Jumat, 03 Oktober 2025

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu



 

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

TEBING TINGGI  tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice untuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

Ketiganya adalah, pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik Medan.

Sedangkan seorang lagi atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu.

"Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO (narkoba) kita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Dia menyebut, selain Red Notice, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga akan mengajukan pencekalan.

"Pencekalan juga akan kita ajukan ke pihak Imigrasi," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang mendapat promosi sebagai Kapolrestabes Medan tersebut.

Menurut dia, penerbitan Red Notice dan pencekalan itu sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

"Kita mengantisipasi ketiga DPO melarikan diri ke luar negeri. Kita akan bekerjasama dengan interpol," terangnya.

Red notice adalah permintaan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari, menemukan, dan menahan sementara seseorang yang diburu untuk tujuan ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap pasutri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis ekstasi di THM Dragon. 

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu. 

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.

Ulvi

Share:

Kamis, 02 Oktober 2025

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sambangi Petugas Pos Satkamling



 

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sambangi Petugas Pos Satkamling 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya serta perkuat sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Padang Lawas Brigadir Ruly Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan dan sambang sekaligus koordinasi di dengan Petugas Pos Satkamling di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas., pada Rabu malam (01/10/2025), pukul 21.00 wib sampai selesai. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan, Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk selalu mengaktifkan sat kamling dan berkoordinasi dengan pembina sat kamling tentang harkamtibmas di lingkungan desa.

"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi Polri dengan masyarakat dan bhabinkamtibmas juga Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Hingga selesai giatSituasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat Binmas. 

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut mengatakan., Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada petugas ronda malam/pos Satkamling agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan kegiatan ronda.

“Mengingat untuk meminimalisir tindak pidana C3 Kapolres juga menghimbau kepada petugas Pos Satkamling, apabila mencurigai orang yang tidak di kenal agar melakukan pemantauan terlebih dahulu dan pengecekan identitas serta tidak main hakim sendiri,” ucap Bripka Ginda. 

Menanggapi imbuan Bhabinkamtibmas, petugas Pos Satkamling malam akan melakukan pemantauan serta pengecekan identitas terhadap orang yang tidak di kenal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan tidak akan main hakim sendiri.

Selain itu akan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apa bila ada gangguan Kamtibmas ataupun melapor ke Kepolisian terdekat, petugas Pos Satkamling berterima kasih atas kunjungan serta himbauannya semoga bermanfaat dan semoga situasi tetap kondusif.

“Pengecekan dan sambang masyarakat serta petugas Pos Satkamling ini adalah kegiatan rutin sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, selain itu juga bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat demi terwujudnya sinergitas dalam menjaga Kamtibmas bersama,” tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 

Warga sangat berterima kasih atas kunjungan Bhabinkmtibmas ke Pos Kamling yang telah menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan merasa nyaman serta aman. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat



 

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat

Langkat tvpemberitaanindonesia.com

Tim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Vaksinasi Paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) sekaligus penguatan wawasan kebangsaan di SMA Negeri 1 Salapian, Kabupaten Langkat, pada Rabu (1/10/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga persatuan bangsa dan mencegah masuknya paham-paham yang dapat mengancam keamanan nasional.

Tim Densus 88 tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh para guru serta siswa-siswi. Materi pencegahan disampaikan langsung oleh Katim Pencegahan Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Ipda Kunto menegaskan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang diterima sebaiknya selalu divalidasi melalui sumber yang terpercaya, baik kepada guru maupun orang tua. 

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. “Jauhi orang-orang yang mencoba mengajak kepada tindakan yang dapat mengganggu ketertiban serta mengancam keamanan negara,” tegasnya.

Selain itu, Ipda Kunto juga mengingatkan agar para pelajar lebih selektif dalam memilih konten di media sosial. “Gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat dan positif, jangan sampai terjebak pada konten negatif yang dapat merusak masa depan,” ujarnya di hadapan para siswa.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat. Para siswa terlihat antusias mengikuti materi, bahkan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.

Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Sumut Densus 88 AT mengajak siswa-siswi SMA Negeri 1 Salapian menjadi duta pencegahan paham IRET di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Harapannya, para pelajar tidak hanya memahami bahaya paham tersebut, tetapi juga mampu menjadi teladan yang menyebarkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Kegiatan edukasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi berbahaya serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini. Dengan demikian, siswa-siswi diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkontribusi positif bagi bangsa.

Ulvi

Share:

Rabu, 01 Oktober 2025

Panen Jagung Melimpah! Polres Batu Bara Distribusikan 65 Ton ke Bulog Asahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan


 

Panen Jagung Melimpah! Polres Batu Bara Distribusikan 65 Ton ke Bulog Asahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus digencarkan oleh Polres Batu Bara. Pada Senin sore, pukul 18.00 WIB, Polres Batu Bara kembali melaksanakan pendistribusian hasil panen jagung ke Gudang Bulog Asahan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Batu Bara KOMPOL D. Harahap, S.H., yang hadir bersama anggota SDM serta Baur Bag Log Aipda Joko. Setibanya di lokasi, rombongan Polres Batu Bara langsung melakukan serah terima pengiriman sekaligus rapat koordinasi dengan pihak Bulog terkait penyesuaian data distribusi.

Dari pihak Bulog, turut hadir Kepala Gudang, Bapak Irwansyah Wilhan, Asisten Manajer Pengadaan Jagung, Bapak Rimpun Sitinjak, serta Bagian Administrasi Gudang, Sdri Wulan Dani.

Pada pengiriman hari ini, tercatat 7,522 ton jagung dengan kadar air 12,8% berhasil masuk ke Gudang Bulog Asahan.

Data Distribusi Minggu V (hingga 29 September 2025):

Total pengiriman hasil panen jagung dari wilayah hukum Polres Batu Bara ke Bulog Asahan telah mencapai 65,026 ton, dengan rincian:

– Kapolres Batu Bara: 44,074 ton

– Polsek Indrapura: 8,396 ton

– Polsek Labuhan Ruku: 6,330 ton

– Polsek Lima Puluh: 4,657 ton

– Polsek Medang Deras: 1,569 ton

Ulvi

Share:

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut


 

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut

Medan tvpemberitaanindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP guna Mewujudkan Pemberantasan Korupsi yang Efektif di Provinsi Sumatera Utara. 

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama. 

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut. “Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” jelasnya.

Selain aspek penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. “Dalam periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Kapolda.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ulvi

Share:

Bangun Generasi Emas: Polsek Medan Timur Ajak Remaja Medan Jauhi Kenakalan dan Raih Prestasi


 

Bangun Generasi Emas: Polsek Medan Timur Ajak Remaja Medan Jauhi Kenakalan dan Raih Prestasi

Medan tvoemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara terus aktif hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum, kali ini melalui program Dialog Interaktif Hallo Polisi yang digelar di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (1/10/2025) pukul 15.00 – 16.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kanit Binmas Polsek Medan Timur, Ipda Sagita Ifani Emri, S.Sos, dengan topik pembahasan “Kenakalan Remaja”.

Ipda Sagita menyampaikan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang dari norma sosial maupun hukum, yang kerap dilakukan oleh anak-anak di usia remaja.

“Kenakalan remaja bisa berbentuk pelanggaran norma sosial, seperti bolos sekolah, perkelahian, seks bebas, hingga penggunaan alkohol. Sementara bentuk pelanggaran hukum bisa berupa tawuran, pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sagita menuturkan sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya kenakalan remaja. Dari sisi internal, fase pencarian jati diri serta lemahnya kontrol diri sering membuat remaja mudah terjerumus. Sedangkan dari sisi eksternal, faktor keluarga, lingkungan pertemanan, media massa, hingga kondisi sosial ekonomi turut memberi pengaruh besar.

“Ketidakharmonisan dalam keluarga, minimnya perhatian dan komunikasi, atau salah dalam pola pendidikan bisa menjadi pemicu. Begitu juga pergaulan yang salah serta derasnya arus informasi negatif dari media sosial dan internet. Semua itu bisa mempercepat remaja masuk ke perilaku menyimpang,” ungkapnya.

Ipda Sagita juga menekankan bahwa dampak kenakalan remaja tidak bisa dianggap sepele. “Masalah hukum, terganggunya pendidikan, rusaknya kesehatan fisik maupun mental, hingga terhambatnya hubungan sosial adalah beberapa dampak serius yang bisa merusak masa depan mereka,” ujarnya.

Namun, Sagita menegaskan bahwa bagi remaja yang terlanjur terjerumus, masih ada jalan keluar. Bantuan profesional dari konselor atau lembaga rehabilitasi, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting untuk memulihkan mereka.

Menutup dialog, Ipda Sagita menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para generasi muda.

“Saya ingin berpesan kepada adik-adik semua, jadilah generasi yang berhasil. Ingatlah, keberhasilan tidak datang secara instan. Kita harus berusaha sungguh-sungguh, menjaga sikap, dan bertanggung jawab atas pendidikan kita. Masa depan ada di tangan kalian masing-masing, bukan hanya orang tua. Jadilah generasi berprestasi yang membawa keberhasilan, demi bangsa dan negara, dan khususnya untuk masa depan kalian sendiri,” pungkasnya.

Melalui dialog ini, Polri berharap masyarakat, khususnya para remaja, semakin memahami pentingnya menjaga diri dari perilaku menyimpang, sekaligus membangun karakter positif yang akan menjadi bekal menuju masa depan yang lebih baik.

Ulvi

Share:

Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Waka Polres Bertindak Sebagai Inspektur Upacara


 

Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Waka Polres Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Sergai tvoemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman Mapolres, Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu 

01 - 10 - 2025

Upacara berlangsung khidmat dengan Wakapolres Serdang Bedagai, KOMPOL Mukmim Rambe, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, IPDA Olo Fernandes Munthe, S.H., dipercaya sebagai Komandan Upacara

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai, Kapolsek jajaran, personel, serta ASN Polres Serdang Bedagai.

Rangkaian upacara meliputi laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan naskah UUD 1945, ikrar, doa bersama, hingga menyanyikan lagu Andika Bhayangkari

Dalam amanatnya, Wakapolres Sergai menegaskan pentingnya menghayati nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, kita berharap seluruh personel Polres Sergai semakin menghayati nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Upacara yang selesai sekitar pukul 08.30 WIB ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan khidmat, meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan serta kesetiaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara.


Ulvi

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Aktivitas Ilegal di Sungai Ular


 

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Aktivitas Ilegal di Sungai Ular

Sergai tvpemberitaanindinesua.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin 

29 - 9 - 2025

Patroli ini dipusatkan di dua titik, yakni Tugu Selamat Datang Sei Ular, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, serta tanggul Sungai Ular di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Dalam arahannya, Kompol Hendro menekankan agar seluruh personel bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, khususnya penertiban aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Patroli ini bertujuan menindak tegas tindak pidana, sekaligus melakukan penertiban di objek vital, terutama di bantaran Sungai Ular yang sering dilaporkan menjadi lokasi penggalian tanah ilegal,” ujarnya.

Selain menyisir area tanggul, personel gabungan juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di kawasan perbatasan Sei Ular, sekaligus memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada pengendara.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menyampaikan , Selasa (30/9/2025) , bahwa dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pengorekan tanah ilegal di lokasi yang dimaksud. “Situasi terpantau aman dan kondusif. Sebanyak 74 personel dikerahkan dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya isu-isu hoaks dan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas. “Polres Sergai siap merespons cepat melalui Call Center 110,” tegasnya.

Patroli ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sergai Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Sergai, Kapolsek Perbaungan, serta personel gabungan dari Satpol PP dan instansi terkait.


Ulvi

Share:

Selasa, 30 September 2025

Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Anak Di Bawah Umur


 

Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Anak Di Bawah Umur

Asahan tvpemberitaanindonesia.xom

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan warga Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pelaku berinisial A (27), yang diduga kuat melakukan tindakan bejat terhadap korban berusia 11 tahun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengonfirmasi keberhasilan tersebut kepada awak media. “Begitu laporan kami terima pada 25 September 2025, personel Satreskrim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku membawa korban dengan modus meminta bantuan membeli rokok, kemudian memaksa korban naik ke sepeda motornya dan membawanya ke semak-semak untuk melakukan perbuatan cabul,” Ujarnya Kapolres Asahan

Menurut keterangan polisi, korban adalah seorang siswi kelas 5 SD yang masih di bawah umur. Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, yang langsung mendatangi Mapolres Asahan setelah mengetahui kejadian memilukan tersebut. Langkah cepat Polres Asahan diapresiasi masyarakat karena berhasil meredam keresahan warga.

Kapolres menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. “Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan korban, visum et repertum, penangkapan pelaku, gelar perkara, dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas aksinya, Anjas dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat. “Kami mengingatkan seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kejahatan bisa terjadi di sekitar kita. Waspada adalah kunci,” ujarnya.

Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada jajaran Polres Asahan. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggota yang sudah bergerak cepat. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban lain,” ucap ibu korban sambil menahan tangis.

Masyarakat sekitar berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah desa, aparat hukum, dan masyarakat diimbau bersinergi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan

Ulvi

Share:

Sat Samapta Polres Asahan Gelar Patroli Perintis Presisi R2 Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Kisaran


 

Sat Samapta Polres Asahan Gelar Patroli Perintis Presisi R2 Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Kisaran

Asahan tvpemberitaanindonesia.com

Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan, Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) pada Senin pagi (29/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Patroli dipimpin oleh Ipda Suhariyanto bersama personel Sat Samapta, yakni Aiptu Khairul Adhani, Aipda Bambang Arifianto, Aipda Misman, dan Bripka Yoga Darma dengan menggunakan tiga unit motor patroli.

Sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan lokasi rawan peredaran narkoba, antara lain Jl. A. Yani, Jl. M. Yamin, Jl. Imam Bonjol, Jl. Cokro Aminoto, Jl. Mas Mansyur, Jl. Kartini, Jl. Durian, serta Jl. Diponegoro. Selain itu, patroli juga dilakukan di area publik, pusat perbelanjaan, pemukiman penduduk, kantor pemerintahan, hingga objek vital di Kota Kisaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan observasi situasi, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait Kamtibmas, serta siap melakukan tindakan kepolisian bila diperlukan. Hasilnya, seluruh wilayah sasaran patroli terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa patroli presisi rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya sekadar patroli, tetapi juga bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat agar Kota Kisaran tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Polres Asahan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di lokasi rawan kejahatan, sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas Kamtibmas.di wilayah hukum polres Asahan

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support