Rabu, 05 November 2025

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam



 

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025 dan menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama Andrisetiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba, serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari


 

Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari

SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Sibolga laksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025). 

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada *Jumat (31/10/2025)* sekitar pukul *03.30 WIB*. Korban yang diketahui merupakan seorang Nelayan (sebelumnya Mahasiswa), ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, pihak kepolisian memaparkan kronologi dan proses penangkapan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari *Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas* bergerak cepat sesaat setelah kejadian.

Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial *ZPA* dan *HBK*, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu *SSJ*, *REC*, dan *CLI*, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

* Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga

* Satu buah kelapa yang digunakan pelaku

* Pakaian korban

* Satu unit topi warna hitam merek *Brooklyn New York*

* Satu buah tas warna hitam merek *Polo Glad*

* Satu ember plastik warna hitam

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Empat tersangka, yakni *ZPA*, *HBK*, *REC*, dan *CLI*, dijerat dengan *Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka *SSJ* dijerat dengan *Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim. 

Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga dalam konferensi pers tersebut.

Di akhir kegiatan, *Kapolres Sibolga* turut menyampaikan *belasungkawa yang sedalam-dalamnya* atas meninggalnya korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ulvi

Share:

Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas



 

Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Langkat tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatra Utara Polres Langkat menggelar kegiatan Safari Kebangsaan di Aula Kolaborasi Bharadaksa dan Tathya Polres Langkat, Senin (03/11/2025),

Dengan Tema "Doa Polri Untuk Negeri" sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langkat.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, dihadiri Tim Safari Polda sumut Kompol Mitha Natasya S.H, S. I. K, Beserta Aggota, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny Ayu David dan Pengurus Cabang Bhayangkari Langkat, para pejabat utama Polres Langkat, unsur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo Menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kegiatan Safari Kebangsaan sebagai wadah memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antara aparat dan warga.

"Kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kamtibmas yang kondusif hanya bisa terwujud bila ada sinergi dari semua pihak," ujar David.

Kapolres menambahkan, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat."Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri. Dengan kebersamaan, situasi wilayah Polres Langkat dan sekitarnya akan tetap aman dan damai," Tegas Kapolres.

Ulvi

Share:

Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas



 


Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Serdang bedagai tvpberitaanindonesia.com

Polda Sumatra Utara Polres Sergai menggelar kegiatan Safari Kebangsaan di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (04/11/2025),

Dengan Tema "Doa Polri Untuk Negeri" sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sergai.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakilkan Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH, dihadiri Tim Safari Polda sumut Kompol Mitha Natasya, SH, SIK, Beserta Aggota, para pejabat utama Polres Sergai, unsur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Kompol Rudy Candra, Menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kegiatan Safari Kebangsaan sebagai wadah memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antara aparat dan warga.

"Kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kamtibmas yang kondusif hanya bisa terwujud bila ada sinergi dari semua pihak," ujar Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri. Dengan kebersamaan, situasi wilayah Polres Sergau dan sekitarnya akan tetap aman dan damai," Tegas Wakapolres.

Ulvi

Share:

Dit Reskrimum Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng, 3 Pelaku Ditangkap


 

Dit Reskrimum Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng, 3 Pelaku Ditangkap

MEDAN tvpberitaanindonesia.com

Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menolong korbannya karena mengalami ban kendaraan pecah (oleng) di Kabupaten Deliserdang.

Hasil dari pengungkapan kasus kejahatan jalan itu personel yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba dapat menangkap tiga orang pelaku bersama puluhan unit sepeda motor.

Ketiga pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19) dan Muhammad Arief (47) warga Kecamatan Medan Denai.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan awalnya personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan telah terjadi aksi kejahatan terhadap korban inisial IM di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada 11 Oktober 2025 lalu.

"Berdasarkan laporannya korban mengaku saat melintas di TKP dipepet pengendara motor sambil berkata bahwa ban kendaraanya oleng. Mendengar itu korban pun memberhentikan kendaraannya di pinggir jalan," katanya kepada awak media, Selasa (4/11).

"Setelah korban memberhentikan kendaraannya, para pelaku kemudian berpura-pura memberikan bantuan. Pada saat bersamaan salah satu pelaku menendang korban dan pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor korban," terangnya didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba.

Lebih lanjut, Ricko mengungkap kasus kejahatan jalanan yang dialami korban itu pun dilaporkan korban ke Polresta Deliserdang. Kemudian ditindaklanjuti personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

"Beberapa hari melakukan penyelidikan personel mendapati dua orang pria sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan hendak melakukan aksi kejahatan di Jalan Arteri Kualanamu. Lalu personel di lapangan bergerak cepat melakukan penangkapan," ungkapnya.

Ricko menerangkan, terhadap kedua pria yang diamankan itu berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19). Saat dilakukan interogasi mengakui sebelumnya telah melakukan aksi kejahatan terhadap korban IM dan menjual kendaraannya kepada penadah kendaraan curian.

"Berdasarkan data yang didapat penyidik ternyata kedua pelaku ini sudah 32 kali beraksi di wilayah Kabupaten Deliserdang. Diantaranya 12 TKP di Jalan Arteri Kualanamu," terangnya tidak sampai disitu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan di kawasan Jermal 15 dan Tembung.

"Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan," sebut Ricko untuk peran ketiga pelaku yang diamankan itu yakni pelaku Ferry Fernandos L Tobing berperan membawa kabur sepeda motor korban dan berstatus sebagai residivis.

Lalu, pelaku MF berperan sebagai lodes (dibonceng) dan pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan kepada penadah barang curian. "Atas perbuatannya ketiga pelaku kejahatan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Ulvi

Share:

Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas



 

Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Serdang bedagai tvpembsritaanindonesia.com

Polda Sumatra Utara Polres Sergai menggelar kegiatan Safari Kebangsaan di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (04/11/2025),

Dengan Tema "Doa Polri Untuk Negeri" sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sergai.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakilkan Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH, dihadiri Tim Safari Polda sumut Kompol Mitha Natasya, SH, SIK, Beserta Aggota, para pejabat utama Polres Sergai, unsur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Kompol Rudy Candra, Menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kegiatan Safari Kebangsaan sebagai wadah memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antara aparat dan warga.

"Kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kamtibmas yang kondusif hanya bisa terwujud bila ada sinergi dari semua pihak," ujar Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri. Dengan kebersamaan, situasi wilayah Polres Sergau dan sekitarnya akan tetap aman dan damai," Tegas Wakapolres.

Ulvi 

Share:

Senin, 03 November 2025

Langkah Tegas dan Humanis, Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan di Langkat



 

“Langkah Tegas dan Humanis, Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan di Langkat

Langkat dindingnerita.com

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap kembali dilakukan aparat gabungan. Kali ini, sasaran kegiatan adalah Blue Night Lounge & Bar yang berlokasi di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu malam (1/11/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, serta jajaran Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.

“Saya harap kegiatan ini dilakukan secara all out, dan semua ikut berperan dalam penindakan. Laksanakan kegiatan secara profesional sehingga tidak adanya upaya keberatan dari pihak managemen,” tegas AKBP Bambang.

Ia menambahkan, aparat akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan izin operasional.

“Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, lakukan penindakan sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi Blue Night Lounge & Bar. Di tempat tersebut, hadir perwakilan manajemen bernama Sajali, yang mengaku bahwa usaha mereka baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional untuk karaoke. 

Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik karena adanya fasilitas hall dan DJ set.

Sementara itu, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya untuk sementara menyegel bangunan tersebut.

“Dalam hal ini untuk sementara waktu kami akan menyengel bangunan ini, agar di indahakan dan tidak ada kegiatan lain baik kegiatan pengoperasian atau pembangunan oleh tukang yang bekerja sampai batas yg ditentukan"

"Kami akan mengundang pihak Management hadir ke Dinas Pariwisata Provinsi untuk pengecekan Izin yang sudah di terima, Silahkan kedepannya untuk melengkapi izin operasional bangunan tersebut sebelum melakukan aktivitas usaha,” tambah Chandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP Provinsi Sumut bersama unsur TNI–Polri melakukan tindakan penyegelan dengan menggembok pintu utama bangunan pada pukul 23.54 WIB. Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh personel meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.11 WIB.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut telah rampung sekitar 98 persen. Meskipun perizinannya masih sebatas karaoke, namun sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, pihak manajemen diketahui melaksanakan kegiatan cek sound dengan menghadirkan 12 DJ lokal dan menjual tiket kepada pengunjung seharga Rp60.000. Aktivitas tersebut menyerupai kegiatan diskotik, bukan karaoke seperti izin yang diajukan.

Menanggapi kegiatan penertiban itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah tegas yang diambil Polres Binjai dan Pemprov Sumut dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran izin usaha.

“Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Sumut dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami memastikan setiap kegiatan hiburan malam harus sesuai izin yang dimiliki, dan tidak boleh disalahgunakan,” jelas Kombes Ferry.

Ia juga menekankan bahwa Polri akan terus mengawasi dan mengawal setiap aktivitas hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadi tempat praktik ilegal maupun potensi gangguan ketertiban umum.

Kegiatan penertiban Blue Night Lounge & Bar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan usaha di Sumatera Utara berjalan sesuai regulasi.

Ulvi

Share:

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam



 

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com

Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,

2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku,

3. Pakaian korban,

4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan

5. Tas hitam merek Polo Glad.

Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang dari korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas AKP Rustam.

Atas keberhasilan ini, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

"Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Kombes Ferry.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.

Ulvi

Share:

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu, Kapolres Labusel : Simbol Kepedulian Kita Semua



 

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu, Kapolres Labusel : Simbol Kepedulian Kita Semua

LABUSEL tvpemberitaanindonesia.com

Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Labusel. 

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, meresmikan hasil program bedah rumah dan secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada Junaedi dan keluarga, warga Dusun Pasar 12, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sabtu (1/11/2025).

Dalam sambutannya, Kapolres Labusel menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus pengingat, kehadiran kepolisian bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan dan kemanusiaan.

"Rumah ini bukan hanya hasil gotong royong, tetapi simbol kasih sayang dan kepedulian kita semua. Semoga Pak Junaedi dan keluarga bisa menempati rumah ini dengan bahagia dan penuh syukur. Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari,” ujar AKBP Aditya Sembiring.

Selain peresmian bedah rumah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu di sekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk solidaritas dan empati sosial.

Sementara, Junaedi, penerima bantuan bedah rumah, tampak haru dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa selain terima kasih. Rumah ini dulu bocor dan hampir roboh, tapi sekarang sudah kokoh dan layak huni. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Kapolres dan semua yang telah membantu kami,” ucapnya terharu.

Dalam acara yang berlangsung sederhana namun penuh haru tersebut, turut hadir Wakil Bupati Labusel, Syahdian Purba Siboro, SH, Danramil 11/Kotapinang, Mayor Inf Hendra Gunawan, Dansub Denpom II Cikampak, Kapten CPM Sugeng Riadi, Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan, Ny Olivia Aditya Sembiring, Wakil Ketua TP PKK Labusel, Ny Linda Syahdian Purba, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, serta PJU Polres Labusel dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan sosial seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai bukti sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat, dalam membangun kesejahteraan dan kepedulian sosial di Kabupaten Labusel.

Ulvi

Share:

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Hari Minggu



 

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Hari Minggu

SUMATERA UTARA 

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polda Sumatera Utara bersama seluruh Polres jajaran melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan rumah ibadah pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara, dengan fokus pengamanan pada gereja-gereja yang melaksanakan ibadah Minggu. Personel Polri diterjunkan untuk melakukan penjagaan, pemantauan situasi, serta berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan khidmat.

Pelaksanaan patroli dan pengamanan dimulai sejak pagi hari hingga seluruh kegiatan ibadah selesai. Personel di lapangan turut memberikan imbauan Kamtibmas dan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Selain melakukan pengamanan di rumah ibadah, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi wisata dan pusat keramaian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di akhir pekan. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan, terutama di kawasan wisata alam dan perairan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya menjaga stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Seluruh jajaran Polda Sumut hari ini melaksanakan patroli dan pengamanan rumah ibadah, agar umat dapat beribadah dengan aman, tenang, dan hikmat. Ini menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujar Kombes Ferry.

Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan preventif di lapangan, baik melalui patroli dialogis, pengamanan kegiatan masyarakat, maupun pemantauan tempat wisata.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, baik saat beribadah maupun beraktivitas di ruang publik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita bersama dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support