Sabtu, 20 April 2024

Sudah Dikatakan Jangan Coba Coba Bermain Narkoba Wilayah Hukum Polres Belawan Ketangkap Kami Sikat Mantap Pak Kasat

Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka  pengedar Narkoba jenis sabu Rahmadi (52 tahun) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan sejumlah barang bukti yang di sita, pada Jumat (19/04/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi di lakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rahmadi.

“Dalam penangkapannya, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di duga terkait dengan aktivitas peredaran Narkoba, antara lain 4 Plastik Klip besar berisi Narkoba jenis sabu, 1 unit Timbangan Digital, 2 buah Sendok/Sekop, 2 bungkus Plastik Klip kosong, 1 unit Handphone, dan 1 buah Plastik Kresek Hitam,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya Narkoba,” Ujarnya 
Kasat Narkoba, Polres Belawan.
(Ulvi).
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support