Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Mampuhkan Kejaksaan Negri Tanggamus Mau Pun Kejaksaan Tinggi Lampung Untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Dana Desa Dari Tahun 2023-2024 Bika Perlu Tangkap Penjarakan Biar Mampus Dia Dalam Sel
Tanggamus tvoemberitaanindonesia.my.id
Adanya Dugaan Aroma penyimpangan Korupsi dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi dugaan mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan Dana desa dari tahun 2023 hingga 2024.
Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.
“Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan
Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak Tahun 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas sama Sekali.
menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa kecewa dan sangat geram dengan tindakan kepala pekon yang dianggap tidak ada transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan segera turun melakukan pemeriksaan serta mengaudit dana desa tersebut menyeluruh.“Kami hanya ingin ada kejelasan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah ajang dikorupsi,” tegas salah satu masyarakat setempat.kepada awak media tsrsebut
Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi untuk Kompirmasinya terkait Kasus Korupsinya Mar Aup tersebut
Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.
Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
Tiem







