Jumat, 21 November 2025

SPPG Polres Toba Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut Tegaskan Standar Test Food Wajib



 

SPPG Polres Toba Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut Tegaskan Standar Test Food Wajib

BALIGE tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis Polres Toba di Jalan Patuan Nagari No. 101, Balige, Kabupaten Toba, Kamis (20/11/2025).

SPPG ini menjadi pusat pengolahan dan pendistribusian menu MBG sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. SPPG Polres Toba akan melayani 11 sekolah mulai tingkat TK hingga SMA/SMK, dengan total sekitar 3.176 pelajar penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengapresiasi berdirinya SPPG pertama di Kabupaten Toba yang berada di bawah naungan Yayasan Bhayangkari. Ia menyampaikan bahwa hingga kini telah beroperasi 39 dari total 117 SPPG yang akan dibangun di Sumatera Utara. 

“Yang sudah operasional ada 39, yang sedang dibangun 19, dan awal Januari kita mulai pembangunan 59 lagi, dengan pembiayaan dari Yayasan Bhayangkari, koperasi, maupun pihak ketiga,” jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa pembangunan SPPG merupakan bentuk kontribusi Polri dan Bhayangkari dalam meningkatkan gizi anak di daerah. Ia menekankan pentingnya test food sebagai ciri khas SPPG di bawah Yayasan Bhayangkari, guna memastikan seluruh makanan yang didistribusikan benar-benar aman, bergizi, dan tidak menimbulkan risiko kesehatan. “Kasihan kalau anak-anak diberikan makanan yang tidak bergizi atau terkontaminasi. Ini selalu ditekankan Bapak Kapolri untuk menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum makanan dibagikan, harus dilakukan test food oleh Kapolres atau pejabat utama minimal Kapolsek. Kapolda juga bersyukur bahwa dari 1.500 SPPG yang telah dibangun Polri di seluruh Indonesia, hingga saat ini tidak ada yang bermasalah terkait pencemaran makanan. Karena itu, setiap SPPG wajib mempertahankan standar keamanan pangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, jajaran Polres Toba, serta Pemerintah Kabupaten Toba dan para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dalam pembangunan SPPG.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada pelajar SMP–SMA dan relawan SPPG Polres Toba, serta penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian operasional SPPG. Acara ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas dapur oleh Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Kasdim 0210/TU Mayor A.S. Butarbutar, Karutan Kelas IIB Balige David Nicolas, perwakilan Kejaksaan Negeri Toba Tamado Donmes, Kakan Kemenag Wanton Naibaho, Kadis Kesehatan Freddy Sibarani, Kadis Perhubungan Dicky Aspino Tampubolon, Kasat Pol PP Herianto Butarbutar, serta Kabag Prokopim Try Sutrisno Pandapotan.

Ulvi

Share:

Senin, 17 November 2025

Ops Zebra Toba-2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Yang DiWakili Langsung Oleh Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H Tegaskan Keseriusan dalam menjaga Kamseltibcarlantas Di Lapangan Apel Mako Polres Binjai.


 

Ops Zebra Toba-2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Yang DiWakili Langsung Oleh Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H Tegaskan Keseriusan dalam menjaga Kamseltibcarlantas Di Lapangan Apel Mako Polres Binjai.

Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Binjai AKBP Bambang Christanto melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Operasi Zebra Toba-2025” dengan menyongsong tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin Toba-2025”.

Kapolres Binjai AKBP AKBP Bambang Christanto yang di wakili Langsung Oleh Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H Memberikan kata sambutannya,

Operasi ini merupakan agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan suasana  kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 Dilapangan Apel Mako Polres Binjai. 

17 - 11 2025

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan Operasi Zebra.

Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Personel Polda Sumut harus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab.

Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penegakan hukum saja akan tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dijalan.

Polres Binjai bersama jajaran instansi terkait akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, antara lain:
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Tidak memakai helm SNI
– Melanggar rambu atau marka jalan


Melanggar lampu APILL
Menggunakan ponsel saat berkendara
 Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
 Balap liar
 Pelanggaran tata  cara pemuatan angkutan barang

Kata sambutan Waka Polres Binjai Kompol

Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H yang didampingi Kasat Lantas Binjai AKP Syamsul Arifin, S.H

 menambahkan, Untuk Wilayah Hukum Polres Binjai.adapun melibatkan Personel gabungan  yang ter-sprin dalam Ops Zebra Toba-2025 ini.

Bataliyon Arhanud SE 11 

Bataliyon Raider 100

CPM Binjai,  BNN Kota Binjai, Jasa Raharja Kota Binjai Dan Sat Pol PP Kota Binjai.

Operasi Zebra 2025 Polres Binjai dilaksanakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan. Polres binjai akan mengedepankan langkah humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Ujar Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H yang didampingi Kasat Lantas Binjai AKP Syamsul  Arifin SH Bersama Para Komandan Bataliyon Raider 100 dan Bataliyon Arhanud se 11 dan Dandim Binjai Serta BNN Kota Binjai Serta Kasat Pol PP Kota Binjai 

Ulvi

Share:

Ops Zebra Toba-2025, Wakapolres Sergai Tegaskan Keseriusan dalam menjaga Kamseltibcarlantas Di Lapangan Apel Mako Polres Sergai



 

Ops Zebra Toba-2025, Wakapolres Sergai Tegaskan Keseriusan dalam menjaga Kamseltibcarlantas Di Lapangan Apel Mako Polres Sergai

Sergai tvpembeeitaanindonesia.com

Polres Sergai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Operasi Zebra Toba-2025” dengan menyongsong tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin Toba-2025”.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang di wakil Langsung Oleh Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH dalam sambutannya,

Operasi ini merupakan agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru Nataru 2025

Dilapangan Apel Mako Polres Sergai 

17 - 11 2025

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan Operasi Zebra.

Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Personel Polda Sumut harus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab.

Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Polda Sumut bersama jajaran akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, antara lain:
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Tidak memakai helm SNI
– Melanggar rambu atau marka jalan


Melanggar lampu APILL
Menggunakan ponsel saat berkendara
 Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
 Balap liar
 Pelanggaran tata  cara pemuatan angkutan barang

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menambahkan, Untuk Wilayah Hukum Polres Sergai ada sebanyak 42 Personel yang ter-sprin dalam Ops Zebra Toba-2025 ini.

Operasi Zebra 2025 Polres Sergai melaksanakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan. Polres Sergai akan mengedepankan langkah humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran

Ulvi

Share:

Minggu, 16 November 2025

Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap : Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun



 

Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap : Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun

SIMALUNGUN tvpemberitaanindonesia.com

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Edward Sembiring (52). Hanya dalam waktu sembilan jam setelah kejadian, pelaku berinisial Dolmansen Sipayung (36) berhasil ditangkap di kawasan perbukitan tempat persembunyiannya pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri yang cepat dan responsif dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi. Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di perbukitan tempat dia melarikan diri,” ujar AKP Herison Manulang.

Peristiwa bermula dari perselisihan kecil saat bermain biliar. Pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku dan korban bermain biliar bersama dua saksi di warung Royandi Saragih, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, SH, menjelaskan bahwa pertengkaran terjadi karena selisih paham mengenai giliran bermain.

“Awalnya, korban dan tersangka terlibat keributan akibat perselisihan giliran bermain biliar. Sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tiga pemain lainnya. Para saksi kemudian meminta pelaku untuk pulang untuk meredakan situasi,” ungkap IPDA Ivan Purba.

Namun, setibanya pelaku di rumah, situasi kembali memanas. Korban diketahui mengikuti pelaku dan langsung menyerangnya hingga melukai tangan kiri Dolmansen Sipayung. Merasa disakiti, pelaku kemudian mengambil pisau dari rumahnya dan menemui korban di depan rumah pelaku yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban. Perkelahian kembali terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka fatal akibat senjata tajam.

Warga sekitar sempat membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawa Edward Sembiring tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dibuat pada 14 November 2025 oleh pelapor SIS (33), seorang petani setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu baju milik korban, sepasang sendal warna hitam dan Satu buah sarung pisau

Tiga saksi, yakni RPT (47), RS (33), dan RS (42), telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyidikan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKP Herison Manulang.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Simalungun.

“Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus keadilan bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan sistem pelaporan yang berjalan efektif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. Polri pasti merespons setiap laporan dengan serius,” lanjutnya.

Masyarakat dan keluarga korban juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan aparat dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan adil sehingga memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ulvi

Share:

Polres Dairi dan BKO Direktorat Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Parbuluan VI


 

Polres Dairi dan BKO Direktorat Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Parbuluan VI

DAIRI tvpberitaanindonesia.com

Personel Polres Dairi bersama Personel BKO Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli skala besar di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat malam (14/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) setelah adanya dinamika di wilayah tersebut. 

Personel melakukan sambang ke rumah warga, menjalin komunikasi, serta memastikan situasi tetap kondusif. 

Patroli dan pengamanan dilakukan secara menyeluruh pada titik-titik yang dianggap rawan guna mencegah potensi gangguan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polres Dairi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin kenyamanan warga serta menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dairi.

Ukvi

Share:

Penanganan Humanis di Dairi: 10 Personel Terluka, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas



 

Penanganan Humanis di Dairi: 10 Personel Terluka, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Dairi, tvpemberitaanindonesia.com

Situasi sempat memanas di Mapolres Dairi setelah sekelompok massa melakukan aksi pelemparan batu, botol, dan cabai giling ke arah petugas pada Rabu siang (12/11/2025). 

Aksi tersebut terjadi saat massa yang sebagian besar merupakan perempuan tiba menaiki mobil pick-up dan meminta agar pelaku kasus perusakan PT Gruti berinisial PS dibebaskan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejak awal Polres Dairi telah mengedepankan langkah persuasif agar situasi tetap kondusif.

“Petugas kami sudah memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis. Penyampaian pendapat di muka umum pada prinsipnya dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib, humanis, dan sesuai aturan hukum,” ujar Kabid Humas.

Saat itu, katanya Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, berdiri di garis depan sejak pukul sepuluh. bersama para perwira, anggota Dalmas, personel TNI, Satpol PP, hingga BKO dari Polres Pakpak Bharat. 

Meski demikian, situasi berubah ketika dari arah mobil pick-up mulai dilemparkan batu dan botol kaca ke arah petugas. Untuk mengantisipasi eskalasi, personel Polres Dairi yang dibantu TNI dan Satpol PP sudah bersiaga menggunakan tameng dan perlengkapan pengamanan.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan tindakan anarkis tersebut. Namun karena tidak diindahkan, beberapa pelaku pelemparan kemudian diamankan agar situasi tidak semakin memburuk,” jelas Ferry Walintukan.

Tak berhenti di situ, sebagian massa menyiram air cabe ke wajah aparat. Di tengah kepulan emosi itu, polisi bertahan menjaga barisan, menjaga Mako rumah mereka sendiri.

Akibat aksi pelemparan itu, sejumlah personel mengalami luka-luka. Berdasarkan laporan Polres Dairi, terdapat sedikitnya 10 personel yang terluka, dua di antaranya mengalami luka pada bagian kepala dan telinga sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang.

“Kapolres Dairi bersama para pejabat utama Polres langsung menjenguk personel yang dirawat untuk memastikan kondisi mereka dan memberikan dukungan moril. Kita berharap seluruh personel segera pulih,” ungkap Kabid Humas.

Sementara itu, massa yang diamankan saat kejadian sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang berhasil disita.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Sumut kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Polda Sumut berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan damai. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Sampaikan Materi Penegakan Hukum pada MAPERCA PERMAHI Medan, Tekankan Integritas Calon Penegak Hukum


 

Polda Sumut Sampaikan Materi Penegakan Hukum pada MAPERCA PERMAHI Medan, Tekankan Integritas Calon Penegak Hukum

SIBOLANGIT  tvpemberitaanindonesia.com

Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) turut berperan aktif dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Medan yang digelar di Sibolangit. 

Kegiatan ini mendapat perhatian langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas calon-calon penegak hukum di masa depan.

Sekitar 150 mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini, mulai dari USU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Prima Indonesia, Quality University, UIN Sumatera Utara, Universitas Darma Agung, Universitas Panca Budi, Universitas Katolik St. Thomas, Universitas Medan Area, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, hingga sejumlah kampus lainnya.

Dalam sesi pembekalan, Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., mewakili Bidkum Polda Sumut, menyampaikan materi penting mengenai fungsi, peran, serta tugas pokok Polri, termasuk bagaimana Polri menjalankan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum sekaligus pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kompol Moy Rinda menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam profesi penegakan hukum. “Mahasiswa hukum adalah calon pemimpin dan calon penegak hukum di masa depan. Integritas, profesionalisme, serta keberanian mengambil keputusan yang benar harus menjadi pegangan,” ujarnya dalam pemaparan.

Selain memberikan pembekalan, kehadiran Polda Sumut juga menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung tumbuhnya generasi muda yang berwawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta mampu berkontribusi secara positif di bidang hukum.

Polda Sumut berharap MAPERCA PERMAHI ini dapat melahirkan kader-kader hukum yang berintegritas, profesional, dan berjiwa nasionalis, sehingga kelak mampu mengabdi kepada masyarakat dan menjaga marwah hukum di Indonesia.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif, menandai semakin kuatnya sinergi antara Polri dan dunia akademik dalam membangun masa depan hukum yang lebih baik.

Ulvi

Share:

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap


 

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumut. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, pada Sabtu (8/11/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.

“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.

Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Ulvi

Share:

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum


 

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Medan tvpemberitaanindonesia.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Medan serta empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Kerja Bersertifikat bagi warga binaan yang digelar pada Selasa, (11/11/2025). Kolaborasi ini merupakan langkah nyata Rutan Medan dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Medan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Bapak Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.SP, yang memberikan dukungan penuh atas kolaborasi lintas sektor ini. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Sahata Marlen Situngkir dan perwakilan empat LBH yang turut hadir. Kerja sama ini mencakup dua aspek penting, yaitu peningkatan keterampilan kerja bagi warga binaan serta penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Karutan Medan Andi Surya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Rutan Medan untuk memperkuat program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian secara menyeluruh. “Kami berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, baik dalam aspek keterampilan kerja maupun pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum. Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendukung reintegrasi sosial mereka setelah bebas nantinya,” ujarnya.

Menurutnya, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.

 “Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelas Andi Surya.

Sementara Itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.

“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah.

Adapun empat LBH yang terlibat menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak atas keadilan bagi warga binaan melalui pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi hukum yang terstruktur.

Dengan terjalinnya perjanjian kerja sama ini, Rutan Kelas I Medan berharap dapat memperluas peluang pembinaan yang lebih berkualitas, terukur, dan berorientasi pada masa depan warga binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial hukum.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Ulvi

Share:

Satresnatkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu-Sabu


 


Satresnatkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu-Sabu

Palas tvpemberitaanindonesia.com
Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai, di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di Dalam Rumah.

Ketiga tersangka itu, yakni pria berinisial WH alias Ettek, (37), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan barang buktinya yang disita dari WH alias Etek berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,06 gram., 1 (satu) helai kertas tissu berwarna putih., 1 (satu) unit hp android., uang tunai Rp.100.000,-. Dan 1 (satu) buah plastik asoy berwana hitam.

Dan HP, (43), bekerja sebagai Dagang, tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan barang bukti yang disita dari berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto 0,54 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 bal plastik klip kosong 1 unit HP android, dan 1 buah plastik asoy warna hitam. 

Sedangkan satu lagi, HN yang diketahui sebagai pengguna ini kedapatan berada didalam rumah tersebut. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Sabtu (15/11/2025) membenarkan penangkapan terhadap ketiga arang tersebut diatas. 

Ia, melanjutkan Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut Pada hari selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H, bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang diketahui Berinisial WH alias Ettek yang mana, yang bersangkutan merupakan target dari Sat Resnarkoba Polres Palas. 

-Setelah itu, Sekira pukul 21.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki - laki sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palasdan turut di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas, dan juga turut di amankan seorang laki- laki yang berada di dalam rumah tersebut berinisial HN. 

Dikatakan Kasat Resnarkoba, Bahwa Pada hari kamis (13/11/2025) pada pukul 13.00 wib setelah dilakukan interogasi yang lebih mendalam terhadap WH alias Ettek yang sebelumnya telah berhasil ditangkap pada hari Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 Wib, WH alias Ettek menerangkan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dirinya dibantu oleh seorang laki laki yang berinisial HP untuk menyimpan, mengantar dan mengedarkan sabu sabu kepada orang lain. HP bekerja sebagai penjual jam di Pasar sibuhuan dan tinggal di rumah kontrakan di lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan. 

"Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas". Katanya. 

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap WH alias Ettek telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan terhadap HP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi" Pungkas Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Kapolres Palas Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas,” ungkapnya.

Selama proses penangkapan, para pelaku diamankan dan situasi di lapangan terkendali. Barang bukti kini telah disita untuk penyidikan lebih lanjut kepada terduga Bandar dan pengedar tersebut di Satresnarkoba Polres Palas. Ujarnya. (Humas Polres Palas

Ulvi
Share:

Definition List

Unordered List

Support