Selasa, 03 Februari 2026

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis



 

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Toba 2026” di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Senin (2/2/2026). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dibacakan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menekankan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan mendasar yang harus dirasakan seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan, terlebih dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” demikian amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda Sumut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran, serta instansi terkait, atas sinergi dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam amanatnya, disampaikan pula bahwa kinerja penegakan hukum lalu lintas Polda Sumut sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tilang turun dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau menurun sebesar 46,2 persen. Sementara itu, total pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan turun 23,4 persen.

Penurunan tersebut juga diikuti dengan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sebesar 4,6 persen serta penurunan korban meninggal dunia hingga 10,4 persen. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Toba 2026 dilaksanakan sejalan dengan program global Decade of Action for Road Safety 2021–2030 yang menargetkan penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen. Pelaksanaannya mengacu pada lima pilar keselamatan jalan, mulai dari manajemen keselamatan, infrastruktur jalan, kendaraan, perilaku pengguna jalan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Sebanyak 2.023 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 100 personel Satgas Polda dan 1.923 personel Satgas Polres/Polresta/Polrestabes jajaran. Sasaran operasi meliputi pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas.

Kapolda Sumut juga menegaskan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Junjung tinggi integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, Polda Sumatera Utara berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

DPO Curanmor Di Tangkap Polsek Binjai Timur Polres Binjai


 

DPO Curanmor Di Tangkap Polsek Binjai Timur Polres Binjai

BINJAI tv pemberitaan dineaia.my.id

Polres Binjai, Polsek Binjai Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang sudah DPO dalam kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Binjai Timur. 

Awal kejadian, hari Selasa (27/1/26)  pukul 08.20 wib, pelapor an. Dea Febri Amanda (21), mahasiswi, berangkat dari rumahnya di dusun 1-A desa Sei Mencirim kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan Biestro Indonesia, sebagai tempatnya untuk bekerja. 

Setelah sampai di tempat kerjanya, Dea Febri Amanda langsung memarkirkan sepeda motornya di parkiran Biestro Indonesia dengan posisi stang terkunci. Setelah korban selesai bekerja dan bermaksud untuk kembali ke rumah pada pukul 21.00 wib, sepeda motor yang diparkir di tempat semula sudah tidak ditemukan ataupun hilang, kemudian korban langsung mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Hasil pengungkapan, tim yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek AKP Gusli Effendi mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang sudah DPO saat itu sedang berada di rumah neneknya.

Tepatnya hari Minggu (1/2/26) pukul 11.00 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus curanmor dengan inisial *KA (19)* di jalan Danau Baratan kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 KUHP, tegas AKP Gusli.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., terang Kasi Humas.


Ulvi

Share:

Di Balik Isu "Korban Jadi Tersangka", Polrestabes Medan Beberkan Kronologi dan Upaya Mediasi


 

Di Balik Isu "Korban Jadi Tersangka", Polrestabes Medan Beberkan Kronologi dan Upaya Mediasi

Medan tvpembeeitaaninsoneaia.my.id

Polrestabes Medan memberikan penjelasan lanjutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa sejak awal, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Perkara ini bermula dari laporan pencurian telepon genggam yang terjadi pada 22 September 2025 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Sehari setelah laporan dibuat, pelapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi tempat terduga pelaku pencurian berada. Namun, penindakan tersebut dilakukan tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, sehingga berujung pada terjadinya dugaan tindakan kekerasan terhadap para terduga pelaku pencurian.

Seiring berjalannya proses hukum, keluarga terduga pelaku pencurian kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan komunikasi awal dengan seluruh pihak, baik pelapor maupun terlapor, guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, termasuk terkait luka-luka yang dialami korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, pada tahap awal penanganan perkara, orang tua korban penganiayaan mempertanyakan asal-usul luka, khususnya di bagian wajah, kepala dan jari-jari tangan.

“Penyidik memastikan bahwa setiap luka yang dialami korban harus ditelusuri secara transparan,” ujar AKBP Bayu.

Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya mencari solusi, penyidik kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pelapor dan terlapor di Polsek. Dalam forum tersebut, sempat dibahas kemungkinan penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena adanya perbedaan pandangan terkait nilai penyelesaian.

Dalam proses mediasi itu, salah satu pihak LS menyampaikan permintaan biaya sebesar Rp250 juta, sementara pihak G hanya menyanggupi sebesar Rp 5 juta. Karena tidak tercapai kesepakatan, pihak yang merasa dirugikan kemudian menggunakan hak hukumnya dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan analisis ulang terhadap perkara, termasuk memeriksa kembali fakta-fakta hukum serta bukti medis. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya luka-luka yang relevan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum.

Dalam penanganan selanjutnya, Polrestabes Medan tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Atas permohonan para pihak, penyidik kembali memfasilitasi mediasi di ruangan yang telah disediakan. Namun, dalam pertemuan tersebut kembali tidak tercapai kesepakatan.

Pada kesempatan itu, pihak LS menawarkan penyelesaian dengan nilai Rp50 juta. Namun, pihak G menyatakan belum dapat menyanggupi permintaan tersebut. Karena tidak adanya titik temu, penyidik kemudian melanjutkan penanganan perkara melalui mekanisme hukum.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan. Ketika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegas AKBP Bayu.

Saat ini, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, serta menetapkan tiga orang lainnya dengan status DPO. Upaya restorative justice sempat kembali diajukan, namun kemudian dicabut oleh pihak korban penganiayaan melalui orang tuanya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ulvi

Share:

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait, Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026



 

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait, Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

BINJAI tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Toba 2026, di lapangan apel polres binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/2/26) pukul 08.30 wib.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H., membacakan amanat bapak Kapolda Sumut sebagai berikut :

Salam Presisi !!!

Pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan “Keselamatan Toba 2026”, dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan tanpa kurang suatu apapun.

Hadirin dan peserta apel yang saya hormati,

pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel polda sumatera utara dan jajaran, serta seluruh instansi terkait atas partisipasi, sinergi, dan kesiapan yang telah di berikan dalam mendukung pelaksanaan apel ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, merupakan kebutuhan mutlak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat selaku pengguna jalan. namun pada kenyataannya, tingkat keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas pada umumnya masih sangat memprihatinkan, terkhusus dalam menyambut hari raya idul fitri 1447 hijriah tahun 2026.

Apabila kondisi ini tidak disikapi dengan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan, maka akan menimbulkan berbagai kerugian, bukan hanya korban jiwa dan harta benda, tetapi juga berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi yang cukup besar. 

Sejalan dengan hal tersebut, dunia internasional melalui decade of action for road safety 2021–2030 atau dekade aksi keselamatan jalan, yang dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa, menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen. 

Untuk mendukung program tersebut, para penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dituntut untuk mampu membangun dan menyelenggarakan sistem keselamatan jalan yang terpadu sebagaimana tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (runk) melalui lima pilar, yaitu:

1. Manajemen keselamatan jalan;

2. Jalan yang berkeselamatan;

3. Kendaraan yang berkeselamatan;

4. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan;

5. Penanganan korban pasca kecelakaan.

Berdasarkan data ditlantas polda sumatera utara, kinerja penegakan hukum lalu lintas pada tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan tahun 2024, dengan penurunan signifikan pada pelanggaran tilang dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau turun 46,2 persen. pelanggaran berupa teguran juga menurun sebesar 5,6 persen, sehingga secara keseluruhan total pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 23,4 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan penurunan. jumlah kecelakaan turun 4,6 persen, sementara korban meninggal dunia menurun cukup signifikan sebesar 10,4 persen. penurunan ini turut diikuti oleh berkurangnya korban luka berat serta menurunnya nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta apel yang saya banggakan,

pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 2 februari sampai dengan 15 februari 2026. adapun sasaran operasi meliputi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas. dengan melibatkan sebanyak 2.023 personel, yang terdiri dari 100 personel satgas polda dan 1.923 personel satgas polres/polresta/polrestabes jajaran.

Demi mendukung pelaksanaan operasi ini berjalan dengan baik, saya tekankan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personel, antara lain:

1. Lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan;

2. Utamakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui edukasi langsung, pemasangan spanduk, banner, leaflet, stiker, serta pemanfaatan media sosial;

3. Perhatikan sikap tampang dan profesionalisme personel dengan mengedepankan 3s (senyum, sapa, salam) sebagai wujud penegakan hukum yang tegas namun humanis;

4. Hindari segala bentuk pelanggaran kode etik, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan sikap arogan dalam setiap tindakan di lapangan.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. 

Semoga operasi ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat nyata, serta berdampak positif bagi peningkatan keselamatan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat sumatera utara, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh : Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H.,

Walikota Binjai diwakili oleh Asisten 3, Drs. Eka Edi Sahputra, M.M., Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Danramil 01/BK, Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, Kajari Binjai diwakili oleh Kasi Intel, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Binjai H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., Dansubdenpom 1/5-2 Binjai, Lettu Cpm Poltak Silaen, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Binjai.

Ulvi

Share:

Sabtu, 31 Januari 2026

Ketangkap Sat narkoba Polres Binjai Saat Menjual Narkoba Di Kampung sendiri


 Ketangkap Sat narkoba Polres Binjai Saat Menjual Narkoba Di Kampung sendiri 

Binjai tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal AM (46) dan SRA (52) di TKP, jalan Ir. H. Juanda Gg. Sedar kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Sabtu (24/1/26) pukul 13.45 wib, siang hari.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., selalu KBO, langsung membawa timnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan di jalan Ir. Juanda, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya, namun terlihat oleh petugas salah satu darinya melemparkan sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan.

Berkat naluri sebagai anggota polri, sehingga saat itu juga petugas menyuruhnya untuk mengambil barang yang sempat dibuang olehnya. Kemudian petugas menyuruh untuk membuka kotak rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti narkoba berupa :

 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 0,28 gram, 7 (tujuh) paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas warna cokelat brutto 12,44 gram, ⁠1 (satu) unit handphone merk infinix warna hitam, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih no.pol BK 4742 RAO serta 1 (satu) buah kotak rokok merk helium warna merah (tempat penyimpanan narkotika)

Sesuai pengakuan dari AM dan SRA, saat itu juga tim langsung mengejar terhadap pengakuan kedua terduga. Kemudian petugas berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap M (36) di dalam rumahnya jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, serta ditemukan barang bukti berupa :

 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 6,70 gram, 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning brutto 1,71 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat penyimpanan ekstasi), ⁠1 (satu) unit handphone merk realme warna biru gelap serta ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.

Terhadap AM dan SRA, keduanya tinggal di jalan. Ir. H. Juanda kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur sedangkan terduga M (36) tinggal di jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. Ucapnya

Ulvi

Share:

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan


 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Medan tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Reformasi Polri dan Reformasi Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Tibrata Polda Sumatera Utara.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., selaku Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama rombongan anggota Komisi III DPR RI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres jajaran. Hadir pula Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara.

Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis antara Komisi III DPR RI dengan institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat sinergi, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan tugas Polri dan Kejaksaan, khususnya terkait reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme aparat, dan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima paparan dan masukan mengenai kondisi faktual penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bentuk dukungan nyata dari DPR RI terhadap upaya reformasi institusi penegak hukum.

“Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum. Polda Sumut berkomitmen untuk terus mendukung reformasi Polri dan Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara siap menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan demi meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana dialog konstruktif, serta diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem penegakan hukum di Sumatera Utara.

Ulvi 

Share:

Pulih dari Dalam: Hypnotherapy sebagai Harapan Baru Rehabilitasi Sosial di Rutan Kelas I Medan


 

Pulih dari Dalam: Hypnotherapy sebagai Harapan Baru Rehabilitasi Sosial di Rutan Kelas I Medan

Medan tvpemberitaanindoneaia.my.id

 Program rehabilitasi berbasis hipnoterapi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan bukanlah hal baru. Metode ini telah dijalankan secara berkelanjutan dalam beberapa waktu terakhir dan terbukti memberikan dampak positif bagi kesehatan mental serta perubahan perilaku warga binaan.

Hipnoterapi menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang secara rutin dilaksanakan Rutan Kelas I Medan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan proses rehabilitasi yang menyeluruh. Jumat (30/1/2026).

Dengan menghadirkan Taufik Cht, CI, sebagai pemateri utama. Ia merupakan praktisi hipnoterapi sekaligus Sekretaris Layanan Rehabilitasi Narkoba LRPPN Bhayangkara Indonesia, serta hipnoterapis bersertifikat dari LKP Indonesia Hypnosis Centre (IHC).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah warga binaan yang dinilai membutuhkan pendampingan psikologis, khususnya dalam mengatasi stres, kecemasan, serta perilaku adiktif. Dalam pemaparannya, Taufik Cht, CI menjelaskan bahwa hipnoterapi merupakan metode terapi berbasis komunikasi bawah sadar yang efektif untuk membantu individu melakukan perubahan perilaku secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam edukasinya, Taufik menyampaikan bahwa hypnotherapy tidak sekadar teknik relaksasi, tetapi pendekatan ilmiah yang dapat membantu individu menemukan kekuatan dalam dirinya untuk berubah. “Hypnotherapy adalah jembatan antara pikiran dan perubahan perilaku. Dengan metode ini, para warga binaan tidak hanya diajak sadar, tapi juga diarahkan untuk menentukan masa depan yang lebih positif,” ujar Taufik.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa penggunaan hipnoterapi merupakan langkah progresif dalam sistem pemasyarakatan. Metode ini dinilai mampu menyentuh aspek psikologis terdalam warga binaan, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran diri, memperkuat motivasi untuk berubah, serta mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi mental yang lebih sehat.

“Rehabilitasi tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan spiritual. Melalui hipnoterapi, kami berharap warga binaan mampu memperbaiki pola pikir dan mengendalikan emosi mereka dengan lebih baik,” ujar Kepala Rutan.

Selama sesi berlangsung, warga binaan dibimbing untuk memasuki kondisi relaksasi mendalam, kemudian diberikan sugesti-sugesti positif yang bertujuan membangun kepercayaan diri, mengurangi perilaku negatif, serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kesadaran diri.

Para peserta menyambut baik program ini dan mengaku merasakan manfaat nyata, seperti pikiran yang lebih tenang, emosi yang lebih stabil, serta munculnya semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Melalui program rehabilitasi berbasis hipnoterapi ini, Rutan Kelas I Medan berharap dapat mencetak warga binaan yang tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga memiliki kesiapan mental, moral, dan sosial untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah masa pidana berakhir.


Ulvi

Share:

Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV



 

Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV

Cikeas tvpemberitaanindonesia.my.id

Korps Brimob Polri terus memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan teknologi melalui pelatihan Counter Unmanned Aerial Vehicle (UAV) serta pembagian peralatan Counter UAV Skyfend. Kegiatan ini dilaksanakan pada 27 hingga 29 Januari 2026 di Hanggar Squad Drone Korbrimob Polri, Satuan Latihan Brimob Cikeas.

Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai satuan, termasuk dari Personel Satuan Brimob Polda Sumut yakni Brigadir Raymond HN dan Bharada M. Widodo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Korbrimob Polri, KBP Hendrik Budhi Prasetyo, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai bagian dari kesiapan operasional Brimob di era modern.

Selama pelatihan, para instruktur memberikan materi teknis terkait pengenalan dan pengoperasian peralatan Counter UAV Skyfend dan Skyhawk. Peserta juga menerima langsung peralatan Counter UAV Skyfend yang disertai dengan pengecekan fungsi alat, guna memastikan kesiapan penggunaannya di lapangan sesuai standar operasional.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi. Peralatan yang telah dibagikan harus digunakan dan dirawat dengan baik. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh agar terus dilatih dan dikembangkan ke satuan masing-masing.

Pelatihan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah diperoleh. Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian pelatihan berjalan dengan baik dan lancar. Peserta dinyatakan telah mampu mengaplikasikan peralatan Counter UAV dalam skenario lapangan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, satu unit peralatan Counter UAV Skyfend telah diterima dalam kondisi baik dan berfungsi normal untuk selanjutnya dibawa kembali ke satuan guna mendukung pelaksanaan tugas.

Melalui pelatihan ini, Korps Brimob Polri menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan profesionalisme personel, serta memastikan kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman berbasis teknologi demi mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi 

Share:

Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako



 

Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako

Medan tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Petugas piket Satuan Brimob Polda Sumut memberikan pertolongan kepada seorang warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal tepat di depan Pos Piket Jaga Mako Sat Brimob Polda Sumut, Pada Kamis (29/01/2026).

Korban diketahui berinisial FH (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Kelumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, korban mengalami kecelakaan dan membutuhkan penanganan medis segera.

Melihat peristiwa tersebut, personel piket yang sedang bertugas dengan sigap memberikan pertolongan awal serta memastikan kondisi korban tetap stabil. Selanjutnya, korban segera dilarikan ke RS Imelda, Jalan Bilal No. 24 Pulo Brayan, Medan, guna mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Berkat penanganan cepat dan tepat, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan selamat, serta telah dipertemukan kembali dengan pihak keluarga. Situasi selama proses evakuasi dan penanganan berjalan aman dan kondusif.

Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Brimob dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. Personel Brimob selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apa pun. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama, dan kehadiran di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pengabdian Polri. Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus siaga dan responsif dalam memberikan bantuan kemanusiaan kapan pun dibutuhkan.

Dek

Share:

Kamis, 29 Januari 2026

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya Menerima Kunjungan Silaturrahmi Ketua DPRD Sergai


 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya Menerima Kunjungan Silaturrahmi Ketua DPRD Sergai

Sergai tvpemberitaanidonesia.my.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Togar Situmorang, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., beserta jajaran. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Sergai, Rabu (28/1/2026).

Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan sekaligus upaya mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dengan Polres Tebing Tinggi, khususnya dalam mendukung sinergi lintas institusi di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Ketua DPRD Sergai menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Tebing Tinggi yang baru bertugas. Ia berharap hubungan baik dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sinergi antarlembaga sangat penting, terutama dalam mendukung terciptanya kondusivitas daerah serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Togar Situmorang didampingi Sekretaris DPRD M Fahmi.

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana santai namun produktif, ditandai dengan diskusi ringan seputar penguatan koordinasi antarinstansi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen mempererat kerja sama ke depan. 


Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support