Kamis, 30 Oktober 2025

Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara



 

Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara

TARUTUNG tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional peningkatan kualitas gizi bagi anak bangsa. Hal ini diwujudkan melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tapanuli Utara yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025), pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung SPPG Polres Taput, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung.

Kegiatan peresmian dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara, jajaran pejabat utama Polres Taput, Bhayangkari, serta para tamu undangan dan personel Polres Taput.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut yang diwakili Wakapolda Sumut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Polres Taput, Bhayangkari, serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong masa depan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Brigjen Pol. Rony Samtana dalam sambutannya.

Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara dibangun di atas lahan seluas 6.636 meter persegi dengan ukuran bangunan 23,3 meter x 19 meter, dan mulai dikerjakan sejak 11 Juli 2025. Fasilitas ini akan melayani 23 sekolah dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1.762 siswa, berjarak sekitar 6 kilometer dari lokasi dapur dengan waktu tempuh distribusi sekitar 15 menit.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui dapur SPPG ini, Polri berperan aktif memastikan anak-anak bangsa memperoleh haknya atas asupan makanan yang bergizi, aman, dan layak konsumsi. Oleh karena itu, pengelolaan bahan pangan hingga distribusi makanan harus dilakukan dengan standar keamanan tinggi dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan dapur SPPG agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat melihat bahwa Polri tidak hanya kuat dalam menjaga keamanan, tetapi juga peduli dan bertanggung jawab dalam setiap bentuk pengabdian,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakapolda menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dapur SPPG Polres Taput. Ia berharap program ini menjadi inspirasi bagi jajaran Polres lainnya di wilayah Polda Sumut untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan masyarakat yang nyata dan bermanfaat.

“Semoga dapur SPPG ini menjadi contoh baik dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak di Kabupaten Tapanuli Utara. Dengan kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita wujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.

Ulvi

Share:

DPRD Deli Serdang Jangan Molor Aja kerja Nya Kapolresta Deli Serdang Mandul Kapolri Segera Bertindak Terkait Kasus Judi Menjamur

 


Deli Serdang -tvpemberitaanindonesia.com

Maraknya judi tembak ikan dilokasi Gudang tepatnya Desa Bakaran Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara Wilkum Polda Sumatra Utara kian merajalela telah lama tidak terdengar lagu judi kini kembali buka kembali seolah oleh Aparat penegak hukum Polresta Deli Serdang Mandul tidak mampu untuk Bertindak Memberantasnya yang namanya judi diwilayah hukum Polresta Deli Serdang Polda Sumatra Utara yang kini kembali Beroprasi lagi

30 - 10 - 2025


Kita Masi ingat dijaman Iksan Sinuhaji Selaku Kapolresta Deli Serdang dia membasminya sampai ke akar akar akan tetapi setelah di ganti dengan Rafhael Judi sudah tidak ada LG terdengaran nya aman dan adem ayem akan tetapi setelah tongkat komando di pegang Kapolresta yang baru kini judi Kembali lagi dibuka apa lagi Sebelah mesjid di Bakaran batu itu membuat suasana baga mana ya ?? 

Mampuhkah Kapolresta Deli Serdang membasminya perjudian yang ada di wilayah hukum dia tersebut atau sama sekali tidak berani mengungkap untuk bertindak membasminya perjudian tersebut.


Anggota DPRD Deli Serdang jangan taunya tidur saja sementara anda dipilih oleh rakyat agar suara rakyat tersebut segera di dengar Jang diam aja duduk di kursi Empuk tetapi kaku masalah reses sibuk sana kemari untuk mencari Masanya .


Kita Masi ingat Pesan Dari Kapolri yang sempat Piral Ia mengatakan Apa pun namanya judi bentuk nya baik judi Online Judi Darat Mau Pun judi pa pun namanya sikat Habis kalau gak bisa menangani nya maka Kepala Akan di Penggal kaku ekor nya gak bisa di atur kara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang sempat ia katakan saat memangil para Kapolres Kapolresta dan Para Kapolda Saat Rapat Setahun yang lalu yang ia katakan dan sempat menjadi Kan Piral Perkataan Kapolri tersebut di media Sosial tersebut.


Kini Kuta meminta pembuktiannya dari Kapolri apakah perkataan nya ini benar tidak nya kasus Judi sikat habis kalu ekor membelit maka kepala akan di penggal kaku Kapolres nya gak berani Memberantasnya apakah Kapolda Sumut bisa Memberantasnya judi Di Desa Bakaran Batu Kebupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara??

Kita liat saja karna kami menduga Deli Serdang Akan diduga dijadikan Kita maksiat Perjudian dengan Omset puluhan Juta perhati nya dan meminta APH Polda Sumatra Utara segera bertindak secepat mungkin.

Tim

Share:

Rabu, 29 Oktober 2025

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan


 

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

TANAH KARO tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan ulang, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.

“Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti,” terang Kapolres Tanah Karo.

Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, (28/10).

Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama dalam penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

Kabid Humas menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Ulvi


Share:

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perkara PDP


 

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perkara PDP 

Sergai tvpemberitaandonesia.com

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (SERGAI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkara Pencurian dengan Pemberatan.

Yang dilaporkan oleh Korban yang bernama Aling, Pr, (50) tahun Mengurus Rumah Tangga, Alamat Dsn II Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Sergai Provinsi Sumatera Utara. Pada hari Senin 29 September 2025 pukul 08.00 wib Lalu.

Berdasarkan LP/B/320/X/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. tanggal 14 Oktober 2025.

Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo 64 subs 362 dari KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman

diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun tahun kurungan penjara.

Dari ke tujuh orang tersangka yakni

1). Rahmad Hidayat Simanjuntak als Dayat, Lk, (42) thn. 2) Muhammad AL Afdul ala AAL, Lk, (23) thn. 3) Muhammad Robi Andika als Robi Lk, (22) thn.

4). Suwandana als Borong, Lk,( 41 ) thn. (5) Azizal Aswyen alias Aziz, Lk, (23 )thn. 6). Muhammad Safi ‘I als FI’I, Lk, (25) thn. 7) Sandi Suwardi, Lk, (26) thn, Wiraswasta, Dsn IV Desa Sei Buluh Kec: Perbaungan Kab. Sergai.

Berikutnya, dari Pasal yang Dipersangkakan terhadap perbuatan para tersangka yakni Pasal 480 ayat 1e dari KUHPidana. Ancaman Hukuman diancam dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

Dua orang tersangka yaitu

Rudi Ismawan alias Iwan Kutil, Ik, (42) thn, wiraswasta, Dusun VI Rampah Kiri Kec. Rampah Kab. Sergai. Dan Harto Wijoyo alias Jaya, (29) thn, Lk, Dusun I Paret Rambe Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Kronologi Kejadian di paparkan yaitu Pada hari Senin 29 September 2025 sekira pukul 08.00 wib, disebutkan bahwa Andi Cokro pergi kegudang yang terletak di Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab Sergai.

dengan tujuan untuk memberi makan ternak milik korban, akan tetapi sesampainya di dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab Sergai, namun iya nya melihat bahwa gudang jendela sebelah kanan telah terbuka.

Selanjutnya, Andi Cokro pulang kerumah dan mengabarkan kepada korban bahwa gudang telah dibongkar, hal yang terjadi yaitu barang yang diambil dan hilang yakni satu ( 1 )set mesin gilingan plastik, mesin air, alumunium, besi tua, timbangan, tembaga, materai listrik beserta kabel listrik yang ada digudang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp (150.000.000). seratus lima puluh juta rupiah.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit | Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri I Panduwinata, SH, MH, melakukan serangkaian Penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan Pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025,

Sehubungan dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilaporkan pada hari selasa 14 Oktober 2025 yang terjadi di Dsn VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai di Gudang milik korban bernama Aling.

Berdasarkan keterangan saksi yang ber inisial (A) menyebutkan iya nya pernah melihat salah satu pelaku berinisial R H alias Dayat pernah mencuri dari TKP dan dikejar oleh saksi namun tidak tertangkap yang mana R H merupakan mantan anggota kerja (A)

Selanjutnya petugas opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga Rahmat Hidayat alias Dayat ditempat persembunyian tersangka bersama tiga orang lainnya yang bernama Sani Suhardi alias Sandi, Muhammad AL alias AAL dan Robi Andika alias Robi di Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Dari terduga R H alias Dayat berhasil diamankan dengan unit becak motor barang yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian tersebut, kemudian petugas mengintrogasi ke empat pelaku dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) tersangka Pada pukul 01.00 wib dengan tersangka Suwandana als Botong, Ramadani als Blok, Muhammad SAFI’I als FI’I dan Muhammad Fikri als Fikri di dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Sergai, dan dari para tersangka setelah dilakukan interogasi diketahui identitas tersangka lainnya.

Kemudian pada pukul 01.00 wib, Tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan pada pukul 01.00 wib, terhadap satu orang tersangka lagi yakni Harto Jaya als Jaya sedang berada di rumahnya di Dsn VI Rampah Kiri Desa Se Rampah Kab Sergai. dan dari tangan tersangka berhasil diamankan oleh petugas, yaitu satu unit becak motor barang warna hitam, yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian.

Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lain Pada pukul 02.00 wib. berhasil mengamankan dua orang tersangka An. Rudi Ismawan als Iwan Kutil dan Muhammad Alwi als Azis di dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kab Sergai.

Selanjutnya seluruh tersangka dan Barang Bukti yang diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan dari para tersangka berpura pura ber Motif dengan alasan Ekonomi dari mereka/para tersangka berhasil diamankan

Barang Bukti : (1). dua unit Betor / becak bermotor barang warna hitam dan biru. (2). Tiga buah senter. (3). satu lembar Bon Faktor yang berisikan penjualan barang dan harga barang. 4). tiga lembar goni. 5). satu buah potongan besi.

Dalam pers rilis tersebut dihadiri

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Yang Diwakili Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Rudy Candra, SH, MH. Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir, SH., MH.

PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu L. B. Manullang. Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH. Personel Sat Reskrim Polres Sergai, berserta Insan Pers


Ulvi

Share:

Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Devi Tambunan, menyampaikan terima kasih atas bantuan Lions Club dan kepedulian Bupati Darma Wijaya yang terus memantau perkembangan wilayah terdampak banjir.


 

Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Devi Tambunan, menyampaikan terima kasih atas bantuan Lions Club dan kepedulian Bupati Darma Wijaya yang terus memantau perkembangan wilayah terdampak banjir.

Sergai tvpemberitaanindonesia.com
Banjir yang melanda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih bertahan, menyebabkan 4.272 jiwa terdampak.

Lions Club bersama Bupati Sergai, Darma Wijaya, bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, pada Sabtu (25/10/2025).

Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Lions Club dan mengajak pengusaha di Sergai untuk turut membantu korban banjir yang belum menunjukkan tanda-tanda surut.

Ia juga mengimbau warga terdampak untuk tetap beraktivitas seperti biasa, dengan jaminan bantuan akan tersalurkan tepat sasaran melalui koordinasi dengan kepala dusun setempat.

Presiden Lions Club, Zebra Kristian, berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban banjir dan mempercepat pemulihan aktivitas warga.

Menurut Plt Kalak BPBD Sergai, Abdurrahman Purba, banjir berdampak pada sejumlah desa di Kecamatan Sei Rampah dan Tanjung Beringin.

Di Kecamatan Sei Rampah, desa-desa terdampak meliputi Sei Rejo (1.235 jiwa), Cempedak Lobang (637 jiwa), Sei Rampah (1.664 jiwa), Firdaus (664 jiwa), dan Pematang Ganjang (949 jiwa).

Sementara di Kecamatan Tanjung Beringin, banjir melanda Desa Pematang Cermai, Tebing Tinggi, Nagur, Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua, dan Bagan Kuala, dengan total 2.022 jiwa terdampak. 

Ulvi
Share:

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai


 

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

seorang pria pengangguran berinisial G (30) als K, telah diringkus oleh Tim Ops Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (sergai), terlibat peredaran yang diduga sabu, 3 (tiga) bungkus seberat 6,35 gram, di dusun VII ,desa .Celawan ,kecamatan .Pantai Cermin (sergai) sumut, selasa (14/10/2025).

Saat Penangkapan pria yang seharian Pengangguran berdasarkan informasi tersebut di lokasi sering dijadikan transaksi narkotika. Pria berinisial G als K tidak dapat mengelak saat diringkus dan mengaku barang terlarang tersebut dibeli dari orang tak dikenal di percut sei tuan untuk diedarkan ” ucap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Arif Suhadi, SH, MH, selasa (21/10/2025).

Dalam penangkapan turut diamankan 2 (dua) unit Handphone android, dan 1 unit timbang digital, dan diakui miliknya. G als K beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) ,Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” jelas Kasat Narkoba Ujarnya.


Ulvi

Share:

Warga Terdampak Banjir Di Dua Desa Mendapatkan Bantuan Sosial Dari TNI-POLRI Dan Pemerintah



 

Warga Terdampak Banjir Di Dua Desa Mendapatkan Bantuan Sosial Dari TNI-POLRI Dan Pemerintah 

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai menggelar kegiatan pembagian bantuan sosial kepada warga Desa Mangga Dua dan Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, yang diwakilkan Wakapolsek Tanjung Beringin, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H, bersama personel Polsek Tanjung Beringin . Kamis 23 Oktober 2025

Kegiatan berlangsung di dua lokasi utama, yaitu Dusun IV Desa Mangga Dua dan Dusun I Desa Bagan Kuala. Desa Mangga Dua mendirikan dua posko bantuan, yakni di Dusun IV Sei Lalang serta di perbatasan Desa Mangga Dua dengan Desa Sei Rejo. Sementara itu, Desa Bagan Kuala mendirikan satu posko di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Dusun I.

Bantuan sosial yang disalurkan meliputi bahan pokok dan perlengkapan penting, antara lain beras sebanyak 10 goni (5 kg per goni), 10 kotak mie instan, telur ayam 5 papan, 5 set jas hujan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), perlengkapan mandi seperti sabun, sikat gigi, dan odol, serta 10 paket perlengkapan bayi yang meliputi pampers, minyak telon, sabun, makanan bayi, dan handuk.

Wakapolsek Tanjung Beringin, IPTU Zulfan Ahmadi, menyampaikan, “Kami hadir untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. Semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu kebutuhan mereka sehari-hari dalam menghadapi masa sulit ini.”

Salah satu warga penerima bantuan di Desa Mangga Dua, Ibu Sari, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Polisi dan semua pihak yang telah datang membantu kami. Bantuan ini sangat berarti untuk keluarga kami di tengah banjir yang melanda desa.”

Turut hadir dalam kegiatan Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Defi Tambunan, Kepala Desa Mangga Dua, Budi Santoso, Kepala Desa Bagan Kuala, Syafril, Kepala Dusun I Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, Syafnidar, Kepala Dusun IV Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Maman, Babinsa Koramil 11 Tanjung Beringin, Serma Budi Santoso, Serda Peris Panggabean, dan Kopka Alex Saragih


Ulvi

Share:

SAT RESKIM MENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) OLEH SAT RESKRIM POLRES SERDANG BEDAGAI




 


SAT RESKIM MENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) OLEH SAT RESKRIM POLRES SERDANG BEDAGAI

Sergai tvpemberitaanindoneaia.com

Gerbang Tol Sei Siejnggi Kecamatan. Perbaungan Kabupaten. Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara 

Tersangka

RIZKY HANDAYANI, Pr. 47 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jl. Istana Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

NADIA NASHA, Pr, 25 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

Selaku Korban

AINUN MARWIYAH, Pr, 27 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun Rambe Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

IRA OKTAVIA, Pr, 44 Tahun, Islam, Ibu Rumah Tangga, Dusun II Gg. Saudara Desa Bangum Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

YULISTIANI LUBIS, Pr. 28 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun I Desa Suka Mulia Kecamatan. Pagar Merbau Kabupaten. Deli Serdang

HESTI AFRIYANTI, Pr. 45 Tahun, Islam, Ibu Rumah Tangga, Jin. Tengku Raja Muda No. 57 Kel. Lubuk Pakam I, II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten. Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 

ada informasi yang diterima terkait adanya beberapa orang yang bersiap untuk pergi ke Negara Malaysia yang dilakukan secara non prosedural maka oleh penyidik kemudian menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penangkapan di Gerbang Tol Sei Sijenggi Perbaungan dan penyidik memberhentikan 1 (Satu) Unit Mobil Fortuner warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1440 LD yang didalam membil tersebut ditemukan 6 (enam) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-aki sebagai supir setelah dilakukan introgasi awal, bahwa 4 (empat) orang perempuan akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia yang akan pergi ke Negara Malaysia, 1 (satu) orang perempuan berperan sebagai agen dan memesan tiket penyebrangan dari Tanjung balai ke Malaysia serta yang mengumpukan pekerja di wilayah Perbaungan sedangkan 1 (satu) orang perempuan lagi berperan membawa para pekerja dari Tanjung Balai sampai di terima oleh para pemesan di Negara Malaysia.


Dengan Modus

Mempekerjakan korban sebagai pembantu rumah tangga di Negara Malaysian dengan gaji perbulan 1500 RM atau setara dengan Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah


Ada pun Barang Bukti

1 (Satu) Unit Handphone Samsung A13

1 (Satu) Unit Handphone Iphone 11

5 (Lima) Buah Paspor

1 (Satu) Unit Handphone Oppo A57

1 (Satu) Unit Mobil Fortuner BK 1440 LD Warna Hitam

Adapun Pasal yang dipersangkakan :

Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Ri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja migran Indonesia subs Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana

Dengan Ancaman Hukuman penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000.- (Lima belas miliar rupiah)

 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Yang Diwakilkan Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Rudy Candra, SH, MH

Kasat Reskrim Polres Sergai *IPTU Binrod Situngkir, SH., MH

PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu L. B. Manullang

Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH

Personel Sat Reskrim Polres Sergai

LP/A/09/IX/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Tanggal 29 September 2025

Ulvi

 

Share:

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan


 

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

Medan tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.

Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap kasus oleh Dirreskrimum Polda Sumut.

Dalam sambutan pembukanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas dalam sambutannya.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.I.K.,S.E.,M.M. dalam paparannya menjelaskan, dari hasil pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 226 orang dan dengan berbagai macam modus.

"Modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks," ungkap Kombes Pol Ricko.

Selain itu, berbagai barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Dirreskrimum menambahkan, dari 29 Polres jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat lima Polres yang ditetapkan sebagai Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai juga turut memaparkan hasil ungkap kasus di wilayahnya.

Dari empat wilayah prioritas itu, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 lembar surat leasing, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor yang meningkat," tegas Dirreskrimum Polda Sumut.

Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi


 

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berastagi, Karo tvpemberitaanindonesia.com

Wujud sinergi Polri dan Pemda Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Anak Sekolah, pada Senin (27/10/2025), bertempat di Jl. Perwira No. 161, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Polres Tanah Karo melaksanakan Peresmian Gedung dan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) KARO-II Polsek Berastagi Polres Tanah Karo.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Karo. Turut hadir mewakili Kapolda Sumut, Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem, S.I.K., M.M, Bupati Tanah Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, S.OG., M.Kes, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan, perwakilan Kejari Karo, Danramil 03/BT, Camat Berastagi, Lurah Gundaling I, serta pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tanah Karo dan Kepala SPPG KARO-II Egya Ridona Tarigan, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa keberadaan SPPG ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak sekolah.

“Polres Tanah Karo telah meluncurkan dua SPPG dan empat lagi akan menyusul. Kami memastikan jajaran Polri siap mendukung penuh program pemerintah ini agar anak-anak sekolah mendapatkan makanan bergizi, aman dan higienis setiap hari,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan program ini turut didukung oleh tim kesehatan Sidokkes Polres Tanah Karo, yang bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Karo untuk memastikan security food, kelayakan gizi, serta kehigienisan dapur dan proses distribusi makanan.

Sementara itu, Bupati Tanah Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, S.OG., M.Kes dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan sinergi yang terjalin antara Polri dan pemerintah daerah.

“Program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda. Dari target 41 SPPG di wilayah kita, saat ini sudah berdiri delapan unit. Pemerintah Kabupaten Karo siap bersinergi agar makan siang bergizi ini dapat menjangkau seluruh anak sekolah di Karo,” tuturnya.

Mewakili Kapolda Sumut, Karo Log Kombes Pol Suranta Pinem, S.I.K., M.M menambahkan bahwa jajaran Polri diminta untuk memastikan seluruh prosedur operasional berjalan sesuai standar.

“Pastikan kelayakan bahan makanan, kebersihan sarana prasarana, dan ketepatan waktu distribusi. Polri hadir untuk menjamin anak-anak kita mendapatkan makanan bergizi yang aman dan sehat,” tegasnya.

Peresmian gedung SPPG KARO-II ditandai dengan pengguntingan pita oleh Karo Log Polda Sumut, didampingi Forkopimda Kabupaten Karo, serta dilanjutkan dengan launching pendistribusian makanan bergizi ke sekolah-sekolah di wilayah Berastagi dan pengecekan langsung dapur serta fasilitas SPPG.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Dengan diresmikannya SPPG KARO-II Polsek Berastagi, diharapkan program makan siang bergizi bagi anak sekolah di Kabupaten Karo semakin berjalan optimal, menciptakan generasi yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support