Minggu, 08 Maret 2026

Antisipasi Tindak Kejahatan, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sisir Wilayah Rawan di Sibuhuan



 

Antisipasi Tindak Kejahatan, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sisir Wilayah Rawan di Sibuhuan

PALAS tvoemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas melakukan patroli dengan menyisiri wilayah rawan tindak kejahatan di sekitaran Sibuhuan pada Sabtu malam (7/3/2026) pukul 23.00 WIB hingga minggu dini (8/3/2026) pukul 02.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan oleh 10 personil yang dipimipin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus dan diikuti oleh Kanit Pidum, Ipda Arfan Harahap.

Dari pantauan wartawan, Tim menyinggahi kerumunan pemuda dan remaja. Bahkan sempat dilakukan aksi kejar-kejaran. 

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para pemuda atau remaja yang berkerumun. 

"Kita lakukan pemeriksaan, kemudian setelah tidak ada ditemukan rencana kejahatan, kita langsung membubarkan para pemuda atau remaja," ungkapnya. 

Selain itu, kata AKP Irwansyah, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang nongkrong di pinggir jalan namun daerah sepi, seperti di Lingkungan 6 Jalan Jalur Dua Sibuhuan. 

Namun, dari berbagai pemeriksaan saat patroli, tidak ada didapatkan hal yang mencurigakan dan tidak ditemukan tindak kejahatan. 

"Alhamdulillah, dari pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada ditemukan tindak kejahatan atau hal yang mencurigakan seperti senjata tajam dan lainnya," katanya. 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan itu juga mengucapkan terimakasih kepada para pemuda yang semuanya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan tanpa melakukan perlawanan. 

"Saya salut dengan pemuda yang diperiksa atau yang diberhentikan, karena semuanya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Kami berharap, agar masyarakat Padang Lawas dapat mendukung kami dalam kegiatan ini, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas, terutama Masyarakat Sibuhuan," ucapnya.

Ulvi

Share:

Satresnarkoba Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu Sabu Aek Ledong, Temukan 11 Paket DiTemukan Dinding Rumah Pelaku


 

Satresnarkoba Polres Asahan Bongkar Peredaran Sabu Sabu Aek Ledong, Temukan 11 Paket DiTemukan  Dinding Rumah Pelaku

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 05.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumah yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria yang berada di dalam rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut dan selanjutnya memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kayu kamar rumah pelaku.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Black”, yang biasanya bertemu dengannya di jalan. Namun tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti tempat tinggal orang tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto 1,94 gram, 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,72 gram, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ulvi

Share:

Polres Asahan Gelar Penanaman Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Penyimpanan Jagung Slog Polri, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025


 Polres Asahan Gelar Penanaman Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Penyimpanan Jagung Slog Polri, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

 Polres Asahan tvpemberitaanindonesia.mu.id

Dalam upaya mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan tahun 2025, Polres Asahan menggelar kegiatan penanaman jagung serentak kwartal IV serta peresmian gudang penyimpanan jagung Slog Polri, yang dilaksanakan di Mapolsek Kota Kisaran, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan  ini turut diikuti secara zoom meeting bersama jajaran Polri seluruh Indonesia. Acara berlangsung di halaman Mapolsek Kota Kisaran, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan yang diwakili oleh Drs. Jhon Hardi, M.Si (Staf Ahli Bupati Asahan), Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, Kajari Asahan Basril G., S.H., M.H, mewakili Dandim 0208/Asahan Lettu Inf. Legimin (Danramil Kota Kisaran), Wakapolres Asahan, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan BPS Asahan.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., para Kanit, serta personel Polsek Kota Kisaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti zoom meeting secara terpusat, dilanjutkan dengan penanaman jagung bersama oleh Kapolres Asahan dan tamu undangan di lahan belakang Mapolsek Kota Kisaran. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri, khususnya Polres Asahan, terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan menjaga ketersediaan pangan di daerah.

“Melalui penanaman jagung serentak ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolres Asahan AKBP Revi.

Ulvi

Share:

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional



 

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MEDAN tvpemberitaanindonesia.my.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar secara nasional oleh jajaran Polri melalui sambungan virtual, Sabtu (7/3). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Di Sumatera Utara, kegiatan dipusatkan di kebun jagung Mapolda Sumut dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama para pejabat utama Polda Sumut. Selain mengikuti arahan Kapolri secara daring, Kapolda dan jajaran juga melaksanakan penanaman jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya menyampaikan bahwa program penanaman jagung serentak merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penanaman jagung kuartal I tahun 2026 secara nasional dilaksanakan pada periode Januari sampai Maret di lahan seluas 196.175 hektare,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, dari luas lahan tersebut diproyeksikan menghasilkan produksi jagung antara 784.859 ton hingga 1,96 juta ton yang diharapkan mampu memperkuat stok pangan nasional.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa hingga pekan pertama Maret 2026, progres penanaman jagung di seluruh wilayah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif.

“Adapun progres tanam jagung periode 1 Januari hingga 4 Maret 2026 sebesar 146.904,10 hektare,” ungkapnya.

Menurut Sigit, program ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, termasuk meningkatnya kebutuhan pangan dan pakan ternak, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.

“Kebutuhannya semakin besar karena juga ada program MBG (Makan Bergizi Gratis), program pangan yang membutuhkan pakan ternak yang cukup,” tambahnya.

Di Sumatera Utara, Polda Sumut juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung pencapaian target penanaman jagung di wilayah tersebut. Salah satunya dengan melakukan pendataan lahan yang belum ditanami serta melakukan analisis dan evaluasi secara rutin terhadap progres penanaman di seluruh polres jajaran.

Selain itu, Polda Sumut juga secara berkala memperbarui data luas lahan yang belum ditanami setiap hari dan membagikannya melalui grup koordinasi Satgas Ketahanan Pangan guna mempercepat proses penanaman.

Dalam upaya meningkatkan produksi jagung pipilan, Polda Sumut juga menerapkan strategi pembinaan lahan secara berjenjang di tingkat desa hingga kepolisian sektor.

Setiap desa ditargetkan memiliki minimal satu hektare lahan untuk ditanami jagung. Kemudian masing-masing Kapolres membina sedikitnya lima hektare lahan, sementara Kapolsek membina tiga hektare lahan untuk penanaman jagung.

Saat ini Polda Sumut memiliki potensi luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut mencapai 6.907,50 hektare.

Melalui program penanaman jagung serentak ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Ulvi

Share:

Dandim 0208/Asahan Tinjau Kesiapan Untuk Marshalling Area Yon TP 954 Naga Berkisar di Bandar Pasir Mandoge



 

Dandim 0208/Asahan Tinjau Kesiapan Untuk Marshalling Area Yon TP 954 Naga Berkisar di Bandar Pasir Mandoge

Asahan tvpemberitaanindonesia.my.id

Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., meninjau langsung kesiapan Marshalling Area (MA) Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 954/Naga Berkisar di Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (07/03/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan lokasi marshalling area berjalan dengan baik sebelum pelaksanaan kegiatan satuan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Dandim melihat secara langsung kondisi lahan yang akan digunakan sebagai titik marshalling area. Ia juga memeriksa kesiapan berbagai fasilitas pendukung serta akses jalan menuju lokasi yang nantinya akan digunakan oleh personel dan perlengkapan satuan

Selain melakukan pengecekan lapangan, Dandim juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas agar tetap menjaga kekompakan serta mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana secara maksimal.

Menurutnya, marshalling area memiliki peran penting sebagai tempat awal konsolidasi personel dan perlengkapan sebelum melaksanakan berbagai kegiatan di lapangan.

“Marshalling area menjadi titik awal konsolidasi personel dan perlengkapan. Karena itu, kesiapan lokasi harus benar-benar diperhatikan agar setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga berdialog dengan personel yang berada di lokasi serta perangkat desa setempat. Komunikasi ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung kegiatan di wilayah.

Keberadaan marshalling area Yon TP 954/Naga Berkisar diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan di daerah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Dengan persiapan yang matang, kehadiran Yon TP 954/Naga Berkisar di wilayah tersebut diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung pembangunan wilayah sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara.

Ulvi

Share:

Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Sergai Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Kasat Reskrim : Pelaku Curi Motor Sebanyak 25 TKP di Wilkum Polres Sergai


 

Polres Sergai Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Kasat Reskrim : Pelaku Curi Motor Sebanyak 25 TKP di Wilkum Polres Sergai

Sergai tvpemberitaanindonesia.my.id

KORBAN FIRMAN, Lk, 40 thn, Islam, Wiraswasta, alamat Dsn VII Desa Pon Kec.Sei Bamban Kabupaten. Sergai (Pelapor) 

Nomor : LP / B / 16 / I / 2026 / SPKT / POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 31 Januari 2026

Tanggal 31 Januari 2026

sekira pukul 10.00 wib.

Di benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.uari 2026

sekira pukul 10.00 wib.

Di benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

TERSANGKA

M F als G  Lk, 23 thn, Tidak bekerja, alamat Dsn I Desa Penggalangan Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai. 

BARANG BUKTI

1 (satu) buah STNK Sp. Motor Supra 125, Nopol BK 4017 CBC

KERUGIAN mencapai Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah). 

Pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 10.00 wib, pada saat pelapor dan istrinya SAMSIAH sedang bekerja diladang mencabut rumput dan saat itu pelapor menoleh ketempat sepeda motor diparkir kurang lebih sekitar 100 meter dan pelapor terkejut ternyata sp. Motor yang diparkir di benteng sungai persawahan sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya pelapor menuju tempat sp. motor yang diparkirkan untuk memastikan apakah sp. motor hilang atau terjatuh disungai. Sesampai di tempat Parkir Sp. Motor tersebut, yang ternyata SUDAH HILANG/DIAMBIL ORANG. Kemudian pelapor melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian namun sp. motor tersebut tidak ditemukan. Sp. motor tersebut adalah milik anaknya yang bernama FIRMAN dimana pelapor meminjam sp. motor tersebut untuk berangkat ke sawah bersama sama istrinya.

Adapun barang yang dicuri milik pelapor/korban berupa : 1(satu) unit sp. Motor honda supra 125 warna merah hitam Nopol BK 4017 XBC tahun 2019. Akibat Kejadian pencurian tersebut Pelapor / Korban mengalarmi kerugian sebanyak Rp 12.000.000 - (dua belas juta rupiah), dan pelapor/korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Firdaus, agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.

Kasat Reskrim AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH, perintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, SH, MH, melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dalam perkara Tindak Pidana pencurian 1 (satu) unit sp. Motor honda supra 125 warna merah hitam Nopol BK 4017 XBC tahun 2019, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 10.00 Wib.

Dari hasil penyelidikan dilapangan Tim berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul 16.00 wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M F als G di Rumahnya Dsn I Desa Penggalangan Kecamatan .Sei Bamban Kab. Sergai. Dari hasil interogasi terhadap pelaku *M F als G* menerangkan adapun teman pelaku pada saat melakukan pencurian tersebut bersama pelaku als S dan als. A. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku S dan als. A, namun tidak berada dirumahnya. Kemudian pelaku M F als G di boyong ke kantor Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ianya bahwa Sp. Motor Honda Supra 125 milik korban tersebut telah di jual, oleh pelaku als ANGGA (dpo) di kota Medan.

Kasat Reskrim AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH menjelaskan Pelaku M F als G menerangkan bahwa ianya melakukan pencurian Sp. Motor 25 (Dua Puluh Lima) kali di wilayah Kabupaten yang berbeda antara lain :

- (1) Pada bulan Februari 2025 bersama pelaku IQBAL(dpo) di Desa Gempolan Kec. Sei Bamban Kabupaten Sergai, Sp. Motor Beet warna hitam dan menjual Sp. Motor melalui Marketplace.

- (2) Pada Bulan Mei 2025 bersama pelaku ANGGA di Kecamatan Dolok masihol Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna hitam merah dan dijual melalui Marketplace. 

- (3). Pada bulan Agustus 2025 bersama pelaku SADAN di Desa Sungai Rejo Kec.Sei Rampah Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna biru dan dijual melalui Marketplace.

- (4).Pada bulan Maret 2025 bersama pelaku IQBAL di Desa Mangga Dua Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna hitam biru dan dijual kepada als JODI (dpo) yang beralamat di Dsn Sei mulyo Desa Sei Bamban. .

- (5). Pada bulan Desember 2025 di Desa Sei Bamban Kec.Sei Bambam Kab.Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna merah dan dijual kepada Jodi.

- (6).Pada bulan Februari 2025 di Kec. Perbaungan Kab. Sergai, 2(dua) Unit Sp. Motor Supra 125.

- (7). Pada bulan Agustus 2025 bersama pelaku als JOKO (dpo),als SADAN (dpo),als ANGGA (dpo) di Perumahan BP7 Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, Sp. Motor Yamaha RX King dijual kepada JODI.

- (8).Pada bulan Desember 2025 di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Sp. Motor Honda Supra 125 warna merah dan dijual kepada JODI.

- (9).Pada bulan April 2025,bersama palaku als IQBAL (dpo) di Kota Siantar, Sp. Motor Honda Vario warna hitam dan dijual melalui Marketplace. 

 (10) Pada bulan Juli 2025,bersama pelaku IQBAL, di Kuala Tanjung Kab. Batu Bara, Sp. Motor Honda Supra 125 warna hitam dan dijual melalui Marketplace.

Dan Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, SH, menjelaskan pelaku/tersangka Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan g UU RI No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 Tahun

Kasi Humas Menghimbau apabila masyarakat pernah mengalami kehilangan Sepeda Motornya, agar melaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai


Ulvi

Share:

Kapolres Sergai Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Lahan 2 Hekta



 

Kapolres Sergai Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Lahan 2 Hektar

SERGAI tvpemberitaanindonesia.my.id

Dalam rangka mendukung program swasembada jagung tahun 2026, jajaran Polres Sergai melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Serdang bedagai. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, tepatnya di Lahan samping Mako polres Sergai.

Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada jagung pada tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai, Para Kapolsek Jajaran, Dandim 0204 DS diwakili Pelda Musliadi, Wakil Pimpinan Cab. Bulog KC. Medan an. Hanna Yulia, Kadis Ketapang Sergai an. Heni Novria, dan Kadis Pertanian Sergai diwakili Fungsional Almadias.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 14.30 WIB dengan mengikuti Zoom Meeting penanaman jagung serentak yang dilaksanakan secara nasional. Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB dilakukan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres Sergai bersama para tamu undangan.

Adapun lahan yang digunakan untuk penanaman jagung seluas kurang lebih 2 hektar, dengan jenis bibit yang di tanam yakni BISI 18.

Usai penanaman simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama serta penyampaian ucapan terima kasih oleh Kapolres Sergai kepada seluruh tamu undangan dan perwakilan kelompok tani yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 oleh Polres Sergai ini berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas



 

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas. 

Palas tvpembeeitaaninndonesia.my.id

Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas  (Kejari Palas)  pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kajari Palas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kajari Palas Hasbi Kurniawan SH MH, Ketua DPRD Kab. Padang Lawas Luat Hasibuan, Kepala Rutan Simson, Kepala OPD Kabupaten Palas dan

Tamu undangan lainnya. 

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti 100 Perkara dari berbagai Tindak Pidana Perkara berupa, Narkotika sebanyak 63 Perkara, OHARDA sebanyak 28 Perkara, meliputi Pencurian, Penganiayaan dan Penipuan KAMTIBUM sebanyak 9 Perkaran, meliputi Perjudian, Perbuatan cabut, dan Pesetubuhan Anak. 

- Bahwa Barang Bukti tersebut diatas dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan blender air panas hingga larut, serta dipotong dengan menggunakan alat pemotong.

Kehadiran Polres Palas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Pengamanan dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, kepada, awak media, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan. 

Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif. 

"Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku". Pungkas Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Wakapolres Palas. 

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi. 

"Sampai selesai Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dalam keadaan Aman dan kondusif" Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Berlangsung Khidmat, Kapolres Pimpin Upacara Tradisi Pedang Pora Lepas Kabag Log Purna Bakti Polres Palas



 

Berlangsung Khidmat, Kapolres Pimpin Upacara Tradisi Pedang Pora Lepas Kabag Log Purna Bakti Polres Palas

Palas tvpemberitaanindonesia.my.id

Suasana haru menyelimuti Markas Kepolisian Resor Padang Lawas (Mapolres Palas) saat upacara tradisi Pedang Pora digelar untuk melepas personel yang memasuki masa purna bakti, Rabu (04/03/2026). Pukul 13.00 wib hingga selesai, di Halaman apel Mapolres Palas. 

Kegiatan yang berlangsung di atas karpet merah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Dan Bertindak Sebagai Komandan Pedang Pora pelepasan Purnabakti Kabag Log. AKP Rahmad Saleh Nainggolan. 

Adapun personel Polri Polres Palas yang memasuki masa purna bakti yakni Kabag Log AKP Sahala Harahap, SH. Dan Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata. 

Dalam upacara tersebut, Kapolres bersama pejabat utama dan seluruh personel memberikan penghormatan, ucapan terima kasih, serta doa terbaik kepada para purnawirawan atas pengabdian mereka selama bertugas di kepolisian. Momen pelepasan ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi panjang yang telah diberikan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hadir dalam Kegiatan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, 

Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny Ella Dodik Yuliyanto, Kabag OPS /SDM Kompol Charles Panjaitan SH, Kasat intelkam Iptu Agung, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution SH, 

Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani SH, Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap, 

Kasi Propam Iptu H Salim Saragih SH, 

Selanjutnya, Kapolsek Sosa AKP Eko Adi, Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar SH, Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, Kapolsek Sosopan Iptu Herry, Para Perwira dan Asn Polres Palas, Personil Polres Palas, Pengurus Bhayangkari Cabang Palas, serta 

PHL Polres Palas dan lainnya. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, l dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan bangga atas pengabdian para purnawirawan. “Pengabdian yang telah bapak dan ibu berikan akan menjadi teladan bagi kami yang masih bertugas. Semoga masa purna bakti menjadi masa yang penuh berkah, sehat, dan bahagia bersama keluarga. 

Tradisi Pedang Pora ini ditutup dengan prosesi pengantaran para purnawirawan keluar gerbang Mapolres Palas, diiringi tepuk tangan dan salam perpisahan dari seluruh personel yang hadir. Momen tersebut menjadi kenangan indah sekaligus penghormatan terakhir selama mereka mengabdi di institusi Polri. 

Sampai selesai, pelepasan Punabakti Kabag Ops dan Kabag Ren berjalan dengan lancar situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil



 

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Palas dindingberita.ny.id

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. bersama Para PJU Polres Palas, Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Palas, perwakilan Ormas, dan Personil Polres Palas Bhayangkari menggelar kegiatan sosial dengan membagikan paket takjil atau makanan berbuka puasa kepada masyarakat, Kamis (05/03/2026). Pukul 17.00 wib sampai selesai. 

Kegiatan berlangsung di depan Mako Polres Palas dipimpin langsung Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mempererat hubungan dengan warga di bulan Ramadan.

Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka. Personel Polres Palas dan Bhayangkari dan perwakilan Ormas turun langsung ke jalan untuk membagikan paket makanan tersebut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, momentum Ramadan menjadi kesempatan untuk memperkuat kedekatan antara polisi dan warga.

“Berbagi takjil ini wujud kebersamaan Polri dengan masyarakat. Semoga bermanfaat bagi warga yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres Palas. 

Kasat binmas Polres Palas AKP Gulliat Harahap, lebih lanjut kepada awak media mengatakan, Kegiatan pembagian takjil berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga terlihat antusias menerima paket makanan yang dibagikan personel Polri dan Bhayangkari.

"Masyarakat juga menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang digelar Polres Palas. Mereka merasa terbantu dengan adanya pembagian takjil menjelang berbuka puasa. Dan mengucapkan Terima kasih atas perhatian dari Polres Palas. Serta mereka berharap Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujar Kasat Binmas. (Humas Polres Palas)

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support