Jumat, 03 Oktober 2025

Cantik Cantik Seorang Wanita Muda Terciduk Akibat Curanmor Lengkap Polsek Dolok Masihul


 

Cantik Cantik Seorang Wanita Muda Terciduk Akibat Curanmor Lengkap Polsek Dolok Masihul

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S W alias Y alias A (18), Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kancil Toba 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/GAR/B/79/IX/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 9 September 2025, yang dibuat oleh korban Icuk Suharnoto (54) warga dusun 1 Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul.

Kapolsek Dolok Masihul melalui Kanit Reskrim, IPTU Qory O. Siregar, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal setelah menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku berinisial S W sudah berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain berinisial A R S (25) masih dalam pencarian,” ujar IPTU Qory.

Kronologis Kejadian

Kasus ini bermula saat korban Icuk Suharnoto (54) mendapat laporan dari istrinya, Suherlina (50), bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna crem milik mereka yang diparkir di depan sebuah grosir di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, raib digondol dua orang tak dikenal.

Saat itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul.

Proses Penangkapan

Hasil penyelidikan mengungkap identitas kedua pelaku. Pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul. Dari lokasi itu, berhasil diamankan tersangka S W alias Y alias A, sementara rekannya A R S tidak ditemukan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor, 1 STNK Honda Scoopy atas nama korban, serta beberapa barang milik pelaku lainnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, A R S, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka S W alias Y alias A telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” jelasnya di Mako Polres Sergai, Kamis (02/10/2025).

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Ulvi

Share:

Nyawa Menghilang, Diajak Mabuk Tuak Menjadi Motif Pembunuhan Pria di Deli Serdang


 

Nyawa Menghilang, Diajak Mabuk Tuak Menjadi Motif Pembunuhan Pria di Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Misteri kematian seorang pengendara sepeda motor di Jl. Sultan Serdang akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang.

Upaya polisi dalami kasus pembunuhan inipun akhirnya membuahkan hasil, Tersangka inisial S.S (19) Warga Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. akhirnya berhasil dibekuk dikediaman nya setelah sebelumnya sempat kabur ke provinsi Aceh.

“Iya, Tersangka ini sempat kabur ke provinsi Aceh setelah melakukan pelemparan batu ke kepala korban yang saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor”. Ujar Kombes Pol Hendria Lesmana SIK dalam Perskonfres nya kamis (02/10/2025).

Dijelaskannya, peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 03.30 WIB di JL. Sultan Serdang Pasar IX Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka dan korban tidak saling mengenal, Kejadian itu spontanitas. Karena tersangka ini mabuk tuak”. Papar Akpol tahun 2000 dengan pangkat Tiga Melati Emas di pundaknya itu.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menyampaikan tersangka melakukan pelemparan batu ke korban ini dilakukan spontanitas karena melihat kendaraan korban yang melaju sangat kencang.

“Jadi tersangka ini saat itu sedang mabuk tuak karena melihat ada sepeda motor berkecepatan sangat tinggi, Tersangka yang sebelumnya telah memegang Batu Bata spontan melemparkan nya ke arah korban”.

Sehingga korban yang sedang mengendarai sepeda motor itu terjatuh dan terguling-guling diaspal. Melihat kejadian itu, Tersangka kemudian bergegas pergi meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu korban SAG (20) Warga JI. Nusa Indah Blok A Dusun VI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sempat di tangani medis selama 2 hari di RS Granmed.

Naas, Korban yang mengalami luka parah dibagian kepala dan dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, penyebab kematian korban mati lemas oleh karena pendarahan pada rongga kepala disertai pecah berkeping tulang tengkorak kepala dan dasar tulang tengkorak kepala akibat Trauma tumpul. Jelas Kompol Risqi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 351 Ayat (3) Kuhpidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. ujarnya 


Ulvi

Share:

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk di Desa Pulau Rakyat Pekan, Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Masyarakat


 

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk di Desa Pulau Rakyat Pekan, Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Asahan tvpemberitaanindonesia.com

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk di Desa Pulau Rakyat Pekan, Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Masyarakat Polres Asahan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas Satkamling sekaligus meresmikan Pos Satkamling Induk di Dusun V dan Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (1/10/2025) malam.

Acara yang berlangsung  tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Asahan, Kapolsek Pulau Raja, unsur Muspika Kecamatan Pulau Rakyat, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan anggota Satkamling setempat.

Dalam kegiatan tersebut, rangkaian acara diawali dengan doa bersama, sambutan dari Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan, Camat Pulau Rakyat, hingga arahan Kapolres Asahan. Momen peresmian Pos Satkamling ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Kapolres Asahan serta pemberian bingkisan kepada anggota Satkamling Desa Pulau Rakyat Pekan.

Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolres Asahan beserta rombongan. “Kami bangga Bapak Kapolres hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran ini memberikan semangat baru bagi kami untuk menjaga keamanan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan dalam arahannya menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui Pos Satkamling.

“Dengan adanya Pos Satkamling ini, diharapkan masyarakat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat berkolaborasi menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran Satkamling adalah bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Asahan Wilayah Hukum Polres Asahan Polda Sumut,” ujarnya  Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani.

Ulvi

Share:

Anak Asahan Di Bekuk ,Polsek Kota Kisaran Akibat Jual Sabu


 

Anak Asahan Di Bekuk ,Polsek Kota Kisaran Akibat Jual Sabu 

Asahan tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba. 

Dua pria, SB (46) dan R (55), warga Kisaran Barat, ditangkap saat tengah pesta sabu di sebuah kamar penampungan buah sawit di Jalan Ir. Sutami, Sabtu (27/9) sore.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu. 

Saat digerebek, salah satu pelaku sedang mengisap sabu, sementara rekannya terbaring di sampingnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan paket kecil dan dua paket sedang sabu, 40 plastik klip kosong, alat hisap, bong, kaca pireks, mancis, HP, dompet, serta uang tunai Rp40 ribu.

“Keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Kota Kisaran dan akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

Ulvi

Share:

Densus 88 AT melalui Satgaswil Sumut mengajak Seluruh Sekolah untuk menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air


 

Densus 88 AT melalui Satgaswil Sumut mengajak Seluruh Sekolah untuk menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air

Medan tvpemberitaanindonesia.com

Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Capacity Building terhadap seluruh Kepala SMA Se-Kabupaten Langkat dan dan Kota Binjai yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas Wilayah II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan Kepala Sekolah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang Dilaksanakan

Kegiatan Capacity Building dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Teks Pancasila. Kemudian, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Moderator kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dan Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri. Materi disampaikan oleh Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto S.I.K, M.H, yang menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang toleran dan cinta tanah air.

Materi yang Disampaikan

Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto S.I.K, M.H menyampaikan beberapa strategi yang dapat dilakukan di sekolah untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, antara lain:

1. Pendidikan Karakter Bangsa

2. Penegakan sistem Moralitas

3. Sistem Pembelajaran Toleransi

Serta menyampaikan pesan

- “Indonesia adalah universe of diversity, ideologi Pancasila adalah ideologi yang nyatanya membuat Indonesia yang bhineka tetap ada sudah selama 80 tahun”

- “Situasi dibawah permungkaan yang memanfaatkan media sosial membuat proses radikaliseme melalui media sosial tidak terbendung, sehingga perlu bersama-sama masyarakat meningkatkan literasi positif dan wawasan kebangsaan untuk menangkalnya”

Sesi Tanya Jawab

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana Kepala Sekolah SMA 1 Babalan Langkat (Pak Purwito) bertanya tentang tindakan apa yang harus dilakukan apabila ditemukan anak Siswa/Siswi yang terpapar Radikalisme. Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri menyampaikan bahwa jika ditemukan siswa/siswi yang terpapar Radikalisme dan Terorisme, Kepala Sekolah dapat menghubungi Tim Cegah Satgaswil Sumut atau Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

Rencana Tindak Lanjut

Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melaksanakan kegiatan Vaksin Pencegahan IRET terhadap Siswa/Siswi di sekolah-sekolah Sekabupaten/Kota Langkat dan Binjai. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dan masyarakat sekitar.

Demikian laporan kegiatan Capacity Building terhadap Kepala SMA Sekabupaten/Kota Langkat dan Binjai. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Ukvi

Share:

Satlantas Polres Padang Lawas Rutin Laksanakan PAM Padat Pagi


 

Satlantas Polres Padang Lawas Rutin Laksanakan PAM Padat Pagi

Palas tvoemberitaanindonesia.com

Personil Sat Lantas Polres Padang Lawas rutin melaksanakan Pangaturan Lalu Lintas/Pengamanan (PAM) Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, seperti halnya yang sedang dilakukan oleh Kapos Lantas Polsek Barumun Tengah Aiptu M Sidabutar didepan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Jumat, (03/10/2025). Pukul 07.00 win hingga selesai. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.Ik., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) agar tetap kondusif. 

”Anggota Sat Lantas ditempatkan di sejumlah persimpangan dan area ramai untuk mengurai arus lalu lintas, sehingga kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk, dapat dihindari,” ujarnya.

Ps Kasubsi Penmas menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas PAM padat pagi itu merupakan langkah aktif untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Lawas, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari. “Kita berharap dengan adanya pengamanan ini, potensi kecelakaan dbisa berkurang, dan arus lalu lintas dapat tetap lancar,” jelasnya.

Lebih lanjut, personel Sat Lantas yang bertugas dalam PAM ini dilatih untuk mengatur lalu lintas, memberikan arahan dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, dan menyosialisasikan pentingnya disiplin berkendara. “Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Bripka Ginda menyampaikan Kapolres Padang Lawas juga menekankan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Ia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama. 

”Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Pengamanan itu akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Padang Lawas, sampai selesai giat Situasi aman, arus lalin ramai lancar terkendali” tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Padang Lawas

Ulvi

Share:

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa


 

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

Tebing tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dari tiga polres jajaran, yakni Polresta Deliserdang, Polres Serdangbedagai, dan Polres Tebingtinggi. Paparan tersebut digelar di Mapolres Tebingtinggi pada Kamis (2/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, tiga polres tersebut berhasil mengungkap 862 kasus narkotika dengan total 1.010 tersangka. 

Paparan ini bersama Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, diikuti Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu, serta Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga.

Kombes Pol Ferry menguraikan barang bukti hasil pengungkapan, antara lain 145 kg sabu, 76 kg ganja, 76.712 butir ekstasi, serta 15.166 butir Happy Five.

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.044.397 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp192,2 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, menjelaskan modus para tersangka serta strategi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menargetkan barak dan loket narkoba di perkampungan, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan lainnya.

Selain itu, terdapat 57 kegiatan penindakan di tempat hiburan malam (THM), dengan 7 lokasi terbukti terjadi peredaran narkoba. Rinciannya, di wilayah hukum Polresta Deliserdang antara lain Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Family Karaoke, Cafe Duku Indah (CDI), dan Cafe Lawpota. 

Di wilayah hukum Polres Serdangbedagai, penindakan dilakukan di Grand Galaxy, sementara di wilayah Polres Tebingtinggi di Karaoke Blak White.

“Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan, daerah paling rawan narkoba berada di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdangbedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebingtinggi). “Diminta kepada para Kapolres untuk memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah rawan tersebut,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Jangan ada oknum yang berupaya menghalangi penegakan hukum karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain,” pungkasnya.


Ulvi

Share:

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu



 

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

TEBING TINGGI  tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice untuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

Ketiganya adalah, pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik Medan.

Sedangkan seorang lagi atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu.

"Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO (narkoba) kita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Dia menyebut, selain Red Notice, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga akan mengajukan pencekalan.

"Pencekalan juga akan kita ajukan ke pihak Imigrasi," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang mendapat promosi sebagai Kapolrestabes Medan tersebut.

Menurut dia, penerbitan Red Notice dan pencekalan itu sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

"Kita mengantisipasi ketiga DPO melarikan diri ke luar negeri. Kita akan bekerjasama dengan interpol," terangnya.

Red notice adalah permintaan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari, menemukan, dan menahan sementara seseorang yang diburu untuk tujuan ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap pasutri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis ekstasi di THM Dragon. 

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu. 

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.

Ulvi

Share:

Kamis, 02 Oktober 2025

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sambangi Petugas Pos Satkamling



 

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sambangi Petugas Pos Satkamling 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya serta perkuat sinergi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Padang Lawas Brigadir Ruly Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan dan sambang sekaligus koordinasi di dengan Petugas Pos Satkamling di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas., pada Rabu malam (01/10/2025), pukul 21.00 wib sampai selesai. 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap menyampaikan, Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk selalu mengaktifkan sat kamling dan berkoordinasi dengan pembina sat kamling tentang harkamtibmas di lingkungan desa.

"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi Polri dengan masyarakat dan bhabinkamtibmas juga Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Hingga selesai giatSituasi aman dan Kondusif". Ujar Kasat Binmas. 

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut mengatakan., Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada petugas ronda malam/pos Satkamling agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan kegiatan ronda.

“Mengingat untuk meminimalisir tindak pidana C3 Kapolres juga menghimbau kepada petugas Pos Satkamling, apabila mencurigai orang yang tidak di kenal agar melakukan pemantauan terlebih dahulu dan pengecekan identitas serta tidak main hakim sendiri,” ucap Bripka Ginda. 

Menanggapi imbuan Bhabinkamtibmas, petugas Pos Satkamling malam akan melakukan pemantauan serta pengecekan identitas terhadap orang yang tidak di kenal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan tidak akan main hakim sendiri.

Selain itu akan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apa bila ada gangguan Kamtibmas ataupun melapor ke Kepolisian terdekat, petugas Pos Satkamling berterima kasih atas kunjungan serta himbauannya semoga bermanfaat dan semoga situasi tetap kondusif.

“Pengecekan dan sambang masyarakat serta petugas Pos Satkamling ini adalah kegiatan rutin sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, selain itu juga bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat demi terwujudnya sinergitas dalam menjaga Kamtibmas bersama,” tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 

Warga sangat berterima kasih atas kunjungan Bhabinkmtibmas ke Pos Kamling yang telah menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan merasa nyaman serta aman. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat



 

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat

Langkat tvpemberitaanindonesia.com

Tim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Vaksinasi Paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) sekaligus penguatan wawasan kebangsaan di SMA Negeri 1 Salapian, Kabupaten Langkat, pada Rabu (1/10/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga persatuan bangsa dan mencegah masuknya paham-paham yang dapat mengancam keamanan nasional.

Tim Densus 88 tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh para guru serta siswa-siswi. Materi pencegahan disampaikan langsung oleh Katim Pencegahan Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Ipda Kunto menegaskan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang diterima sebaiknya selalu divalidasi melalui sumber yang terpercaya, baik kepada guru maupun orang tua. 

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. “Jauhi orang-orang yang mencoba mengajak kepada tindakan yang dapat mengganggu ketertiban serta mengancam keamanan negara,” tegasnya.

Selain itu, Ipda Kunto juga mengingatkan agar para pelajar lebih selektif dalam memilih konten di media sosial. “Gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat dan positif, jangan sampai terjebak pada konten negatif yang dapat merusak masa depan,” ujarnya di hadapan para siswa.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat. Para siswa terlihat antusias mengikuti materi, bahkan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.

Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Sumut Densus 88 AT mengajak siswa-siswi SMA Negeri 1 Salapian menjadi duta pencegahan paham IRET di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Harapannya, para pelajar tidak hanya memahami bahaya paham tersebut, tetapi juga mampu menjadi teladan yang menyebarkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Kegiatan edukasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi berbahaya serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini. Dengan demikian, siswa-siswi diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkontribusi positif bagi bangsa.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support