Senin, 09 Februari 2026

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas


 

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

Belawan tvpemberitaanindonesia.my.id

Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah pelaku sempat buron selama kurang lebih lima bulan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., pada Minggu, 8 Februari 2026 menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

“Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian,” jelas AKP Ponijo.

Ia menerangkan, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di kawasan Gabion Belawan dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga. Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

“Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket yang dipakai tersangka saat melakukan penyerangan dan satu buah anak panah,” tambahnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Ulvi

Share:

Minggu, 08 Februari 2026

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan


 

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

TEBING TINGGI tvpemberitaanindoneaia.my.id

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 tas sandang hitam yang berisi 5 bungkus plastik bening transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 100 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 500 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih BK 1296 HE yang digunakan dalam transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu dari wilayah Tanjung Balai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Petugas kemudian melakukan teknik pembelian terselubung (undercover buy) dengan memesan sabu sebanyak 500 gram senilai Rp160 juta. Setelah disepakati, pertemuan transaksi dilakukan di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Saat pertemuan berlangsung dan salah satu pelaku menunjukkan isi tas yang berisi sabu, petugas yang telah melakukan pengamanan tertutup langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, JH dan RY mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp160 juta dan disetor kepada Fadli Ramadhan seharga Rp130 juta, sehingga terdapat keuntungan Rp30 juta yang akan dibagi bersama seorang lainnya berinisial UCOK (dalam penyelidikan).

Sementara itu, FR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, yang disebut sebagai suruhan dari seorang berinisial DS (dalam penyelidikan), dengan harga Rp125 juta dan dijanjikan keuntungan Rp5 juta.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Sabtu (7/2/26).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegas Kombes Pol. Andy.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menunjukkan langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan


 

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Medan tvpwmberitaani donesia.my.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan hukum terhadap warga binaan dengan menggandeng berbagai stakeholder. Kali ini, Rutan Kelas I Medan bekerja sama dengan PS & PARTNERS LAW FIRM Advokat & Legal Consultant menggelar kegiatan penyuluhan dan pemaparan hukum bagi para tahanan, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan, beralamat di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.12, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ini menyasar warga binaan yang masih berstatus terdakwa dan belum memperoleh putusan pengadilan, khususnya yang tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan narkotika.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum yang menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dalam menghadapi proses peradilan yang tengah dijalani, agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Acara diawali dengan pemaparan profil PS & PARTNERS LAW FIRM yang disampaikan langsung oleh Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., selaku pimpinan kantor hukum. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga dan pengawal keadilan yang harus hadir di tengah masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak hukum yang wajib dijamin oleh negara. Advokat hadir untuk memastikan hak-hak tersebut tidak diabaikan,” tegas Paulus.

Materi hukum terkait perkara narkotika disampaikan oleh Senior Advokat Itoloni Gulo, S.H., yang menguraikan secara rinci proses hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta dampak dan konsekuensi hukum dari tindak pidana narkotika. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar warga binaan tidak salah langkah dalam menjalani proses hukum.

Sementara itu, materi tindak pidana korupsi (tipikor) dipaparkan oleh Senior Advokat Famati Gulo, S.H., M.H., dengan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penanganan perkara tipikor, sistem pembuktian, serta hak-hak hukum yang melekat pada terdakwa dalam proses persidangan.

Guna memperkuat pemahaman peserta, sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Asisten Advokat PS & PARTNERS LAW FIRM, Silsilah Halawa, yang membuka ruang dialog aktif. Para warga binaan tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Di sisi lain, kegiatan ini turut didampingi oleh Julius Giawa, selaku Pimpinan Redaksi Krimsusnewstv.id, untuk memastikan proses dokumentasi, pemberitaan, dan publikasi berjalan secara profesional, objektif, dan berimbang.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, PS & PARTNERS LAW FIRM berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan

Ulvi

Share:

Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel




Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel

Palas tvpemberitaaninsoneaia.my.id
Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata kemanusiaan. Melalui personel Batalyon C Pelopor, Brimob bersama warga setempat melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi korban banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 07 Februari 2026 ini berlangsung di bawah gerimis, namun kondisi tersebut sama sekali tidak mengurangi semangat personel Brimob. Dengan tekad dan dedikasi tinggi, personel tetap bekerja secara maksimal demi mempercepat terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.

Dipimpin oleh Danton I Kompi 1 Batalyon C, IPTU Roy Sandri Pohan, S.H., personel Brimob melaksanakan pemasangan besi cor pondasi serta pemadatan timbunan tanah lantai pada pembangunan rumah swadaya hunian sementara ke-12, ke-13, dan ke-14. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian untuk memastikan kekuatan dan keamanan bangunan.

Semangat gotong royong antara Brimob dan masyarakat terlihat jelas di lapangan. Kebersamaan tersebut menjadi simbol bahwa di tengah keterbatasan dan cuaca yang kurang bersahabat, kepedulian dan solidaritas tetap menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan pascabencana.

Seluruh personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut dalam keadaan sehat, dengan perlengkapan lengkap, serta siap melanjutkan tugas kemanusiaan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja bersama masyarakat, tanpa mengenal lelah dan tanpa terhalang kondisi apa pun.

ULVI 
 

Share:

Sabtu, 07 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu


 


Satresnarkoba Polres Palas Kembali Amankan Pengedar Sabu

Palas tvpemberitaanindonesia.myid

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL, (27), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Pangirkiran, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. 

Penangkapan terhadap tersangka GL, dilakukan pada Selasa tanggal 03 Februari 2026 Sekira Pkl 22.00 Wib, dengan TKP di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 (empat) plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram bruto., 1 (satu) unit hp android merk oppo. Uang tunai Rp.100.000,-. (seratus ribu rupiah).

Dan 1 (satu) bungkus plastik permen super zuper berwarna merah". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media Kamis (05/02/2026).

Lanjut Bripka Ginda menerangkan, Pada hari selasa tanggal 3 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ada seorang laki - laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial GL tersebut diatas. 

Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A. SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam maka tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka GL berikut dengan barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan diperjual belikannya kembali.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Terangnya. 

Disamping itu, Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami.tegas Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas dindingberita.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku.


 

Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4 Klip Plastik Sabu dan Dua Orang Pelaku. 

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Senin (02/02/2026). Pukul 15.30 wib hingga selesai. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 15.00 mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. 

Menurut keterangan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas  Bripka Ginda K Pohan, Kamis (05/02/2026), selanjutnya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAUD, (33), yang berstatus belum bekerja alias Pengangguran, warga dari Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

MAUD ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas di pinggir jalan dekat warung tepatnya di Lingkungan II Galanggang, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka MAUD. 

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan rumah dan interogasi terhadap MAUD yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial M.

"Dari penggeledahan, ditemukan Barang Bukti tersebut berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok LUFMAN., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp. 110.000., (Seratus sepuluh ribu rupiah)". Katanya.

Selain itu, juga turut diamankan seorang lagi dengan inisial AS, (27), warga Jalan Merdeka, Banjar keliling, Lingkungan V, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 

"Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut".  Tutupnya.(Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara


 

Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengendara

Palas tvpembeeritaaindonesia.my.id

Satuan Tugas Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satgas Gakkum Satlantas Polres Palas), menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Kamis pagi (05/02/2026). Pukul 09.00 wib hingga selesai. 

Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yang dipimipin Oleh Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas, Ipda Amir Hamzah siregar S.H, Aipda Edi purnomo purba, Aipda Martua muda nst, Aipda Irfan Lubis, Briptu Yando Sinaga, Briptu Amar siregar, Briptu M Fadlan, Personil Dishub dan Personil Satpol PP Kabupaten Palas. 

Sosialisasi kali ini menyasar para pengendara di Pasar Simpang 4 Sibuhuan, Kabupaten Palas. Disana petugas gabungan Satlantas, Satpol PP dan Dishub Sosialisasi Tertib Berkendara dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026 hingga bentangkan Spanduk.

Sekaligus mensosialisasikan keselamatan berkendara dengan menggunakan Spanduk. Serta memberikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada para pengendara.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas mengatakan dalam operasi pagi ini, kami menyampaikan pesan akan pentingnya tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

"Melaksanakan Giat Teguran Kepada Pengemudi Untuk Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas. Menghimbau Kepada Pengemudi Angkutan umum dan Masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas". Ujar AKP Andrea Nasution, SH. 

Selain itu, lanjut Kasatgas Gakkum juga, Memberikan Himbauan kepada tukang parkir ( jukir ) agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir supaya tidak menyebabkan kemacetan. 

Hasil yang diharapkan dalam giat ini, Terciptanya Pemahaman Kepada Pengemudi Angkutan umum dan masyarakat pentingnya tertib berlalulintas. "Serta tersampaikan Kepada Pengemudi Minibus Agar Taat Peraturan Berlalu Lintas Dijalan Raya". Ungkap Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, yang juga selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Toba 2026 Res Palas. 

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Apa yang dilakukan petugas bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas. 

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. “Mari tertib berlalu lintas, baik ada operasi atau tidak. Masyarakat tetap menjaga keselamatan dirinya masing-masing dan orang lain,” Tuturnya.

Ulvi

Share:

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut



 

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut

MEDAN tvpemberitaan Indonesia.my.id

Polda Sumatera Utara mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang telah berlangsung selama empat hari sejak 2 Februari 2026. Berbagai kegiatan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

Selama empat hari pelaksanaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut secara masif menggelar kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas. Tercatat sebanyak 6.446 kegiatan edukasi telah dilakukan, mulai dari penyuluhan tertib berlalu lintas di ruang publik, kampus, sekolah, perkantoran hingga terminal, sosialisasi keselamatan berkendara, kampanye safety riding dan safety driving, hingga penyebaran brosur, leaflet, dan konten edukasi melalui media elektronik, cetak, serta media sosial.

Selain itu, program Police Goes to School dan pembinaan komunitas lalu lintas serta sopir angkutan turut digencarkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Pendekatan preventif juga diperkuat melalui kehadiran personel di lapangan. Selama empat hari, tercatat 1.666 kegiatan preventif terhadap pengguna jalan, termasuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di jam-jam rawan, serta penempatan personel di titik rawan kecelakaan (black spot) dan pelanggaran (trouble spot).

Tak hanya menyasar pengguna jalan, Operasi Keselamatan Toba 2026 juga menaruh perhatian besar pada keselamatan kendaraan dan angkutan umum. 

Sebanyak 71 kegiatan preventif terhadap kendaraan telah dilakukan, di antaranya ramp check angkutan umum, pemeriksaan visual kendaraan di jalur rawan kecelakaan, serta coaching clinic kepada PO bus bekerja sama dengan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima sebelum beroperasi melayani masyarakat.

Di sisi lain, upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar turut dilakukan melalui 190 kegiatan preventif terhadap jalan dan lingkungan, meliputi pemetaan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, koordinasi lintas instansi, penyiapan jalur alternatif, rekayasa lalu lintas, serta pemasangan tanda dan peringatan dini kepada pengguna jalan.

Dalam aspek penegakan hukum, kepolisian tetap mengedepankan prinsip persuasif dan berkeadilan. Dari hasil penindakan selama empat hari, mayoritas berupa teguran simpatik kepada pelanggar, yakni sebanyak 3.572 teguran, sebagai bentuk edukasi langsung di lapangan. Sementara itu, penindakan melalui ETLE tercatat 831 pelanggaran, dan non-ETLE sebanyak 338 pelanggaran, dengan total penindakan mencapai 4.746 kasus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Operasi Keselamatan Toba 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan edukasi, imbauan, serta pendekatan yang humanis. Ramp check, penyuluhan, dan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk kepedulian Polri agar masyarakat dapat berkendara dengan aman, selamat, dan tertib,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat operasi berlangsung.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas terus terbangun,” tutupnya.

Operasi Keselamatan Toba 2026 masih akan terus berlanjut sesuai jadwal, dengan komitmen Polda Sumut untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman



  

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

MEDAN tvpemberitaanindomesia.my.id
Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Tim Saber Kota Medan, serta instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok dan barang penting (bapokting), Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Pusat Pasar Medan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budi Prasetyo, SH., SIK., MH., M.Han, didampingi Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI Indra Wijayanto, Wapimwil Bulog Sumut Erwin Budiana, serta pimpinan Bulog Cabang Medan dan jajaran dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.

Sidak dilakukan dengan menyasar langsung sejumlah toko sembako dan pedagang di Pusat Pasar Medan untuk memastikan harga dan ketersediaan komoditas strategis seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai, dan bawang tetap stabil serta sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras SPHP terpantau berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, sementara Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Untuk ketersediaan beras SPHP dan Minyakita, stok dinyatakan mencukupi dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas lain seperti gula, telur, cabai, dan bawang juga masih dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain pengawasan harga, Tim Keamanan Pangan turut melakukan pengujian kualitas bahan pangan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Pengujian dilakukan terhadap daging sapi, daging ayam, tomat, dan cabai merah dengan parameter kandungan formalin dan residu pestisida. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan berbahaya pada seluruh komoditas yang diuji, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

AKBP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta keamanan bahan pangan di pasaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran harga maupun keamanan pangan. Namun, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Ke depan, Satgas Pangan Polda Sumut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait diharapkan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.

Ulvi
Share:

Definition List

Unordered List

Support