.


” Kita interogasi si Penjaga malam tersebut lalu ia mengaku telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang lain atas nama Zul Fadlisyah (28 ) dan Ali Akbar (28) yang keseluruhannya merupakan warga Jalan Agenda, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Baru yang berhasil kita ringkus,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support