Kamis, 13 November 2025

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran



 

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran

ASAHAN, tvoembsritaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan, jajaran Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/11/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Nissan X-Trail warna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, S.H., M.H., bersama Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Eko Sianipar, S.H., M.H., dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, S.H., bergerak cepat melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.

Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan dengan ciri yang disebutkan. Setelah dilakukan pembuntutan dan pemberhentian di Desa Bangun Sari, petugas mengamankan dua pria dari dalam mobil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat tas jinjing hitam berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram (76 kilogram).

Kedua tersangka berinisial DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Mereka dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

Salah satu tersangka bahkan mengakui bahwa pada 26 Oktober 2025, ia pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama.

Barang bukti yang disita meliputi:

76 bungkus narkotika sabu merek Gold Leaf seberat 76.000 gram,

4 tas jinjing warna hitam,

1 unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG,

2 unit ponsel (Samsung dan Oppo).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

“Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar AKBP Revi.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Asahan sebagai bagian dari Polda Sumut akan terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami siap melindungi masyarakat dan menjaga Kamtibmas secara presisi di tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.

“Polda Sumut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Asahan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara satuan di tingkat Polres dan Polda dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui koordinasi lintas satuan, kerja sama dengan instansi terkait, serta dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam perang melawan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambah Kabid Humas Polda Sumut.

Ulvi

Share:

Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus


 

Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

MEDAN, tvpemneritaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Patumbak Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah cepat (quick respon) terhadap setiap laporan yang masuk. 

Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H., saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Rabu (12/11/2025) sore, dengan topik “Polsek Patumbak Quick Respon Tanggapi Laporan Warga dan Ungkap Kasus.”

Dalam dialog tersebut, Iptu Omrin menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima akan langsung ditindaklanjuti secara profesional. “Dalam menangani laporan warga, kami terlebih dahulu melakukan konseling. Misalnya dalam kasus pencurian, petugas segera turun ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inavis, memeriksa rekaman CCTV, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi,” terangnya.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menambahkan bahwa jajaran Polsek Patumbak aktif melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, seperti kasus pencurian bongkar rumah di kawasan Marendal dan Jalan Pertahanan Patumbak, serta kasus curanmor yang pelakunya diketahui merupakan residivis. 

“Latar belakang para pelaku umumnya karena faktor ekonomi. Bahkan, baru-baru ini kami juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang pelakunya juga seorang residivis,” ujarnya.

Iptu Omrin juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah. “Sebaiknya berkoordinasi dengan tetangga atau kepala lingkungan (Kepling). Untuk pengendara sepeda motor, pastikan kendaraan dikunci ganda agar lebih aman,” pesannya.

Terkait kemudahan layanan kepolisian, Iptu Omrin menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian langsung ke kantor Polsek Patumbak atau melalui call center 110.

Selain itu, dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, pihaknya secara rutin melakukan patroli malam hari untuk mencegah aksi kejahatan seperti geng motor, begal, dan penyalahgunaan narkotika. 

“Langkah ini merupakan implementasi Commander Wish Kapolrestabes Medan. Kami juga mengajak masyarakat dan para orang tua untuk bersama memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bersama,” jelasnya.

Diakhir dialog, Iptu Omrin menegaskan bahwa Polsek Patumbak siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat. “Kami siap dikritik. Itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat negara. Setiap kritik akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kami ke depan,” tegasnya dengan penuh optimisme.

"Polsek patumbak terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan di wilkum Patumbak," tutup Iptu Omrin.

Melalui program Hallo Polisi di RRI Medan ini, Polsek Patumbak berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara polisi dan masyarakat, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ulvi

Share:

Selasa, 11 November 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Cek Pos Kamling Di wilayah Hukumnya



 

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Patroli dan Cek Pos Kamling Di wilayah Hukumnya

Palas tvoemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Bripda Willy Hidayat menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga Desa binaan di wilayah hukumnya dengan melaksanakan Patroli dan pengecekan Pos Kamling, di Pos Kamling Desa Handio, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Jumat (07/11/2025), malam pukul 20.45 wib sampai selesai. 

Dalam kunjungan tersebut, Bripda Willy Hidayat tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, kepada awak media menerangkan, Dalam kesempatan tersebut buabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk selalu mengaktifkan sat kamling dan berkoordinasi dengan pembina sat kamling tentang harkamtibmas di lingkungan desa.

Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Situasi aman dan Kondusif.

"Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian". Terang Kapolsek Sosa. 

Sementara ditempat lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan bahwa Kegiatan Patroli sambang dan pengecekan Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Sosa tersebut merupakan kegiatan yang positif, yakni sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Serta Memberikan Himbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Sosa Polres Padang Lawas. 

Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

"Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Polres Padang Lawas dan Polsrk Jajaran dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Humas Polres Padang Lawas

Ulvi

Share:

Akhirnya AHSH DPO Bandar Sabu Palas, Tak Berkutik Saat Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas Di Medan


 Akhirnya AHSH DPO Bandar Sabu Palas, Tak Berkutik Saat Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas Di Medan

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Sekitar Tiga Tahun lamanya menjadi Bandar Narkotika jenis Sabu akhirnya seorang pria yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berinisial AHSH, (28), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga LK III, Kelurahan Pasar sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), tidak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Kota Medan, kecamatan Medan Timur, tepatnya di Lapangan Merdeka Medan. Kamis (06/11/2025), pukul 00.30 wib sampai dengan selesai. 

Mimpi AHSH jadi Miliarder dari hasil bandar Jual sabu pun kandas dibalik jeruji besi. Bersama AHSH Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil menyita 2 unit HP yg digunakannya utk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media, Minggu (09/11/2025) mengatakan pengungkapan ini berawal pada hari Rabu tanggal (05/11/2025) sekira pukul 09.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya AHS Alias Alwin yg merupakan DPO kasus narkotika jenis sabu sabu dengan peran sebagai bandar diketahui berada di sekitaran Kota Medan. 

Selanjutnya, kata Kasat Resnarkoba Polres Palas, menindak lanjuti informasi tersebut 4 personil Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh kasat resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dan kanit 1 Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju ke Kota Medan untuk melakukan penyelidikan keberadaan AHSH.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya Pada hari Kamis tanggal (06/11/2025) sekitar pukul 00.30 Wib tim opsnal berhasil menangkap AHSH yang sedang bersantai di lapangan Merdeka kota Medan dan berhasil menyita 2 unit HP yang digunakannya utk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika". Ujarnya. 

Berdasarkan hasil interogasi AHSH mengakui sudah menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu sekitar 3 tahun lamanya dan menerangkan mendapatkan sabu sabu dari bandar sabu sabu yang berada di daerah Tanjung Balai dengan inisial R dan O. 

Selanjutnya diedarkan di daerah Palas, terakhir kali mengedarkan sabu sabu di daerah palas pada hari Senin tanggal (09/05/2025) pukul 23.30 Wib di salah satu kamar hotel yang berada di daerah Banjar Raja Sibuhuan.

Narkotika jenis sabu sabu yang dibagi dan diedarkan dikamar hotel tersebut sebanyak 1 kg, salah satu pengedar nya adalah dengan inisial SMH dan yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas pada hari Selasa tanggal (10/05/2025) pukul 14.00 Wib di rumah kontrakan yg berada di Sibuhuan Julu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat 96,18 gram.

Setelah berhasil menangkap SMH Tim opsnal langsung mengejar AHSH ke kamar hotel tersebut namun yang bersangkutan sudah melarikan diri, di kamar hotel tersebut ditemukan 1 buah plastik pembungkus narkotika warna kuning merk GUANYINWANG, beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran besar dan sedang, 1 buah pisau carter dan 2 buah sendok. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini AHSH telah ditahan di RTP Polres Palas". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu PARLIN Azhar Harahap, SH, MH. 

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, saat ini DPO pelaku bandar narkotika jenis sabu dan barang bukti AHSH telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Palas. Pelaku kini dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut. Katanya.

Ulvi

Share:

Polres Palas Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025



 

Polres Palas  Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Palas tvpemberitaanindoneaia.com

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. yang diwakilkan Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Palas, Jalan SKPD Terpadu Pemkab Palas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan, Barumun. Senin, (10/11/2025) pukul 09.30 wib sampai dengan selesai. 

Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini dipimpin langsung oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Reskrim Polres Palas, AKP R. Saleh Harahap, SH., dan sebagai Komandan Upacara Danramil 10/ Binanga Lettu Inf. Khoirullah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., 

Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kab. Padang Lawas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kejari Palas diwakili Kasi Intel Kajari Sibuhuan Ganda Nahot Manalu, SH, MH.,  Ketua PN Sibuhuan Dharma Putra Simbolon, S.H., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Pj. Sekda Palas Panguhum Nasution, Kakan Kemenag Palas Drs. H. Safaruddin, M.Pd., Ketua Bawaslu Palas Alek Sabar Nasution, S.Pd., Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Palas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Palas. 

Upacara juga diikuti oleh 1 SSK Marching Band Palas Maju., 1 SSR Kodim 0212/TS., 1 SSR Polres Palas., 1 SSR Barisan OKP.

e. 1 SSK Barisan PNS Pemkab Palas., 1 SSK Barisan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Palas., 1 SSR Satpol PP Kabupaten Palas., 1 SSR Damkar Kabupaten Palas., 1 SSR BPBD Kab. Palas., 1 SSK Barisan Pelajaran SMP., dan 1 SSK Barisan Pelajar SD.

Dalam amanatnya, Bupati Palas menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita arti kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Kini perjuangan bukan lagi dengan senjata, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk melanjutkan semangat juang para pahlawan dengan cara bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani masyarakat dengan lebih tulus.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Humas Polres Palas

Ukvi

Share:

Polres Palas Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025



 

Polres Palas  Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. yang diwakilkan Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd mengikuti upacara bendera memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Palas, Jalan SKPD Terpadu Pemkab Palas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan, Barumun. Senin, (10/11/2025) pukul 09.30 wib sampai dengan selesai. 

Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” ini dipimpin langsung oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Reskrim Polres Palas, AKP R. Saleh Harahap, SH., dan sebagai Komandan Upacara Danramil 10/ Binanga Lettu Inf. Khoirullah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., 

Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kab. Padang Lawas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kejari Palas diwakili Kasi Intel Kajari Sibuhuan Ganda Nahot Manalu, SH, MH.,  Ketua PN Sibuhuan Dharma Putra Simbolon, S.H., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Pj. Sekda Palas Panguhum Nasution, Kakan Kemenag Palas Drs. H. Safaruddin, M.Pd., Ketua Bawaslu Palas Alek Sabar Nasution, S.Pd., Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Palas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Palas. 

Upacara juga diikuti oleh 1 SSK Marching Band Palas Maju., 1 SSR Kodim 0212/TS., 1 SSR Polres Palas., 1 SSR Barisan OKP.

e. 1 SSK Barisan PNS Pemkab Palas., 1 SSK Barisan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Palas., 1 SSR Satpol PP Kabupaten Palas., 1 SSR Damkar Kabupaten Palas., 1 SSR BPBD Kab. Palas., 1 SSK Barisan Pelajaran SMP., dan 1 SSK Barisan Pelajar SD.

Dalam amanatnya, Bupati Palas menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita arti kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Kini perjuangan bukan lagi dengan senjata, tetapi dengan ilmu, empati, dan pengabdian,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk melanjutkan semangat juang para pahlawan dengan cara bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani masyarakat dengan lebih tulus.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Humas Polres Palas

Dek

Share:

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas



 

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai. 
Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31),  berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut. 

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik,  uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau. 

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/ 2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. 

‎"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. 

‎"Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000". Ucapnya. 

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I. 

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas. 

"Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi
Share:

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas



 

Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Palas tvoemberitaanindonesia.com

Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai. 

Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31),  berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut. 

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik,  uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau. 

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/ 2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. 

‎"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas. 

‎"Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000". Ucapnya. 

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I. 

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas. 

"Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat: Edukasi, Doa, dan Kepedulian untuk Pengemudi Ojek Online


 

Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat: Edukasi, Doa, dan Kepedulian untuk Pengemudi Ojek Online

Langkat tvpemberitaanindonesia.com

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Polda Sumut melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan tema “Sosialisasi, Edukasi, dan Syukuran Bersama Pengemudi Ojek Online”, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Sat Lantas Polres Langkat dan dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T, beserta personel Sat Lantas. Momen ini menjadi wadah silaturahmi, edukasi, sekaligus bentuk nyata kepedulian Polri terhadap para pengemudi ojek online (Ojol) yang menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Sat Lantas memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas, seperti pentingnya penggunaan helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan etika di jalan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan doa bersama dan pembagian paket nasi berkah, sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat.

Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Pranata menyampaikan, kegiatan Jumat Berkah ini merupakan bentuk implementasi program Polri Presisi dalam memperkuat hubungan humanis antara polisi dan masyarakat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga ingin hadir sebagai sahabat bagi para pengemudi ojek online. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem lalu lintas yang perlu mendapat pembinaan dan perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengemudi ojol memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan ekonomi daerah. Karena itu, Sat Lantas berkomitmen memberikan pendampingan edukatif dan pendekatan persuasif agar tercipta budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan beretika.

“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah. Kami ingin para pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap inisiatif jajaran Sat Lantas yang aktif membangun kedekatan dengan komunitas pengemudi.

“Polri harus hadir dengan wajah yang humanis. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra dan pelindung yang tulus melayani,” tegas Kapolres.

AKBP David menekankan bahwa kepolisian modern harus menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pendekatan sosial.

“Kesadaran tertib berlalu lintas tidak cukup dengan penindakan. Diperlukan sentuhan hati, komunikasi yang baik, dan contoh nyata dari personel di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Berkah ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa agar seluruh pengemudi diberikan keselamatan dalam bekerja. Suasana akrab dan penuh kehangatan menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Langkat.

Ukvi

Share:

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba



 

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba

MEDAN tbpemberitaanindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025) menyasar Golden Tiger, salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Razia kali ini melibatkan 55 personel gabungan, terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan dukungan dari personel Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pukul 23.00 WIB, dilanjutkan pengarahan dan makan bersama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas TNI-Polri. Tim kemudian bergerak ke lokasi sasaran dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam.

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).

Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil). Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan razia gabungan TNI-Polri ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support