Kamis, 30 Oktober 2025

Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia


 

Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Selasa pagi (28/10/2025).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir.

Dalam amanatnya, Irwasda Polda Sumut menegaskan kembali semangat juang para pemuda tahun 1928 yang menjadi tonggak persatuan bangsa Indonesia.

“Para pemuda 1928 tidak banyak bicara, tetapi mereka berani, bersumpah, dan menepatinya dengan darah dan nyawa,” ujarnya penuh semangat.

Ia menambahkan, semangat juang itu kini harus diteruskan melalui kerja keras, kejujuran, dan penguasaan ilmu pengetahuan.

“Sekarang kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama — Indonesia harus berdiri tegak dan tidak boleh kalah,” tegasnya.

Dalam pesan yang dibacakan, Menpora juga menyoroti pentingnya peran generasi muda sebagai kekuatan utama bangsa.

“Di setiap kampung, di setiap kota, selalu ada anak muda Indonesia yang jujur, berani, dan tangguh. Itulah kekuatan bangsa kita,” ungkapnya.

“Jangan takut bermimpi besar dan jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah, tetapi penentu sejarah berikutnya,” lanjutnya mengutip pesan Presiden Republik Indonesia.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumut, personel kepolisian, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Di akhir amanatnya, Irwasda Polda Sumut mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat Sumpah Pemuda sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang lebih maju.

“Dengan semangat Sumpah Pemuda, mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan bersatu,” tutupnya.

Upacara kemudian ditutup dengan penghormatan bendera Merah Putih dan pembacaan doa, sebagai simbol tekad bersama untuk terus mengobarkan semangat persatuan dan cinta tanah air.

Dek

Share:

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan


 

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Baru yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kompol Hendrik menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Ulvi

Share:

Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara



 

Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara

TARUTUNG tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional peningkatan kualitas gizi bagi anak bangsa. Hal ini diwujudkan melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tapanuli Utara yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025), pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung SPPG Polres Taput, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung.

Kegiatan peresmian dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara, jajaran pejabat utama Polres Taput, Bhayangkari, serta para tamu undangan dan personel Polres Taput.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut yang diwakili Wakapolda Sumut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Polres Taput, Bhayangkari, serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong masa depan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Brigjen Pol. Rony Samtana dalam sambutannya.

Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara dibangun di atas lahan seluas 6.636 meter persegi dengan ukuran bangunan 23,3 meter x 19 meter, dan mulai dikerjakan sejak 11 Juli 2025. Fasilitas ini akan melayani 23 sekolah dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1.762 siswa, berjarak sekitar 6 kilometer dari lokasi dapur dengan waktu tempuh distribusi sekitar 15 menit.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui dapur SPPG ini, Polri berperan aktif memastikan anak-anak bangsa memperoleh haknya atas asupan makanan yang bergizi, aman, dan layak konsumsi. Oleh karena itu, pengelolaan bahan pangan hingga distribusi makanan harus dilakukan dengan standar keamanan tinggi dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan dapur SPPG agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat melihat bahwa Polri tidak hanya kuat dalam menjaga keamanan, tetapi juga peduli dan bertanggung jawab dalam setiap bentuk pengabdian,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakapolda menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dapur SPPG Polres Taput. Ia berharap program ini menjadi inspirasi bagi jajaran Polres lainnya di wilayah Polda Sumut untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan masyarakat yang nyata dan bermanfaat.

“Semoga dapur SPPG ini menjadi contoh baik dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak di Kabupaten Tapanuli Utara. Dengan kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita wujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.

Ulvi

Share:

DPRD Deli Serdang Jangan Molor Aja kerja Nya Kapolresta Deli Serdang Mandul Kapolri Segera Bertindak Terkait Kasus Judi Menjamur

 


Deli Serdang -tvpemberitaanindonesia.com

Maraknya judi tembak ikan dilokasi Gudang tepatnya Desa Bakaran Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara Wilkum Polda Sumatra Utara kian merajalela telah lama tidak terdengar lagu judi kini kembali buka kembali seolah oleh Aparat penegak hukum Polresta Deli Serdang Mandul tidak mampu untuk Bertindak Memberantasnya yang namanya judi diwilayah hukum Polresta Deli Serdang Polda Sumatra Utara yang kini kembali Beroprasi lagi

30 - 10 - 2025


Kita Masi ingat dijaman Iksan Sinuhaji Selaku Kapolresta Deli Serdang dia membasminya sampai ke akar akar akan tetapi setelah di ganti dengan Rafhael Judi sudah tidak ada LG terdengaran nya aman dan adem ayem akan tetapi setelah tongkat komando di pegang Kapolresta yang baru kini judi Kembali lagi dibuka apa lagi Sebelah mesjid di Bakaran batu itu membuat suasana baga mana ya ?? 

Mampuhkah Kapolresta Deli Serdang membasminya perjudian yang ada di wilayah hukum dia tersebut atau sama sekali tidak berani mengungkap untuk bertindak membasminya perjudian tersebut.


Anggota DPRD Deli Serdang jangan taunya tidur saja sementara anda dipilih oleh rakyat agar suara rakyat tersebut segera di dengar Jang diam aja duduk di kursi Empuk tetapi kaku masalah reses sibuk sana kemari untuk mencari Masanya .


Kita Masi ingat Pesan Dari Kapolri yang sempat Piral Ia mengatakan Apa pun namanya judi bentuk nya baik judi Online Judi Darat Mau Pun judi pa pun namanya sikat Habis kalau gak bisa menangani nya maka Kepala Akan di Penggal kaku ekor nya gak bisa di atur kara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang sempat ia katakan saat memangil para Kapolres Kapolresta dan Para Kapolda Saat Rapat Setahun yang lalu yang ia katakan dan sempat menjadi Kan Piral Perkataan Kapolri tersebut di media Sosial tersebut.


Kini Kuta meminta pembuktiannya dari Kapolri apakah perkataan nya ini benar tidak nya kasus Judi sikat habis kalu ekor membelit maka kepala akan di penggal kaku Kapolres nya gak berani Memberantasnya apakah Kapolda Sumut bisa Memberantasnya judi Di Desa Bakaran Batu Kebupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara??

Kita liat saja karna kami menduga Deli Serdang Akan diduga dijadikan Kita maksiat Perjudian dengan Omset puluhan Juta perhati nya dan meminta APH Polda Sumatra Utara segera bertindak secepat mungkin.

Tim

Share:

Rabu, 29 Oktober 2025

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan


 

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

TANAH KARO tvpemberitaanindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan ulang, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.

“Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti,” terang Kapolres Tanah Karo.

Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, (28/10).

Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama dalam penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

Kabid Humas menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Ulvi


Share:

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perkara PDP


 

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perkara PDP 

Sergai tvpemberitaandonesia.com

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (SERGAI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkara Pencurian dengan Pemberatan.

Yang dilaporkan oleh Korban yang bernama Aling, Pr, (50) tahun Mengurus Rumah Tangga, Alamat Dsn II Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Sergai Provinsi Sumatera Utara. Pada hari Senin 29 September 2025 pukul 08.00 wib Lalu.

Berdasarkan LP/B/320/X/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. tanggal 14 Oktober 2025.

Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo 64 subs 362 dari KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman

diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun tahun kurungan penjara.

Dari ke tujuh orang tersangka yakni

1). Rahmad Hidayat Simanjuntak als Dayat, Lk, (42) thn. 2) Muhammad AL Afdul ala AAL, Lk, (23) thn. 3) Muhammad Robi Andika als Robi Lk, (22) thn.

4). Suwandana als Borong, Lk,( 41 ) thn. (5) Azizal Aswyen alias Aziz, Lk, (23 )thn. 6). Muhammad Safi ‘I als FI’I, Lk, (25) thn. 7) Sandi Suwardi, Lk, (26) thn, Wiraswasta, Dsn IV Desa Sei Buluh Kec: Perbaungan Kab. Sergai.

Berikutnya, dari Pasal yang Dipersangkakan terhadap perbuatan para tersangka yakni Pasal 480 ayat 1e dari KUHPidana. Ancaman Hukuman diancam dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

Dua orang tersangka yaitu

Rudi Ismawan alias Iwan Kutil, Ik, (42) thn, wiraswasta, Dusun VI Rampah Kiri Kec. Rampah Kab. Sergai. Dan Harto Wijoyo alias Jaya, (29) thn, Lk, Dusun I Paret Rambe Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Kronologi Kejadian di paparkan yaitu Pada hari Senin 29 September 2025 sekira pukul 08.00 wib, disebutkan bahwa Andi Cokro pergi kegudang yang terletak di Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab Sergai.

dengan tujuan untuk memberi makan ternak milik korban, akan tetapi sesampainya di dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab Sergai, namun iya nya melihat bahwa gudang jendela sebelah kanan telah terbuka.

Selanjutnya, Andi Cokro pulang kerumah dan mengabarkan kepada korban bahwa gudang telah dibongkar, hal yang terjadi yaitu barang yang diambil dan hilang yakni satu ( 1 )set mesin gilingan plastik, mesin air, alumunium, besi tua, timbangan, tembaga, materai listrik beserta kabel listrik yang ada digudang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp (150.000.000). seratus lima puluh juta rupiah.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit | Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri I Panduwinata, SH, MH, melakukan serangkaian Penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan Pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025,

Sehubungan dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilaporkan pada hari selasa 14 Oktober 2025 yang terjadi di Dsn VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai di Gudang milik korban bernama Aling.

Berdasarkan keterangan saksi yang ber inisial (A) menyebutkan iya nya pernah melihat salah satu pelaku berinisial R H alias Dayat pernah mencuri dari TKP dan dikejar oleh saksi namun tidak tertangkap yang mana R H merupakan mantan anggota kerja (A)

Selanjutnya petugas opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga Rahmat Hidayat alias Dayat ditempat persembunyian tersangka bersama tiga orang lainnya yang bernama Sani Suhardi alias Sandi, Muhammad AL alias AAL dan Robi Andika alias Robi di Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Dari terduga R H alias Dayat berhasil diamankan dengan unit becak motor barang yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian tersebut, kemudian petugas mengintrogasi ke empat pelaku dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) tersangka Pada pukul 01.00 wib dengan tersangka Suwandana als Botong, Ramadani als Blok, Muhammad SAFI’I als FI’I dan Muhammad Fikri als Fikri di dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Sergai, dan dari para tersangka setelah dilakukan interogasi diketahui identitas tersangka lainnya.

Kemudian pada pukul 01.00 wib, Tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan pada pukul 01.00 wib, terhadap satu orang tersangka lagi yakni Harto Jaya als Jaya sedang berada di rumahnya di Dsn VI Rampah Kiri Desa Se Rampah Kab Sergai. dan dari tangan tersangka berhasil diamankan oleh petugas, yaitu satu unit becak motor barang warna hitam, yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian.

Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lain Pada pukul 02.00 wib. berhasil mengamankan dua orang tersangka An. Rudi Ismawan als Iwan Kutil dan Muhammad Alwi als Azis di dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kab Sergai.

Selanjutnya seluruh tersangka dan Barang Bukti yang diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan dari para tersangka berpura pura ber Motif dengan alasan Ekonomi dari mereka/para tersangka berhasil diamankan

Barang Bukti : (1). dua unit Betor / becak bermotor barang warna hitam dan biru. (2). Tiga buah senter. (3). satu lembar Bon Faktor yang berisikan penjualan barang dan harga barang. 4). tiga lembar goni. 5). satu buah potongan besi.

Dalam pers rilis tersebut dihadiri

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Yang Diwakili Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Rudy Candra, SH, MH. Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir, SH., MH.

PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu L. B. Manullang. Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH. Personel Sat Reskrim Polres Sergai, berserta Insan Pers


Ulvi

Share:

Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Devi Tambunan, menyampaikan terima kasih atas bantuan Lions Club dan kepedulian Bupati Darma Wijaya yang terus memantau perkembangan wilayah terdampak banjir.


 

Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Devi Tambunan, menyampaikan terima kasih atas bantuan Lions Club dan kepedulian Bupati Darma Wijaya yang terus memantau perkembangan wilayah terdampak banjir.

Sergai tvpemberitaanindonesia.com
Banjir yang melanda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih bertahan, menyebabkan 4.272 jiwa terdampak.

Lions Club bersama Bupati Sergai, Darma Wijaya, bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, pada Sabtu (25/10/2025).

Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Lions Club dan mengajak pengusaha di Sergai untuk turut membantu korban banjir yang belum menunjukkan tanda-tanda surut.

Ia juga mengimbau warga terdampak untuk tetap beraktivitas seperti biasa, dengan jaminan bantuan akan tersalurkan tepat sasaran melalui koordinasi dengan kepala dusun setempat.

Presiden Lions Club, Zebra Kristian, berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban banjir dan mempercepat pemulihan aktivitas warga.

Menurut Plt Kalak BPBD Sergai, Abdurrahman Purba, banjir berdampak pada sejumlah desa di Kecamatan Sei Rampah dan Tanjung Beringin.

Di Kecamatan Sei Rampah, desa-desa terdampak meliputi Sei Rejo (1.235 jiwa), Cempedak Lobang (637 jiwa), Sei Rampah (1.664 jiwa), Firdaus (664 jiwa), dan Pematang Ganjang (949 jiwa).

Sementara di Kecamatan Tanjung Beringin, banjir melanda Desa Pematang Cermai, Tebing Tinggi, Nagur, Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua, dan Bagan Kuala, dengan total 2.022 jiwa terdampak. 

Ulvi
Share:

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai


 

Pelaku Pengedar Beserta barang Bukti 6,35 Gram Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

seorang pria pengangguran berinisial G (30) als K, telah diringkus oleh Tim Ops Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (sergai), terlibat peredaran yang diduga sabu, 3 (tiga) bungkus seberat 6,35 gram, di dusun VII ,desa .Celawan ,kecamatan .Pantai Cermin (sergai) sumut, selasa (14/10/2025).

Saat Penangkapan pria yang seharian Pengangguran berdasarkan informasi tersebut di lokasi sering dijadikan transaksi narkotika. Pria berinisial G als K tidak dapat mengelak saat diringkus dan mengaku barang terlarang tersebut dibeli dari orang tak dikenal di percut sei tuan untuk diedarkan ” ucap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Arif Suhadi, SH, MH, selasa (21/10/2025).

Dalam penangkapan turut diamankan 2 (dua) unit Handphone android, dan 1 unit timbang digital, dan diakui miliknya. G als K beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) ,Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” jelas Kasat Narkoba Ujarnya.


Ulvi

Share:

Warga Terdampak Banjir Di Dua Desa Mendapatkan Bantuan Sosial Dari TNI-POLRI Dan Pemerintah



 

Warga Terdampak Banjir Di Dua Desa Mendapatkan Bantuan Sosial Dari TNI-POLRI Dan Pemerintah 

Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai menggelar kegiatan pembagian bantuan sosial kepada warga Desa Mangga Dua dan Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, yang diwakilkan Wakapolsek Tanjung Beringin, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H, bersama personel Polsek Tanjung Beringin . Kamis 23 Oktober 2025

Kegiatan berlangsung di dua lokasi utama, yaitu Dusun IV Desa Mangga Dua dan Dusun I Desa Bagan Kuala. Desa Mangga Dua mendirikan dua posko bantuan, yakni di Dusun IV Sei Lalang serta di perbatasan Desa Mangga Dua dengan Desa Sei Rejo. Sementara itu, Desa Bagan Kuala mendirikan satu posko di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Dusun I.

Bantuan sosial yang disalurkan meliputi bahan pokok dan perlengkapan penting, antara lain beras sebanyak 10 goni (5 kg per goni), 10 kotak mie instan, telur ayam 5 papan, 5 set jas hujan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), perlengkapan mandi seperti sabun, sikat gigi, dan odol, serta 10 paket perlengkapan bayi yang meliputi pampers, minyak telon, sabun, makanan bayi, dan handuk.

Wakapolsek Tanjung Beringin, IPTU Zulfan Ahmadi, menyampaikan, “Kami hadir untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. Semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu kebutuhan mereka sehari-hari dalam menghadapi masa sulit ini.”

Salah satu warga penerima bantuan di Desa Mangga Dua, Ibu Sari, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Polisi dan semua pihak yang telah datang membantu kami. Bantuan ini sangat berarti untuk keluarga kami di tengah banjir yang melanda desa.”

Turut hadir dalam kegiatan Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Defi Tambunan, Kepala Desa Mangga Dua, Budi Santoso, Kepala Desa Bagan Kuala, Syafril, Kepala Dusun I Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, Syafnidar, Kepala Dusun IV Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Maman, Babinsa Koramil 11 Tanjung Beringin, Serma Budi Santoso, Serda Peris Panggabean, dan Kopka Alex Saragih


Ulvi

Share:

SAT RESKIM MENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) OLEH SAT RESKRIM POLRES SERDANG BEDAGAI




 


SAT RESKIM MENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) OLEH SAT RESKRIM POLRES SERDANG BEDAGAI

Sergai tvpemberitaanindoneaia.com

Gerbang Tol Sei Siejnggi Kecamatan. Perbaungan Kabupaten. Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara 

Tersangka

RIZKY HANDAYANI, Pr. 47 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jl. Istana Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

NADIA NASHA, Pr, 25 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

Selaku Korban

AINUN MARWIYAH, Pr, 27 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun Rambe Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

IRA OKTAVIA, Pr, 44 Tahun, Islam, Ibu Rumah Tangga, Dusun II Gg. Saudara Desa Bangum Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

YULISTIANI LUBIS, Pr. 28 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun I Desa Suka Mulia Kecamatan. Pagar Merbau Kabupaten. Deli Serdang

HESTI AFRIYANTI, Pr. 45 Tahun, Islam, Ibu Rumah Tangga, Jin. Tengku Raja Muda No. 57 Kel. Lubuk Pakam I, II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten. Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 

ada informasi yang diterima terkait adanya beberapa orang yang bersiap untuk pergi ke Negara Malaysia yang dilakukan secara non prosedural maka oleh penyidik kemudian menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penangkapan di Gerbang Tol Sei Sijenggi Perbaungan dan penyidik memberhentikan 1 (Satu) Unit Mobil Fortuner warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1440 LD yang didalam membil tersebut ditemukan 6 (enam) orang perempuan dan 1 (satu) orang laki-aki sebagai supir setelah dilakukan introgasi awal, bahwa 4 (empat) orang perempuan akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia yang akan pergi ke Negara Malaysia, 1 (satu) orang perempuan berperan sebagai agen dan memesan tiket penyebrangan dari Tanjung balai ke Malaysia serta yang mengumpukan pekerja di wilayah Perbaungan sedangkan 1 (satu) orang perempuan lagi berperan membawa para pekerja dari Tanjung Balai sampai di terima oleh para pemesan di Negara Malaysia.


Dengan Modus

Mempekerjakan korban sebagai pembantu rumah tangga di Negara Malaysian dengan gaji perbulan 1500 RM atau setara dengan Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah


Ada pun Barang Bukti

1 (Satu) Unit Handphone Samsung A13

1 (Satu) Unit Handphone Iphone 11

5 (Lima) Buah Paspor

1 (Satu) Unit Handphone Oppo A57

1 (Satu) Unit Mobil Fortuner BK 1440 LD Warna Hitam

Adapun Pasal yang dipersangkakan :

Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Ri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja migran Indonesia subs Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana

Dengan Ancaman Hukuman penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000.- (Lima belas miliar rupiah)

 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Yang Diwakilkan Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Rudy Candra, SH, MH

Kasat Reskrim Polres Sergai *IPTU Binrod Situngkir, SH., MH

PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu L. B. Manullang

Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH

Personel Sat Reskrim Polres Sergai

LP/A/09/IX/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Tanggal 29 September 2025

Ulvi

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support