Kamis, 08 Januari 2026

Police Goes To School" di SMP Kesuma Bangsa: Edukasi Sejak Dini tentang Tertib Berlalulintas.



 

"Police Goes To School" di SMP Kesuma Bangsa: Edukasi Sejak Dini tentang Tertib Berlalulintas. 

Palas tvoemberitaanindonesia.my.id

Program Police Goes To School kembali hadir di Lapangan sekolah SMP KESUMA BANGSA di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas dengan tujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar tentang Tertib berlalulintas dan kenakalan remaja. 

Giat tersebut dilaksanakan oleh Jajaran Polres Padang Lawas yang dipimpin Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH dan personil Polsek Sosa Aipda Mahardika dan Briptu Willy Hidayat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, (07/02/2025), pukul 09.00 wib hingga selesai.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kasat Binmas AKP Gulliat Harahap menngatakan, adapun arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh Kapolsek Sosa, Ucapan syukur hari ini dapat bertemu dan bertatap muka dengan para pelajar,  Perkenalan singkat dari Kapolsek Sosa. 

Kapolsek juga Memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong. Memberikan pesan kamtibmas agar tidak ada yang terlibat dalam tindakan kenakalan remaja, genk motor, narkoba dan judi online. 

"Memberikan motivasi agar lebih semangat dalam belajar dan meraih cita cita, serta Mengajak para guru untuk bersama sama Memberikan bimbingan dan arahan serta mengawasi para pelajar agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum". Ujar Kasat Binmas. 

Lanjut AKP Gulliat, Siswa-siswi diajak untuk memahami berbagai bentuk kejahatan pidana yang dapat melibatkan remaja, baik sebagai pelaku maupun korban. Beberapa tindak pidana yang dibahas antara lain bullying, perkelahian antar pelajar, pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran konten negatif melalui media sosial.

Polisi menjelaskan bahwa meskipun masih berusia di bawah umur, remaja tetap dapat dikenai sanksi hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana tertentu. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memahami batasan perilaku yang diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. 

"Hasil Kegiatan tersebut, Para Guru dan staf serta pelajar SMP KESUMA BANGSA mengucapkan terima kasih kepada kepolisian sektor Sosa atas kehadirannya serta bimbingan dan arahannya

Kegiatan "POLICE GO TO SCHOOL" di SMP KESUMA BANGSA berjalan dalam keadaan aman dan baik". Tandas AKP Gulliat Harahap, selaku Kasat Binmas Polres Padang Lawas. 0

Sementara itu, ditempat lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Menariknya, dalam sesi amanat tersebut, Kapolsek Sosa bersama Personil petugas kepolisian juga menyampaikan beberapa pertanyaan kepada para siswa seputar materi hukum yang telah disampaikan. 

Para siswa yang mampu menjawab dengan benar mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh Siswa-siswi, Guru dan staf SMP Kesuma Bangsa, dan suasana menjadi lebih interaktif dan edukatif.

Program Police Goes To School menjadi salah satu bentuk sinergi positif antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang cerdas dan taat hukum. 

"Edukasi semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala demi mencegah keterlibatan remaja dalam tindak pidana serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Padang Lawas)

Ulvi

Share:

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan


 

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

Medan tvoembeeitaanindonesia.my.id

Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (4/1/2026) dini hari. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin, S.H. Kegiatan ini juga diperkuat dengan personel BKO dari Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. Dalam arahannya, AKBP Pardamean Hutahaean menekankan pentingnya keselamatan personel selama bertugas, mengingat lokasi yang menjadi sasaran penindakan kerap diwarnai perlawanan. 

“Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong. 

Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dan memastikan bahwa rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika, perjudian, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, sekaligus memulihkan lingkungan agar kembali aman dan kondusif bagi warga. 

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Ulvi

Share:

Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polsek Torgamba Kurang dari 12 Jam



 

Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polsek Torgamba Kurang dari 12 Jam

Torgamba, Labuhanbatu Selatan tblembsritaanindonesia.my.id

Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (5/1/2026).

Korban diketahui bernama Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone Oppo A5 Pro itu dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban.

Korban bersama kedua saksi sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, sekitar pukul 01.50 WIB, korban menghubungi Call Center 110, dan petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang di tangan saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta tidak menggunakan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan.

Ulvi

Share:

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi



 

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

SIMALUNGUN tbpemberitaanindonesia.my.id

Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Mengawali tahun 2026, polisi berhasil menggulung seorang residivis kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa malam, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apalagi jika pelakunya adalah residivis,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang. Menurut IPTU Sonni, informasi tersebut diterima pihaknya pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Warga melaporkan bahwa di kawasan jalan perkebunan Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli sabu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah cepat ini menjadi bagian dari kegiatan profesional Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Sonni.

Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian, berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.

Saat diinterogasi di lokasi, Supianto mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Hulu.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sumber barang. Ini akan kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ungkap Kapolsek.

Yang lebih memprihatinkan, Supianto ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Fakta ini semakin menguatkan tekad pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

Usai penangkapan, Supianto beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Sonni G. Silalahi kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran aktif warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama, kita jaga Simalungun agar tetap aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Bosar Maligas menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam mengawali tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa hukum akan terus memburu mereka.

ULVI 

Share:

Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan



 

Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan

Medan tvoemberitaanindonesia.my.id

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid vape di wilayah Kota Medan. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus liquid vape di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Dua terduga pelaku yang pertama diamankan masing-masing berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A., yang diduga berperan sebagai pengendali.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga A. (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25, dan menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.

Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.

Ulvi

Share:

Selasa, 06 Januari 2026

Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Mampuhkan Kejaksaan Negri Tanggamus Mau Pun Kejaksaan Tinggi Lampung Untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Dana Desa Dari Tahun 2023-2024 Bika Perlu Tangkap Penjarakan Biar Mampus Dia Dalam Sel


 

Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Mampuhkan Kejaksaan Negri Tanggamus Mau Pun Kejaksaan Tinggi Lampung Untuk Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Dana Desa Dari Tahun 2023-2024 Bika Perlu Tangkap Penjarakan Biar Mampus Dia Dalam Sel

Tanggamus tvoemberitaanindonesia.my.id

Adanya Dugaan Aroma penyimpangan Korupsi dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi dugaan mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan Dana desa dari tahun 2023 hingga 2024.

Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

“Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan

Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak Tahun 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas sama Sekali.

 menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa  kecewa dan sangat geram dengan tindakan kepala pekon yang dianggap tidak ada transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan segera turun melakukan pemeriksaan serta mengaudit dana desa tersebut menyeluruh.“Kami hanya ingin ada kejelasan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah ajang dikorupsi,” tegas salah satu  masyarakat setempat.kepada awak media tsrsebut

Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi untuk Kompirmasinya terkait Kasus Korupsinya Mar Aup tersebut   

Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.

Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk  menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.


Tiem

Share:

Ketua lembaga LPAKN RI . PRO JAMIN.(Lampung) DPK Tanggamus diterima audensi oleh pemerintah kabupaten Tanggamus.



 

Ketua lembaga LPAKN RI . PRO JAMIN.(Lampung) DPK Tanggamus diterima audensi oleh pemerintah kabupaten Tanggamus.

 Tanggamus Lampung tvpemberitaanindonesia.my.id

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat ini menjadi wadah penyampaian aspirasi kritis terkait berbagai dinamika pembangunan dan dugaan penyimpangan di lapangan.

Kehadiran pengurus lembaga kontrol sosial tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, yang didampingi oleh Asisten II, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bapenda, Kabag Keuangan, serta sejumlah pejabat eselon lainnya.

Dalam audiensi tersebut, persoalan sektor pendidikan menjadi pembahasan hangat. Ketua DPK LPAKN PROJAMIN RI Tanggamus, Helmi, memberikan sorotan tajam secara spesifik terhadap pembangunan SMP Satu Atap (Satap) di Pekon Kubulangka, Kecamatan Cukuh Balak.

Helmi menilai proyek tersebut sarat akan ketidakterbukaan informasi publik. “Kami menemukan pembangunan SMP Satap di Kubulangka ini sangat tidak transparan. Publik kesulitan mengakses informasi terkait nilai anggaran maupun detail perjanjian kontraknya,” jelas Helmi.

“Lebih parah lagi, berdasarkan pantauan kami, pengerjaan proyek tersebut telah melampaui batas waktu perjanjian kontrak yang seharusnya, namun progresnya masih menyisakan banyak tanda tanya,” tegasnya di hadapan Wakil Bupati.

Lembaga ini mencurigai adanya dugaan pembiaran terhadap keterlambatan pengerjaan yang tidak dibarengi dengan sanksi tegas sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Selain isu pendidikan, Helmi juga mengungkapkan temuan terkait adanya indikasi monopoli dalam pengadaan material proyek di wilayah tersebut. Dirinya menyebut ada kecenderungan pengadaan material dikuasai oleh satu pihak saja, yang berdampak pada kualitas bangunan karena minimnya persaingan mutu.

Sementara itu, Ketua DPD LPAKN PROJAMIN RI Lampung, Hermawansyah, menambahkan bahwa kelemahan pengawasan dari dinas terkait membuat realisasi pembangunan infrastruktur secara umum di Tanggamus masih jauh dari harapan masyarakat. “Jangan sampai kuantitas dikejar, tapi kualitas diabaikan,” imbuhnya.

Menanggapi laporan spesifik mengenai SMP Satap Kubulangka dan isu lainnya, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menegaskan akan segera melakukan kroscek ke lapangan dan memanggil dinas terkait.

”Data dan informasi yang disampaikan rekan-rekan LPAKN PROJAMIN RI, termasuk soal SMP Satap di Cukuh Balak, akan menjadi bahan evaluasi serius kami. Pihak pemerintah segera melakukan langkah penilaian terhadap persoalan ini,” kata Agus.

“Namun, untuk tahap awal, kami akan melakukan penegasan melalui pola pembinaan terlebih dahulu kepada para pemangku kebijakan di tingkat dinas,” lanjutnya.

Agus Suranto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada LPAKN PROJAMIN RI yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan masukan serta kritik yang membangun bagi Pemerintah Daerah Tanggamus.

”Kritik dan masukan ini adalah bentuk kecintaan terhadap Kabupaten Tanggamus. Kami berterima kasih kepada LPAKN PROJAMIN RI Lampung yang telah membantu kami melihat  celah-celah yang perlu diperbaiki demi kemajuan daerah,” tutupnya."

Wong

Share:

Pengurus NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negri Lampung Segera Memeriksa Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Diduga Terindikasi Skandal Kasus Dana Desa Tahun 2023 Sd 2024



 


Pengurus NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negri Lampung Segera  Memeriksa Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Diduga Terindikasi Skandal Kasus Dana Desa Tahun 2023 Sd 2024

Tanggamus tbpemberitaanindonesia.my.id

Aroma dugaan penyimpangan dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan desa dari tahun 2023 hingga 2024.

Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

 “Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan

Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas sama sekali

 menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa sangat kecewa dan geram dengan tindakan seorang kepala pekon yang dianggap tidak ada ke transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kajari segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala Pekon Tersebut 

Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi tertulis terkait dugaan mark-up dan korupsi yang disampaikan langsung oekh masyarakat dan kami masyarakat meminta kepastian dan pertanggung jawaban terkait Aksi dugaan Korupsi Berjamaah kepala Pekon untuk memperkaya dirinya sendiri 

Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.

Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk  menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Tiem

Share:

Senin, 05 Januari 2026

Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Agar Kejaksaan Tinggi Lampung Segera Periksa Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Diduga Kasus Koripsi Mark-Up Serta Korupsi Dana Desa 2023-2024


 Ketua NARASI PRESISI NKRI Raden Dedek Sumarnak SH Meminta Agar Kejaksaan Tinggi Lampung Segera Periksa Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Diduga Kasus Koripsi Mark-Up Serta Korupsi Dana Desa 2023-2024 Bila Perlu Rangkap Periksa Penjarakan Biar Mampus Dia

Tanggamus tvoemberitaanindonesia.my.id

Bauk Busuk Aroma dugaan penyimpangan dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan desa dari tahun 2023 hingga 2024.Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan

Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas

 menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa  kecewa dan geram dengan tindakan kepala pekon yang dianggap tidak ada ke transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah dikorupsi,” tegas salah satu  masyarakat setempat.

Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi tertulis terkait dugaan mark-up dan korupsi yang disampaikan masyarakat .

Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.

Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk  menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Ed

Share:

Diduga Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Jadi Sorotan Mark-Up dan Korupsi Dana Desa 2023-2024


 

Diduga Kakon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Jadi Sorotan Mark-Up dan Korupsi Dana Desa 2023-2024

Tanggamus tvpbeeitaanindonesia.my.id

Aroma dugaan penyimpangan dana desa kembali tercium dari Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kini mencuat indikasi mark-up dan korupsi pada sejumlah kegiatan desa dari tahun 2023 hingga 2024.

Dari hasil penelusuran dan keterangan sumber di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya penyimpangan pada berbagai pos anggaran, meliputi anggaran fisik, anggaran,anggaran PKK, anggaran ketahanan pangan, hingga dana operasional 3%, yang jika ditotal nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.

> “Banyak kegiatan yang dilaporkan selesai, padahal di lapangan tidak sesuai. Selisih anggarannya sangat mencolok, bisa sampai ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan

Lebih lanjut ia menyebut, persoalan dugaan ketidaktransparanan bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak 2021 hingga 2022, ketika sejumlah kegiatan juga tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas

 menurut keterangan salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan merasa  kecewa dan geram dengan tindakan kepala pekon yang dianggap tidak ada ke transparan Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

> “Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah dikorupsi,” tegas salah satu  masyarakat setempat.

Sebelum berita ini resmi diterbitkan, pihak Kepala Pekon Gedung dipersilakan memberikan hak jawab atau klarifikasi tertulis terkait dugaan mark-up dan korupsi yang disampaikan masyarakat .

Tim investigasi menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal laporan warga hingga hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus diumumkan.

Publik berharap aparat penegak hukum juga ikut bertindak agar pengelolaan dana desa di Pekon Gedung benar-benar bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

apabila nanti ditemukan hasil audit dari inspektorat kabupaten Tanggamus terbukti ada kerugian negara maka kami masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk  menindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Edi

Share:

Definition List

Unordered List

Support