Kamis, 22 Januari 2026

Informasi Masyarakat Adanya Orang Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Langsung Cek TKP


 

Informasi Masyarakat Adanya Orang Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Langsung Cek TKP

BINJAI tvpberitaanindonesia.my.id

Awal mulanya hari Sabtu (17/1/26) pukul 17.00 wib Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., menerima informasi tentang adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.


Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sei Bingai segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sukadi, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian saat itu juga petugas langsung mendatangi rumah korban yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.


Setibanya dirumah duka personil mendapati jenazah korban sudah disemayamkan dirumahnya, adapun identisas korban *COT (25), lk, mahasiswa*, dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.


Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, serta memperoleh keterangan dari saksi RE dan JS, yang menjesakan kepada penyidik bahwa diketahui hari Jumat (16/1/26) sekitar pukul 23.00 wib, korban COT (25) bersama 4 (empat) temannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun  yang berada disamping rumah korban dengan kegiatan ;


" Sekitar pukul 24.00 wib, COT bersama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras merk AM dan sekitar pukul 02.00 wib, korban dan rekan rekannya pergi ke lokasi tempat hiburan malam BN yang berlokasi di dusun Ban Rejo desa Purwobinangun kecamatan Sei bingai kabupaten Langkat,


" Setibanya di THM BN, korban dan rekan rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras merk SJ,


" Sekitar pukul 04.00 wib dini hari, temannya yang bernama inisial RE (22) melihat korban dalam posisi terduduk sehingga saksi RE mendekati serta memegang korban yang saat itu dalam kondisi berdiam diri dengan mulut korban mengeluarkan busa, ucapnya.


" Kemudian saksi RE langsung memanggil temannya JS  dan langsung membawa korban ke sebuah klinik Basana di  dusun Pasar Pinter desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, setibanya di Klinik Basana petugas medis langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSU. Djoelham Binjai. 


Kemudian sekira pukul 04.30 wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan saat itu juga langsung di tangani oleh tim medis, namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU. Djoelham. 


Dan sekira pukul 06.00 wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Setelah petugas dari Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka untuk melakukan penyelidikan, namun Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan harapan agar almarhum tenang di alam sana, ucap kasi humas

Ulvi

Share:

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru



 

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

MEDAN tvoemberitaanindonesia.my.id

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (19/1/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Hadir sebagai narasumber dan undangan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta jajaran Divisi Hukum Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja penegakan hukum.

“Hari ini kita berdiri di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Irjen Pol. Whisnu.

Kapolda menjelaskan, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai lahirnya sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa KUHAP baru memberikan penegasan terhadap peran Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana, dengan kewenangan yang diiringi tanggung jawab besar untuk menjamin proses penyidikan berjalan sah, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi berorientasi semata pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tujuan utama pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi sebuah misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri yang telah memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

“Semoga kegiatan ini mampu membentuk pola pikir dan pola tindak yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.

Ulvi

Share:

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas.



Kapolres Tebingtinggi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas.

Tebing tinggi tvoemberitaanindonesia.my.id

Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K memimpin pepaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM dan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi.

Kegiatan berlangsung dilapangan Apel Polres Tebingtinggi, Selasa pagi (20/1/2026) pukul 08.00 Wib.

Upacara berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Utara, pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan hingga penandatanganan berita acara.

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kabag SDM dari AKP Feriawan, S.H kepada AKP John Harto Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H. Sementara jabatan Kasat Lantas diserah terimakan dari AKP Nanang Kusumo, S.E kepada AKP Lidya, S.Trk., S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebingtinggi menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam institusi Polri sebagai wadah peningkatan kinerja organisasi dan pembinaan karier personel.

"Estafet kepemimpinan harus terus berjalan sebagai upaya Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab", tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tebingtinggi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Feriawan dan AKP Nanang Kusumo atas loyalitas dan darma baktinya. Semoga sukses ditempat tugas yang baru dan tetap membawa nama baik institusi Polri" ujar Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dan mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

"Saya berharap Kabag SDM dan Kasat Lantas yang baru dapat menjadi leader yang mampu meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik, khususnya dibidang SDM dan Lalu Lintas", lanjutnya.

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, para pejabat utama termasuk Kapolsek jajaran, personel Polres Tebingtinggi serta Bhayangkari Cabang Tebingtinggi

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kabag SDM dari AKP Feriawan, S.H kepada AKP John Harto Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H. Sementara jabatan Kasat Lantas diserah terimakan dari AKP Nanang Kusumo, S.E kepada AKP Lidya, S.Trk., S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebingtinggi menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam institusi Polri sebagai wadah peningkatan kinerja organisasi dan pembinaan karier personel.

"Estafet kepemimpinan harus terus berjalan sebagai upaya Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab", tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tebingtinggi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Feriawan dan AKP Nanang Kusumo atas loyalitas dan darma baktinya. Semoga sukses ditempat tugas yang baru dan tetap membawa nama baik institusi Polri" ujar Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dan mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

"Saya berharap Kabag SDM dan Kasat Lantas yang baru dapat menjadi leader yang mampu meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik, khususnya dibidang SDM dan Lalu Lintas", lanjutnya.

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, para pejabat utama termasuk Kapolsek jajaran, personel Polres Tebingtinggi serta Bhayangkari Cabang Tebingtinggi


Ulvi

Share:

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Samapta dan Kapolsek Bangun Purba



 

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Samapta dan Kapolsek Bangun Purba

Deli Serdang tvoembweitaanindonesia.my.id

Polresta Deli Serdang melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit sejumlah pejabat utama, Selasa (20/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Iskandar Ginting, S.H., dan Komandan Upacara IPTU Irfan Alma, S.H.

Upacara ini juga dihadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, Kapolsek jajaran, personel Polresta Deli Serdang, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Rani Hendria beserta pengurus Bhayangkari.

Serah terima jabatan tersebut meliputi empat posisi strategis, yakni Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, serta Kapolsek Bangun Purba. Prosesi Sertijab diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Utara, dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan berita acara Sertijab, pengambilan sumpah jabatan, dan pakta integritas.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yaitu Kasat Resnarkoba dari Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K., M.H. kepada Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H. kepada AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si. Selanjutnya, jabatan Kasat Samapta diserahkan dari Kompol Supendi, S.H., M.H. kepada Kompol Sisworo, S.H., M.H., serta jabatan Kapolsek Bangun Purba dari AKP F. Kemit, S.H. kepada AKP Jaya Sitepu, S.H.

Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi menegaskan "mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja" ungkapnya 

 Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, serta berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara Kenal Pamit di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan pun berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.(##Humas Polresta Deli Serdang 

Ulvi

Share:

Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana



 

Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

Tapsel tvoembeeitaanindineaia.my.id

Sebagai bagian dari misi kemanusiaan pascabencana alam tanah longsor dan banjir bandang, personel Batalyon-C Brimob Sumatera Utara melaksanakan kerja bakti sinergitas di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Selasa (20/1/2025).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan rumah warga yang terdampak serta membantu pembangunan fasilitas sanitasi berupa MCK swadaya di Masjid Taqwa Garoga. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus mendukung kebutuhan dasar masyarakat pascabencana.

Danki 1 Penugasan AKP Januar Fazhari, S.H., personel Batalyon-C secara bergotong royong membersihkan material lumpur dan pasir yang menimbun rumah warga. Adapun rumah yang menjadi sasaran pembersihan antara lain milik Bapak Reza Tamba Siregar, Ibu Mutiara Ervina Pandiangan, Bapak Hendrik, dan Ibu Henni Situmeang. Selain itu, personel juga membantu para tukang dalam proses pembangunan MCK swadaya di lingkungan Masjid Taqwa Garoga.

“Kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kami hadir tidak hanya untuk membantu secara fisik, tetapi juga untuk memberikan semangat dan harapan agar warga dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitasnya,” ujar AKP Januar Fazhari.

Melalui kegiatan kerja bakti sinergitas ini, Brimob Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan, sebagai bagian dari pengabdian kepada kemanusiaan dan negeri.

Ulvi

Share:

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi



 

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

TEBING TINGGI tvpemberitaanindonesia.mu.id

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bergerak cepat memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascakecelakaan tragis antara kereta api dan satu unit mobil Avanza di perlintasan kereta api Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1657 ABP tertabrak kereta api di perlintasan sebidang, kemudian terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian. Mobil tersebut diketahui mengangkut sembilan orang penumpang.

Akibat peristiwa tersebut, seluruh penumpang menjadi korban. Berdasarkan data kepolisian, korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, serta lima perempuan dewasa. 

Delapan orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya, yakni pengemudi mobil, sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari. Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama jajaran Polres Tebing Tinggi langsung melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian. Tindakan awal yang dilakukan meliputi evakuasi korban yang terjepit, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan dan mensterilkan tempat kejadian perkara guna memastikan kelancaran proses penanganan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Firman Darmansyah, S.I.K., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa para korban.

“Pada pukul 18.30 WIB telah terjadi insiden kecelakaan antara kereta api dan satu unit mobil Avanza yang ditumpangi kurang lebih sembilan orang. Delapan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, berdasarkan informasi terbaru malam ini, korban tersebut juga dinyatakan meninggal dunia, sehingga total korban meninggal dunia menjadi sembilan orang,” ujar Kombes Pol. Firman Darmansyah, Rabu malam (21/1/2026).

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumut menjelaskan bahwa para korban diketahui tengah dalam perjalanan untuk mengunjungi keluarga di Kota Tebing Tinggi. Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sumut memfasilitasi proses pemulangan seluruh jenazah ke Kota Medan.

“Seluruh jenazah korban akan dibawa ke Kota Medan menuju alamat rumah duka masing-masing dengan menggunakan ambulans. Pengawalan juga kami fasilitasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Polres jajaran, sebagai bentuk bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya.

Polda Sumut melalui Direktorat Lalu Lintas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang.

Ulvi

Share:

TEGAS !!! NARAPIDANA KASUS KORUPSI DIPINDAHKAN KE PULAU NUSAKAMBANGAN


 

TEGAS !!! NARAPIDANA KASUS KORUPSI DIPINDAHKAN KE PULAU NUSAKAMBANGAN

Medan tvoembeeitaanindonesia.my.id

Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Proses pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus jawaban nyata atas beredarnya berbagai isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Tuduhan adanya perlakuan bahwa petugas melindungi warga binaan pelanggar aturan dipastikan tidak benar. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

Ditegaskan bahwa keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. Seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu. Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing.

Pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” Ujar Yudi Suseno

Menutup pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ulvi

Share:

Selasa, 20 Januari 2026

Waduh Gawat Sekali Kakon Dugaan Korupsi Penyimpangan


 Waduh Gawat Sekali Kakon Dugaan Korupsi Penyimpangan 

Dana Desa 

Tanggamus tvpemberitaanindonesia.my.id

Pekon Sukaraja

Kecamatan: cukuh balak diduga ada Penyimpangan Dana Untuk memperkaya dirinya sendiri Ujar Salah satu warga yang menyebut sejumlah nama yang tercatat dalam struktur pemerintahan 

(Pekon Sukaraja) dan tercantum dalam praktiknya

disebut tidak pernah ada keterbukaan dalam segala hal apapun terkait dengan dana desa ( pekon Sukaraja) tersebut hingga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kesesuaian laporan ke uangan Dengan realisasi dilapangan

Sorotan ini l juga mengarah kepada beberapa post blanja tahun anggaran (2024) yang dinilai minim

Jejak pelaksanaan di salah satunya kegiatan pengelolaan instalasi desa Dan jaringan komunikasi informasi

Lokal senilai Rp 43.805. 000

ditambah dua kegiatan lain masing-masing sebesar(Rp 15.000.000) hingga kini warga mengaku belum menemukan bentuk fisik maupun mampaat 

nyata dari kegiatan tersebut' bahkan ada informasi terkait dengan pembagian(BLT) hingga masyarakat menilai dugaan kejanggalan pengelola (ADD) Tidak terjadi secara sporadis berdasarkan penelusuran warga

Pola serupa disebut berlansung lintas tahun anggaran sejak 

2021 hinga 2024 dengan administrasi yang tampak lengkap 

Namun Realisasi faktual sulit di verifikasi secara terbuka oleh publik

Untuk memperoleh keterangan yang berimbang 

awak media telah berupaya  menghubungi kepala pekon(Sukaraja) melalui pesan WhatsApp dengan menyampaikan 

Permohonan konfirmasi sesuai dengan undang-undang 

(No 40 tahun 1999)

Tentang (PERS) serta kode etik jurnalistik namun hingga saat ini

gak ada resvon dari kepala pekon Sukaraja pauzan tersebut bahkan belum memberikan klarifikasi resmi

Sementara itu masyarakat  setempat menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat

Kabupaten Tanggamus dan pihak Kejaksaan dan Serta mendorong agar dilakukan audit 

Menyeluruh terhadap pengelola Dana desa pekon Sukaraja Tersebut apa bila ada kedapatan dan kehanjikan Pihak Inspektorat bersama Kejaksaan Segera penjarakan sesuai hukum yang berlaku bila perlu dimiskinkan kembali.

Edi

Share:

Senin, 19 Januari 2026

Polres Sergai Gercep Amankan Supir Angkot Viral di Medsos Pamer Kelamin


 

Polres Sergai Gercep Amankan Supir Angkot Viral di Medsos Pamer Kelamin

Sergai tvoemberitaanindoneaia.my.id

Polres Serdang Bedagai sierang seorang sopir angkot bernama James Damanik (35) atas dugaan melakukan perbuatan mesum (Asusila) di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan Angkutan kota (angkot) merk SP di rute Sergai-Tebing Tinggi. Kamis (15/01/2026). 

Kejadian viral ini bermula dari video yang diunggah di media sosial Facebook pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang bedagai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian pada saat Korban Ifah Safriah (23) naik angkutan kota (angkot) yang dikemudikan pelaku James Damanik. Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban diam-diam merekam kejadian itu hingga pelaku berhenti setelah penumpang baru naik di Desa Suka Damai," ujar Kasat Reskrim.

Personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan pasca-berita viral tersebut dan Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 wib. malamnya.

Klarifikasi dilakukan terhadap korban dan pelaku, serta dibuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian dan memilih tidak melaporkan secara resmi, hanya ingin jadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Tambah Kasat Reskrim menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku.

"Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang," tegasnya.

Ifah Safriah menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan cepat pihak Kepolisian Polres Sergai sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.

"Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian Khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu," ujar korban. 

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan peristiwa tersebut.

"Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook Nur Nabila. Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat,"


Ulvi

Share:

Patroli dan pengamanan tempat wisata untuk wujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berwisata



 

Patroli dan pengamanan tempat wisata untuk wujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berwisata

Palas tvoembsritaanindonesia.my.id

Polres Padang Lawas dan jajarannya setiap hari berusaha berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pamrih. Baik dihari biasa maupun hari besar dan libur Polres Padang Lawas dan jajarannya tetap berikan pelayanan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan yang mungkin terjadi serta meminimalisir gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Padang Lawas dan Polsek Jajarannya. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Jajaran Polres Padang Lawas yakni personil Polsek Sosa, Aiptu Tri Suhatmoko, SH, Aipda Wahyunan Saragih dan Brigadir Rahman Razali, SH., melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata / keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Sosa. Tepatnya di Tempat Wisata "RIZKI WATER PARK" Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Jumat, (16/01/2026), pukul 11.40 wib hingga selesai. 

Pengamanan yang diberikan Polres Padang Lawas dan jajarannya tidak hanya ditempat wisata namun tempat ibadah juga tidak lepas dari pengamanan untuk lancar dan tertibnya kegiatan ibadah. Seperti di Mesjid dan gereja yang melaksanakan ibadah juga petugas kepolisian berjaga dan mengamankan kegiatan tersebut. Selain itu juga ditempat tempat wisata polisi khususnya Polres Padang Lawas dan jajarannya tampak hadir untuk berikan pelayanan, minimalisir kemungkinan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menyampaikan, Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Memberikan himbauan kepada petugas tempat wisata agar mengawasi dan menjaga keselamatan pengunjung yang menggunakan wahana kolam renang.

"Memberikan himbauan kepada pengunjung tempat wisata agar mengunci ganda kenderaan miliknya. Dan ⁠Memberikan pesan - pesan kamtibmas kepada petugas dan pengunjung tempat wisata". Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda. 

Selain itu, lanjutnya wilayah hukum Polres Padang Lawas banyak terdapat tempat wisata yang selalu ramai pengunjung pada setiap hari apalagi dihari libur, untuk itu kehadiran petugas polisi dilapangan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ditempat wisata.

"Petugas polri yang berada ditempat tempat wisata selalu siap melayani dan berikan rasa aman tidak lupa selalu berikan himbauan untuk selalu berhati hati dan waspada jangan sampai menjadi lengah serta menjadi korban kejahatan. Selama pelaksanaan kegiatan Situasi aman dan Kondusif dan terkendali". Tutupnya. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support