ASAHAN-TVPEMBERITAAN,-Kedisiplinan pegawai di SMK Negeri 1 Kisaran, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, berada di titik nadir. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Jumat, 10 April 2026, lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pendidikan justru tampak seperti gedung kosong. Meski jam kerja formal masih berlangsung dan kegiatan ujian baru saja usai, nyaris seluruh pegawai administrasi dan staf fungsional telah meninggalkan pos tugasnya tanpa alasan yang jelas.
Pelanggaran disiplin ini sangat mencolok mengingat aturan baku menetapkan jam kerja pegawai berakhir pada pukul 16.30 WIB. Namun, realita di lokasi menunjukkan pintu-pintu kantor sudah terkunci rapat jauh sebelum jadwal operasional berakhir. Dari seluruh deretan meja kerja yang ada, hanya ditemukan satu orang pegawai di ruangan Komite, sementara puluhan aparatur lainnya raib, meninggalkan tanggung jawab pelayanan publik di tengah momentum penting ujian sekolah.
Kondisi "kantor hantu" ini memicu kecaman keras terhadap sistem pengawasan internal di SMK Negeri 1 Kisaran. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) didesak segera melakukan audit menyeluruh dan mengevaluasi kinerja pimpinan sekolah yang dianggap gagal membina bawahannya. Kelalaian kolektif ini dianggap sebagai penghinaan terhadap integritas aparatur sipil dan merugikan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi tepat waktu.
Secara khusus, publik menaruh perhatian besar pada peran **Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah V**. Sebagai otoritas pengawas langsung di wilayah Asahan, Kacabdis Wilayah V didesak untuk tidak menutup mata dan segera melakukan inspeksi mendadak serta memanggil kepala sekolah terkait. Pembiaran terhadap fenomena ini hanya akan mempertegas kesan lemahnya pengawasan di bawah komando Cabang Dinas Wilayah V dalam menegakkan disiplin ASN dan tenaga honorer.
Selain sanksi administratif, tuntutan juga mengarah pada peninjauan ulang status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di sekolah tersebut. Masyarakat menuntut agar mereka yang tidak memiliki dedikasi dan kerap meninggalkan kantor saat jam kerja segera dievaluasi kontraknya. Tindakan tegas dari Kacabdis Wilayah V sangat dinanti untuk memberikan efek jera agar citra pendidikan di Kabupaten Asahan tidak semakin terpuruk akibat ulah oknum pegawai yang tidak amanah.(red)






