Sabtu, 09 Agustus 2025

Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu dan Ditangkap di Binjai Kabarnya Bukan Bandar, Pemiliknya Napi di Dalam Lapas ‎

 


Binjai tvpemberitaanindonesia.com

Sepasang suami istri (pasutri) yang ditangkap saat membawa sabu seberat 1 Kg di sekitar Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dikabarkan bukan merupakan bandar seperti yang dipaparkan kepolisian.

‎Berdasarkan keterangan dari narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Taufik Hidayat (38) dan Putri Permatasari (33) warga Jalan Bromo Medan yang ditangkap pada Sabtu 5 Juli 2025 lalu tersebut hanyalah kurir.

‎Sabu seberat 1 Kg mereka bawa merupakan milik seorang bandar Narkoba inisial I yang posisinya saat ini berada di dalam salah satu lapas.

‎”Mereka kurir bang. Bandarnya itu ada di dalam lapas,” ungkapnya, Selasa (5/8/2025) siang.

‎Sementara itu, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Binjai Iptu Alex Prayudi Pasaribu yang dikonfirmasi Aktual Online sejak Senin 4 Agustus 2025 kemarin, belum memberikan konfirmasi kebenaran informasi tersebut

Ulvi

Share:

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kolang, Tapanuli Tengah

 


Tapteng tvpemberitaanindonesia.com

Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial FM (27) di Kecamatan Kolang.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Kelurahan Kolang Nauli.


“Dari tangan tersangka FM, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 4,72 gram bruto dan uang tunai sejumlah Rp146.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba,” ujar AKP Gunawan.


Lebih lanjut, AKP Gunawan Sinurat mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, tersangka FM mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial B.


“Tim kami segera bergerak cepat melakukan pengembangan dan mencari keberadaan B di sebuah pondok yang terletak di Desa Tapian Nauli IV. Sayangnya, B tidak berhasil ditemukan di lokasi.

Namun, kami menemukan tiga buah alat isap sabu atau bong di pondok tersebut,” jelas Kasat Narkoba.


Tersangka FM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini

Ulvi

Share:

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Seberat 20 Kg & 59.750 butir Pil Ekstasi



MEDAN - tvpi.com

Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).


“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.


Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.


“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.


Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. 


“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.


Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.(Red)

Share:

Jumat, 08 Agustus 2025

Polsek Padang Tualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80



Langkat –tvpi.com

 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, jajaran Polsek Polsek Padang Tualang Polres Langkat melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara Yang Melindas di depan Mako Polsek Padang Tualang.


Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, berlokasi di Jalan Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, MH,.  Bersama Personil Polsek Padang Tualang.


Dalam giat tersebut, anggota kepolisian menyapa pengguna jalan dengan humanis, membagikan bendera secara langsung sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta Tanah Air.


“Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Jekson Situmorang S.H, Menyampaikan Ini adalah salah satu upaya Polri untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan menanamkan nilai nasionalisme kepada masyarakat luas, Semangat kemerdekaan harus dirayakan bersama dengan penuh makna,” ujar IPTU Jekson., Kasi humas.


Kegiatan ini juga dilaksanakan Polsek Jajaran Polres Langkat lainnya. Tambah Kasi Humas.


Selain itu, kegiatan juga menjadi ajang patroli dialogis untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang perayaan HUT RI. Polisi turut menyampaikan pesan kamtibmas agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan jalanan.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa diperhatikan oleh kehadiran Polri di tengah aktivitas mereka.(Red)

Share:

Wujudkan Kamtibmas, Polres Palas Hadiri Pengajian Majelis Taklim Ikadi Palas di Pasar Sibuhuan

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), dalam hal ini Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan dan Personil lainnya, menghadiri pelaksanakan kegiatan pengajian bulanan bersama Majelis Taklim Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kabupaten Palas, bertempat di Warung Kopi Siti Hasibuan, (Depan Masjid Agung Al-Munawarrah Palas), Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI Padang Luar, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, pada Kamis (07/08/2025). Malam Pukul 20.00 wib hingga selesai. 


Kegiatan pengajian ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Polri dengan Masyarakat dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta sebagai sarana mewujudkan Kamtibmas guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Kegiatan diisi dengan tausiyah, doa bersama, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah.


Selain yang disebut diatas Hadir dalam giat pengajian  Ketua IKADI Palas Muhammad Yusup Pasaribu, S.Pd, Ketua Umum Dalihan Natolu Kabupaten Padang Lawas (Ketum DN Palas) Sahrun Hasibuan, Plt Kabag Ekonomi Kabupaten Palas, Imron Saleh Siregar, Rijal Harahap selaku pengusaha muda di bagian furniture, serta seluruh masyarakat yang hadir dari berbagai daerah di Kabupaten Palas.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinergitas Antara Kepolisian dengan masyarakat maupun Majlis taklim, dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan keagamaan. 


“Kami terus bersinergi untuk menjaga keamanan, melakukan patroli dialogis, dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui majelis taklim dan kegiatan sambang,” ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, patuh terhadap hukum yang berlaku, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya, apalagi terkait peredaran gelap narkoba.


Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Polres Palas untuk menggali informasi dan menjalin komunikasi dua arah bersama warga guna mencegah potensi konflik maupun kejahatan, termasuk narkoba. Kehadiran kami di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman dan memperkuat jalinan kedekatan emosional. Tuturnya. 


"Masyarakat pun diajak turut serta menjadi mata dan telinga Polri dalam menjaga lingkungan masing-masing. Segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk maraknya peredaran barang haram narkoba, diminta untuk segera dilaporkan".pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu, usai pelaksanaan pengajian Keberhasilan Polres Palas dibawah Pimpinan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, lewat Jajarannya Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dalam mengungkap kasus narkotika jaringan Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Palas mendapatkan apresiasi dari Jamaah pengajian dan masyarakat.


Mewakili jamaah pengajian dan masyarakat, Ketua IKADI Palas Muhammad Yusup Pasaribu, S.Pd bersama Rizki Hasibuan mengatakan penghargaan atas komitmen jajaran Polres Palas dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.


Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di Polres Palas Khususnya Tim Opnal Satresnarkob yang dipimpin Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas benar-benar serius melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.


“Kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polres Palas dan jajarannya. Ini bentuk kepemimpinan yang patut dicontoh,” katanya


Apresiasi juga datang dari Rizki Hasibuan yang merupakan masyarakat dan pemilik warung kopi Siti juga menambahkan yang menilai keberhasilan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH dibawah Pimpinan Kapolres Palas ini sebagai bentuk nyata dari sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan semakin bersih dari narkoba.


“Kami berharap Polres Palas terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Palas,” tambahnya. 


Lebih lanjut disampaikan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media menuturkan di samping kita mengikuti pengajian untuk menambah ilmu dan ketaqwaan kepasa Allah SWT, juga menegaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan  melalui Call Center 110 Polres Palas terkait gangguannya kamtibmas. 


Kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun, termasuk potensi gangguan kamtibmas, peredaran gelap narkoba, dan tindak kejahatan lainnya, atau aktivitas mencurigakan lainnya. ucap Bripka Ginda. 


"Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan antara aparat dan warga dapat berkontribusi besar terhadap terciptanya lingkungan yang damai dan sejuk, apalagi musim pancaroba  cuaca panas, kemarau yang rawan gangguan sosial maupun bencana". Ungkap Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Kamis, 07 Agustus 2025

Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas



MEDAN – tvpi.com

Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (7/8/2025) di Emerald Garden Hotel Medan. 


Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, dan menjadi langkah konkret untuk memperkuat transparansi di lingkungan kepolisian.


Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Divhumas Polri dan Bidhumas Polda Sumut, PPID satker jajaran, serta para Kasihumas dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut. 


Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Dr. Sakka Pati.


Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri yang diwakili Karo (Kepala Biro) PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Biro PID Divhumas Polri yang bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana kepada masyarakat.


“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga cerminan negara demokratis dan alat untuk mewujudkan good governance,” ujarnya. 


Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam kehumasan Polri, termasuk penggunaan platform seperti website, SPIT, dan Mediahub, guna meningkatkan akses informasi publik.


Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen jajaran Polda Sumut untuk mendukung penuh kebijakan Divhumas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tantangan ke depan memerlukan soliditas antar unit kerja, peningkatan SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital.


Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris, dalam paparannya, menjelaskan pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi publik. Ia menekankan bahwa informasi harus diklasifikasikan secara tepat dan disampaikan secara proporsional sesuai dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.


Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda menyebut bahwa Sumut telah berhasil meraih predikat “informatif” secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian.


Sementara itu, Tenaga Ahli Divhumas Polri Dr. Sakka Pati menekankan pentingnya harmonisasi antara UU KIP dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, keberhasilan dalam keterbukaan informasi akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan citra institusi.


Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga membahas berbagai isu aktual, seperti prosedur sengketa informasi, kebocoran data pribadi, serta keterbatasan waktu dalam menjawab permintaan informasi. Para narasumber sepakat bahwa reformasi layanan informasi harus dibarengi dengan pembentukan struktur PPID yang kuat di seluruh satuan wilayah.


“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama antara Divhumas Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan, responsif, dan dipercaya publik,” tutup Brigjen Tjahyono.(Red)

Share:

Satu Bandar, 3 Penedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Eks Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas berhasil diungkap Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Seorang Bandar, 3 orang pengedar dan satu kurir berhasil diamankan petugas.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Bersama KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan dan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan,  kepada awak media, Selasa (05/08/2025) mengatakan, pihaknya mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.Seperti seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang Ditangkap pada Sabtu (02/08/2025), dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Sampai selesai. Di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan seorang terduga sebagai bandar dari hasil pengembangan dilakukan dilokasi kediaman tersangka pengedar RH, alias Pendekar, (45), di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, petugas juga berhasil menemukan dan mengatakan barang bukti Milik RH berupa 8 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 73,49 gram., 1 Unit Timbangan elektrik., 1 Buah Buku catatan., 1 Buah kaleng rokok., 1 Buah tas sandang berwarna hitam., 1 Buah sendok sabu., 2 unit hp android., dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.- (Tiga ratus ribu rupiah),


Sedangkan ketiga tersangka sebagai pengedar sabu yang Ditangkap tersebut yaitu berinisial 1. RHH, (27) Warga desa Gading, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, Ditangkap Sabtu, (02/08/2025) sekitar pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut bersama barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,11 gram., 1 Buah pisau kater., 1 Buah sendok sabu., 1 Buah kotak Rokok., 1 Unit hp android.,  dan Uang tunai sebesar Rp.200.000.- (Dua ratus ribu rupiah). 


2.SD, (46), beralamat di Desa Hutaruhon, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, bersama Barang Bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,88 gram., 1 Buah plastik asoy, 1 lembar kertas timah dan 1 unit Handphon Android, Ditangkap Sabtu (02/08/2025) sekira pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut. 


3.MEI, (37), beralamat  di Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, dengan Barang Bukti milik MEI berupa, 16 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu., 1 paket plastik klip transparan yg diduga berisi narkotia jenis sabu 3,51 gram., 1 paket plastik transparan yg diduga berisi narkotika jenis sabu berbentuk batu., 1 buah Bong alat hisap sabu.,1 buah gunting., 1 buah kaca pyrek., 1 buah sendok dari pipet plastik., uang tunai sebesar Rp 900.000. (Sembilan ratus ribu rupiah), dan 1 unit HP merk OPPO A3S warna merah cassing warna hijau. Ditangkap di desa tersebut. 


Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tidak hanya sampai di situ, masih dari hasil pengembangan sekira pukul 03.00 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RR yang berada di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padng Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dengan barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,70 gram, 1 Unit hp android, dan 1 unit sepeda motor honda revo fit. 


"Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas". Terang Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu lebih lanjut dikatakan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan bersama Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka sebagai bandar RH alias Pendekar menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari seseorang yang berinisial M (Dalam Lidik) dan menerima narkotika jenis sabu tersebut dari orang suruhan M (dalam lidik) yang berinisial RR yang Ditangkap di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta tersebut diatas. 


"Hasil interogasi dari tersangka pengedar RHH mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang yang berinama RH (sudah tertangkap) tersebut diatas dan hasil interogasi dari tersangka pengedar SD juga mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang terduga bandar sabu RH (sudah tertangkap) yang disebutkan diatas". Kata KBO Satresnarkoba Polres Palas. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan untuk hasil interogasi dari tersangka sebagai Pengedar MEI juga sama mengakui nya Narkotika jenis sabu sabu tersebut, diperolehnya dari RH alias Pendekar (sudah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas), 


Sedangkan hasil interogasi dari tersangka sebagai kurir atau perantara RR barang haram tersebut diperoleh dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas. sebanyak 100 gram, selanjutnya narkotika jenis sabu sabu tersebut diserahkannya kepada RH, namun sebelum nya RR mengambil dan mengurangi narkotika jenis sabu sabu tersebut sekitar 4,71 gram untuk dimilikinya, kata Ps Kasubsi Penmas. 


"Selanjut nya seorang tersangka pengedar, 3 orang sebagai pengedar dan seorang sebagai kurir serta barang buktinya sudah berada di satresnarkoba polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

 


Belawan – tvpi.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.


Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.


“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.


Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.


“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.


Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Red)

Share:

Rabu, 06 Agustus 2025

Kapolsek Barumun Tengah Membagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Yang Melintas

 


 

Barumun-tvpi.com

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polsek Barumun Tengah bersama Pengurus dan anggota Laskar Merah Putih PAC Barumun Tengah .membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat dan para pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) didepan Polsek Barumun Tengah , pada Selasa (05/08/2025) Sore.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta mempererat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat, khususnya menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.


Puluhan bendera dibagikan langsung oleh personel Polsek Barumun Tengah bersama dengan Anggota Laskar Merah Putih kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Mapolsek Barumun Tengah. Masyarakat pun tampak antusias menerima bendera dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-80 dengan memasang bendera di rumah maupun di kendaraan mereka.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah atau pada kendaraan masing-masing sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan," ujar Bripka Ginda K Pohan (Red)

Share:

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Palas Lakukan Penanaman Jagung Serentak

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K.,  yang diwakilkan  Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd pimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan pondok pesantren Al- Khoir Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Rabu (06/08/2025). Pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan terssebut dihadiri olehBupati Padang Lawas yang diwakili Asisten III Amir Soleh Nasution, Kapolres Palas yang diwakili Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Dandim 0212 yang diwakili Peltu Irpan Lubis, Ketua DPRD Palas yang diwakili Ibnu Khotob, SE, Kajari yang diwakili Ahmad Sadikin Daulay,  Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili Ricky Pratama, Ketua Pengadilan Agama yang diwakili Rizal Hasibuan,. 


Selain itu juga terlihat hadir Kadis Pertanian Kabupaten Palas G.T Hamonangan Daulay,  Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, 

Para Kepala Desa se Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, 

Pihak PPL Kecamatan Hutaraja Tinggi, Pemilik pondok pesantren Al- Khoir  Ustadz Usman Mabrur Siregar, ST bersama pengurus dan santri. Dan Personil Polsek Sosa  Polres Palas. 


Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, dalam arahannya menyampaikan Ucapan syukur dalam pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung guna mendukung program pemerintah R.I yang dilaksanakan di lahan milik Pesantren Al - Khoir Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. 


Lanjut Kompol Sugianto, Program ini adalah program Pemeintah R.I melalui Polri guna meningkatkan swasembada tanaman jagung yang dalam moment ini dilaksanakan dilingkungan pondok pesantren.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karawang untuk mendukung ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan lahan secara maksimal.


Ucapan terimakasih dari Polri dalam hal ini Polres Palas khususnya pondok Pesantren Al- Khoir Desa Mananti yang telah ikut berpartisipasi dengan menyediakan lahan nya untuk dilaksanakan penanaman jagung". Ucapnya. 


“Penanaman jagung serentak ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap ketahanan pangan keluarga maupun lingkungan. tandas Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd.


Kemudian dilanjutkan Asisten III Amir Soleh Nasution, Ucapan salam dari bapak bupati palas karena tidak dapat hadir dalam acara penanaman jagung karena ada kegiatan lain.


Penanaman jagung ini adalah program dari Presiden R.I guna mendukung ketahanan pangan yakni swasembada tanaman jagung yang berintegritas dari tingkat bawah hingga atas dengan berkolaborasi dengan semua bagian. Ujar Asisten III. 


Pimpinan Ponpes Al- Khoir Ustadz Usman Mabrur Siregar, ST dalam sambutannya mengatakan Ucapan syukur kehadirat Allah SWT atas ridho nya pelaksanaan penaman jagung yang merupakan program Pemerintah R.I dapat terlaksana.


"Pada dasar nya Pondok Pesantren Al-Khoir akan tetap mendukung program Pemerintah khususnya dalam hal swasembada tanaman jagung. Mudah- mudan tanaman jagung yang saat ini kita tanam dapat tumbuh subur nantinya, dan dapat menjadi pendukung ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Palas". Ujarnya. 


Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan., kepada awak media selanjutnya mengatakan Sesi penanaman bibit jagung secara serentak secara simbolis oleh Muspida Kabupaten Palas, setelah itu Foto bersama. Acara ditutup dengan video Testimoni dari pemilik pondok pesantren didampingi oleh Muspida Kabupaten Palas dan Kegiatan selesai pukul 10.48 Wib dengan situasi aman, lancar dan kondusif.


Dikatakan Bripka Ginda, egiatan penanaman jagung serentak diwilayah Hukum Polres Palas adalah bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah setempat, yang diharapkan akan terus tumbuh demi menciptakan lingkungan yang produktif dan mandiri secara pangan,” ujarnya.


"Ini juga membuktikan bahwa Selain berperan sebagai penjaga keamanan, kepolisian juga menjadi motor penggerak pembangunan, khususnya di sektor pertanian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sekaligus mempunyai nilai yang strategis dalam mendukung ekonomi". Tutur Ps Kasubsi Penjas. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support