Senin, 22 April 2024

Polsek Penyambungan Polres Madina Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Madina, tvpemberitaanindonesia.com -
Polsek Panyabungan Polres Madina ungkap Pencurian sepeda motor
 AR alias Anggi (29), warga Kelurahan Sipolu-polu Kecamatan Panyabungan diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

AR alias Anggi terseret dalam dua Laporan Polisi (LP) dengan kasus yang sama. LP pertama nomor 59/IV/2024/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Tanggal 09 April 2024 dilaporkan oleh Tamrin Hasibuan (51), warga Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.

Tersangka melakukan pencurian di dalam rumah Tamrin pukul 07.00 Wib. Tamrin kehilangan hartanya yakni 1 buah jam tangan merek Alexander Christie, 1 unit sepeda motor N MAX dengan Nomor Polisi (Nopol) BB 4685 RW, BPKB Mobil Terios, BPKB Honda Vario, Kunci Kontak Mobil L300, buku tabungan Bank BNI dan Bank Sumut dan uang tunai Rp 1,5 juta.

LP kedua dengan nomor 62/IV/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Tanggal 13 April 2024. AR alias Anggi ikut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di objek wisata Sidaing, Kecamatan Panyabungan Timur.

Anggi tidak sendirian, dia bernama rekannya bernama AM (32), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur.

Sekitar pukul 09.30 Wib, Anggi dan AM mencuri sepeda motor merek Beat Street milik Ikmal Nasution (24), warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan.

Kini, AR Alias Anggi dan AM sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Panyabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Bagus menyebut dua LP itu menyeret 2 orang tersangka dengan orang yang sama yakni atas nama AR alias Anggi.

“Kasus pencurian di rumah bapak Tamrin, juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di pinggir objek wisata Sidaing,” kata Bagus, Sabtu (20/4/2024).

Bagus menjelaskan, kedua tersangka kini sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Pengembangan akan terus dilakukan bagi kedua tersangka. Apakah masih ada aksi pencurian lain yang dilakukan di luar yang sudah kita ungkap tersebut,” ujarnya.
(TIEM).
Share:

Minggu, 21 April 2024

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sergai

Sergai, tvpemberitaanindonesia.com
Satu unit rumah semi permanen milik Abdul Rakhman (71) di Dusun V Desa Pematang Guntung, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terbakar, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.30 juta.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (21/4/2024) siang mengungkapkan, Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai bersama personel Polsek Telukmengkudu telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi atas  peristiwa kebakaran tersebut.

"Diduga api berasal dari dapur sebelah kiri, dan dengan cepat membakar rumah beserta isinya," ungkapnya.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, lanjutnya,  rumah dalam keadaan kosong. Sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar bangunan rumah beserta isinya. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan atas bantuan warga sekitar.

Adapun barang-barang milik korban yang ikut terbakar antara lain, 1 unit handtraktor, 2 unit sepeda,1 unit mesin jahit, 2 unit pompa semprotan padi, 3 unit lemari, dan 1 tempat tidur.

"Penyebab kebakaran masih dalam lidik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp.30 juta," jelasnya. (Ulvi).
Share:

Ini Baru Mantap Komandan Kapolres Pakpak Bharat Menasang Spanduk Himbauan Stop Perjudian

Pakpak Bharat tvpemberitaanindonesia.com
Dalam rangka upaya memerangi Perjudian di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat beserta Polsek jajaran himbau warga melalui pemasangan Spanduk DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN (20/04/2024).

Adapun lokasi pemasangan Spanduk Dilarang Berjudi pada beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi lokasi Tempat Permainan Judi, seperti di Wilayah Polsek Sukaramai dan Wilayah Polsek Salak. Kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Sejajaran Polres Pakpak Bharat. 

Selain ditempat tersebut Spanduk dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian. 

Bahwa upaya antisipasi permainan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas Perjudian.
“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh Elemen Masyarakat” Ucap Kasat Reskrim.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa Permainan Judi adalah ancaman serius bagi Generasi Muda Bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah Kota Pakpak Bharat.
Terpantau, ada penekanan hukuman kepada Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi.

Dalam hal ini, Polres Pakpak Bharat mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian. Aujarnya Kapolres.
(ULVI).
Share:

Polres Sergai Gelar patroli dan Razia KRYD

Sergai, tvpemberitaanindonesia.com -
Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (20/4/2024) malam di beberapa lokasi yang telah ditentukan seperti, SPBU Desa Firdaus dan Mesjid Agung Kecamatan Seirampah.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH. Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Adi Sujendral.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (21/4/2024) mengatakan, sasaran dalam kegiatan patroli KRYD tersebut adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau tempat anak muda dan remaja berkumpul-kumpul.

"Apabila ditemukan adanya kerumunan anak muda, diimbau untuk membubarkan diri dan  segera pulang jika tidak ada keperluan yang mendesak," ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, lanjutnya, personel agar memberikan sikap yang humanis kepada masyarakat pengendara yang diperiksa.

Dalam pemeriksaan kendaraan maupun barang, personel agar benar-benar teliti dan jeli manakala ada barang ataupun benda yang melanggar hukum.

"Dalam kegiatan patroli dan razia KRYD tersebut, tim berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan administrasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta disinyalir merupakan kumpulan geng motor," jelasnya. (Ulvi).
Share:

Kapolres Toba Bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Hadiri Rapat Penandatanganan NHPD Pilkada 2024

TOBA,tvpemberitaanindonesia.com - Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K bersama Forkopimda menghadiri rapat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NHPD ) kepada Polres Toba dan penyerahan dana hibah secara simbolis kepada KPU dan Bawaslu bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 14.00 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Dengan harapan seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan aman.

Polres Toba siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Tahapan Pilkada Kabupaten Toba

Kami dari Kepolisian Resor Toba juga akan tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan waktu mendatang, ucap Kapolres 

Kapolres juga berharap Agar pilkada serentak dilaksanakan dengan menjunjung tinggi netralitas” Ucapnya

Sementara itu Dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Toba akan bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan dan undang -  undang yang berlaku demi keberhasilan dan kenyamanan berjalannya pilkada serentak mendatang.

Kajari Toba Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan menuturkan bahwa dari unsur kejaksaan siap mendukung dan mensukseskan pilkada serentak yang akan dilakukan di waktu mendatang serta Siap bekerjasama dengan instansi terkait demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada serentak mendatang

Turut Hadir Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, Kapolres TobaAKBP Wahyu Indrajaya, SH.  S.IK, Kajari Kabupaten Toba Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan SH, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar SH, Asisten I Pemkab Toba, Para Kadis Kabupaten Toba, Ketua KPU Toba Sugar Sibarani, Kasat Intelkam Polres Toba Iptu Jon Siahaan, Kasie Keu Polres Toba Aipda Fandy Siahaan, Komisoner KPU Kabupaten Toba, Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Balige Oloan Sinaga SH, SKPD Kabupaten Toba, Ketua Kesbangpol Kabupaten Toba dan Staf Kesbangpol Kabupaten Toba. (Ulvi/ Humas Polres Toba )
Share:

SPKT Polres Tebing Tinggi Problem Solving KDRT Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-
SPKT Polres Tebing Tinggi yang di pimpin Kanit 1 SPKT, Aipda. Frengki Lumbantoruan bersama dengan Aipda. Richard Ginting, Brigpol. Erik Sugiarto dan Bripda. Gabriel Hutagalung melaksanakan problem solving dengan cara mediasi terhadap pasangan Suami Istri yang terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bertempat di ruang SPKT Polres Tebing Tinggi, Sabtu (20/04/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Faisal Lubis (25) beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi menganiaya Istrinya sendiri An. Sari Saragih (23) dengan cara memukul Wajah serta Pipi sebelah Kiri dan Kanan Istrinya. Akibat dari penganiayaan tersebut, Pipi dari Istri pelaku mengalami Memar dan Nyeri. Selanjutnya Sari melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Menanggapi hal itu, Personel SPKT memberi penjelasan dan pemahaman kepada pasangan tersebut agar permasalahan mereka di selesaikan secara kekeluargaan. Pasangan tersebut setuju dan Personel SPKT akhirnya memediasi Suami Istri itu.

Dalam perjanjiannya, Suami selaku pelaku meminta maaf kepada Istrinya dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak akan mengganggu Istri dan Anaknya yang masih menyusui. Sang Istri pun menerima permintaan maaf Suami dan berjanji akan bersama sama menjaga rasa aman dan tentram.

Dengan di laksanakan problem solving ini maka permasalahan pasangan Suami Istri tersebut di anggap sudah selesai dan tidak di lanjutkan melalui jalur hukum. Dan di akhir pertemuan tersebut pasangan Suami Istri menandatangani surat perdamaian dan di tutup dengan bersalaman.
(Ulvi).
Share:

Saling Bermaafan, Keluarga Besar AMPHIBI Berhalal BI Halal dan Pemilihan Ketua AMPHIBI Deli Serdang

Deliserdang,tvpemberitaanindonesia.com - Pasca lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M acara Halal BI Halal pun digelar keluarga besar Amphibi (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia) di Markas Kantor wilayah Amphibi Sumut Amphibi Jalan Pusaka Desa Kolam Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang.Sabtu (20/04/2024).

Hadir dalam acara halal BI halal saling bermaafan  antar pengurus dan anggota Amphibi  tersebut dalam suasana keakraban dan penuh rasa kekeluargaan turut dihibur dengan alunan musik karoke sekaligus menyantap hidangan lezat spesial lebaran.

Turut berhadir Ketum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So.Si, Direktur KTH Amphibi Ernhadi, KTH Percutseituan Sayuti, ketua dan pengurus Amphibi Kecamatan Medan Labuhan H.Hidayat Samosir, Amphibi Sungai Deli, serta para awak media mitra Amphibi.

Selain mengelar acara halal BI halal juga turut diadakan pemilihan secara demokratis pada dua calon kandidat ketua AMPHIBI Kabupaten Deli Serdang yakni Jufrial Agusti dan Farhan.

Akhirnya Farhan dengan peroleh suara dukungan sebanyak 13 suara menjadi Ketua AMPHIBI Deli Serdang terpilih, sedangkan Jufrial Agusti harus legowo dengan perolehan suara dukungan sebanyak 3 suara.

Kegiatan Halal BI Halal yang setiap tahunnya digelar Amphibi tersebut diakhiri dengan berfoto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.(Sri/DS).
Share:

Sabtu, 20 April 2024

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran 2024 di Dermaga Bandar Deli Memberikan Rasa Nyaman Dan Humanis

Belawan, tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengamanan arus balik Lebaran 2024 di Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan pada Kamis, 18 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan kepada warga yang kembali ke tempat asal setelah melakukan perjalanan mudik.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan di sekitar Terminal Penumpang Pelabuhan Bandar Deli Belawan. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan jika terjadi kepadatan serta mencegah tindak pidana seperti pencopetan dan pencuri

Kapal KM Kelud menjadi fokus pengamanan, dengan jumlah penumpang turun sebanyak 2.940 orang dan penumpang naik sebanyak 3.741 jiwa. Selain itu, terdapat 719 penumpang mudik gratis dari PT. Pelni.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif.” Ucap Kasat Lantas.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama dalam masa-masa yang padat seperti arus balik Lebaran.”  Ujarnya Kapolres Belawan AKBP
Janton Silaban, SH., SIK., MKP., yang didampingi Kasat Lantas Bersama.Kasat Narkoba Polres Belawan.
(Ulvi).
Share:

Sudah Dikatakan Jangan Coba Coba Bermain Narkoba Wilayah Hukum Polres Belawan Ketangkap Kami Sikat Mantap Pak Kasat

Belawan tvpemberitaanindonesia.com
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka  pengedar Narkoba jenis sabu Rahmadi (52 tahun) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan sejumlah barang bukti yang di sita, pada Jumat (19/04/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi di lakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rahmadi.

“Dalam penangkapannya, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di duga terkait dengan aktivitas peredaran Narkoba, antara lain 4 Plastik Klip besar berisi Narkoba jenis sabu, 1 unit Timbangan Digital, 2 buah Sendok/Sekop, 2 bungkus Plastik Klip kosong, 1 unit Handphone, dan 1 buah Plastik Kresek Hitam,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya Narkoba,” Ujarnya 
Kasat Narkoba, Polres Belawan.
(Ulvi).
Share:

KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata

Karo - Pasca berakhirnya masa libur lebaran, Polres Tanah Karo melanjutkan kegiatan dari Ops Ketupat, ke kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat pasca libur lebaran.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, mengatakan personelnya yang bertugas di pos Ops Ketupat, tetap melaksanakan stand by di pos, dengan fokus pengamanan arus lalu lintas, khususnya daerah Wisata.

"Melalui KRYD, kita mengantisipasi jalur jalur wisata pasca libur lebaran, mengingat daerah Kabupaten Karo merupakan salah satu destinasi wisata", kata Wahyudi.

Terpantau arus lalin di jalur wisata di wilayah hukum Polres Tanah Karo, hari Sabtu(20/04/2024), masih normal dan landai, namun petugas tetap stand by mengantisipasi segala bentuk gangguan arus lalu lintas.

Pihaknya yang ditugaskan dalam KRYD juga mengantisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta tindak pidana yang mungkin terjadi. 

Program KRYD ini, dikatakan Kapolres, diharapkan dapat menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pasca libur Lebaran, khususnya situasi arus lalu lintas.

"Langkah ini juga sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support