Minggu, 08 Februari 2026

Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel




Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel

Palas tvpemberitaaninsoneaia.my.id
Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata kemanusiaan. Melalui personel Batalyon C Pelopor, Brimob bersama warga setempat melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi korban banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 07 Februari 2026 ini berlangsung di bawah gerimis, namun kondisi tersebut sama sekali tidak mengurangi semangat personel Brimob. Dengan tekad dan dedikasi tinggi, personel tetap bekerja secara maksimal demi mempercepat terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.

Dipimpin oleh Danton I Kompi 1 Batalyon C, IPTU Roy Sandri Pohan, S.H., personel Brimob melaksanakan pemasangan besi cor pondasi serta pemadatan timbunan tanah lantai pada pembangunan rumah swadaya hunian sementara ke-12, ke-13, dan ke-14. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian untuk memastikan kekuatan dan keamanan bangunan.

Semangat gotong royong antara Brimob dan masyarakat terlihat jelas di lapangan. Kebersamaan tersebut menjadi simbol bahwa di tengah keterbatasan dan cuaca yang kurang bersahabat, kepedulian dan solidaritas tetap menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan pascabencana.

Seluruh personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut dalam keadaan sehat, dengan perlengkapan lengkap, serta siap melanjutkan tugas kemanusiaan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja bersama masyarakat, tanpa mengenal lelah dan tanpa terhalang kondisi apa pun.

ULVI 
 

Share:

Sabtu, 07 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu


 


Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu

Palas tvpemberitaanindonesia.myid

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL, (27), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Pangirkiran, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. 

Penangkapan terhadap tersangka GL, dilakukan pada Selasa tanggal 03 Februari 2026 Sekira Pkl 22.00 Wib, dengan TKP di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 (empat) plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram bruto., 1 (satu) unit hp android merk oppo. Uang tunai Rp.100.000,-. (seratus ribu rupiah).

Dan 1 (satu) bungkus plastik permen super zuper berwarna merah". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media Kamis (05/02/2026).

Lanjut Bripka Ginda menerangkan, Pada hari selasa tanggal 3 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ada seorang laki - laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial GL tersebut diatas. 

Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A. SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam maka tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka GL berikut dengan barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan diperjual belikannya kembali.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Terangnya. 

Disamping itu, Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami.tegas Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas dindingberita.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara


 

Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara

Palas tvpembeeritaaindonesia.my.id

Satuan Tugas Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas), menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Kamis pagi (05/02/2026). Pukul 09.00 wib hingga selesai. 

Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yang dipimipin Oleh Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas, Ipda Amir Hamzah siregar S.H, Aipda Edi purnomo purba, Aipda Martua muda nst, Aipda Irfan Lubis, Briptu Yando Sinaga, Briptu Amar siregar, Briptu M Fadlan, Personil Dishub dan Personil Satpol PP Kabupaten Palas. 

Sosialisasi kali ini menyasar para pengendara di Pasar Simpang 4 Sibuhuan, Kabupaten Palas. Disana petugas gabungan Satlantas, Satpol PP dan Dishub Sosialisasi Tertib Berkendara dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026 hingga bentangkan Spanduk.

Sekaligus mensosialisasikan keselamatan berkendara dengan menggunakan Spanduk. Serta memberikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada para pengendara.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas mengatakan dalam operasi pagi ini, kami menyampaikan pesan akan pentingnya tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

"Melaksanakan Giat Teguran Kepada Pengemudi Untuk Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas. Menghimbau Kepada Pengemudi Angkutan umum dan Masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas". Ujar AKP Andrea Nasution, SH. 

Selain itu, lanjut Kasatgas Gakkum juga, Memberikan Himbauan kepada tukang parkir ( jukir ) agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir supaya tidak menyebabkan kemacetan. 

Hasil yang diharapkan dalam giat ini, Terciptanya Pemahaman Kepada Pengemudi Angkutan umum dan masyarakat pentingnya tertib berlalulintas. "Serta tersampaikan Kepada Pengemudi Minibus Agar Taat Peraturan Berlalu Lintas Dijalan Raya". Ungkap Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas. 

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Apa yang dilakukan petugas bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas. 

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. “Mari tertib berlalu lintas, baik ada operasi atau tidak. Masyarakat tetap menjaga keselamatan dirinya masing-masing dan orang lain,” Tuturnya.

Ulvi

Share:

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut



 

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut

MEDAN tvpemberitaan Indonesia.my.id

Polda Sumatera Utara mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang telah berlangsung selama empat hari sejak 2 Februari 2026. Berbagai kegiatan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

Selama empat hari pelaksanaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut secara masif menggelar kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas. Tercatat sebanyak 6.446 kegiatan edukasi telah dilakukan, mulai dari penyuluhan tertib berlalu lintas di ruang publik, kampus, sekolah, perkantoran hingga terminal, sosialisasi keselamatan berkendara, kampanye safety riding dan safety driving, hingga penyebaran brosur, leaflet, dan konten edukasi melalui media elektronik, cetak, serta media sosial.

Selain itu, program Police Goes to School dan pembinaan komunitas lalu lintas serta sopir angkutan turut digencarkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Pendekatan preventif juga diperkuat melalui kehadiran personel di lapangan. Selama empat hari, tercatat 1.666 kegiatan preventif terhadap pengguna jalan, termasuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di jam-jam rawan, serta penempatan personel di titik rawan kecelakaan (black spot) dan pelanggaran (trouble spot).

Tak hanya menyasar pengguna jalan, Operasi Keselamatan Toba 2026 juga menaruh perhatian besar pada keselamatan kendaraan dan angkutan umum. 

Sebanyak 71 kegiatan preventif terhadap kendaraan telah dilakukan, di antaranya ramp check angkutan umum, pemeriksaan visual kendaraan di jalur rawan kecelakaan, serta coaching clinic kepada PO bus bekerja sama dengan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima sebelum beroperasi melayani masyarakat.

Di sisi lain, upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar turut dilakukan melalui 190 kegiatan preventif terhadap jalan dan lingkungan, meliputi pemetaan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, koordinasi lintas instansi, penyiapan jalur alternatif, rekayasa lalu lintas, serta pemasangan tanda dan peringatan dini kepada pengguna jalan.

Dalam aspek penegakan hukum, kepolisian tetap mengedepankan prinsip persuasif dan berkeadilan. Dari hasil penindakan selama empat hari, mayoritas berupa teguran simpatik kepada pelanggar, yakni sebanyak 3.572 teguran, sebagai bentuk edukasi langsung di lapangan. Sementara itu, penindakan melalui ETLE tercatat 831 pelanggaran, dan non-ETLE sebanyak 338 pelanggaran, dengan total penindakan mencapai 4.746 kasus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Operasi Keselamatan Toba 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan edukasi, imbauan, serta pendekatan yang humanis. Ramp check, penyuluhan, dan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk kepedulian Polri agar masyarakat dapat berkendara dengan aman, selamat, dan tertib,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat operasi berlangsung.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas terus terbangun,” tutupnya.

Operasi Keselamatan Toba 2026 masih akan terus berlanjut sesuai jadwal, dengan komitmen Polda Sumut untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman



  

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

MEDAN tvpemberitaanindomesia.my.id
Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Tim Saber Kota Medan, serta instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok dan barang penting (bapokting), Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Pusat Pasar Medan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budi Prasetyo, SH., SIK., MH., M.Han, didampingi Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI Indra Wijayanto, Wapimwil Bulog Sumut Erwin Budiana, serta pimpinan Bulog Cabang Medan dan jajaran dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.

Sidak dilakukan dengan menyasar langsung sejumlah toko sembako dan pedagang di Pusat Pasar Medan untuk memastikan harga dan ketersediaan komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai, dan bawang tetap stabil serta sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP terpantau berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Untuk ketersediaan beras SPHP dan Minyakita, stok dinyatakan mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas lain seperti gula, telur, cabai, dan bawang juga masih dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain pengawasan harga, Tim Keamanan Pangan turut melakukan pengujian kualitas bahan pangan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Pengujian dilakukan terhadap daging sapi, daging ayam, tomat, dan cabai merah dengan parameter kandungan formalin dan residu pestisida. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan berbahaya pada seluruh komoditas yang diuji, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

AKBP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta keamanan bahan pangan di pasaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran harga maupun keamanan pangan. Namun, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Ke depan, Satgas Pangan Polda Sumut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait diharapkan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.

Ulvi
Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai


 

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI tvpwmberitaanindoneaia.my.id

Polres Binjai, Polsek Binjai Kota  berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *MC als ACEN (41)* yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib

Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC als ACEN dengan korban an KASMAN (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Setelah terjadinya pertengkaran, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama kemudian MC als ACEN kembali datang untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya, 

Melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejanya dan saat terjadinya aksi kejar-kejaran, pelaku berkata kepada korban  "SINI KAU BIAR KUBUNUH KAU".,

Atas kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporannya.

Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC als ACEN yang tinggal di jalan pande dingin kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota sempat terkendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum akibat perbuatannya.

Dan tepatnya pada hari Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib, petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di jalan Banda kelurahan damai  kecamatan Binjai Utara.

Terhadap terduga pelaku MC als ACEN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., ujar AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., selalu Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., tegas Kasi Humas.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden



 

Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

MANDAILING NATAL tvpwmberitaanindonesia.my.id

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/2/2026).

Dapur MBG tersebut berlokasi di samping Poliklinik Mapolres Madina, tepatnya di sisi timur Lapangan Multifungsi Tantya Sudhirajati, dan menjadi salah satu wujud nyata dukungan Polri terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda Sumut hadir bersama Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Yessie Sonny Irawan. Rombongan disambut di Stadion H. Adam Malik oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Ketua Bhayangkari Cabang Madina Ny. Zulia Bagus Priandy, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, serta jajaran Forkopimda Mandailing Natal.

Sebelum pelaksanaan peresmian SPPG, Wakapolda Sumut bersama Kapolres Madina dan Pejabat Utama Polres mengikuti Zoom Meeting Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Satgas Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Aula Tantya Sudhirajati, mulai pukul 09.30 WIB.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy dalam laporannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja Wakapolda Sumut di Polres Madina berlangsung sekitar empat jam, dengan dua agenda utama.

“Agenda pertama adalah mengikuti zoom meeting Anev Satgas Polri, dilanjutkan dengan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” jelasnya.

AKBP Bagus Priandy menjelaskan, SPPG 1 Polres Madina saat ini mampu memproduksi 1.302 porsi Makan Bergizi Gratis setiap hari, yang didistribusikan kepada tujuh sekolah penerima manfaat.

“Kami berharap SPPG ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan yang telah hadir dan meresmikan fasilitas ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Madina mengungkapkan bahwa SPPG tersebut telah melalui tahapan uji coba pendistribusian MBG kepada para siswa. Hasilnya, kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari siswa maupun tenaga pendidik.

“SPPG ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Madina mendukung penuh program prioritas Bapak Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda,” pungkas AKBP Bagus Priandy.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support