Pengurus NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negri Lampung Segera Memeriksa Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Diduga Terindikasi Skandal Kasus Dana Desa Tahun 2023 Sd 2024
Tanggamus tbpemberitaanindonesia.my.id
Aroma dugaan penyimpangan dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan desa dari tahun 2023 hingga 2024.
Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.
“Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan
Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas sama sekali
menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa sangat kecewa dan geram dengan tindakan seorang kepala pekon yang dianggap tidak ada ke transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kajari segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala Pekon Tersebut
Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi tertulis terkait dugaan mark-up dan korupsi yang disampaikan langsung oekh masyarakat dan kami masyarakat meminta kepastian dan pertanggung jawaban terkait Aksi dugaan Korupsi Berjamaah kepala Pekon untuk memperkaya dirinya sendiri
Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.
Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
Tiem







